Ketua Kwarcab 02 Inhil Resmi Tutup KMD

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – ketua Kwarcab 02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil Drs Hj Djamilah resmi menutup acara pendidikan Kursus Mahir Dasar (KMD) yang dilangsung mulai 25 hingga 29 November ini. acara penutupam yang dilangsungkan di gedung LAM Inhil Kamis malam (29/11) ini dihadiri oleh seluruh peserta yang mengikuti kegiatan KMD.

 

Dalam sambutannya, Dra Hj Djamilah yang juga menjabat sebagai Asisten III Sekdakab Inhil ini mengharapkan kepada seluruh kakak-kakak yang telah selesai mengikuti pendidikan KMD dapat menuangkan dan menyalurkan keahlian dan ilmu yang didapat ketempat pangkalan masing-masing. Sehingga apa yang didapat bisa diimplemantasikan di tengah masyarakat.

 

“Biar sedikit ilmu yang didapat, merupakan modal yang sangat penting sebagai bekal bagi kakak-kakak dalam membina adik-adik pramuka lainnya di daerah masing-masing. Sertifikat bukan tujuan utama, tapi yang lebih penting bagaimana kita lebih baik kedepan,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu ia juga meminta agar kembali mengaktifkan Kwaran masing -masing. Explorkan diri dan potensi yang meski dikembangkan bagi kemajuan. “Nanti di tahun 2013 kita akan adakan pertemuan besar melalui perkemahan”.Kata Djamilah.

 

Sementara itu Pimpinan kursus Kamsul Arifin S.Sos didampingi Sekretaris Hidayat Hamid SPdI, usai acara kepada wartawan mengungkapkan gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunya peran yang sangat besar dalam membentuk kepribadian generasi muda. Sehingga memiliki pengendalian diri, kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan kebutuhan.

 

“Untuk itu pembinaan kepada kaum muda peserta didik mulai dari didik Siaga, penggalang, penegak dan Pandega mutlak harus terus dilakukan,” ujarnya.

 

Berkaitan dengan kursus KMD  yang dilaksanakan selama 5 hari ini, merupakan kursus bagi calon Pembina Pramuka. Agar nantinya Pembina Pramuka dapat menerapkan pengetahuan yang telah didapat selama mengikuti kurss yang dilaksanakan.

 

“Ada 17 Kwartir Ranting Kecamatan yang mengirim peserta dengan jumlah peserta keseluruhan 54 orang. Saya juga menyesalkan kepada 3 Kwartir Ranting kecamatan, yakni Kecamatan Kuindra, Mandah dan Sungai Batang yang tidak mengirim utusan pada KMD yang dilaksanakan,” tegasnya.(dro/*3)




Pencanagan ZPPK Dinilai Sebagai Sebuah Langkah Berani

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dirjen Kementrian dalam negri, DR I Made Suwandi, Msoc,Sc menilai Pencanangan Zona Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (ZPPK) Kabupaten Indragiri Hilir sebagai sebuah langkah berani.

Pernyataan ini disampaikannya dihadapan wartawan saat tinjauan ke Kantor Badan Perizinan dan Pelelangan Kab Inhil usai mengikuti kegiatan Pencangan Zona Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-48 di Gedung Tasik Gemilang Tembilahan, Kamis (29/11)

Menurut pria bertubuh tinggi besar ini, langkah terobosan yang dicanangkan Pemkab Inhil ini merupakan sebuah tekad yang patut untuk dipuji dan satu-satunya Kabupaten yang berani mentafsiran politicalwill Program Pemberantasan Korupsi dari Pemerintah pusat  dalam bentuk sebuah aksi nyata.

“China pelaku korupsi dihukum dengan potong kepala. Negara Arab dipotong tangan tapi di Indonesia dipotong masa tahanan. Makanya saya nilai langkah Kab Inhil hari ini sebagai langkah berani dan patut untuk dipuji. Penafsiran programpemberantasan korupsi pemerintah pusat ini di daerah lain setahu saya baru sebatas omongan-omongan. Langkah yang diambil Pemkab Inhil hari ini telah diketahui publik secara umum dan juga pasti nantinya akan dituntut kejelesan pengimplementasiannya  oleh publik. Makanya perangkat daerah harus siap. jika tidak, ini sama dengan bunuh diri.”Ungkapnya sambil mengatakan tekad Inhil mencanagkan Zona bebas korupsi hari ini dibutuhkan nyali yang kuat.

Untuk pelayanan publik, DR I Made Suwandi, Msoc,Sc mensyaratkan harus adanya kejelasan kualitas, standar pelayanan, prosedur biaya, kejelasan waktu serta kejelasan kemana komplin ditujukan. Semua ini menurutnya harus disusun dalam sebuah sistem yang jelas. Siapapun nanti bupatinya, rakyat yang akan memastikan dan mengontrol secara terus menerus akan berlanjutnya sistem ini.(dro/*0)




Diskusi dan Seminar Penanganan Perempuan Korban Kekerasaan

Septina Keynote Speaker Seminar

Pekanbaru — Dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2012, Sejumlah NGO permpuan menyelenggarakan Diskusi Terbatas dan Seminar yang mengangkat persoalan penanganan perempuan korban kekerasan, Jumat (30/11). Bertindak sebagai keynote speaker Dra Hj Septina Primawati Rusli.

Demikian dikatakan Helda Kasmy, panitia seminar ini, kemarin di sela-sela persiapan acara. Dijelaskannya, selain Septina, narasumber lain yang akan memberikan materi adalah Komnas Perempuan Republik Indonesia Desti Murdijana, Anggota DPRD Pekanbaru Ade Hartati, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau Wirdaningsih dan Helda Kasmy sendiri yang merupakan direktur Rumpun Perempuan dan Anak Riau (Rupari).

“Sebelum seminar, sebelumnya didahului dengan diskusi terbatas Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan. Sedangkan seminat, kita mengambil tema Penanganan Perempuan Korban Kekerasan dan Keterlibatan Sektor Swasta dalam Gerakan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender,” jelas Helda.

Peserta yang diundang dalam kegiatan ini, lanjutnya, organisasi sosial kemasyarakatan, kalangan dunia usaha, aparat penegak hokum, mahasiswa, akademisi, budayawan, tokoh masyarakat , media massa serta lembaga pemerintah yang terkait dengan permasalahan yang diangkat.

Kegiatan ini disupport penuh oleh United Nation Fund for Population Activity (UNFPA), Aliansi Jurnalis Independen dan Komnas Perempun RI. “Bunga Bangsa dan Rupari sebagai leading di kegiat an ini,”  tambah Herlia Santi dari Bunga bangsa.(rls)




Sabtu (1/12), Konvensi Desk Pilkada DPC PKB Inhil Digelar

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Setelah sempat terjadinya penundaan, dipastikan, Sabtu (1/12) malam, Panitia Desk Pilkada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri hilir akan memasuki tahapan Konvensi. Kegiatan yang akan dilaksanakan di Hotel Arahman Satu jalan Diponegoro Tembilahan ini, 5 Balon terdaftar akan memperebutkan 74 suara yakni 34 suara di pengurusan DPC ditambah suara2 utusan masing-masing DPC dari 20 Kecamatan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris panitia Desk Pilkada, Herwanissitas kepada detikriau.org. Kamis (29/11)” Sesuai jadwal, seharusnya proses ini kita laksanakan pada bulan oktober 2012 yang lalu. Tapi terpaksa dilakukan penundaan dikarenakan kesibukan menghadapi Verifikasi factual KPU. Kita pastikan, sabtu mendatang kegiatan ini kita laksanakan. Seluruh persiapan kini bisa dikatakan sudah matang.” Jelas Herwanissitas.

