Donasi untuk Ponpes ‘Yasin” Cabang Tembilahan – Riau

Bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan Pondok Pesantren “Yasin” cabang Tembilahan Jalan Suhada II, Dusun Suhada, Parit VII Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, bisa menyalurkan Zakat, Infaq dan Sadaqahnya melalui Rek BNI No. 0262600022, a.n Ponpes Yasin Cabang Tembilahan Riau. atau Telp No. 0821 7254 2116/ 0853 7442 5116




Kebanggan Dewan Akan Tepat Waktunya Pembahasan APBD Dinodai dengan Ketidakseriusan Satker

Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), H Maryanto
Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indragiri Hilir, H Maryanto

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Minimnya kehadiran Kepala Dinas, Badan dan Kantor pada Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati tentang RAPBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2013 membuat dewan merasa prihatin.

Pernyataan keprihatinan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Inhil dari Dapil I, H Maryanto kepada detikriau.org usai rapat paripurna di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan. Selasa (11/12). Penyampaian sikap keprihatinan ini menurut Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kab Inhil adalah hal yang wajar karena Agenda Paripurna yang dilakukan hari ini bisa dinilai sebuah kemajuan yang patut dibanggakan dan seharusnya juga ditunjukkan dengan keseriusan seluruh satker di lingkungan Pemkab Inhil.

“Apa yang kita bahas hari ini merupakan sesuatu yang sudah cukup lama kita idam-idamkan dan ini bisa kita nilai sebuah prestasi yang cukup membanggakan. Yang saya sayangkan, prestasi baik ini tidak diiringi dengan sikap keseriusan Satker di Pemkab Inhil. Hari ini, kehadiran pejabat setingkat Kadis, Kaban dan Kakan bisa dihitung dengan jari.” Kritis H Maryanto dengan nada suara kesal.

Politisi dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Kab. Inhil, H Adriyanto
Politisi dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Kab. Inhil, H Adriyanto

Ditambahkan Anggota DPRD Inhil yang sudah menjabat di Tahun ke-13 dibangku Legislatif ini, pembahasan APBD beberapa tahun belakangan selalu terjadi kemoloran waktu. Pembahasan bahkan baru dilaksanakan pada bulan maret dan akibatnya seluruh pelaksanaan pembangunan menjadi terlambat.

“Untuk APBD 2013 pembahasan bisa dilakukan pada bulan Desember tahun 2012 dan Insyaallah kita akan mampu merampungkan tepat waktu sesuai surat edaran Mendagri.”Ungkap Syukur politisi yang dinilai cukup kritis ini.

Angota DPRD Inhil dari Dapil I lainnya, H Ardiyanto dalam kesempatan berbeda bahkan malah menyampaikan kritikan langsung kepada Bupati Inhil, H Indra M Adnan. Politisi dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ini menyayangkan ketidakhadiran Bupati. Menurutnya, seharusnya diakhir masa jabatannya, kesempatan pembahasan APBD terakhir ini Bupati selayaknya bersedia meluangkan waktu.

“Secara pribadi saya kecewa. Saya akan coba sampaikan dalam rapat fraksi nantinya terkait rasa kekecewaan ini. Saya akan usulkan untuk melakukan boikot dalam penyampaian pandangan umum fraksi nantinya jika Bupati juga tidak bersedia hadir secara langsung. Mudah-mudahan usulan saya disetujui oleh fraksi,”Warning H Ardiyanto.

Pantauan, beberapa Pejabat yang tampak hadir diantaranya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab Inhil, Hj Alvi Furwanti, Kabag Keuangan Setdakab Inhil, Hj Jahrona, Kepala RSUD Puri Husada, Dr. Irianto. Sedangkan Dinas, Badan dan Kantor lainnya hanya diwakili oleh sekretaris maupun kepala bagian.(dro/*0)




Diperkirakan, APBD 2013 Kembali Mengalami Defisit

Suasan Rapat Paripurna pengantar nota keunagan dan RAPBD Inhil TA 2013 (1)TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2013 mendatang diperkirakan kembali akan mengalami defisit sebesar Rp. 128.373.876.153,90.

Data ini berdasarkan Penyampaian pidato tertulis Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan yang dibacakan oleh Asisten I Setdakab Inhil, H Said Ismail pada rapat Paripurna “Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2013 bertempat di Ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan, Selasa (11/12)

Dalam pidato tertulisnya, Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2013 direncanakan sebesar Rp. 1.454.009.987.048,00 sementara Belanja Daerah pada RAPBD  pada Tahun Anggaran yang sama sebesar Rp. 1.582.383.201,90.

Pendapatan Daerah pada RAPBD TA 2013 mengalami kenaikan sebesar Rp. 67.900.987.945,00 atau sebanyak 4,90 persen dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBDP Tahun Anggaran 2012 yang hanya sebesar Rp. 1.386.109.599.103,00.

Suasan Rapat Paripurna Penyampaian Pidato pengantar nota keuangan dan RAPBD Inhil TA 2013 , Selasa (11 Desember 2012) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas, Tembilahan
Suasan Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati tentang pengantar nota keuangan dan RAPBD Inhil TA 2013 , Selasa (11 Desember 2012) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas, Tembilahan

Secara rinci, besaran Pendapatan Daerah pada RAPBD T.A 2013 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 51.675.888.048,00. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan PAD pada APBDP 2012 sebesar Rp. 6. 102.083.802,00. Kemudian, Dana Perimbangan pada RAPBD TA 2013 sebesar Rp. 1.305.788.916.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 147.029.598.280 dibandingkan Dana Perimbangan pada APBDP tahun 2012.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 96.545.183.000,00 juga terjadinya penurunan sebesar Rp. 73.027.126.533,00 dibandingkan lain-lain pendapatan yang sah pada APBDP TA 2012.

Terjadinya penurunan Pendapatan Asli Daerah ini disebabkan berkurangnya penerimaan retribusi daerah serta berkurangnya penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Sementara itu kenaikan hasil pajak daerah dan kenaikan lain-lain PAD yang tidak sah tidak  dapat mengimbangi penurunan pendapatan sebagaimana tersebut diatas.

Sedangkan kenaikan dana perimbangan disebabkan adanya kenaikan Dana bagi Hasil bukan pajak dan kenaikan perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) walaupun Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan.

Penurunan pada lain-lain Penerimaan yang sah disebabkan oleh terjadinya penurunan penerimaan dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah daerah lainnya serta penurunan bantuan keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah lainnya.

Sementara itu, Belanja Daerah pada RAPBD TA 2013 terdiri dari Belanja Tidak Lansung dan Belanja langsung sebesar Rp. 1.582.383.863.201,90. Bila dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBDP TA 2012 Sebesar Rp. 1.597.160.164.316,55 terjadi penurunan sebesar  Rp. 14.776.301.114.65.

Dalam penyampaian pidato tertulisnya itu, Bupati juga menyampaikan beberapa permasalahan mendasar yang mempengaruhi RAPBD Kab Inhil TA 2013 meliputi, pertama, adanya kenaikan belanja yang cukup besar pada Belanja Pegawai akibat adanya tambahan gaji dan tunjangan PNS pada tahun 2013 berkisar 7 persen dan kenaikan CPNS yang merupakan hasil verifikasi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kemudian adanya beberapa kegiatan prioritas antara lain pelaksanaan PILKADA, Multiyears, Pendamping dana APBN yang meliputi DAK, RPIJM, RIS-PNPM,PNPM-MP,P2KP, Pamsimas, mendukung program Nasional pengentasan kemiskinan, pencapaian target MDGs, Rencana Aksi HAM, RAD-PK, Sharing program atau dana dengan APBD dan pemprov Riau serta lanjutan pelaksanaan E-KTP.

