Tinggal Dua Kecamatan Belum Rampungkan Administrasi Pengentasan Lahan Kritis

Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH berkunjung ke lokasi pembangunan jembatan penyeberangan Sungai Gaung di Desa Belantaraya, beberapa waktu laluTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Upaya Pemkab Inhil memberdayakan warga pemilik kebun kelapa yang kritis  kian maju.Saat ini menurut Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan, hanya tinggal dua kecamatan yang belum rampung melakukan proses administrasinya. Satu diantaranya, Mandah.

“Perlu diingat, kita tidak melakukan pergantian pada tanaman produktif. Melainkan pada lahan yang kritis dan sudah tidak produktif lagi”cetus Bupati.

Usaha tersebut juga sebagai bagian dari program memberdayakan petani kelapa Inhil yang saat ini mengeluhkan rendahnya harga komoditas utama daerah paling selatan Riau ini.

Nantinya lahan kritis itu ditanami dengan tanaman kelapa sawit. Seluruh bibit dan pengerjaannya dilakukan oleh investor yang sudah melakukan perjanjian bersama warga selaku pemilik lahan. Investor yang tidak disebutkan namanya itu menurut Bupati merupakan warga Riau yang memiliki komitmen tinggi untuk membangun daerah.

Dalam proses pengerjaan, warga dan Pemkab Inhil terus melakukan pengawasan. Berbeda dengan perusahaan kelapa sawit yang sudah beroperasi selama ini, dimana lahan sepenuhnya dikuasai oleh perusahaan dimaksud. Investor itu menurut Bupati melaksanakan replanting dengan pola plasma.

“Intinya upaya itu menguntungkan warga kita yang mempunya lahan perkebunan kelapa yang sudah tidak produktif. Kalau tetap dibiarkan juga, kelapa itu tidak lagi menghasilkan. Karena itu kita berusaha mencari solusi mengatasinya dengan berkerjasama”jelas Bupati.

Kondisi terkini, dimana konsumen kelapa hanya kalangan warga miskin dunia menurut Bupati termasuk hal yang menjadi pertimbangan mengapa dikembangkan tanaman kelapa sawit pada lahan tidak produktif itu.  Kedepan dia berharap warga dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik, sehingga angka kemiskinan di Bumi Sri Gemilang dapat ditekan.(dro/*1)




Seluruh Kepala UPTD Dipenda Teken Fakta Integritas Anti Korupsi

imagesTEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Seluruh Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah ( UPTD) Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (31/12) menandatangani fakta integritas anti korupsi bertempat di Aula Kantor Dipenda, Jalan Hang Tuah Tembilahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda, H Alimudin RM, Kepala Bappeda Alvi Furwanti dan perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah. Penandatangan fakta integritas tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi yang disampaikan Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH terkait penciptaan zona antikorupsi.

Selain kepala UPTD, pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dipenda juga turut menandatangani fakta integritas di atas. Kegiatan itu dimaksudkan juga agar seluruh PNS yang bertugas pada instansi tersebut semaksimal mungkin mencegah terjadinya tindak korupsi dalam memberikan pelayanan.

Penandatangan fakta integritas itupun erat kaitannya dengan keberadaan Dipenda sebagai salah satu instansi yang berhubungan dengan penerimaan. Hal itu dipandang cukup rentan terjadinya tindak korupsi. Salah satu langkah mencegahnya adalah penandatangan fakta integritas yang menjadi salah satu rambu pencegahnya bagi tiap pegawai yang bertugas di lembaga ini.

” Semula ini rapat awal tahun. Namun kemudian kita sejalankan dengan penandatangan fakta integritas anti korupsi. Kita menyadari Dipenda sebagai unit pelayanan, karena itu apa yang sudah diinstruksikan oleh Pak Bupati harus secepatnya diterapkan”jelas Kadispenda, Fajar Husin.

Terkait dengan apa yang sudah dilakukan Dipenda, Sekda menyatakan sangat berterima kasih. Menurut dia, sudah selayaknya seluruh instansi, tidak hanya Dipenda, melakukan hal yang sama.

“Seluruh PNS, baik itu yang mengabdi di Dipenda atau instansi lain, harus mengetahui aturan supaya tidak melenceng dalam bertugas. Tujuannya supaya dalam perjalanan pengabdian tidak pernah melanggar ketentuan yang berlaku”jelas Sekda.

Penandatangan fakta integritas di Dipenda itu juga diharapkan Sekda mencegah terjadinya kebocoran dalam hal penerimaan baik berupa pajak maupun retribusi dan elemen lainnya. Itu tidak terlepas dari tugas sehari-hari seluruh pegawai Dipenda yang berhubungan dengan pendapatan daerah.

Alimuddin juga mendesak semua PNS lekas belajar semua aturan yang berkaitan dengan tugasnya. Menurut mantan  Kadishub Inhil ini, pengawasan yang kian ketat saat ini harus disikapi dengan bijak. Bukan hanya harus cermat dan teliti, tetapi juga mesti banyak membaca dan belajar tentang aturan, agar saat bertugas tetap berada pada rel yang sudah ditentukan. (dri/*1)




Keritang dan Kemuning Punya Kelebihan Tersendiri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Kecamatan Keritang dan Kecamatan Kemuning, yang bakal dijadikan calon Ibu Kota Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan.

Dari sisi sarana dan prasarana Kecamatan Keritang unggul dibandingkan Kecamatan Kemuning. Saat ini Kecamatan Keritang lengkap dengan fasilitas perkantoran dan perbankan serta pertumbuhan ekonomi sudah maju. Selain itu, sudah ada hibah tanah dari masyarakat untuk lokasi perkantoran pemerintahan calon Kabupaten Insel.

“Sama-sama ada kelebihan tersendiri. Kalau berbicara kelemahan, biaya pembangunan Kecamatan Keritang, jauh lebih besar. Karena tofografinya rawa. Tapi dia didukung dengan fasilitas seperti yang sama-sama kita ketahui,” terang Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur, saat melakukan kunjungan ke wilayah Insel, Keritang dan Kemuning, Kamis (31/1).

Sedangkan untuk Kecamatan Kemuning, didukung dengan tofografi yang sangat bagus. Secara ekonomis, cost pembangunan lokasi perkantoran nanti jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan Kecamatan Keritang.

“Kita akui fasilitas yang ada di Kemuning nol. Cuma perlu diketahui, lahnya sangat kering dan mudah untuk melakukan pembangunan,” papar mantan Ketua DPRD Kabuapaten Kampar itu.

Wacana Pemkab Inhil memilih Keritang sebagai Ibu Kota calon Kabupaten Insel, tidak mendapat respon positif dari Komisi A DPRD Riau. Sebab, menurut Masnur, segala keinginan harus melaui musawarah.

“Untuk Ibu Kota sementara belum bisa dikomentari. Karena habis kunjungan ini kita harus ketemu kembali melakukan pembahasan bersama kawan-kawan DPRD Provinisi,”tukasnya mengakhiri. (dro/*1)




2013, Usulan Pemekaran Insel Harus disampaikan ke Pusat

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan dengan Komisi A DPRD Provinsi Riau, Rabu (30/1) malam di Balai Utama Kantor Bupati Inhil.

Pertemuan itu menindak lanjuti surat rekomendasi pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel). Dimana menurut Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur, proses pemekaran Insel sudah berjalan dengan baik. Hanya saja saat ini terdapat perbedaan tentang letak ibu kota.

Berdasarkan hasil kajian tim independent yang ditunjuk Pemkab Inhil, ibu kotanya terletak di Kecamatan Keritang. Hal itu melihat dari beberapa faktor, antara lain sisi tofografi. Sedangkan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau mengusulkan agar ibu kota Insel sebaiknya di Kecamatan Kemuning.

“Kalau pendapat kami, saat ini kita tidak usah mempermasalahkan dimana letak ibu kota Insel. Yang harus kita kejar bagaimana proses pemekaran bisa masuk dalam program legeslasi nasional (Prolegnas) Pemerintah Pusat,” ujar Masnur.

Dia menilai, jangan hanya karena terjadinya perbedaan padangan tentang letak ibu kota malah menghambat terjadinya pemekaran. Alangkah ruginya kalau masalah ini sampai terjadi dalam proses rencana pemekaran Insel. Kalau memang sudah tidak ada masalah dengan ibu kota maka secepatnya DPRD Provinsi Riau menyerahkan rekomenadasi kepada pemerintah pusat.

“Apapun alasanya, 2013 ini rekomendasi pemekaran Insel harus sudah masuk ke pusat. Jadi tidak ada lagi persoalan di tingkat Kabupaten dan Provinsi Riau,”katanya.

Senada, Sekretaris Daerah Kabupeten (Sekdakab) Inhil, H Alimuddin RM, pada kesempatan tersebut menyatakan pertemuan pihaknya,DPRD Inhil dan DPRD Riau, serta perwakilan masyarakat Insel, hanya bersipat pertemuan bisa yang tidak lebih dari ajang tatap muka.

“TIdak ada dialog mengenai rencana pemekaran Insel. Semua sudah sudah dirundingkan oleh masyarakat,”ungkap Sekda.

Dia sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pihak Komisi A DPRD Riau. Bahwa pada tahun ini rekomendasi pemekaran Insel harus sudah masuk kedalam Prolegnas pemerintah pusat. Sebab, jika rekomendasi yang dimaksud  melewati tahun 2013, proses pemekaran Insel bisa menemui kendala. Apalagi pemerintah pusat akan menghadapi agenda demokrasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 mendatang.

“Saya sepakat dengan yang disampaikan bapak-bapak DPRD Riau. Untuk saat ini jangan kita persoalkan lagi letak ibu kotanya. Mari segera kita harapan yang sudah di impikan masyarakat selama 11 tahun silam,” tukasnya.(dro/*1)




Dipimpin Ketua, Golkar Inhil Sowan ke DPD I Golkar Riau

golkarTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kamis (31/1) Ketua beserta jajaran pengurus DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan kunjungan ke DPD I Golkar Riau. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati 2013 dan Penetapan Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2014 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Bidang Organisasi DPD II Golkar Inhil, Zainal Arifin melalui sambungan selulernya, Kamis (31/1).” Koordinasi dan konsultasi ini sangat kita perlukan dalam rangka mematangkan semua persiapan dalam menghadapi dua agenda penting itu,” Jelas Zainal Arifin.

Ditambahkan Zainal, Setelah melalui proses ini, Nama-nama Bakal Calon Bupati yang akan dilakukan survey akan segera dikirimkan ke DPP Golkar di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pengurus DPD II Golkar Inhil telah dipilih 20 nama Bakal Calon Bupati Inhil 2013 – 2018 yang akan diikutsertakan untuk dilakukan survey. Dari 20 nama tersebut, 7 balon tidak menyatakan kesediaan.

13 nama yang menyatakan kesediaan yakni, H. Agussalim, Ir Junaidi, H Raus Walid, H Syamsuddin Uti, H Husni Hasan, H. Edy Syafwannur, H. Ruslan jaya, H Yulizen Yunal, HM Wardan, HM Ramli Walid, HM Aziz, HM Ali Azhar dan Kemas Yuzferi.(dro/*0)




KSP Amanah Ternyata Ilegal

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Banyak penipuan yang berkedok investasi akhir-akhir ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. seperti Koperasi Amanah yang berhasil menguras hingga miliaran rupiah uang nasabahnya diketahui tidak memiliki badan hukum alias illegal.

Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Andik. Menurut dia keberadaan koperasi simpan pinjam (KSP) yang terdapat di Jalan Mandala Tembilahan, tidak terdaftar dan tidak diketahui keberadaanya. Bahkan kabar tersebut dia terima dari beberapa rekan media.

“Kami benar-benar tidak mengetahui adanya KSP yang diberi nama Amanah disana. Yang kami ketahui hanya Koperasi Serba Usaha (KSU) Amanah milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, yang pengurusnya PNS bernama Ramli,” Jelas Andik, kemarin.

Lanjutnya, total koperasi yang ada di Inhil sekitar 435 terdiri dari KSU, KSP dan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI). 303 diantaranya masih beraktfitas. Sisanya 192 sudah vasif alias tidak pernah melakukan kegiatan kegiatan sesuai badan usaha masing-masing.(dro/*1)