Aklamasi, Anas Mamun Pimpin Golkar Riau

JAKARTA – Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD I Partai Golkar Provinsi Riau yang digelar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (24/10), mengantarkan Bupati Rokan Hilir, Anas Mamun menjadi Ketua DPD I PG Riau.

Anas Mamun terpilih secara aklamasi setelah 10 DPD II Partai Golkar dan 4 organisasi sayap dan bentukan Partai berlambang beringin itu di Provinsi Riau menyatakan sikap mendukungan Anas Mamun sebagai Ketua DPD I PG Riau.

“Kami menyatakan sikap untuk memilih dan menetapkan H Anas Mamun sebagai ketua DPD I Golkar Riau periode 2012-2015,” kata Ketua DPD II Kabupaten Rokan Hulu, Suparman, sekaligus mewakili 14 dari 16 pemilik suara dalam Musdalub itu.

Atas pernyataan sikap itu, otomatis tiga nama lain yang sebelumnya disebut bakal maju dalam Musdalub itu akhirnya mundur teratur. Ketiga nama yang menjadi saingan Anas Mamun tersebut adalah Herman Abdullah, H Sukarmis dan Syamsurizal.

Plt Ketua DPD I Golkar Riau yang memimpin Musdalub tersebut mengatakan Anas Mamun didukung 14 dari 16 pemilik suara dalam Musdalub tersebut. Dengan demikian hanya ada satu calon saja yang muncul. Sebab, syarat sah seorang calon ketua harus memiliki 30 persen suara.

“Karena itu diputuskan secara aklamasi dan semua taat pada putusan itu,” kata Darul Siska yang juga Wasekjen DPP PG itu.

14 suara yang menyatakan dukungan terhadap Anas Mamun itu yakni Ketua DPD Kabupaten Bengkalis, DPD Rohul, DPD Pelalawan, DPD Siak, Rohil, Kota Dumai, Pekanbaru, Kepulauan Meranti, Kampar, dan DPD Inhil.

Anas juga mengantongi dukungan organisasi sayap Partai Golkar seperti AMPG Riau, Himpunan Wanita Karya Riau, Al Hidayah dan Kosgoro. Sedangkan dua DPD II di antaranya Kabupaten Indragiri Hulu dan Kuansing tidak mendukung atau menolak. (jpnn)




Tidak Punya Niat Baik, Sambu Group disarankan Hengkang

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan tegaskan jika Sambu Group tidak menunjukkan komitmen yang jelas untuk kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir silahkan “hengkang”.

Pernyataan pedas ini terlontar dari seorang Anggota Komisi II DPRD Inhil, Edy Herianto. Ia mengaku, perusahaan yang dinilainya menumpang hidup dan menumpang jaya di bumi Inhil ini sama sekali tidak menunjukkan kepedulian dengan tidak adanyanya itikad baik terutama dalam penyelesaian persoalan harga beli kelapa petani.

“Apa susahnya, kalau memang mereka berniat baik dan peduli dengan kesusahan masyarakat petani, mereka tentu tidak akan berbelit-belit dalam bernegoisiasi. Seperti penetapan harga kelapa jenis Kina Rp. 800 per butir, pasti didasari atas perhitungan biaya yang jelas dan jumlah margin yang diinginkan. Sementara, Pemkab Juga sudah memiliki rumusan dari Tim kajian fakultas Pertanian UNRI. Dengan memperbandingkan kedua dasar rumusan ini, mana yang tepat diteruskan dan mana yang dinilai kurang tepat tentunya perlu kembali dilakukan perbaikan. Tapi Sambu Group saya duga terlalu angkuh. Mereka hanya memikirkan meraup untung besar. Untuk apa lagi kita pelihara perusahaan seperti ini” Kecam Sindrang

Dalam kesempatan komfirmasi ini, Sindrang juga mengajak semua elemen masyarakat Inhil bersatu padu untuk menyelamatkan masyarakat petani kelapa terutama menurutnya dalam menghadapi perusahaan Sambu Group. (dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku




Pooling Calon Pemimpin Inhil

[polldaddy poll=6631645]




Dewan Dukung Disdik Inhil Berikan Sanksi Tenaga Didik Nakal

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ulah tidak terpuji beberapa orang oknum tenaga pendidik di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menuai kecaman. Kali ini, ketua Komisi IV DPRD Inhil angkat bicara. Ia meminta Dinas Pendidikan Inhil tindak tegas dan kalau perlu berikan sanksi terberat “pemberhentian”.

