Hasil Rapat 3 Fraksi DPRD Inhil Dukung Hasil Kajian

Terkait Penetapan Kemuning Sebagai Ibukota Insel ——

dprdTembilahan (www.detikriau.org) — 3 fraksi DPRD Inhil (Fraksi Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Amanat Bangsa. Red) Pastikan Dukung Hasil kajian Pemkab Inhil melalui Universitas Islam Indragiri (UNISI) dengan menetapkan Kecamatan Kemuning sebagai Ibukota Kabupaten Indragiri Selatan (Insel).

Berdasarkan penjelasan Ketua Fraksi PPP DPRD Inhil, M Arfah, pertimbangan untuk mendukung hasil kajian didasarkan kepada PP 78 Tahun 2007, dimana dibunyikan bahwa penetapan ibukota harus didasarkan kepada hasil kajian.” Hasil kajian menyimpulkan Kemuning layak sebagai Ibukota Insel dan amanat perundang-undangan itu tentunya harus kita patuhi,” Tegas M Arfah, Jum’at (22/2)

Sekretaris Fraksi Golkar Inhil, Ilyas nyatakan bahwa rapat fraksinya mendukung hasil kajian. Menjelang semua infrastruktur Kecamatan Kemuning terpenuhi, Kota Baru Kecamatan Keritang diusulkan sebagai Ibukota Insel sementara.

Fraksi Amanat Bangsan (PAN dan PKPB.red), melalui Surya Lesmana juga menyatakan tanggapan senada. FAB menilai rekomendasi Ibukota Insel sudah memenuhi persyaratan untuk didukung.

Sementara 5 Fraksi lainnya yakni Fraksi Bintang Reformasi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi Gerakan Bintang Nurani Pancasila (FGBNP) hingga hari ini belum melakukan rapat fraksi

“Belum, rencananya kita baru akan melaksanakan rapat pada hari minggu mendatang,” Jawab Ketua FBR, H Bakri melalui sambungan telepon selular, Jum’at (22/2).

FGBNP melalui Ketua Partai Gerindra, Baharuddin LA juga menyatakan fraksinya belum melaksanakan rapat. “Belum ada informasi, mungkin dalam waktu dekat,” Kata Baharuddin.

Sementara FPDIP, belum berhasil dilakukan komfirmasi. Berdasarkan keterangan dari sumber di Gedung DPRD Inhil, Fraksi Banteng moncung putih ini juga belum melaksanakan rapat. (dro/*0)




Sambut Hari Kepanduan Dunia, DKC 02 Pramuka Inhil Gelar Kegiatan Sosial

pramukaTEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Dewan Kerja Cabang (DKC) 02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil, akan melaksanakan berbagai kegiatan sosial dalam rangka menyambut Hari Kepanduan Dunia, yang jatuh pada 22 Pebruari. Rencananya kegiatan akan dilaksanakan pada 3 Maret mendatang.

Menurut Ketua Panitia, Nurlisa Alfiunita kepada wartawan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka mempererat tali silaturrahmi dan eksistensi anggota kepramukaan Inhil.

“Adapun mereka yang nantinya akan menjadi peserta adalah Pramuka Penggalang (SLTP), Pramuka Penegak dan Pandega (SLTA dan PT) di lingkungan Kwaran Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Selain itu direncanakan juga akan diikuti oleh utusan dari Kecamatan Batang Tuaka, GAS, Gaung Enok dan Tempuling,” ujar Nurlisa yang juga menjabat sebagai pengurus DKC Pramuka Inhil tersebut.

Ia menambahkan, nantinya kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 Maret mendatang adalah berbagai latihan gabungan, pemberian santunan anak yatim dan pengobatan gratis.

“Intinya Pramuka Inhil sangat peduli dengan masyarakat dengan melaksanakan berbagai kegiatan social seperti itu. Apalagi ini berkaiatan dengan peringatan hari Pandu sedunia Baden Powell dinilai berjasa karena menjadi perintis kegiatan kepanduan di seluruh dunia,” pungkasnya. (dro/*2)




Anas Urbaningrum Resmi Sebagai Tersangka

AnasJAKARTA -(www.detikriau.org)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Anggota DPR RI Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proses pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Penetapan tersebut, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim KPK, dalam proses penyelidikan dan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proses perencanaan atau pelaksanaan sport center di desa Hambalang, atau proyek-proyek lainnya.

