Dinilai langgar Perda, Pemkab Inhil Tolak Akui Keberadaan Kantor Desa Soren

Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir, H Edy Syafwannur
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir, H Edy Syafwannur

TEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Polemik pembangunan Kantor Desa Soren, Kecamatan Gaung berbuntut panjang. Karena dinilai melanggar peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran desa, kantor tersebut tidak diakui oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Menurut Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kab Inhil, H Edy Syafwannur, pihaknya tidak akan mengakui bahwa kantor Desa Soren saat ini sebagai pusat pemerintahan desa setempat.

“Kita tidak mengakui kantor desa itu sebagai kantor Desa Soren. Karena lokasi pembangunanya tidak pada tempatnya dan mereka harus mempertanggung jawabkanya dana yang sudah mereka pakai,”sebut Edy Syafwannur kepada detikriau.org, Kamis (21/2).

Bagi dana desa yang sudat terlanjur dipergunakan untuk pembangunan kantor desa tersebut, lanjut Iwan, sapaan akrab Edy Syafwannur, akan diperhitungan oleh pihaknya.

“Kantor Desa yang sudah dibangun itu mungkin kita alih fungsikan menjadi balai desa, pustu atau tempat kegiatan warga lainya. tapi tidak kantor pemerintahan desa (Kantor Kepala Desa Soren, red),” tukasnya sambil mengatakan bahwa ketentuan Perda, kantor Desa Soren harus dibangun di Dusun Soren Kecil, tidak pada lokasi saat ini. Hal itu sama artinya, kata Iwan melanggar mekanisme perundang-undangan.(dro/*1)




Hasil Kajian Tetapkan Kemuning Sebagai Ibukota, Kec Enok Urung Ikut Bergabung ke Insel

Anggota DPRD Inhil Asal Kecamatan Enok, Edy Hariyanto Sindrang
Anggota DPRD Inhil Asal Kecamatan Enok, Edy Hariyanto Sindrang

Tembilahan (www.detikriau.org) – Meskipun tetap mendukung rencana pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan, dengan alasan utama rentang kendali, Kecamatan Enok nyatakan menarik diri untuk bergabung dengan Insel.
Pernyataan ini disampaikannya oleh Anggota DPRD Inhil asal Kecamatan Enok, Edy Hariyanto kepada detikriau.org saat ditemui diruang Komisi II gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas, Tembilahan. Kamis (21/2).
Dikatakan Edy Harianto yang akrab dipanggil Edy Sindrang ini, keputusan ini diambil setelah semakin menguatnya dukungan beberapa fraksi di DPRD Inhil untuk tetap mendukung hasil kajian dengan menetapkan Kecamatan Kemuning sebagai Ibukota Insel.
“Dalam rapat bersama seluruh Kepala Desa dan Lurah Sekecamatan Enok termasuk Ketua DPPK Insel Kecamatan Enok dan Tokoh masyarakat pertengahan 2012 yang lalu, kita sudah bersepakat akan menolak untuk bergabung jika Ibukota Insel tetap di Kecamatan Kemuning. Dan ini sudah menjadi keputusan,” Tegas Edy Sindrang.
Dilanjutkan Edy, secara pribadi dirinya tidak mempermasalahkan penetapan Ibu Kota Kabupaten Insel. Hanya saja, sebagai wakil rakyat ia  dibebani kewajiban untuk memikirkan masa depan Masyarakat yang telah memilihnya. Prinsip untuk bergabung dengan Insel tentunya demi harapan lebih baik kedepannya terutama untuk kepentingan masyarakat.
Ditetapkannya Kemuning sebagai Ibukota, menurut Edy adalah sebuah keputusan yang tidak adil terutama bagi warga Kecamatan Enok. Jika pemekaran Insel terwujud dan Enok ikut bergabung, artinya untuk menuju ke pusat Ibukota, masyarakat Enok setidaknya membutuhkan waktu tempuh 4 hingga 5 jam apalagi dengan kondisi infrastruktur jalan yang sangat memprihatinkan seperti saat ini.
“Sementara jika tetap bergabung dengan Inhil, untuk menuju Ibukota Kabupaten Inhil, Tembilahan, hanya dibutuhkan waktu maksimal 1 jam. Artinya bukankah lebih baik kita tetap bergabung dengan Inhil?. Lagipula jika Kec Enok urung bergabung, dengan 5 Kecamatan yang masih mendukung, Insel tetap memenuhi persyaratan untuk dimekarkan.” Ujarnya.
Diakhir pembicaraan, Edy menyampaikan apa yang ia ungkapkan ini bukan didasari dari perasaan ego tetapi semata demi masyarakat kedepannya. bicara masalah pemekaran menurutnya bukan bicara untuk tujuan 1 atau 2 hari tetapi untuk tujuan kedepan yang sangat panjang.
“Jadi, seharusnya sejak awal seluruhnya harus dipertimbangkan dengan matang agar kepentingan masyarakat diseluruh kecamatan Insel akan terakomodir dengan adil demi tercapainya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat seperti apa yang di cita-citakan dari suatu pemekaran .” Pungkas Edy Sindrang.(dro/*0)




Bupati Paparkan Industri Hilir Kelapa Sawit Kuala Enok

indraTembilahan(www.detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir, Kamis (21/2) memaparkan Kesiapan Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Singkronisasai Pengembangan Kawasan Industri di Kabupaten Inhil, Tantangan dan Harapan. Pada Rapat Fasilitasi Pemda Tentang Pengembangan Kawasan Industria.Rapat yang berlangsung di Hotel Cemara, Menteng, Jakarta itu digelar oleh Direktorat Jendral Pemerintahan Umum Kemendagri. Hadir dalam kegiatan itu seluruh daerah yang memiliki kawasan industri.
Di hadapan perwakilan Pemerintah Pusat dan Daerah se-Indonesia itu, Dr H Indra Muchlis Adnan mengulas tentang kawasan industri Kuala Enok yang dipersiapkan sebagai cluster hilir industri kelapa sawit di Riau Bagian Selatan.
Kesiapan Pemkab Inhil dalam mendukung kawasan tersebut ditegaskan oleh Bupati Inhil itu diantaranya telah dilakukannya pekerjaan Amdal, membentuk aturan yang mendukung pelaksanaan serta hal lainnya.
Selain itu kawasan tersebut pun sudah dilakukan fisibility study oleh Pemprov Riau. Tidak ketinggalan pada 2013 sudah direncanakan pembebasan lahan untuk kawasan tersebut.
Kawasan industri dimaksud terdiri atas kapling industri, komersial, fasilitas umum dan kawasan pengolahan limbah. Semua kawasan dimaksud memiliki alokasi lahan yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya.
“‘Kawasan Industri Hilir Kelapa Sawit (IHKS)  Kuala Enok sudah dimasukkan kedalam draft revisi rencana tata ruang wilayah Inhil dan Riau” kata Bupati.
Selain itu, kawasan inipun sudah pula dilakukan identifikasi lahan seluas 3000 hektar dari rencana seluas 5.439 hektar pada Kecamatan Tanah Merah dan Sungai Batang.
Kawasan itu nantinya akan menjadi akses pengelolaan cluster sawit yang berasal dari Kuansing, Inhu, Pelalawawan dan Inhil.
“Lokasi pengembangan IHKS itu berada di Kecamatan Tanah Merah”sebut Bupati.
Dalam pengembangannya juga menghadapi tantangan baik dalam hal penerapan aturan maupun terkait pembebasan lahan milik masyarakat yang sudah bernilai sangat tinggi.
Infrastruktur penunjang seperti akses jalan menuju ke kawasan itupun sangat diperlukan. Mulai dari Pelalawan, Inhu dan Kuansing.
Kelak kawasan tersebut diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Riau. (dro/humas pemkab inhil)




Paman Bejat, Tega Cabuli Ponakan Usia Balita

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Entah iblis apa yang merasukinya, Warga Kecamatan Enok, Mul (28) tega melampiaskan nafsu bejatnya terhadap bunga yang masih berusia balita.

Perilaku Iblis itu dilakukan pelaku, Senin (18/2) sekira pukul 08.00 WIB di kediaman orang tua korban Jalan Antasari Kelurahan Enok, Kecamatan Enok.

Pengakuan ibu kandung korban AZ, Pagi itu ketika dirinya sedang memasak, pelaku datang kerumahnya dengan alasan hendak meminjam carger Handphone. Tetapi dikatakannya tidak ada. “Ya sudahlah, kalau begitu aku numpang istirahat saja,”kata AZ menirukan jawaban pelaku. Tanpa rasa curiga, Ibu kandung korban kembali ke dapur untuk melanjutkan pekerjaannya.

“Saya sama sekali tidak merasa curiga, makanya saya membiarkan Bunga (nama samaran) bermain diruang tengah sambil menonton Televisi, apalagi pelaku  adalah Pamannya sendiri,”tutur AZ.

Selang 20 menit kemudian, lanjut AZ ketika memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, tiba-tiba bunga (3) dalam kondisi sudah tidak berbaju menghampiri dirinya diruangan dapur. melihat korban sudah tidak berbaju, Ia berpikiran bunga pingin buang air kecil. Makanya korban langsung dibawa ke kamar mandi untuk sekalian dimandikan.

Didalam kamar mandi, dirinya mengaku bagaikan tersambar petir. Saat akan membersihkan tubuh bunga, ia melihat ceceran air sperma membasahi kemaluan buah hatinya. Merasa curiga, AZ langsung mencari pelaku, namun ternyata sudah kabur dari rumahnya.

Atas kejadian itu, dengan perasaan marah, Ia langsung bergegas ke Polsek Enok untuk melaporkan aksi perbuatan pelaku.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP.Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Enok Suhariyono kepada wartwan Rabu (20/2) membenarkan kejadian tersebut.

“Begitu mendapat laporan dari Ibu korban, beberapa Petugas langsung mendatangi TKP, sayangnya pelaku sudah tidak ada dirumahnya. diduga kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran,”kata AKP.Suhariyono. (dro/*1)




Eksodus Tenaga Kerja, DP4 Inhil diperkirakan Berkurang Sebanyak 8000 Jiwa

Kadisdukcapil Inhil, Dianto Mampanini
Kadisdukcapil Inhil, Dianto Mampanini

Tembilahan (www.detikriau.org) — Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) kabupaten inhil di perkirakan akan berkurang sebanyak 8.000 jiwa. Pengurangan pemilih di kecamatan pelangiran kabupaten indragiri hilir ini disebabkan adanya eksodus tenaga kerja dari salah satu perusahaan tanpa melakukan pemberitahuan. Sementara datanya masih tercatat di Disdukcapil Inhil.

“Perihal ini diketahui saat melakukan pemutakhiran pendataan DP4 untuk pilkada inhil.” Ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhil, Dianto mampanini, rabu (20/2)

Hingga saat ini ditambahkannya, pemutakhiran DP4 yang dilakukan di 20 kecamatan di kabupaten indragiri hilir masih terus dilakukan. Data DP4 sesuai agenda akan diserahkan kepada pihak KPUD Inhil Maret 2013 mendatang. (dro/*3)




Generasi Muda Inhil Tidak Boleh Gaptek

Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan
Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan

Tembilahan (www.detikriau.org)- Generasi muda Indragiri Hilir tidak boleh gagap ilmu pengetahuan dan tekhnologi (Gaptek).
Kendati letak Bumi Sri Gemilang jauh dari Pusat. Tidak boleh menyurutkan minat generasi muda daerah ini menguasai Iptek. Sebaliknya hal itu harus menjadi pelecut semangat agar warga daerah ini berusaha maksimal mengejar ketertinggalannya.
Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan meminta generasi muda daerah ini sadar dengan beratnya tantangan ke depan. Semua itu menurut dia hanya bisa ditaklukan dengan menyiapkan diri menguasai Iptek.
“Walau kita tinggal jauh di desa, tapi tidak boleh ndeso”tegas Bupati Inhil.
Untuk mempelajari Iptek itu dapat dilakukan langsung pada lembaga formal maupun informal. Buku juga merupakan sarana yang penting untuk dibaca agar ilmu pengetahuan warga turut bertambah.
Pepatah yang menyatakan buku adalah guru yang tidak pernah marah menurut Bupati Inhil harus selalu dipahami warga. Itu memungkinkan warga dapat kapan saja belajar.
Tekhnologi internet dan komputer yang berkembang pesat dewasa ini termasuk yang harus dikuasai generasi muda. Saat akan melamar pekerjaan, biasanya sudah menjadi kebutuhan mutlak.
“Kita harus buktikan, walau Inhil secara geografis jauh. Tetapi generasi mudanya berkualitas tinggi”ujar Bupati.
Pemkab Inhil menurut Bang In, sapaan Bupati. Tidak pernah bosan mengimbau dan memberikan kesempatan kepada warga menyiapkan diri. Saat ini, tergantung generasi muda mau tidaknya menempa diri menyiapkan hari esok yang lebih baik.
Warga yang sekarang bermukim di desa ditegaskan Bupati memiliki kesempatan yang sama untuk maju. Tidak boleh minder dan rendah diri. Pasalnya, dengan globalisasi yang sedang berjalan mengharuskan semua pihak terlibat di dalamnnya. Tidak boleh menjadi penonton dan korban globalisasi.(dro/humas Pemkab Inhil)