Kemudian pembiayaan untuk perbaikan beberapa fasilitas pelayanan umum seperti jalan dan jembatan, drainase,sanitasi,air bersih, sarana perhubungan dan angkutan umum masyarakat serta untuk peningkatan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat miskin melalui Jamkesda, pengadaan obat-obatan, rehabilitasi puskesmas, pustu serta operasional RSUD Raja Musa di Guntung dan RSUD Tengku Sulung di Pulau Kijang serta optimalisasi pelayanan RSUD Puri Husada Tembilahan melalui perubahan status menjadi Badan layanan Umum Daerah (BLUD).

Beberapa sektor lainnya yang menjadi prioritas yakni sektor pertanian, perkebunan dan perikanan serta program pendidikan bagi masyarakat miskin melalui pendidikan bersubsidi bagi MI,MTS,MA,SMA dan SMK termasuk penganggaran BOSDA yang diperuntukan bagi SD dan SMP baik Negri maupun Swasta serta penyelesaian pembaunan Gedung UNISI dan Islamic Centre agar dapat fungsional.

Untuk pendidikan juga termasuk rehabilitasi bangunan sekolah rusak, pembangunan baru sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan kapasitas aparatur khususnya tenaga pendidik termasuk pemberian tunjangan profesi dan tambahan penghasilan sehingga jumlah anggaran pendidikan nantinya dapat lebih dari 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Untuk mengantisipasi peramasalahan ini, Pemkab Inhil berupaya mengoptimalkan Penerimaan Daerah, Peningkatan PAD maupun penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat dan Provinsi. Selain itu tentunya dalam penyusunan anggaran belanja dilakukan sesuai kebutuhan yang prioritas dengan prinsif effisien, efektif dan akuntabel.(dro/*0)




LSM Kritik Pelaksanaan Pengerjaan Proyek Pemerintah

“Kalau proyek yang berada di depan hidung saja bebas melakukan pelanggaran, kita tidak bisa membayangkan dengan kondisi proyek-proyek yang notabene berada jauh dari pantauan”

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) "Gemilang Serumpun", Indra Gunawan
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) “Gemilang Serumpun”, Indra Gunawan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua LSM Gemilang Serumpun, Indra Gunawan mengkritik banyaknya pelaksanaan proyek pemerintah khususnya pekerjaan jalan di dalam kota Tembilahan yang sama sekali tidak mencantumkan papan kegiatan. Menurutnya, kondisi seperti ini akan menyulitkan masyarakat untuk ikut terlibat secara langsung dalam melakukan pengawasan.

‘Intinya, pemasangan plang proyek tentunya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi atas kegiatan yang dilaksanakan tersebut. Tujuannya tentu untuk memintakan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam melakukan pengawasan. Jadi saya nilai kalau papan kegiatan ini tidak terpasang jelas bisa kita duga  ada upaya untuk melakukan penyimpangan dengan sengaja menyembunyikan informasi yang seharusnya dapat diakses masyarakat secara tranparan,” Ungkap Indra Gunawan kepada detikriau.org di Tembilahan, senin (10/12)

Secara aturan, ditambahkan Indra, sepengetahuan dirinya, biaya untuk pembuatan papan kegiatan itu sudah tertuang didalam RAB. Artinya tidak ada alasan setiap rekanan untuk tidak memenuhi keharusan itu. Ia berharap hal ini mendapatkan perhatian serius dari pihak rekanan terutama pihak Satker terkait dan DPRD Inhil.”Kita minta pihak terkait untuk turun dan segera menertibkan hal ini dan seharusnya berikan sanksi yang jelas sesuai aaturan. Kalau proyek yang berada di depan hidung saja bebas melakukan pelanggaran, kita tidak bisa membayangkan dengan kondisi proyek-proyek yang notabene berada jauh dari pantauan.” Pinta Indra.

Terkait persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Ir Feriandy ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, senin (10/12) mengatakan kurang mengetahui akan hal ini. Menurut Feriandy, DPRD Inhil dalam hal ini Komisi III secara aturan tidak melakukan pengawasan sampai kepermasalahan teknis.

“Pengawasan kita lebih kepada progress pekerjaan. Untuk masalah teknis yang lebih berwenang untuk melakukan itu adalah satker terkait. Untuk proyek pengerjaan jalan tentunya berkaitan dengan Dinas PU. Coba komfirmasikan langsung hal ini kepada Kepala Dinasnya.” Jawab Feriandy sambil mengatakan seharusnya memang sesuai aturan papan kegiatan harus sudah terpasang sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Sayangnya sampai berita ini dirilis, detikriau.org belum berhasil melakukan komfirmasi dengan Kadis PU, Tengku Edy. Pesan singkat yang dikirimkan ke nomor pribadinya belum terkirim dikarenakan Handphone dalam kondisi tidak aktif. (dro/*0)




Indonesia Berada di Peringkat Ke-100 bersama 11 Negara Terkorup di Dunia

--TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Transparency International mendapatkan hasil CPI Indonesia tahun 2011 berada pada angka 3,0 yang secara kuantitas naik 0,2 dibanding tahun 2010 yang berada pada 2,8,” kata Jaksa Agung RI, Basrief Arif dalam amanat tertulis yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan SH pada peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional, Senin (10/12).

Menurut Kejagung dalam amanat tertulisnya pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 9/12 kemaren, korupsi sudah dinilai sebagai musuh bersama masyarakat dunia, ‘The Common Enemy’ yang telah menjangkit hampir ke semua negara di dunia ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan, SH menyematkan pin bertulisan Generasi Anti Korupsi kepada dua orang perwakilan mahasiswa UNISI.
Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan, SH menyematkan pin bertulisan Generasi Anti Korupsi kepada dua orang perwakilan mahasiswa UNISI.

Bahkan tindakan korupsi tersebut, sudah berlangsung sejak zaman kekaisaran Romawi hingga di zaman adidaya seperti saat ini, dan termasuk juga telah merasuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan melihat praktik korupsi yang sudah begitu berkembang, sejalan dengan perkembangan teknologi dengan modus yang kian canggih dan kompleks hingga bersifat lintas negara, maka pemerintah Indonesia membuat sebuah rencana aksi sebagai sebuah strategi nasional untuk memberantas korupsi yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

Strategi nasional pemberantasan korupsi 2010-2015 itu, memiliki visi atau tujuan untuk terbangunnya tata pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, dengan daya dukung kapasitas pencegahan dan penindakan serta sistem integritas yang terkonsolidasi secara nasional, melalui sejumlah langkah strategis.

Langkah strategis itu, kata Jaksa Agung, dilakukan melalui pencegahan, penegakan hukum, harmonisasi peraturan perundangan, kerja sama internasional dan penyelamatan aset hasil korupsi, pendidikan dan budaya anti korupsi serta mekanisme laporan.

Menurut Jaksa Agung, dalam beberapa tahun terakhir, penindakan terhadap kejahatan korupsi meningkat tajam. Ibaratnya tak ada koruptor yang bisa lepas dari jeratan hukum, meskipun demikian, masih ada juga yang bersembunyi, berkelit, buron.

Dia mengatakan, ada sejumlah permasalahan yang mempengaruhi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu, belum seimbangnya penegakan hukum dengan upaya pengembalian aset negara yang hilang.

Untuk penting adanya sinkronisasi antara upaya penegakan hukum dan pengembalian aset negara yang hilang.

Dia mengatakan, besarnya harapan masyarakat yang tidak diimbangi dengan optimalisasi kinerja aparat penegak hukum yang profesional, proporsional serta berhati nurani, telah berakibat terhadap menurunnya kepercayaan penegakan hukum itu sendiri.