Pernyataan keras ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H. Maryanto ketika dimintai tanggapan terkait ulah beberapa oknum tenaga pendidik yang dinilai telah memberikan contoh tidak baik. Selasa (23/10)

“Secara aturan, tentunya ada mekanisme yang harus dijalankan oleh Disdik, seperti misalnya dengan menyampaikan beberapa kali peringatan dan teguran. Jika juga tidak digubrik dan tidak bisa diatur, kenapa Disdik tidak pecat saja. Masih banyak orang yang ingin menjadi guru dan mungkin lebih bagus.” Tegas H. Maryanto.

Secara kewenangan, ditambahkan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indragiri Hilir ini, Dewan tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi secara langsung tetapi hanya sebatas memberikan peringatan dalam rangka pengawasan. ”persoalan ini juga sudah kita bicarakan dalam hearing dengan Disdik Inhil, senin (22/10) kemaren. Kadisdik saat itu menyatakan kesiapan untuk memberikan tindakan. Jika ini dibiarkan dan tidak ada pemberian sanksi apapun, sama artinya sistem yang sudah dibangun selama ini bisa dikatakan mengalami kemunduran,” Ujar Maryanto.

Masih menurutnya, kalaulah nanti ternyata Disdik tidak juga bersedia memberikan tindakan, Komisi IV kembali akan panggil Kadisdik. Dewan akan mintakan data guru-guru dan kepala sekolah mana yang tidak disiplin dalam menjalankan kewajiban.”Secara tegas saya nyatakan bahwa Dewan mendukung penuh Disdik untuk segera selesaikan persoalan ini” Pungkas Maryanto.

Persoalan mangkirnya tenaga pendidik menjalankan tugasnya ini sudah beberapa kali terjadi. sebelumnya, tiga orang tenaga pengajar di Desa Simbar Kecamatan Kateman bahkan sampai hitungan tahun mangkir mangajar. Hal ini terungkap setelah pihak komite sekolah  melalui surat pengaduan kepada Disdik Kecamatan kateman dengan surat bernomor 01/komite/SDN.08/X/2011 tertanggal 10oktober 2012 yang menyatakan bahwa tenaga pengajar bernama Kamisah, A.Ma sudah tidak mengajar sejak 2011 yang lalu. Kemudian dalam surat kedua bernomor 02/Komite/SDN.008/IV/2012 tertanggal 02 April 2012, selain nama Kamisah, A.Ma juga terlampir nama dua orang tenaga guru lainnya yakni, Edizon, S.PD.SD dan Indra Kurniawan, A.Ma yang dilaporkan juga sudah absen mengajar sejak Januari 2012 yang lalu.

Mangkirnya tiga tenaga pengajar Desa simbar ini juga belum mendapatkan sanksi yang tegas selain menurut Kadisdik penahanan uang tunjangan Kesra. Padahal apa yang mereka perbuat, apapun alasannya,  sudah jelas melanggar sumpah dan aturan kepegawaian.

Peristiwa terakhir yakni kabar yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Rotan Semelur, Rais bahwa Kepala Sekolah Dasar 003 Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran yang jarang masuk sekolah. Paling banter satu bulan sekali dan kalau bisa dirata-ratakan kepasek masuk per tiga bulan sekali. (dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku




Puluhan Ribu Warga Inhil Terancam Miskin, PB HIPPMIH Adukan Hancurnya Harga Kelapa ke DPRD Riau

Puluhan aktivis PB HIPPMIH berdemo ke DPRD Riau. Mereka mengadukan hancurnya harga kelapa di Inhil. Jika Pemprov Riau tak peduli, puluhan ribu warga bakal jatuh miskin.

PEKANBARU- Sebagai bentuk keprihatinan terhadap penurunan harga kelapa di Inderagiri Hilir (Inhil). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Inderagiri Hilir (PB-HIPPMIH), Pekanbaru menyampaikan aspirasinya ke Gedung DPRD Riau, Selasa (23/10/12).

