Bupati Resmi Buka MTQ Ke- 42 Tingkat Kab. Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Pelaksanaan agenda tahunan MTQ tingkat kabupaten inhil ke 42 resmi di buka bupati inhil, H Indra Mukhlis Adnan di Desa Kuala Lahang Kecamatan Gaung. Pelaksanaan MTQ ke 42 tersebut mempertandingkan 8 cabang perlombaan guna menjaring bibit sdm qori dan qoriah asal dari kecamatan di kabupaten inhil.

Ketua LPTQ kabupaten inhil, Syamsurizal Awi menyebutkan, fenomena perlombaan mtq di riau belakangan ini cenderung hanya mengejar peringkat prestasi sehingga banyak menggunakan peserta yang berasal dari luar provinsi riau. Hal tersebut tentunya dapat melemahkan semangat peserta tempatan yang berasal dari daerah riau sendiri.

sementara itu Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan usai membuka mtq menyebutkan bahwa kabupaten inhil selama ini dalam mengikuti ajang mtq tingkat provinsi riau tidak pernah menggunakan qori-qoriah undangan dari luar provinsi melainkan qori-qoriah dari daerah asal inhil yang digali potensinya agar berbakat dan berprestasi.

Sementara itu, Ketua panitia Pelaksana, Mukhtar T menyebutkan bahwa pelaksanaan mtq tingkat kabupaten inhilk ke 42 ini merupakan wahana silaturahmi ukhuwah islamiyah sekaligus sebagai salah satu upaya untuk lebih menggairahkan kecintaan terhadap al-quran.

Sebelum pembukaan mtq tingkat kabupaten inhil ke 42 di desa kuala lahang kecamatan gaung, bupati inhil siang harinya melepas pawai ta’ruf peserta mtq dari 20 kecamatan di kabupaten inhil yang di ikuti marching band, tampilan kesenian daerah dilanjutkan dengan penanaman pohon di areal pembukaan mtq/ sekaligus meninjau stand bazar dari 20 kecamatan yang berada di kabupaten inhil dan stand bazar satker pemkab inhil yang menampilkan ciri khas makanan dan krajinan asal daerah masing-masing kecamatan serta program unggulan dari setiap satker pemkab inhil.(dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku




DPD II GOLKAR INHIL OPTIMIS JUARAI PILEG 2014

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Indragiri Hilir yakin dan optimis akan tetap keluar sebagai pemenang dalam perolehan suara pada pemilu legislatif (Pileg) 2014 mendatang.

Pelaksanaan Musdalub DPD I Golkar Riau beberapa waktu yang lalu, walau diakui akan memberi pengaruh kepada perolehan suara, namun asal kompak dan tetap saling mendukung, Raus juga sangat optimis Golkar tidak akan mampu digoyahkan oleh trik segelintir orang yang ingin menghancurkan Partai.

“untuk Kab Inhil, selama pelaksanaan Pemilu selalu menjadi kantong perolehan suara bagi Golkar. Siapapun mengakui, belum pernah ada satupun Partai lain yang mampu mengungguli Golkar. Saya tetap yakin, pileg 2014 mendatang, kita tetap akan mampu mempertahankan predikat itu, dengan catatan, tetap kompak dan saling mendukung,” Ungkap Ketua DPD II Partai Gokar Kab. Inhil, H. Raus Walid kepada Vokal kemaren saat ditemui di Gedung Kantor DPRD Inhil, Jalan R. Subrantas Tembilahan.

Disamping itu yang membuat Adik Kandung Ketua Bappeda provinsi Riau, Ramli Walid ini tetap yakin dikarenakan pemimpin yang ada saat ini dinilai kinerjanya sangat jauh merosot dibandingkan saat pemimpin masih berasal dari partai Golkar.” Bukannya mau menyalah-nyalahkan Partai lainnya, tapi ini fakta. Kinerja pemimpin saat ini terus menjadi sorotan masyarakat. Kami yakin Golkar akan kembali bangkit ditambah tentunya diiringi dengan kerja keras seluruh sumber daya Partai,” Ungkap Raus Walid.

Ketika disinggung mengenai Pemilihan Kepala Daerah Kab. Inhil 2013 mendatang, Raus mengaku saat ini sudah ada beberapa kandidat. Sesuai mekanisme Partai ditambahkan Raus, DPD II hanya akan mengajukan nama beberapa kandidat itu untuk dilakukan survey siapa yang memiliki keunggulan elektabilitas.