“Hasilnya dengan dua alat bukti yang cukup, KPK telah menetapkan saudara AU (Anas Urbaningrum,red) sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Ketua Umum Partai Demokrat itu dijerat dengan menggunakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU no 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu guna penyidikan, lembaga antikorupsi itu juga mencegah Anas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

“Permintaan cegah kepada Ditjen Imgrasi atas nama Anas Urbaningrum. Selama 6 bulan terhitung, surat tadi mulai hari ini,” kata Johan.(tribunnews)




KPUD Cairkan Dana Pemilukada Inhil Tahap Pertama Rp. 3,6 Milyar

kpudTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kebutuhan dana Pemilukada Inhil sebesar Rp. 20 Milyar, pencairannya akan dibagi dalam 4 tahap. Untuk kebutuhan tahap pertama, KPUD Inhil mengajukan pencairan sebesar Rp. 3,6 milyar.

Hal ini dikatakan oleh Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi kepada detikriau.orgl diruang kerjanya, kamis (21/2) kemaren. Dana sebesar Rp. 3,6 milyar yang dicairakan tersebut diprediksi melebihi kebutuhan pendanaan tahap pertama. “ Pencairan kita atur sesuai kebutuhan. Pencairan tahap pertama ini kita perkirakan masih lebih. Sisanya akan kita gunakan sebagai dana cadangan menjelang pencairan untuk tahap kedua,” Jelas Joni Suhaidi.

Menurut Joni, penggunaan dana akan diatur serelavan mungkin agar  tidak terjadinya pemborosan dan dilakukan dengan cara tranparan. Dicontohkannya, semisal keperluan SPPD Rp 300 ribu , seandainya penggunaan hanya 200 ribu, maka sisa 100 ribunya harus  dikembalikan. ”Dengan dilaksanakannya pemilukada Inhil dan Gubri secara serentak, berarti penghematan akan bisa dilakukan.” Ditambahkannya.

Dana Pemilukada Inhil tahap pertama kini  sudah ditransfer ke rekening milik KPUD sejak minggu ke dua bulan Februari 2013 kemarin. Sehingga pihaknya bisa memanfaatkan untuk berbagai keperluan yang sudah terjadwal. Meski agak terlambat, diakui tidak terlalu

Beberapa kegiatan yang sudah diagendakan dengan menggunakan dana tahap awal itu seperti pengadaan barang dan jasa yang meliputi pengadaan formulir, buku petunjuk teknis (Juknis) dan sebagainya. Semua itu bisa melalui lelang umum, swakelola ataupun penunjukan langsung (PL).

“Semua urusan itu ada di sekretariat. Kita hanya mengetahui tahapan dan peruntukanya. Karena sudah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing,” Pungkas Joni.(dro/*1)




Pelabuhan Samudera Kuala Enok Out Let dan In Let Riau Bagian Selatan

Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan disambut warga dan mahasiswa Unisi yang sedang praktek lapangan di Kecamatan Sungai Batang  saat mengadakan kunjungan kerja ke daerah itu belum lama ini
Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan disambut warga dan mahasiswa Unisi yang sedang praktek lapangan di Kecamatan Sungai Batang saat mengadakan kunjungan kerja ke daerah itu belum lama ini

Tembilahan (www.detikriau.org) –  Pelabuhan Samudera Kuala Enok, Tanah Merah menyatu dengan kawasan Industri Hilir Kelapa Sawit (IHKS) Kuala Enok. Pelabuhan tersebut nantinya menjadi out let dan inlet  seluruh hasil perkebunan sawit dan turunannya serta komoditas lain Riau Bagian Selatan. Meliputi Inhil, Inhu, Kuansing dan Pelalawan serta daerah sekitar. Saat ini, pada kawasan tersebut sudah dibangun dermaga sepanjang delapan puluh meter.

Pelabuhan ini dipandang strategis karena berada tepat di depan Selat Berhala dan memiliki kedalaman yang baik. Dimana kapal berbobot mati 35 ribu ton dapat bersandar tanpa perlu takut kandas.
Kedalaman dasar pada saat air surut di pelabuhan itu mencapai 12 meter lebih. Oleh sebab itu, sangat layak untuk merapatnya kapal skala besar. Di samping itu, alur pelayarannya pun tidak dangkal dan tidak memiliki gelombang yang tinggi. “Pelabuhan itu berada di Muara Sungai Kuala Enok, sehingga memiliki akses ke Selat Malaka melalui alur pelayaran Selat Berhala”sebut Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan.

Dalam rencana  jangka menengah menurut orang nomor satu di Bumi Sri Gemilang itu, akan dilakukan pembangunan terminal penumpukan barang dan kontainer. Selain itu juga dilakukan pembangunan infrastruktur lainnya.

Pelabuhan itu sebagaimana yang sudah direncanakan, menjadi out let Riau Bagian Selatan dan kawasan yang sekitarnya. Sarana fisik sangat dibutuhkan guna bisa memfungsikan pelabuhan tersebut.

Listrik, infrastruktur jalan penunjang, pembebasan lahan, pembangunan jembatan merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi. Oleh sebab itu, melalui dana dari APBN, APBD Riau dan Inhil diharapkan bisa mengoptimalkan keberadaan pelabuhan strategis itu.

“Pelabuhan Samudera Kuala Enok mempunyai potensi menjadi out let dan inlet bagi daerah yang menjadi hinterlandnya”sebut Bupati.

Adapun jalan penghubung menuju ke kawasan pelabuhan dimaksud saat ini sebagiannya masih berupa base dan sebagian lagi sudah diaspal, tetapi telah mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan pengangkut batu bara.

Beberapa jembatan penghubung yang mengalami kerusakan telah pula disampaikan dan diusulkan perbaikannya kepada Pemerintah Pusat serta Pemprov Riau.(humas pemkab inhil)




8000 Pemilih Kec Pelangiran Eksodus. KPUD Inhil: DP4 Pemkab Inhil Belum Data Pemilih Final

Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi
Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi

Tembilahan (www.detikriau.org) – Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya pengurangan 8000an Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) di Kecamatan Pelangiran hasil temuan saat pemutakhiran oleh Disdukcapil Inhil.
Dikatakan Joni, pemutakhiran DP4 yang dilakukan oleh Pemkab Inhil melalui Disdukcapil tersebut akan diserahkan kepada pihak KPUD Inhil pada 7 April 2013 mendatang dan kemudian pihak KPUD kembali akan melakukan pemutakhiran. Artinya DP4 yang telah dimutakhirkan oleh Disdukcapil belum merupakan data final.
‘Setelah DP4 untuk pemilukada kita terima, data tersebut akan kita teruskan kepada PPS untuk kembali dilakukan pemutakhiran. Hal ini guna mengantisipasi berbagai kemungkinan. Misalnya, mungkin saja masih ada pemilih yang belum terakomodir. Misalnya  pemilih yang pindah, meninggal dunia atau disebabkan hal-hal lainnya. Artinya DP4 yang diserahkan oleh Pihak Pemkab masih belum final,” Jawab Joni Suhaidi.
Ditambahkan Joni, Data Agregat Kependudukan (DAK) dan DP4 Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang sebanyak  530 ribuan pemilih diperkirakan lebih besar dari jumlah pemilih Pemilukada.” Pemilukada dilaksanakan pada 4 September 2013 sedangkan Pemilu Legislatif pada 9 April 2014. logikanya, dengan Pemilukada yang dilaksanakan lebih dahulu sekira 7 bulan dari Pileg tentu pemilihnya akan lebih kecil. Kita perkirakan perbedaannya antara 1 hingga 1,2 persen. Namun secara pasti tentunya nanti setelah kita lakukan pemutakhiran data Pemilukada. “ Ungkap Joni.
Dalam kesempatan itu, Joni juga berjanji akan menjalankan proses pemutakhiran DP4 secara transparan. Untuk mewujudkannya, KPUD akan melibatkan Partai politik termasuk pihak kecamatan, kelurahan dan Desa hingga ketingkat RT.
Masing-masing pihak terkait nantinya akan diberikan soft copy DP4 dari Pemkab Inhil. Diharapkan saat pemutakhiran DP4 yang dilakukan oleh PPS, pihak-pihak terkait dapat saling melengkapi dan melakukan cross check.
“Dengan cara ini, tentunya tingkat pengawasan akan berjalan dengan lebih ketat dan tranparan. Kita berharap akan dapat menimalisir terjadinya kesalahan data pemilih.” Pungkas Joni Suhaidi. (dro/*0)