Oleh karena itu, diperlukan upaya mengatasi berbagai permasalahan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan perbaikan dan pembenahan institusional, koordinasi dan sinkronisasi antara institusi penegak hukum serta institusi terkait agar terus bersinergi dengan tetap mengedepankan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peringatan hari anti korupsi internasional yang dilaksanakan di lapangan upacara jalan Gadjah Mada Tembilahan yang dilaksanakan oleh Universitas Islam Indragiri (UNISI) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan disamping dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan, SH beserta segenap jajajaran juga tampak dihadiri oleh Kapolres Inhil yang diwakili Kabag ops, Kompol Sugeng harianto, SH, Dandim 0314 Inhil, Letkol Inf SFP tarigan dan puluhan civitas akademisi Unisi Tembilahan.

Usai peringatan yang digelar dengan pelaksanaan upacara. Kegiatan dilanjutkan dengan menyebarkan stiker himbauan anti korupsi kepada masyarakat khusunya masyarakat kota Tembilahan.

Tujuan peluncuran CPI oleh TI setiap tahun adalah untuk selalu mengingatkan bahwa korupsi masih merupakan bahaya besar yang mengancam dunia. Tahun ini CPI mengukur tingkat korupsi dari 183 negara, dengan rentang indeks antara 0 sampai dengan 10, di mana 0 berarti negara tersebut dipersepsikan sangat korup, sementara 10 berarti negara yang bersangkutan dipersepsikan sangat bersih. Dua pertiga dari negara yang diukur memiliki skor di bawah lima, termasuk Indonesia.

CPI adalah sebuah indeks gabungan. Indeks ini dihasilkan dari penggabungan hasil 17 survei yang dilakukan lembaga-lembaga internasional yang terpercaya. CPI mengukur persepsi korupsi yang dilakukan politisi dan pejabat publik.

Dalam indeks tersebut Indonesia berada di peringkat ke-100 bersama 11 negara lainnya yakni Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname, dan Tanzania. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, skor Indonesia berada di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4).

Dengan skor CPI Indonesia sebesar 3,0, naik sebanyak 0,2 dari tahun sebelumnya pada skor 2,8pesan yang bisa ditangkap dari hasil ini adalah tidak ada perubahan yang signifikan dalam hal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(dro/*0)




Dua Seniman Inhil Terima Anugerah Seni Prestasi

ilustrasi seniTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dua orang seniman asal Kabupaten Indragiri Hilir mampu meraih prestasi tinggi dalam ajang penilaian Anugrah Seni Prestasi tajaan Dinas pariwisata Provinsi Riau yakni pada bidang seni lukis dan teater.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kab. Inhil, H Mukhtar T melalui Kabid Budaya, Raja Indra Maulana kepada detikriau.org di Tembilahan, Ahad (9/12). Menurut Raja Indra Maulana, kedua orang seniman itu adalah, Subiyanto, dari Sanggar Lukis Pidada untuk seni lukis dan Raja Musa Hitam dari Sanggar Bunga Rampai dari Pulau Kijang untuk seni teater.

“Alhamdulillah, kedua seniman kita ini mampu meraih penilaian terbaik dan tentunya akan melambungkan nama Kabupaten Inhil dari sisi seni,” Jelas Kabid Budaya Disporabudpar Inhil, Raja Indra Maulana yang ianya dalam ajang penilaian beberapa tahun sebelumnya juga pernah meraih prestasi tertinggi dalam bidang seni tari melalui sanggar Citra Sebati.

Ditambahakan R Indra Maulana, penghargaan yang diberikan dalam ajang Anugrah Seni Prestasi tajaan Dinas pariwisata Provinsi Riau ini adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada seniman secara perorangan. Kegiatan ini pertama kali diadakan pada tahun 2005 yang lalu dan sejak itu setiap tahunnya dilakukan penilaian kepada pelaku seni yang mengabdikan diri pada seni Musik, Sastra, Lukis, Tari dan Theater.(dro/*0)