“Nanti DPD II Golkar Inhil juga akan membuka penjaringan, namun kapan waktunya, saya belum bisa memastikan,” Elak Raus. (dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku




Oktober 2012 Kasus DBD Inhil Meningkat Drastis

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Jumlah kasus Demam Berdarah (DBD) di Tembilahan meningkat. Dari data sepajang Oktober 2012, Untuk RSUD Puri Husada di Tembilahan saja mencatat sebanyak 37 Rujukan kasus DBD. Hal ini sangat jauh meningkat jika dibandingkan dengan data pada Oktober tahun 2011 yang hanya mencatat 10 rujukan kasus.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan  dr. Irianto melalui Staf Pelayanan Medis dan Pencegahan, Aan. Dia menyampaikan, angka tersebut dapat diartikan sebagai meningkatnya kasus DBD dan juga bisa diartikan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membawa diri ke rumah sakit dalam memeriksakan kesehatannya.

“Memang angka tersebut hanya jumlah rujukan dan temuan yang kita dapati di RSUD saja, namun untuk keseluruhan kita tidak bisa pastikan tetapi dengan data tersebut kita bisa lihat memang ada peningkatan yang drastis dalam kasus DBD ini,” jelasnya (2/11).

Aan menambahkan, hal ini dapat diperparah dengan kondisi cuaca yang terjadi saat ini. Jika tidak dilakukan pencegahan secara menyeluruh dikhwatirkan jumlah kasus DBD dapat terus bertambah.

“Dengan cuaca yang sering berganti-ganti hujan panas seperti saat ini juga membuat jenis nyamuk yang menularkan penyakit ini dapat berkembang biak dengan cepat,” jelasnya.

Kondisi tersebut langsung mendapat respon oleh salah seorang anggota DPRD Inhil, H Adriyanto. Baginya ini menjadi preseden buruk terhadap pemerintah dalam menangani masalah kesehatan khususnya masalah DBD.

“Indikasinya jika masyarakat sehat berarti pemerintah berhasil dalam mengurus kesehatan masyarakat, namun jika banyak yang sakit berarti ada yang salah di negeri ini,” jelasnya.

Adriyanto juga menjelasakan, kondisi ini sudah seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah setempat. Dengan adanya kasus endemic ini, Pemerintah dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kasus DBD tersebut. menurutnya, salah satu sarang nyamuk tersebut adalah drainase yang mampet dan banyak terdapat di dalam kota Tembilahan.

“Ya kita meminta pemerintah dapat serius memerhatikan permasalahan ini. Mungkin kita bisa lihat bagaimana buruknya drainase di Tembilahan ini, di tengah perkotaan saja airnya tidak mengalir apa lagi yang terdapat di gang-gang yang padat dihuni oleh penduduk. Artinya ini perlu kerjasama serius antar instansi terkait, kalau perlu adakan jumat bersih untuk membersihkan drainase tersebut,” jelasnya, (dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku




Masyarakat Inhil dibawah Ancaman Serangan Filariasis

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Berdasarkan data Direktorat pengendalian penyakit bersumber binatang Direktur Jendral (Ditjen) pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan Kementrian Kesehatan (kemenkes) Republik Indonesia (RI), Kabupaten Indragiri Hilir masuk sebagai daerah endemis dari 334 Kab/Kota se Indonesia tempat berkembang biaknya semua jenis nyamuk yang dapat menyebabkan penyakit kaki gajah.

Dalam rapat Koordinasi Lintas Sektor di Kab. Inhil dalam rangka Advokasi dan Sosialisasi Program Eleminasi Filariasis (penyakit Kaki Gajah), Kamis (1/11) di Aula gedung Kantor Bupati Inhil, Seluruh penduduk di Kab. Inhil mulai usia 2 hingga 65 tahun diwajibkan untuk meminum obat anti filariasis secara massal. Obat ini sebagai obat untuk membunuh cacing filaria yang terdapat didalam tubuh manusia yang disebarkan melalui gigitan nyamuk.

di kabupaten indragiri hilir, berdasarkan data ditjen pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan kemenkes RI, sejak tahun 2010 lalu, sebanyak 120 orang telah terkena wabah filariasis/ penyakit kaki gajah.

