Komisi II DPRD Undang Diskop dan UKM Bahas Masalah Koperasi

Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) H Bakri H Anwar
Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) H Bakri H Anwar

TEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Guna mengaktifkan sebanyak 495 Koperasi, Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengundang Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (12/2) malam.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakrie, menyebutkan dari 495 Koperasi, ternyata hanya ada 40 Koperasi yang rutin melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Maka dari itu pihaknya mengambil inisiatif dan menuangkan pokok-pokok pikiran agar kedepan  peran koperasi benar-benar berjalan.

“Jumlah koperasi kita cukup banyak, tapi pada kenyataanya tidak berjalan sesuai harapan,”ungkap H Bakrie, Rabu (13/2).

Dia juga menyebutkan Dewan bersama Diskop akan mengupayakan untuk memberi rangsangan agar ratusan koperasi tersebut bisa berjalan sebagai mana koperasi sebenarnya. Salah satunya dengan melakukan perbaikan person SDM pelaku koperasi.

“Jika SDM sudah diperbaiki, saya yakin koperasi-koperasi tersebut akan kembali hidup. Lalu berkembang dengan pesat dan mampu menembus persaingan bisnis yang semakin ketat.” Pungkasnya. (dro/*1)




Komposisi Adukan Beton 1:4:6 di Nilai Jelek, Dewan Sarankan Untuk direvisi

dprdTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Komisi Tiga DPRD Inhil, Ir Feriyandi menyarankan agar komposisi adukan beton semenisasi jalan proyek pemerintah untuk ditingkatkan. Dengan struktur tanah inhil yang relatif labil ditambah beban jalan yang harus ditanggung, komposisi  1:4:6 dinilainya sangat tidak layik.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, jika perlu gunakan komposisi kualitas beton yang bisa di uji seperti 1:2:5, 1:7:5 ataupun 2:2:5. “komposisi 1:4:6 kualitasnya memang berada di bawah B-0 (beton tumbuk.red) dengan beban yang harus ditampung setiap harinya tentu berakibat tidak akan mampu bertahan lama. Baru selesai dikerjakan, tidak berselang lama, badan jalan kembali akan rusak,” Ujar Feriyandi, selasa (12/2) kemaren ketika ditemui detikriau.org digedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan.

Disamping persoalan itu, Feriyandi juga menilai harga satuan upah dan barang yang dikeluarkan Setdakab Inhil melalui bagian ortal selayaknya dikaji ulang. Harga satuan upah dan bahan selama ini juga dinilai tidak relevansi untuk diterapkan dilapangan dikarenakan jauh berada di bawah harga satuan upah dan barang di pasaran.

Harga satuan upah dan barang yang dijadikan dasar penghitungan dalam pengerjaan proyek pemerintah selama ini setiap tahunnya  relatif sama.  Agar relevan, patokan harga ini setidaknya disusun per triwulan. Untuk harga material tentunya juga harus memperhitungkan jarak tempuh (tranportasi) bukan disamakan untuk setiap daerah. Jarak query dengan site project harus disesuaikan.

Material, harga satuan di kota Tembilahan, pulau burung dan mandah tentu tidak akan sama dikarenakan adanya perhitungan tambahan biaya tranportasi. “Dalam kesempatan hearing beberapa waktu lalu saya juga mempertanyakan dasar penentuan upah terutama untuk tukang dan kepala tukang. Menurut pihak ortal, penetapan ini didasarkan pada patokan Upah Minimum Regional (UMR). Ini tidak tepat, karena tukang termasuk tenaga ahli.”Papar Feriyandi.

Permasalahan lainnya yang dinilai mantan kontraktor dan konsultan yang bisa berakibat rendahnya kualitas project pemerintah juga disebabkan aturan hukum yang menjadi dasar dalam proses pelelangan. Perpres 70 maupun 80 tentang pengadaan barang dan jasa sama sekali tidak memberikan batasan range penawaran untuk menentukan pemenang proyek. Seharusnya ada batasan minimal agar nilai yang ditawarkan kontraktor yang dimenangkan dalam sebuah pelelangan sesuai dengan kualitas pekerjaan yang ingin dicapai.

“Ini harus menjadi perhatian. Belum lagi kontraktor juga harus menanggung biaya tambahan lainnya seperti misalnya kewajiban untuk menyampaikan laporan harian dan bulanan yang biayanya tidak diperhitungkan dalam RAB termasuk kewajiban membayar PPH.” Pungkas Feriyandi. (dro/*0)




Bupati Ultimatum Satker Yang Tak Serius Terapkan Anti Korupsi

Bupati Ultimatum  Satker Yang Tak Serius Terapkan Anti Korupsi
Bupati Ultimatum Satker Yang Tak Serius Terapkan Anti Korupsi

Tembilahan (www.detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir menyampaikan apresiasinya kepada beberapa instansi yang sudah menerapkan prinsip anti korupsi.

Namun demikian, DR H Indra Muchlis Adnan menginstruksikan secepatnya mengaplikasikan prinsip anti korupsi  kepada instansi yang belum menerapkannya.

Orang nomor satu di Bumi Sri Gemilang itu memberikan peringatan keras (Ultimatum) kepada instansi yang belum bergerak menerapkan prinsip dimaksud. Oleh sebab itu dia juga telah meminta masukan terkait instansi mana saja yang belum serius tersebut.

Bulan silam, Dipenda Inhil sudah menerapkan prinsip tersebut dengan memanggil semua UPTD-nya, menandatangani pakta anti korupsi. Sebelumnya Dinas PU juga sudah mulai menerapkan prinsip tersebut.

Prinsip anti korupsi itu diminta Indra Muchlis Adnan bukan hanya slogan semata. Tetapi diterapkan secara riil di lapangan. Seluruh kecamatan pun diinstruksikan serius menerapkan prinsip dimaksud. Apatah lagi, seluruh Camat sudah meneken pakta dimaksud.

“Kita tidak cari sensasi dengan prinsip anti korupsi. Namun ini harus diterapkan secara serius” ujar Bupati Inhil.

Dia juga meminta semua instansi menggelar pelatihan atau up date pengetahuan yang berkaitan dengan hukum penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu dimaksudkan supaya tidak ada lagi PNS yang harus berurusan dengan hukum hanya karena tidak memiliki pengetahuan yang memadai.

Sejauh ini, Bupati Inhil itu terus memantau mobil dinas yang tidak menempel stiker anti korupsi. Dia terus meminta informasi kepada tim yang sudah dibentuk.

“Kita tarik langsung mobil dinas yang tidak mendulung penerapan prinsip itu”cetus Bupati.

Menurut dia, penarikan mobil dinas itu bukan ancaman semata. Setakat ini, seluruh mobil dinas di lingkungan Pemkab Inhil telah memasang stiker dimaksud. Tidak hanya itu, mayoritas instansi juga telah memasang tidak menerima suap pada pintu masuknya.(humas pemkab inhil)




Indra Bantah Ungkap Kekecewaan atas Koalisi Usulan DPD PDIP dan DPW PKB Riau

Kandidat Bakal Calon (Balon) Gubernur Riau, H Indra Muchlis Adnan
Kandidat Bakal Calon (Balon) Gubernur Riau, H Indra Muchlis Adnan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kandidat Bakal Calon (balon) Gubernur Riau, H Indra Muchlis Adnan mengaku heran dengan beredarnya pemberitaan akan kekecewaan dirinya atas keputusan koalisi Lukman Edi (LE) dan Suryadi Khusaini oleh DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan DPW PKB Riau. Indra mengaku dirinya merasa tidak pernah memberikan komfirmasi terkait pernyataan itu.

“Pengusulan koalisi itu diluar wewenang saya untuk berkomentar. Saya dan beberapa bakal calon lainnya mengikuti fit and profer test DPP PDIP di Jakarta, keputusannya tentunya DPP PDIP yang berhak menentukan. Lagipula hasilnya, hingga hari ini belum ada keputusan,” Tegas Indra M Adnan kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, senin (11/2) malam.

Ditambahkan indra, dalam satu kalimat dituliskan “Indra Muchlis sendiri merasa belum yakin akan keputusan DPP PDIP dan DPW PKB Riau tersebut”. Konotasi kalimat ini menurutnya mengandung pengertian bahwa sudah ada keputusan tetap dari DPP PDIP.

“Harusnya dalam pemberitaan ada pembedaan yang jelas antara koalisi LE dan Suryadi Khusaini dengan fit and profer test yang dilaksanakan DPP PDIP. Urusan ditingkat Provinsi itu sah-sah saja dan tentunya tidak ada kaitan dengan diri saya. Kaitan dengan saya adalah hasil dari fit and profer test yang saya ikuti di DPP PDIP yang hingga saat ini masih menunggu keputusan.” Pungkas Indra.(dro/*0)




DPRD Inhil Berikan Masukan Untuk PLN Rayon Tembilahan

Ketua Komisi Tiga DPRD Inhil, Feriyandi
Ketua Komisi Tiga DPRD Inhil, Feriyandi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Ketua Komisi Tiga DPRD Indragiri Hilir (Inhil), Feriyandi, meminta agar pihak PT PLN Rayon Tembilahan, melakukan perawatan mesin (overhaul) secara terjadwal.  
Menurut Politisi Partai Golkar ini, PLN selama ini selalu beralasan terputusnya aliran listrik dikarenakan adanya pekerjaan overhaul. Dampak dari semua itu, menimbulkan tanggapan tidak baik ditengah masyarakat. Bahkan banyak yang menduga adanya permainan.
“Pihak PLN jelas mengetahui secara pasti kondisi mesin yang ada sehingga tentunya pelaksanaan perawatan bisa dijadwalkan. Sebelum pekerjaan itu dilaksanakan, untuk menghindari pemutusan aliran listrik, ada baiknya PLN mempersiapkan mesin pembangkit cadangan.” Ujar Feriyandi.
Disamping persoalan itu, ia juga menyarankan agar penerimaan pelanggan baru disesuaikan dengan ketersediaan daya agar tidak menimbulkan defisit daya.
Peningkatan kebutuhan daya terbilang wajar seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk. Namun kebijakan untuk melakukan penambahan pelanggan, tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan daya. Jika  tetap juga harus dilakukan, konsekuensinya pihak PLN tentunya harus mempersiapkan penambahan mesin pembangkit.
Permasalahan lainnya, terkait lampu penerangan jalan, Feriayandi juga memintakan agar pencatatannya dilakukan dengan benar. Kurang lebih 25 ribuan pelanggan PLN  setiap bulannya dibebani kewajiban untuk membayarkan biaya penerangan jalan. Nominalnya tentu tidak sedikit  ditambah kurang lebih Rp 1 Milyar yang harus disubsidi melalui APBD Inhil setiap tahunnya.
“Selama ini, pembebanan biaya hanya dihitung berdasarkan jumlah lampu penerangan jalan. Padahal banyak dari lampu penerangan itu tidak lagi berfungsi dengan baik. Agar biaya yang dikeluarkan bisa terukur, salah satunya bisa dilakukan dengan pemasangan alat pencatat pemakaian daya.” Imbuh Feriyandi.(dro/*1)




Sejak Dua Pekan Terakhir, Beberapa Kebutuhan Pokok Merangkak Naik

Ilustrasi Gambar pedagang pasar tradisional
Ilustrasi Gambar pedagang pasar tradisional

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Sejumlah bahan kebutuhan pokok, seperti beras dan cabe di pasar tradisional di Kota Tembilahan, dua pekan belakanganl merangkak naik.

Dikatakan Lina (30), seorang pedagang tradisonal di pasar Terapung Tembilahan, hampir seluruh merek beras lokal mengalami kenaikan mulai dari Rp 500 hingga Rp 2.000 per Kg-nya. Demikian pula dengan cabe kering yang naik hingga Rp 6.000 per Kg. dari Rp 20.000 per Kg saat ini naik menjadi Rp 26.000 per Kg-nya.

“Kenaikan ini sudah kami rasakan sekitar dua pekan kemarin. Namun yang paling drastis naiknya cabe kering,”ungkapnya kemarin.

 

ditambahkannya, kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok sangat mempengaruhi terhadap penjualannya. Ia tidak mengetahui apa penyebabnya. harga beli naik, untuk mendapatkan keuntungan tentunya harga penjualan juga terpaksa dinaikkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Rudiansyah, menyatakan bahwa kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok itu masih dalam kewajaran, karena belum terlalu tinggi.

“Tim kita terus melakukan pemantauan. Biasanya kalau ada kenaikan harga yang cukup signifikan tim langsung mencari akar masalah dan memecahkanya bersama para pedagang,” katanya.(dro/*1)