Tentukan Balon Bupati dan Wakil Bupati, Annas Janji Tak Akan Intervensi Golkar Inhil
TEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Ketua DPD I Partia Golkar Riau, H Annas Maamun, berjanji tidak akan melakukan intervensi terhadap usulan DPD II Partai Golkra Inhil, dalam menentukan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Inhil dari partai tersebut.
Hal ini ditegaskanya usai membuka Orientasi Fungsionaris Partai Golkar, di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Tembilahan, Ahad (17/2). Menurut Bupati dua priode Kabupaten Rohil ini, pihaknya akan memberikan kebebasan sepenuh-penuhnya kepada DPPD II Golkar Inhil.
Meskipun demikian, kalau dalam penentuan tersebut terdapat kesalahan DPD I Golkar Riau berkewajiban memberi teguran dan nasehat. “Tentu orang Golkar Inhil yang menyusun. Karena mereka lebih mengetahui kondisi daerah sendiri. Kita tetap memberikan kepercayaan penuh,”jelasnya.
Ketika ditanya mengenai waktu pengumuman balon Bupati dan Wakil Bupati yang bakal mereka usung, Annas menjawab, sudah pasti tidak akan lama lagi. Karena saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dimulai. Bahkan hari pemungutan suara saja sudah diketahui, yaitu 4 September mendatang.“Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini,”paparnya.(dro/**)
Inhil Usulkan Penambahan Kuota Elpiji 3 Kg
TEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajukan penambahan kuota elpiji 3 kg di 2013. Berkemungkinan, melalui usulan tersebut pemerintah pusat akan menyetujui sekitar 7.399.095 Kg atau 18 persen lebih banyak dari alokasi tahun 2012 silam.
Setidaknya sejak dimulainya konversi minyak tanah (Mitan) ke Gas elpiji 3 Kg pada tahun 2009 hingga 2012 kemarin, Inhil, telah menerima sebanyak 144.011 tabung gas elpiji 3 Kg. Meskinya dalam satu tahun, jika dilihat dari jumlah penduduk Inhil saat ini, kuota yang harus disalurkan kepada masyarakat yang disebut dengan rumah tangga miskin (RTM) sebanyak 15.553.188 kg.
Namun pada kenyataanya, pada tahun 2012 silam, Inhil hanya menggunakan sebanyak 4.541.400 kg gas elpiji. Hal ini disebabkan masih banyak masyarakat Inhil, yang masih menggunakan mitan illegal yang didatangkan dari Provinis tetangga yang masih mendapat subsidi, serta mitan oplosan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil, H Rudiansyah, mengatakan jika tidak ada perobahan Inhil, di tahun 2013 ini akan mendapat kuota gas elpiji sebanyak 7.399.095 Kg, atau sama dengan 47, 5 persen dari standar yang sudah ditetapkan.
“Keputusanya tanggal 19 besok. Kalau memang disetujui kita akan mendapat tambahan kota gas elpiji 3 Kg sekitar 18 persen lebih banyak bila dibandingkan dengan tahun 2012 kemarin,”ungkapnya Ahad (17/2).
Usulan yang ia sampaikan itu berdasarkan dari peningkatan konsumsi elpiji bersubsidi di yang dilakukan oleh masyarakat Inhil pada 2012 lalu. Maka dari pertemuan pihaknya dengan Kementerian ESDM menghasilkan angka yang telah ia sebutkan itu. Jika hal itu benar-benar terealisasi, maka Perindag akan langsung mengumpukan pihak agen untuk membahas masalah pendistribusiannya.
“Pekan depan kita kumpulkan semua agen. Kita akan bahas banyak persoalan, terutama mengenai pendistribusian gas elpiji 3 Kg kepada masyarakat. Kalau selama ini sistem pendistribusianya masih banyak kekurangan, Insya Allah, kedepan tidak sampai terjadi lagi,”katanya.
Dia menghimbau agar masyarakat dalam hal ini RTM tetap menggunakan gas elpiji 3 Kg. Dan tidak memakai mitan dalam tanda kutip illegal apalagi sampai mengkonsumsi mitan oplosan yang sudah pasti dapat membahayakan keselamatan. Sebab, penggunaan gas bersubsidi jauh lebih hemat dari pada menggunakan mitan.
“Buktinya permintaan gas elpiji 3 Kg terus meningkat. Bahkan kadang-kadang pihak agen merasa kewalahan melayani permintaan masyarakat. Ini bisa dibuktikan dari tidak ada keluhan yang disampaikan pengguna elpiji 3 Kg. Kalau selama ada kita dengar yang meledak, saya rasa itu hanya isu saja. Intinya kita tidak mudah terpengaruh terhadap hal semacam itu,”pesanya.(dro/**)
Annas Maamun Nilai Tak Ada Satupun Bupati dan Gubernur di Indonesia yang Jujur
Ketua DPD I Partai Golkar Riau, Annas Maamun
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Riau nyatakan bahwa menurut penilaiannya, tidak ada seorangpun Bupati maupun Gubernur di Indonesia yang jujur. Hal ini menurut Bupati Rokan Hilir itu juga berlaku bagi dirinya.
Diceritakan Annas, dalam sebuah kesempatan, Mentri Dalam Negri (Mendagri) RI, Gamawan Fauzi pernah bertanya kepada dirinya apakah ia menilai ada Bupati maupun Gubernur di Indonesia yang jujur? Saat itu Annas mengaku bahwa dirinya menjawab “tidak seorangpun”. Annas berpendapat yang perlu dicari hanyalah pemimpin yang tidak tamak, tidak serakah dan tidak bakhil.
Kata Annas juga, baru-baru ini dirinya pernah mendapatkan penawaran dari seorang pengusaha keturunan di Pekanbaru untuk membuatkan baleho dirinya. Dalam sebuah kata yang diusulkan pada baleho tersebut bertuliskan kalimat Annas seorang yang jujur.”saya tidak bersedia karena saya mengaku saya juga tidak jujur. Untuk apa berbohong. Ada keunggulan pasti ada kelemahan pada diri seseorang.” Cerita Annas Maamun dalam penyampaian kata sambutannya sebelum membuka secara resmi kegiatan orientasi fungsionaris Partai Golkar Inhil bertempat di Gedung LAM Kabupaten Indragiri Hilir Jalan Sungai Beringin, Tembilahan, Ahad (17/2).
Dalam kesempatan itu, Bupati Rohul yang kini mengaku berusia 72 tahun ini juga berpesan kepada kadernya untuk terus bekerja keras. Adalah sebuah mimpi untuk bisa mendapatkan keberhasilan jika hanya duduk dan berangan-angan.”Saya kadang juga merasa sedih jika dikatakan bahwa orang setua saya lebih baik tidak lagi berangan-angan menjadi Gubri. Tapi biarlah orang bicara karena dijaman ini semua orang bebas bersuara. Saya meyakini bahwa belum tentu yang muda lebih hebat dari yang tua. Yang penting adalah tetap bercita-cita dan bekerja keras.”Ucap Anas dengan sekali-kali diselingi guyonan.
Diakhir kalimat, kepada kader golkar yang beragama islam, untuk meraih keberhasilan ia menitip pesan agar jangan pernah meninggalkan sholat dan memanjatkan do’a. (dro/*0)
Annas Maamun Buka Orientasi Fungsionaris Partai Golkar Inhil
Ketua DPD I Golkar Riau, Anas Maamun di dampingi Ketua DPD II Golkar Inhil, Raus Walid dan Ketua Jalan Santai bersama Annas, Junaidi memukul gong tanda dibukanya kegiatan orientasi partai golkar Inhil.
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua DPD I Partai Golongan karya (Golkar) Provinsi Riau, Annas Maamun membuka kegiatan Orientasi Fungsionaris Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kab Inhil, Jalan Sungai Beringin Tembilahan, Bupati Kabupaten Rokan Hilir ini berpesan agar seluruh kadernya untuk terus berupaya merebut hati rakyat agar mau mencintai Partai Golkar. Ahad (17/2).
Bakal Calon (Balon) Gubernur Riau 2013-2018 ini juga menitipkan pesan kepada pengurus DPD II Golkar Inhil untuk menempatkan kader yang akan maju pada pemilu legislatif (pileg) 2014 secara tepat.”Artinya kalau memang kader memiliki basis massa di Dapil I yang tepatnya tentu harus ditempatkan di Dapil I. ini harus dipahami secara benar. Jika salah menempatkan, tentunya akan sangat berpengaruh kepada perolehan suara,” Pesan Anas Maamun sambil mengatakan pepatah dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung patut untuk dijadikan pegangan.
Untuk merebut hati rakyat, yang paling tepat menurutnya tetap santun dan bertutur kata baik serta jangan hanya terfokus pada massa diperkotaan dan melupakan masyarakat kecil pinggiran dengan melakukan kampanye dari rumah ke rumah.
Dalam kesempatan itu, Annas juga mengklaim bahwa strategi yang diterapkan oleh Jokowi dikatakannya sudah lebih dahulu dilakukannya. Yang membedakan Jokowi dengan dirinya hanya publikasi.”Apa yang dilakukan Jokowi selalu dipublikasikan media. Kalau saya di Rohul waktu mau jadi Bupati, media mana yang mau saya undang. Panggil Tv, biayanya tentu tinggi dan juga belum tentu diberitakan. Kalau tidak naik dan kita tanya, nanti paling dibilang kasetnya rusak,”Kata Anas dihadapan ratusan kader Partai Golkar Inhil.