“Tadi kita sudah menandatangani kesepakatan antara pemerintah dan DPRD Inhil untuk mendukung kegiatan ini. Saat ini jumlah penderita sudah menunjukkan angka yang cukup fantastis, sudah ratusan. Apa yang kita jalankan saat ini tidak sekedar melakukan sosialisasi  tetapi langsung melakukan upaya pencegahan dan pengobatan penyakit filariasis ini terhadap masyarakat,” Tegas Bupati Inhil, Indra M Adnan ketika dimintai komfirmasi usai kegiatan, kamis (1/11)

Menurut Bupati, saat ini yang menjadi masalah bukannya penderita filariasisnya tetapi masyarakat lainnya yang belum terjangkit. Dikhawatirkan, dari data yang ada, penyakit ini cukup menjadi ancaman bagi masyarakat Inhil. makanya perlu memberikan dukungan penuh untuk kegiatan ini dan ini juga menjadi tugas wartawan untuk mensosialisasikannya agar mendapat respon dan dukungan penuh dari masyarakat.” Tegas Bupati.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (diskes) di Kabupaten Indragiri Hilir, penderita filiariasis terdapat di  Kecamatan batang Tuaka, Desa Sungai Piring 2, Tasik Raya 2, Gemilang Jaya 1, Sialang Jaya 7, Sungai Dusun 8, Sungai Luar 11, Sungai Rawa 5, Sungai Junjangan 9, dan Kuala Sebatu 9.

Kecamatan Mandah, Desa Khairah Mandah 1, Bente 3, dan Batang Tumu 4. Kecamatan Pelangiran Desa Pelangiran 1, Kecamatan Kemuning, Desa Kemuning Muda 3, Kecamatan Tempuling, Desa Sungai Salak 2, Mumpa 1. Kecamatan GAS desa Teluk Pinang 1, Kecamatan Kuindra desa Sapat 1 dan Kecamatan Pulau Burung Desa Pulau Burung 1. Total 66 penderita.

“terjadinya perbedaan data kita sebanyak 66 penderita dengan data ditjen pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan kemenkes RI sebanyak 120 penderita disebabkan data mereka merupakan data tahun 2010 yang lalu. Kita data terbaru tahun 2012. Selisih data itu, penderitanya sudah meninggal dunia,” Ujar Kadiskes Inhil Rasul Alim. (dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku




DPC PKB Inhil Tekankan Bupati Kedepan Harus Memiliki Komitmen Jelas Angkat Harkat Petani Kelapa

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir menyebutkan bahwa salah satu point dalam kontrak politik mereka, Bupati kedepan harus memiliki komitmen yang jelas untuk mengangkat harkat petani kelapa Inhil.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam, S.Pi saat ditemui di Kantor DPRD Inhil, Kamis (1/11). Menurut Dani, DPC PKB Inhil juga menekankan agar calon pemimpin hari ini jangan ada hubungan dengan “pengusaha-pengusaha kelapa seperti Sambu atau yang lainnya” jika mereka memiliki hubungan khusus  apalagi ada bau-bau seperti bahasa yang banyak beredar saat ini diluaran, saat mereka terpilih sebagai pemimpin, tentunya akan menyulitkan dirinya untuk mengeluarkan kebijakan secara tegas. “Kita tidak ingin ini terjadi. makanya ini menjadi salah satu syarat yang kita mintakan kepada Bakal Calon yang akan memintakan dukungan kepada kita agar mampu berbuat lebih banyak memperbaiki tataniaga kelapa ini,” Tegas Dani M Nursalam

Saat ini menurut Dani, cukup banyak perusahaan yang bergerak sebagai penampung hasil produksi petani kelapa. Tetapi nyatanya juga tidak bisa memberikan perubahan yang positif terhadap kehidupan masyarakat petani.

Bahkan Dani menilai Pemerintah cenderung begitu mudah percaya dengan alasan pembenaran yang disampaikan pihak perusahaan. Jika perusahaan menerangkan adanya penurunan harga kelapa dipasaran dunia diiringi dengan penurunan harga beli kelapa petani, Pemerintah percaya saja. ”tentunya aneh. Masak pemerintah hanya diam, menerima dan percaya begitu saja sebelum mendapatkan informasi yang jelas akan kebenarannya?. Jika Pemkab tidak mampu untuk mengecek kebenaran harga itu, bukankah ada pemrintah provinsi dan Pusat yang masih bisa dimintai bantuan untuk mengakses hal itu? tapi selama ini, hal itu tidak pernah dilakukan.”Ujar Dani.

Dengan kondisi terpuruknya harga kelapa saat ini, menurut Dani pemerintah harus bergerak cepat dan tepat untuk mencari jalan keluar terbaik. Menurut hematnya, pemerintah harus berpikir bagaimana bisa membuat perusahaan daerah yang memang khusus menangani persoalan kelapa dan tentunya dikelola oleh orang-orang yang benar-benar professional dan bukan hanya didasari kedekatan dengan penguasa.