“Perlu kita ketahui bahwa Kabupaten Inhil merupakan penghasil kelapa terbesar di provinsi Riau dan 80 persen penduduknya bertumpu pada bidang pertanian kelapa,” kata Sudirman, Koordinator Lapangan.

Menurut Sudirman, hari ini harga kelapa di Inhil telah terjadi penurunan yang drastis dan tidak diringi dengan penurunan kebutuhan pokok sehingga hal ini semakin mencekik perekonomian petani kelapa. Juga, peran pemerintah seolah-olah menutup mata dengan penderitaan rakyat dan tanpa ada solusi konkrit dan urgen.

“Permasalahan yang menimpa petani kelapa Inhil, ternyata tidak hanya membawa dampak pada kemerosotan pada perekonomian masyarakatnya saja, tetapi persoalannya juga membawa rasa prihatin bercampur sedih bagi anak-anak petani tanpa terkecuali siapa pun dia,” terang Sudirman.

Selain itu, Sudirman menyampaikan kalau keterlibatan pihak-pihak swasta dalam permainan harga kelapa semakin menyeruak. Pihak pemerintah dan DPRD mesti membuat regulasi harga standar kelapa sehingga mencegah pihak-pihak tertentu dalam mempermainkan harga kelapa.

“Legislatif yang kita kenal selama ini sebagai pengontrol kebijakan pemerintah ternyata hanya dapat diam tanpa memberikan pandangan-pandangan atau solusi bagi pemerintah daerah, khususnya pemerintah Kabupaten Inhil agar petani kepala bisa sejahtera,” ungkap Sudirman.

Di samping itu, Ketua Umum PB-HIPPMIH, Mahmudin menyampaikan beberapa poin terkait tuntutan aspirasinya. “Di sini kami sampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan dari aspirasi kami yakni, Standarisasi harga minimal kelapa, Segera mencabut hak izin operasional PT Pulau Sambu, Menuntut pemimpin Inhil untuk mundur, Realisasi riil APBD untuk penangananan tanggul kelapa,” tutup Mahmudin.

Di dalam aksi tersebut. Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Koko Iskandar, Anggota Komisi C DPRD Riau tidak diberi kesempatan oleh para demostran untuk menanggapi dari berbagai aspirasi yang mereka sampaikan.(rtc)




Pemkab Bantah Isu Adanya Korelasi Penurunan Harga komoditi Kelapa dengan Pelaksanaan Iven di Kab. Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tudingan miring adanya keterkaitan antara berbagai pelaksanaan ivent yang dilaksanakan Pemkab Inhil dengan turunya harga komoditi kelapa dibantah. Pemkab Inhil menegaskan setiap perlaksanaan iven apapun bentuknya sudah memiliki pos pendanaan tersendiri.
Lontaran kalimat ini tersampaikan dari Yunus Marala yang hadir sebagai salah satu peserta dalam rapat antara petani kelapa hibrida dengan pihak manajemen Sambu Group di Aula Kantor Bupati Inhil, Senin (22/10)
“Saya hanya ingin memperjelas, apakah benar ada korelasi antara pelaksanaan iven yang dilaksanakan Pemkab Inhil dengan terjadinya penurunan harga komoditi kelapa? Diluaran rumor menyatakan Pemkab selalu mendapatkan bantuan dari pihak perusahaan,” Tanya Yunus Marala.
Pertanyaan yang sudah cukup lama menjadi hembusan angin tidak sedap ditengah masyarakat ini langsung mendapat sanggahan dari Pemkab Inhil melalui Asisten II, Syafrinal Hedi. Menurutnya, apapun bentuk Ivent yang dilaksanakan Pemkab Inhil sudah didanai melalui pos anggaran yang memang diperuntukkan untuk hal itu.”Tidak benar, kegiatan apapun namanya, semua dibiayai melalui pos dana tersendiri.” Tegas Asisten II.
Dalam kesempatan itu juga, Anggota Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas secara langsung mempertanyakan dihadapan peserta rapat kepada manajemen Sambu Group apakah benar ada memberikan bantuan dana setiap kali pelaksanaan ivent di Kabupaten Inhil. Dicontohkannya pelaksanaan PORDA ke VII dan PON XVIII Riau beberapa waktu lalu?, secara tegas dan singkat, Mr Tay Chiatung menjawab “Tidak benar”. (dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku