P2DB, Raport dan Ijajah diminta Dewan Bebas dari Pungli

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan meminta proses Penerimaan Peserta Didik Baru (P2DB), penerimaan raport dan pengambilan ijazah peserta didik tidak lagi dilakukan pungutan biaya. Pihak sekolah diminta segera untuk menyampaikan usulan kebutuhan biaya terkait dan akan dialokasikan melalui APBD Inhil.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Maryanto dalam hearing bersama Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di ruang rapat Komisi IV gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan. Senin (4/2)

‘Secepatnya kita minta kepada pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan untuk mengajukan usulan besaran biaya yang dibutuhkan terkait hal ini. Namun tentunya yang realistis.” Ujar Maryanto.

Sedangkan mengenai uniform sekolah dan pelengkap dimintakan untuk pemberlakuan harga standar secara nasional. Tidak dibenarkan adanya  perbedaan antara lembaga pendidikan yang satu dengan yang lainnya. Semua ini diberlakukan agar adanya kesempatan kepada seluruh masyarakat Inhil untuk mendapatkan kesempatan mengeyam pendidikan secara adil.

Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi IV, Roni Kartika sempat  menyampaikan usulan khusus kepada sekolah Indra Praja agar namanya dikembalikan kesediakala (SMA 1 Tembilahan, SMP 1 Tembilahan dan SD 032 Tembilahan. Red) karena dinilainya tidak memililki nomenklatur.”Menurut saya tidak perlu mengganti nama kalau hanya untuk meningkatkan pendidikan. Untuk apa hanya gagah-gagahan. Saya lihat hari ini secara kualitas tidak ada yang membedakan sekolah Indra Praja dengan sekolah-sekolah lainnya selain besaran pungutan biaya,” Kritik Roni. (dro/*0)




Penggunaan APBD Tunggu Paripurna DPRD

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 2013 hanya menunggu di paripurnakan penggunaanya.

Untuk itu Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, H Alimuddin RM, menegaskan agar pimpinan satuan kerja (Satker) menyelesaikan segala administrasi, sehingga berbagai kegiatan bisa dilaksanaka.

“Kita minta pimpinan satker segera menyelesaikanya. Lalu  kegiatan secepatnya pula bisa dilaksanakan setelah penggunaan APBD di paripurnakan,”pesan Sekda saat memimpin apel pagi, Senin (4/2) di lapangan upacara Kantor Bupati Inhil, jalan Akasia Tembilahan,

Setelah di verifikasi ke tinggkat Provinisi dan dikembalikan ke daerah masing-masing, APBD tersebut sebelum digunakan terlebih dahulu  wajib di sidang paripurnakan oleh kalangan DPRD. Kemudian baru dapat dilaksanakan macam-macam bentuk kegiatan yang telah terdapat dalam RKA.

Diunjung pengarahanya di depan ratusan PNS dilingkungan Pemkab Inhil, Sekda menyebutkan PNS harus selalu menjaga kekompakan. Karena kekompakan dikalangan PNS akan berimbas kepada pelayanan pemerintah. Untuk itu, segala kemungkinan yang dapat memecah persamaan harus dapat diatasi sedini mungkin. (dro/*1)




Bupati Persilahkan Warga Sampaikan Informasi dan Aspirasi

Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH berbincang dengan sejumlah pejabat Inhil pada sebuah kegiatan di TembilahanTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir mempersilahkan warga menyampaikan informasi, aspirasi  maupun harapannya. Erat kaitannya dengan hal itu, H Indra Muchlis Adnan SH secara terbuka pula memberitahukan no teleponnya kepada warga Inhil. Menurutnya, semua informasi dan masukan. Asal jangan fitnah terhadap pihak lain, dia akan dengan senang hati menerimanya.
Namun sedihnya, banyak pula sms yang sifatnya bernada fitnah terhadap pihak lain yang justru masuk ke nomor telepon Bupati Inhil ini. Ditegaskannya, hal yang paling penting dari penyampaian nomer telepon kepada warga itu demi mempercepat masuknya informasi dan terjalinnya kebersamaan.

“Misalnya ada bencana, kita dapat lebih cepat mengetahui begitu ada sms atau telepon dari warga. Tetapi jangan mentang-mentang saya terbuka, lantas yang di sms itu sifatnya fitnah terhadap pihak lain”cetus Bupati Inhil. Kebiasaan menyampaikan nomor teleponnya kepada warga Inhil itu terus dilakukan oleh Indra Muchlis Adnan pada setiap desa dan kecamatan yang dikunjunginya.

Secara terbuka, Bupati menunjuk salah satu kepala desa yang kerap menyampaikan perkembangan di desanya. Hal itu dinyatakannya mempunyai dampak yang positif. Selain dirinya mengetahui kondisi di desa bersangkutan. Kelak tidak menutup kemungkinan desa itu pula yang didahulukan mendapat salah satu program karena pemimpinnya intens menjalin komunikasi.

“Kalau misalnya ada program, lantas kemudian karena sering berkomunikasi, kita jadi ingat desa bersangkutan. Bukan tidak mungkin desa itu yang didahulukan. Jadi intinya ukhuwah itu perlu terus dijaga”jelas Bupati.

Namun demikian, Indra Muchlis Adnan menyatakan permohonan maafnya apabila telepon atau sms yang dikirim warga belum sempat diangkat dan dibaca. Pasalnya, bisa saja saat telepon berbunyi atau sms dikirim, orang nomor satu di Bumi Sri Gemilang itu sedang sibuk atau melaksanakan tugas dinas semisal memimpin rapat.

Rata-rata sms yang masuk menurut Bupati berisi beragam masukan. Tidak jarang juga kritikan. Terhadap hal seperti itu dia menyatakan juga terbuka sepanjang kritik yang disampaikan sifatnya membangun. Karena kritik seperti itu bukan hanya menunjukan titik lemah, tetapi juga menyampaikan solusi. (dro/*1/adv pemkab inhil)




Bupati Instruksikan Intensifkan Sosialisasi Filariasis

Tembilahan (www.detikriau.org) –Bupati Indragiri Hilir menginstruksikan kepada instansi terkait gencar melakukan sosialisasi penyakit kaki gajah.
Sejak dicanangkan akhir 2012 silam, program Inhil  bebas filariasis, H Indra Muchlis Adnan SH mengharapkan tidak ada lagi muncul kasus di tengah masyarakat. Terkait dengan hal itulah, dia meminta kepada warga yang belum mengkonsumsi obat anti filariasis secepatnya mengkonsumsi obat dimaksud.
Orang nomor satu di Inhil itu meyakini masih banyak warga yang belum mendapatkan obat anti filariasis. Karena itulah, dia menginstruksikan supaya obat itu selekasnya didistribusikan kepada masyarakat, tanpa dipungut biaya apapun.
Menurut Indra Muchlis Adnan, sudah cukup orang-orang tua dulu yang tertular penyakit filariasis. Generasi sekarang harus terbebas dari penyakit yang dianggap kutukan itu.
“Segera distribusikan obat-obatan itu dan sosialisasi bahaya filariasis harus tetap dilakukan”ujar Bupati.
Untuk melakukan tindakan pencegahan. Diperlukan waktu lima tahun berturut-turut mengonsumsi obat anti kaki gajah itu, dimana dalam satu tahunnya hanya satu kali. Bupati menyebut hal itu tidaklah berat dan sangat mudah dilakukan.
Walau demikian mudah, tetapi masih banyak warga yang menganggap sepele tindakan preventif itu. Warga yang termasuk kelompok ini, diminta secara serius memahami dampak apabila kelak terjangkit penyakit tersebut.
“Perlu diingat, kalau sudah terinfeksi, tidak bisa lagi diobati. Filariasis itu bisa menyerah semua golongan umur, tidak peduli tua, tetapi anak-anak dan orang muda juga bisa terinfeksi”jelas Bupati.
Lebih sedihnya lagi, manakala sudah terjangkit penyakit itu. Mau tidak mau harus dilakukan amputasi pada bagian yang terserang. Pasalnya, tidak bisa lagi diobati. Bukan hanya menyerang bagian yang terbuka saja, alat kelamin pun bisa pula terserang penyakit ini.( Advetorial Pemkab Inhil)




Kades Pasir Mas Terpilih Dilantik

                                                   TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan PemerintaBupati yang diwakili Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur saat melantik Kepala Desa Pasir Mas Terpilih, M Arsyad, Kamis ( 31 januari 2013) kemaren.h Desa (BPMPD) Inhil H. Edy Syafwannur resmi melantik Kepala Desa (Kades) Pasir Mas, Kecamatan Batang Tuaka, M. Arsyad Kamis (31/1).

Hadir dalam pelantikan tersebut Camat dan Upika Batang Tuaka, serta segenap warga masyarakat dan tokoh-tokoh lainya yang ada di Desa Pasir Mas.

Dalam sambutannya, Bupati mengajak segenap warga Desa yang baru saja dimekarkan ini untuk tetap membantu Kepala Desa yang dipilih lewat proses demokratis ini. Meski katanya, sewaktu berlangsung prose pemilihan, ada diantara warga yang tidak memilih M Arsyad, namun bukan berarti anti kepada yang bersangkutan.

“Walau pun pilihan kita bukan pak Arsyad pada saat Pilkades, hendaknya segenap warga tetap ikut berpartisipasi membantu Kades terpilih dalam proses membangun Desa,”harapnya.

Kemudian meski warga Desa Pasir Mas telah sukses melaksanakan dua tugas besar, yakni memekarkan Desa Pasir Mas dan melaksanakan Pilkades. Tapi masih ada satu tugas besar yang harus diselesaikan. Antara lain yaitu membangun Desa Pasir Mas kearah lebih baik.

“Tugas yang besar dan berat itu hendaknya dikerjakan secara bersama-sama dan bersama-sama bekerja. Kejar seluruh ketertinggalan, berbuatlah dengan niat yang baik pula,”harapnya.

Sebagai sebuah desa baik yang baru dimekarakan maupun yang sudah lama, diharapkanya masyarakat dapat menjaga kekompakan. Dengan demikian segala rencana pembangunan akan mudah terlaksana. Untuk Kepala Desa tersebut, dia mengatakan agar beberapa bulan ke depan mampu mengayomi masyarakat dengan tidak membeda-bedakan antara satu dengan lainya.

Usai melakukan pelantikan Kepala Desa, Kepala BPMPD Inhil, juga menyempatkan meresmikan bedah rumah salah satu warga kurang mampu di Desa Teluk Sebatu Kecamatan Batang Tuaka. Disana dia mentakan bantuan bedah rumah merupakan reward atas over prestasi Desa bersangkutan. (dro/*1)




Tersandung Kasus Korupsi, Jabatan Lowong 2 Pegawai Dishut Segera Diisi

korupsiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kursi kosong dua orang pejabat di Dinas Kehutanan (Dishut) Inhil setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi l, segera akan digantikan oleh pejabat baru. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak sampai terganggu.

“Untuk sementara akan ada orang yang mengisi jabatan itu. Semua tergantung dengan Kepala Dinas bersangkutan. , beliaulah yang lebih faham,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, Jumat (1/2).

Paling tidak ditambahkannya ada pejabat sementara menjelang semuanya jelas. Semua keputusan  dilihat dari status hukum mereka masing-masing nantinya.

Untuk diketahui, Kedua pejabat Dishut Inhil, RS (39) sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Inhildan dan HS (42), Kasubag UPTD Kecamatan Keritang ditetapkan sebagai Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana retribusi hasil penebangan kayu bulat kecil (KBK) dan Kayu Bulat Sedang (KBS) bersama dua TSK lainnya oleh Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati) pada Kamis (31/1) kemaren.

Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada september 2009 yang lalu. selama bulan september  sampai Desember 2009, HS menerima setoran tunai dari PT SRL melalui rekening pribadinya di BPD Riau senilai Rp. 1,354 miliar untuk retribusi daerah atas laporan hasil penebangan kayu KBB, Kayu KBS dan Kayu Bulat Kecil (KBK)

Dana tersebut kemudian ditarik HS senilai Rp. 890 juta dan di tranfer melalui RTGS ke Bank BNI Cabang Tembilahan atas nama RS, AR dan HZR dengan nominal masing-masing Rp. 207 juta. Sedangkan sisanya Rp. 476 Juta ditarik tunai oleh HS. namun aksi ini diketahui oleh PPATK dan dilaporkan ke Kajati Riau.(dro/RPG/*1)