Dalam kesempatan ini Dani juga menjawab akan banyaknya desakan masyarakat untuk mencabut izin operasional PT. Pulau Sambu, Dani menilai bisa saja jika memang berdasarkan fakta keberadaan perusahaan ini tidak memberikan kontribusi yang jelas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat petani kelapa. “Kenapa tidak, kalau memang benar, tentunya pemerintah perlu mengkaji ulang keberadaan mereka termasuk PT.Pulau Sambu sendiri,” Pungkas Dani. (dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku




Tingkatkan Daya Saing Petani Inhil, DTPHP Lakukan Program Revitalisasi RMU dan Himbau Penggunaan Merk Dagang Sendiri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir berupaya untuk memenuhi kebutuhan beras Bulog Inhil. Sayangnya hingga saat ini produksi beras petani setempat belum mampu memenuhi standar kualitas yang dimintakan.

“Dari informasi yang kita terima, Bulog setidaknya mampu menampung produksi beras petani hingga 800 ton per tahunnya. Peluang besar ini belum sepenuhnya mampu untuk dimanfaatkan oleh petani dikarenakan kualitas beras yang dihasilkan belum memenuhi standar yang dimintakan bulog,” Ungkap Kepala DTPHP Inhil, Wiryadi saat ditemui diruang kerjanya, kamis (1/11).

Salah satu persyaratan kualitas yang harus dipenuhi, beras patah maksimal hanya sebanyak 35 persen sementara beras hasil produksi petani setempat  masih terbilang jauh dari persyaratan yang dimintakan.

Penyebab terjadinya beras patah ditambahkan wiryadi diantaranya saat pemanenan, kematangan buah padi tidak seragam dan ketika  digiling akan mudah patah. Kemudian turunnya kualitas juga bisa  disebabkan penumpukan padi. Beras panen yang belum mencapai usia matang maksimal ditambah kelembapan di daerah kita yang cukup tinggi akan mudah menyebabkan padi terserang jamur. Ketika digiling. Disamping juga beras mudah patah, warnanya akan menjadi kemerah-merahan. Penyebab lainnya, beras patah lebih  disebabkan mesin penggilingan yang kondisinya sudah tidak layak.

“untuk mengatasi itu, terutama RMU yang tua dan semestinya memang sudah tidak layik pakai, kita sudah melakukan program revitalisasi. Tahun anggaran 2011 kemaren, kita sudah mendapatkan 4 RMU baru yang kita tempatkan di Kecamatan Batang Tuaka. 3 di Desa Sebatu dan 1 di Desa Sungai Luar,”Terang Wiryadi

Bantuan RMU ini pengelolaannya diberdayakan kepada Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Untuk 1 RMU target lahan minimal yang kita persyaratkan sebanyak 75 Ha sawah.

Beras Produksi Inhil Banyak Dipasarkan diluar Daerah

Berdasarkan penelitian yang dilakukan DTPHP Inhil, 3 sampel dari 37 total jumlah RMU di Desa Sebatu Kecamatan Batang Tuaka, produksi beras yang dijual ke luar daerah lebih kurang sebanyak 60 ton perbulan dan hanya sebanyak 8 Ton disalurkan untuk kebutuhan inhil.

Jika 34 RMU lainya di Desa Sebatu perbulannya manjual 3 ton beras saja keluar Inhil artinya ada tambahan 102  Ton beras produksi petani yang dipasarkan keluar.

Berdasarkan keterangan petani, penampung hanya mematok harga Rp. 6.300 per Kg di lokasi pengapalan di Desa Pulau Palas untuk semua jenis beras. tetapi petani lebih memilih harga ini dibandingkan memasok kepada penampung di pasaran lokal karena sering mengalami kesulitan pembayaran dalam jumlah besar.

Beras asal Inhil ini kemudian dikirim ke Medan, Pekanbaru dan Kabupaten tetangga Rengat. Iapun menduga, beras hasil produksi lokal ini setelah dipoles ulang dan dikemas, sebahagian kembali dipasok untuk kebutuhan pasaran Inhil.

“Makanya disamping mentargetkan untuk memenuhi kebutuhan beras Bulog, kita juga mulai memberikan arahan kepada petani untuk berani menjual beras dengan merk mereka sendiri. Paling tidak, dengan beredarnya beras dengan merk sendiri disertai pencantuman lokasi asal beras yang jelas, pembeli akan mendapat informasi langsung. Harapannya petani tidak lagi tergantung kepada tangan kedua dalam pemasaran. kedepan jika kualitas bisa dijaga baik tentu akan mendapatkan pasar sendiri dan akan berimbas dengan naiknya harga yang diharapkan akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.” Pungkas Wiryadi.(dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku