Tak Ingin Pertaruhkan Nasib Warga Enok Melalui Voting, Edy Sindrang Walk Out

Edy Herianto Sindrang
Edy Herianto Sindrang

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota DPRD inhil Asal Kecamatan Enok, Edy Herianto menyatakan walkout dirinya sebagai bentuk penolakan atas  Keputusan hasil rapat Paripurna mengenai penetapan calon ibukota definitif dan ibukota sementara Kabupaten Indragiri Selatan (Insel). Dengan tegas dirinya menyatakan Kecamatan Enok menyatakan menarik diri untuk bergabung ke Insel.

Pernyataan pengunduran diri Kecamatan Enok ini disampaikan secara langsung oleh Edy Herianto yang lebih akrab dipanggil Edy Sindrang ini dalam rapat paripurna menjelang dilakukannya pengumpulan suara (voting). Ia mengaku langkah ini dikarenakan dirinya tidak ingin menghianati dan mempertaruhkan nasib masyarakat Kecamatan Enok pada hasil sebuah voting.

Kepada detikriau.org usai rapat paripurna, Edy sindrang menyatakan sikapnya ini merupakan amanah yang diinginkan oleh masyarakat yang mewakilkan dirinya. “ini sebuah keputusan bulat masyarakat kami. Sejak awal, jika Kemuning tetap dijadikan Ibukota Insel, kami masyarakat enok menolak untuk bergabung ke Insel dan memilih tetap bergabung ke Inhil,” Tegas Edy Sindrang.

Pertimbangan ini disebutkanya sekali lagi didasarkan kepada pertimbangan rentang kendali dan ia menyatakan apa yang diinginkan masyarakat enok ini tidak dijadikan pertimbangan sebahagian besar fraksi dalam mengambil keputusan.

Pemekaran Insel sedianya mencakup 6 wilayah kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir yakni, Kecamatan Kemuning, Keritang, Tanah Merah, Sungai Batang, Reteh dan Enok.

Diakhir pembicaraan dirinya mengingatkan kepada anggota DPRD asal dapil Enok yang tidak memperjuangkan keinginan masyarakt pemilihnya akan mendapatkan catatan tersendiri.(dro/*0)




Penetapan Rencana Ibukota Insel Diputuskan Melalui Voting

suasan rapat paripurnaTembilahan (www.detikriau.org) – Rapat paripurna tanggapan fraksi DPRD Inhil terkait rencana penetapan usulan Ibukota definitif dan Ibukota sementara kabupaten Indragiri Selatan (Insel) tidak membuahkan suara bulat. Pengambilan keputusan dengan cara voting, dari 26 anggota DPRD yang menghadiri, 24 suara setuju, 1 dengan catatan dan 1 walk out.

Tanggapan fraksi yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Masdar membunyikan, fraksi Golkar sepakat untuk melakukan pemekaran Insel dan mengusulkan calon Ibukota sementara yang didasari pada tujuan pemekaran untuk mempermudah pelayanan umum dan memperpendek rentang kendali dengan meletakkan calon Ibukota sementara di Desa Nusantara Jaya Kecamatan Keritang atau Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok. Sedangkan Ibukota definitive sepenuhnya diserahkan kepada Pemkab Inhil.

Fraksi Amanat Bangsa (FAB) menyatakan pada dasarnya menyetujui surat keputusan Bupati Inhil dengan menetapkan Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning sebagai Ibukota Definitif serta Desa Kotabaru dan Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang sebagai Ibukota sementara. Namun dalam tanggapannya, FAB berpendapat untuk Ibukota definitif lebih strategis ditetapkan di Kecamatan Keritang.

Fraksi Bintang Reformasi Keadilan (FBRK) menyatakan mendukung rencana pemekaran Insel serta meminta agar pertimbangan rentang kendali  dijadikan acuan dalam menetapkan calon Ibukota definitive Insel karena akan berpengaruh kepada cost yang akan ditanggung kabupaten Induk pada awal dilakukannya pemekaran. Untuk calon kabupaten sementara, FBRK setuju di Kotabaru Kecamatan Keritang walaupun dengan catatan masih meragukan hasil kajian yang dilakukan Universitas Islam Indragiri (UNISI) karena menurut penilaian mereka saat melakukan kajian, UNISI masih belum terakreditasi.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) menyatakan sepenuhnya menyetujui hasil kajian UNISI, baik calon ibukota definitive maupun calon ibukota sementara dengan pertimbangan proses yang dilakukan telah mengikuti perundang-undangan yang berlaku tentang tatacara penghapusan dan pembentukan daerah.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dengan pertimbangkan untuk mempercepat proses pemekaran menyetujui hasil kajian Pemkab Inhil melalui UNISI. Namun juga mengajukan permintaan agar Pemkab Inhil juga segera menindaklanjuti rencana pemkaran Inhil Utara serta juga mempertimbangkan apa yang menjadi keberatan masyarakat Enok atas penetapan Ibukota Insel di Kecamatan Kemuning. Sementara Fraksi Gerakan Bintang Nurani Pancasil (GBNP), Fraksi Demokrat juga menyatakan persetujuan atas hasil kajian.

Fraksi PDIP, berpendapat untuk calon Ibukota Insel definitive dengan pertimbangan rentang kendali lebih tepat diletakkan di Kotabaru Kecamatan Keritang dan menyetujui penetapan calon Ibukota sementara.

Diakrenakan tidak dihasilkannya keputusan secara aklamasi, maka menurut pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD, Jubair Malomo, mengacu kepada tatip DPRD, maka keputusan harus diambil dengan cara melakukan voting.

Dari 26 orang anggota DPRD Inhil yang mengikuti rapat paripurna, 24 orang menyetujui hasil kajian Pemkab Inhil melalui UNISI dengan menetapkan Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning sebagai calon Ibukota Insel definitive dan Desa Kotabaru dan Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang sebagai calon Ibukota sementara. 1 Anggota DPRD dari FPDIP, Heriansyah hanya menyetujui penetapan calon ibukota sementara di Kotabaru serta 1 anggota Dewan dari F Golkar asal Kecamatan Enok, Edy Herianto walk out.(dro/*0)




Disporabudpar Angkat Kesenian Daerah yang Mulai Pudar

tariTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Kepariwisataan (Diporabudpar) Inhil kembali mengangkat nilai-nilai budaya dan seni yang sudah mulai terlupakan. Hal ini dilakukan untuk menangkis masuknya budaya asing.

Dikatakan Kadispora Inhil, Mukhtar T, Diera Tahun 80an, di Inhil sendiri banyak seni dan kebudayaan yang sangat terkenal. Namun dengan masuknya budaya asing, sebahagian seni asli daerah ini seakan dilupakan oleh para generasi muda. Padahal diketahui melalui seni dan budaya bisa mempromosikan daerah.

Mengindari terjadinya kepunahan terhadap seni dan budaya tersebut, Dispora sedang melakukan pendataan berbagai jenis tarian, lagu-lagu daerah serta teater dan drama-drama yang mencerminkan identitas daerah.

“Kita akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memperkenalakan seni maupun budaya yang akhir-akhir ini sudah mulai terlupakan. Sasaran kita tidak saja anak sekolah tapi juga kalangan guru,” ungkapnya Rabu (27/2).

Sebab dikatakannya, melalui pendidikan ke sekolah-sekolah seni dan budaya yang dimaksud akan semakin terkenal dan kembali memasyarakat, seperti pada era-era sebelumnya. Untuk itu pihaknya selain mencari sumber-sumber sejarah, pelaku seni di daerah Inhil, Disporabudpar berencana mendatangkan pelaku sejarah seni dari luar Inhil antar lain Provinsi Riau.

“Kalangan guru juga menjadi sasaran kita. Secara bertahap guru-guru seni akan didatangkan ke sekolah. Diharapkan mereka bisa melakukan proses transfer ilmu lebih dalam kepada kalangan anak didiknya,” katanya.

Dia yakin, dengan dukungan kalangan guru seni dan budaya daerah yang sudah mulai terlupakan kedepan kembali tumbuh dan terangkat. Ketika masalah ini sudah dikenal dan dicintai oleh generasi muda, secara langsung Inhil juga akan semakin terkenal. (dro/*1)




Tiga Kasus Kaki Gajah Kembali Ditemukan

kaki gajahTEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menemukan tiga kasus penyakit kaki gajah di Kecamatan Enok. Dengan demikian secara total terdapat 69 penderita kaki gajah yang tersebar di berbagai daerah di Inhil.

Kepala Dinas kesehatan Inhil Rasul Alim, menyebutkan sejauh ini untuk mengetahui seberapa banyak kasus kaki gajah di Inhil, pihaknya terus melakukan sweeping ke rumah-rumah masyarakat. Inhil sendiri kata mantan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan merupakan daerah endemis penyakit kaki gajah.

“Saat ini program pemberian obat missal filariasi masih terus berlanjut. Satu persatu rumah warga kami datangi untuk menemukan kasus ini,”sebut Rasul, Rabu (27/2).