Sebelum membuka secara resmi kegiatan Orientasi Fungsionaris Partai Golkar Inhil yang juga tampak dihadiri oleh Ketua partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil, H Agussalim, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Inhil, Tarmiji dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dipagi harinya, bertempat di lapangan upacara jalan Gadjah Mada Tembilahan, DPD II Golkar Inhil juga menggelar kegiatan yang dinamakan “Jalan santai bersama kawan Annas”. Kegiatan jalan santai yang menempuh rute jalan gadjah mada, jalan m. boya, Jalan kartini, jalan Abdul Manaf, Jalan Jendral Sudirman dan Kembali ke jalan Gadjah mada ini berhadiahkan 4 unit sepeda motor, lemari pendingin, mesin cuci, komputer, TV, Becak, sepeda serta berbagai macam hadiah hiburan ini tampak diikuti oleh ribuan pelajar sekolah dasar serta simpatisan partai Golkar Inhil.(dro/*0)
Penetapan Tersangka RZ, KPK Sudah Periksa Syarif Hidayat dan Roem Zein Sebagai Saksi
Jakarta (www.detikriau.org) — Sejak selasa (12/2) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi dalam perubahan Perda Nomor 6 terkait pembangunan venue menembak PON XVIII Riau yang menjerat Gubernur Riau, Rusli Zainal (RZ). Upaya ini dilakukan dengan memeriksa anggota DPRD Riau, Syarif Hidayat dan Muhammad Roem Zein sebagai saksi atas Tersangka RZ.
“Anggota DPRD Riau atas nama Syarif Hidayat kita periksa sebagai saksi untuk tersangka RZ (Rusli Zainal),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (12/ 2) kemaren.
Syarief Hidayat sendiri juga telah berstatus tersangka KPK bersama enam orang anggota DPRD Riau lainnya. Dia pun telah resmi ditahan oleh penyidik KPK di rumah tahanan kelas satu Jakarta Timur cabang KPK bersama dengan koleganya, Muhammad Roem Zein.
Sehari setelah memeriksa anggota DPRD Riau Syarif Hidayat, KPK kembali memeriksa anggota DPRD Riau lainnya, Muhammad Roem Zein.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka suap PON Riau, baik dalam delik sebagai penerima suap maupun dalam delik pemberi suap. Selain kasus PON, Rusli juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pemberian izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau
Akibat perbuatannya, Rusli dijerat Pasa1 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK telah menetapkan belasan tersangka dari kalangan DPRD, diantaranya, Adrian Ali (PAN), Abubakar Sidiq, Tengku Muhazza (Demokrat), Syarif Hidayat, M Rum Zein, Zulfan Heri, Rukman Asyardi (PDIP), M Faisal Aswan (Golkar) dan Muhammad Dunir (PKB), termasuk Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin (PAN).
Selain DPRD, KPK juga menetapkan tersangka kepada Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Eka Dharma Putra, Karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas.(dro/kpk.go.id/*0)
TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sosialisasikan peraturan KPU tentang pedoman dan pelaksanaan kampanye Pemilu 2014. Intinya dalam kegiatan itu, KPUD Inhil menekankan kampaye harus dilakukan dengan prinsip Ramah Lingkungan.
Selain ramah lingkungan, yang juga menjadi hal penting dalam melakukan kampaye bagi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, adalah efesien, akuntabel, nondiskriminasi dan tanpa melakukan kekerasan. Dijelaskan disana, tujuan kampaye membangun komitmen antara warga Negara dengan parpol peserta Pemilu.
“Pelaksanaan kampaye wajib didaftarkan oleh peserta pemilu kepada KPU dan kemudian ditembuskan kepada Panwaslu,”ungkap Ketua KPUD Inhil, Joni, saat membuka kegiatan itu, Jumat (15/2) di Kantor KPUD Inhil, jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan.
Sementara itu secara rinci penyampaian mekanisme kampaye, dijelaskan oleh Ketua Pokja Kampaye KPUD Inhil, Muhammad Dong. Ia mengatakan, pelaksana kampaye bertanggung jawab atas keamanan, ketertiban dan kelancaran.
Jika terjadi pelanggaran dalam kampaye, maka secara otoamatis dapat dikenakan enam poin sanksi berupa teguran tertulis, penghentian sementara mata acara yang bermasalah, pengurangan durasi pemberitaan iklan dan kampaye, denda pembekuan kegiatan hingga pencabutan izin peyelenggaraan penyiaran melalui media massa.
“Apabila pelanggaran itu menimbulkan gangguan keamanan, Kepolisian dalam hal ini dapat menghentikan kegiatn kampaye ditempat terjadinya pelanggaran. Kemudian apabila gangguan keamanan berpotensi menyebar kedaerah pemilihan lain, penghentian yang dimaksud berlaku untuk seluruh daerah,” jelasnya.
Aturan main tentang kampaye terdapat didalam peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD untuk Pemilu 2014 mendatang. Sehingga kegiatan itu harus dihadiri perwakilan parpol peserta pemilu 2014 yang ada di Inhil.
Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini, anggota parpol peserta pemilu dapat mengikuti dan mentaati segala ketentuan yang diatur. Sebab, dalam melakukan aktivitas kepartaian, banyak pihak yang akan mengawasi, salah satunya adalah Panwaslu yang berada ditingkat kabupaten.
“Panwaslu berkewajiban melakukan pengawasan terhadap kerja kita,” katanya.
Para tim sukses juga akan diberikan pemaparan mengenai prosedur pemasangan baleho pasangan calon. Dengan harapan, pada saat pemasangan baleho nanti tidak ada unsur sabotase atau pemasangan yang bukan pada tempatnya. Dimana tujuanya adalah untuk menyamakan persepsi antar para tim sukses saat melaksanakan kampanye. (dro/*1)