Ditambahkan Herwanissitas, konvensi adalah tahapan akhir yang akan dilakukan dari keseluruhan proses deskpilkada di tingkat DPC. Seluruh hasilnya kembali akan dikirimkan oleh DPC ke DPP untuk dilakukan tahapan selanjutnya.”Konvensi merupakan tugas akhir panitia DeskPIlkada di tingkat DPC. Tahapan selanjutnya, Fit and Profer Test, Kontra Politik dan Kontribusi, Penetapan Bakal Calon sampai penerbitan SK berada di ranah DPP. Artinya, Balon yang nantinya terpilih dan mengantongi SK DPP yang akan diusung DPC PKB Inhil menjadi Balon Bupati Inhil periode 2013 – 2018,”Pungkas Herwanissitas.

Untuk diketahui, sampai batas akhir pendaftaran Balon Bupati di Desk Pilkada DPC PKB Inhil, 16 Juli 2012 pukul 16.00 Wib yang lalu, 5 nama secara resmi telah mendaftarkan diri. Dari 5 nama ini, tiga nama dari kader PKB yakni, Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam dan Bendahara Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Riau, Zainal Abidin serta dua nama balon lainnya berasal dari birokrat yakni, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H.M. Wardan dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, H.M. Ramli Walid. (dro/*0)




Esok, Pemkab Inhil Canangkan Zona Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta peringatan HKN 2012

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (29/11) melaksanakan Pencanagan Zona Pencegahan dan pemberantasan Korupsi serta Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2012. Kegiatan ini akan dihadiri oleh dua Dirjen terkait.

Dijelaskan Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan dalam komfrensi persnya di gedung tasik gemilang, rabu (28/11). Untuk pencangan Zona Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi akan dihadiri oleh Kementrian Dalam Negri, DR I Made Suwandi, Msoc,Sc dan Pencanangan HKN dihadiri oleh Dirjen Pengendalian Penyakit Lingkungan Kementrian Republik Indonesia, Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama,Sp.p(k), MARS, DTM&H, DTCE.

Bersempena dengan HKN, Pemkab Inhil juga mencanangkan Dekalrasi Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan, Pencanangan pemberian obat missal filariasis, Pencanangan Posbindu, Pencanagan Gerak Bersama Masyarakat (Gebrak) Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD. Dalam kesempatan ini nantinya juga secara simbolis akan diserahkan kartu berobat gratis kepada masyarakat Inhil.

“Dengan kartu berobat gratis ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus berbagai macam persyaratan, seperti surat miskin dan lainnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada pusat-pusat pelayanan pemerintah.”Ujar Bupati.

Kartu berobat gratis yang di design dalam bentuk simple dan mudah dibawa ini diharapkan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Teknisnya, untuk mendukung kejelasan pertanggungajawaban biaya perobatan, Pemkab Inhil melakukan kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

‘Siapa saja, asal dia penduduk Inhil, tentu berhak untuk mendapatkan kartu berobat gratis ini. Pemberian pengobatan gratis diberikan dalam pelayanan kelas tiga mencakupi tanggungan biaya perobatan termasuk rawat inap dan rujukan. Untuk memperolehnya masyarakat bisa memintakan kepada pusat pelayanan pemerintahan setempat.” Jelas Bupati.

Sementara itu, untuk pencangan Zona Anti Korupsi, tiga unit pelayanan masyarakat, yakni RSUD dan Puskesmas, Badan Perizinan dan Pelelangan serta Lembaga Pendidikan ditetapkan sebagai lembaga yang sudah harus bebas dari segala praktik korupsi.

‘Tiga lembaga pelayanan masyarakat ini mulai kamis (29/11) sudah komitmen bebas dari korupsi. Mereka harus memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP) seperti adanya kepastian waktu, pelayanan dan biaya,” Tegas Bupati.

Pengertiannya, ditambahkan Bupati, bukan berarti semuanya harus gratis. Kalau memang dikenakan pembayaran, besaran biaya harus sesuai dengan yang sudah ditentukan serta dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi kalau gratis, masyarakat harus benar-benar mendapatkannya secara gratis.

“Kalau nantinya rekan wartawan ada menemui petugas yang menyatakan pembayaran ‘terserah bapak”, tolong hubungi saya. Saya akan tangkap petugas seperti ini. Intinya tidak ada lagi pembayaran dengan kalimat terserah. Semua harus jelas dan sesuai dengan dengan beban biaya yang telah ditetapkan.” Warning Bupati

Dalam pencanangan zona anti korupsi itu nantinya, Pemkab akan membangun komitmen dengan seluruh intansi pemerintah yang ada di Inhil. Dalam pencanangan itu, seluruh perwakilan instansi pemerintah termasuk kepala sekolah secara simbolis akan menandatangani fakta integritas untuk menyanggupi melaksanakan Zona Anti Korupsi.

Diakhir pembicaraan, Bupati juga berpesan untuk suksesnya program ini tentunya juga diperlukan adanya komitmen yang jelas dari masyarakat. Masyarakat diminta untuk tidak lagi memancing-mancing petugas untuk berbuat korupsi.”Intinya mulai hari ini kita saling mengingatkan. Masyarakat demi untuk mendapatkan pelayanan ekstra atau kemudahan, jangan lagi mau memberikan imbalan apapun yang bisa mempengaruhi petugas untuk melakukan tindak korupsi.”Pungkas Bupati.




Rapat Pembahasan UMK Inhil Mengalami Dead Lock. Buruh tetap Pinta Kenaikan 40 Persen

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rapat membahas tuntutan kenaikan UMK Kabupaten Inhil, Rabu kemaren ditunda. Penundaan ini disebabkan rapat yang berjalan alot denngan belum ditemui kesepakatan besarnya UMK Inhil 2013. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kab Inhil tetap menuntut kenaikan UMK sebesar 40 persen atau Rp. 1.750.000.

Pantauan, setelah dimulai sekitar pukul sepuluh pagi, rapat yang di pimpin asissten II Setdakab Inhil, H Syafrinal Hedy tersebut yang diikuti beberapa dinas terkait, Pengusaha dan Perwakilan Buruh melalui SPSI Inhil, tidak menemui kesepakatan hingga waktu istirahat siang dan di tunda hingga jam Tiga sore untuk dilanjutkan. Namun hingga pukul Empat Sore rapat tak kunjung dilanjutkan hingga membuat perwakilan buruh kecewa dan sepakat meninggalkan gedung.

“Dengan ini kami anggap rapat ini tidak ada hasil, dengan kata lain berarti pemerintah tidak peduli dengan nasip buruh di Inhil,” jelas Nurhan Selaku Sekretaris SPSI Inhil yang menghadiri rapat tersebut.

Nurhan Menjelaskan, sebelum meninggalkan gedung pihaknya juga tetap memberikan surat pernyataan kepada pemimpin rapat, yang berisi beberapa tuntutan para buruh.

Yaitu tetap meminta dinaikannya UMK Kabupaten Inhil sebesar 40 persen dari 1.250.000 menjadi 1.750.000. , mengusulkan untuk pembahasan dewan pengupahan Kabupaten Inhil perwakilan dari yang berkompeten yaitu KSPSI (selaku perwakilan pekerja), Apindo atau Kadin (mewakili pengusaha) serta Pemerintah Daeraj  dalam hal ini diwakili Dinas Tenaga kerja. Kemudian Mengusulkan agar dewan pengupahan Inhil masa bakti 2013 sesuai dengan legitimasi disesuaikan dengan perwakilan-perwakilan berdasarkan peraturan per Uandang-undang yang berlaku.

“Jika tuntutan pertama, kedua dan ketiga ini tidak di kabulkan, maka kami akan memperjuangkan UMK Inhil dengan menurunkan masa yang lebih besar,” ujarnya member peringatan.

Sementara itu, Syafrinal Hedy yang dihubungi melalui telepon pribadinya mengatakan, rapat tersebut terpaksa ditunda karena dinilai tidak bertemunya kesepakatan antara pihak pengusaha dan serikat pekerja disepanjang rapat di adakan.

“terpaksa kita tunda sambil memikirkan solusi baiknya, karena dalam rapat tadi masih jauh dari titik kesepakatan,” jelasnya.(dro/*0)