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Inhil, penyakit kaki gajah ini tersebar di delapan kecamatan di Inhil. Diantaranya adalah Kecamatan Batang Tuaka, Mandah, Pelanggiran, Kemuning, Tempuling, Gaung Anak Serka (GAS), Kuala Indragiri (Kuindra), Pulau Burung dan terahir Kecamatan Enok.

“Sebelumnya hanya delapan kecamatan yang kita temukan kasus ini, tapi setelah dilakukan pemberian obat massal filariasis ditemukan lagi tiga kasus serupa yakni di Kecamatan Enok,”katanya. Dia yakin masih ada kasus demikian diberbagai daerah di Inhil, hanya saja belum ditemukan.

Ia juga berpesan jika ditemukan penyakit yang menyerupai dengan penyakit kaki gajah, masyarakat diminta untuk segera melaporkanya kepada petugas kesehatan terdekat. Karena keterlibatan dan peran serta masyarakat tidak bisa ditinggalkan dalam menjaga kesehatan dan lingkungan,”imbuhnya.(dro/*1)




Disnakertrans-BP3TKI Sosialisasikan Penempatan Tenaga Kerja ke LN

tkiTEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Balai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) Pekanbaru, sosialisasikan penempatan tenaga kerja Indonesia ke Luar Negeri (LN) Rabu (27/2).

Kepala BP3TKI Pekanbaru  Maliana mengatakan, melalui sosialisasi informasi tentang pengetahuan penempatan tenaga kerja Indonesia di LN, dapat mengurangi berbagai masalah yang kerab menimpa para TKI itu sendiri.

“Segala informasi tentang penempatan tenaga kerja akan kita berikan. Dengan harapan kedepan tidak adalagi masalah demikian. Meski kita akui untuk menghilangkan masalah itu bukanlah hal mudah. Tapi paling tidak bisa meminimalisir,”ungkap Maliana, Rabu (27/2).

Kegiatan sosialisasi yang diikuti 65 peserta terdiri dari berbagai daerah. Dimana jika para peserta nantinya mempunyai pengetahuan tentang tata cara atau mekanisme penempatan TKI, maka secara otomatis bentuk keslahan dapat berkurang. Karena proses penyelesaian permasalahan TKI tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan atau ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Inhil, H Hafitsyah, pada kesempatan itu berharap rombongan BP3TKI dapat menjelaskan serinci-rincinya kepada pesereta sosialisasi. disamping itu, Hafit juga berharap sebelum para naker berangka ke LN, terlebih dahulu dapat menguasai bahasa Inggris.

“Kunci utama kita harus bisa menguasai bahasa Inggris. Karena bahasa ini adalah bahasa pemersatu bangsa. Bagaimana bisa menguasai aturan main, kalau saat berkomunikasi saja kita tidak bisa,” katanya.

Saran lain, Hafit, meminta kepada peserta untuk aktif melontarkan pertanyaan, karena dengan banyak bertanya akan dapat memahami kondisi dan aturan main yang ditetapkan. Dengan demikian para calon TKI memiliki pengetahun lebih , sehingga jika suatu ketika timbul masalah akan bisa mengatasinya.

“Mereka tidak bingung lagi, kalau memang menghadapi masalah. Selama ini banyak masalah yang timbul saat berada di Luar Negeri, tapi TKI kita tidak tahu bagai mana prosedur menyampaikan informasi kepada pihak-pihak terkait,”jelasnya.(dro/*1)




Dewan Minta Disbun Inhil Ambil Sikap Tegas

“Terkait Penyelesaian Serangan Hama Kumbang Ke Perkebunan Kelapa Rakyat Akibat Replanting Perkebun Sawit PT Bumi Palma”

kumbangTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta tegas dalam menindak lanjuti hasil keputusan yang dituangkan dalam sebuah pertemuan terkait persoalan hama kumbang yang diakibatkan replanting PT Bumi Palma.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi, Rabu (27/2). Menurutnya, Jangan sampai persoalan yang terjadi antara masyarakat di Kecamatan Gaung dan Gaung Anak Serka (GAS) dengan PT Bina Duta Laksana beberapa waktu lalu juga menimpa masyarakat Kecamatan Enok.

“Kita kawatir ini akan terjadi kalau penyelesaianya masih jalan ditempat. Berapa banyak masyarakat yang dirugikan, akibat persoalan tersebut,”katanya.

Walau bagaimanapun, dia berharap secara teknis ketika ada pembukaan lahan terlebih dahulu ada antisipasinya. Tujuanya, untuk menghindari terjadinya perkembangbiakan hama kumbang atau inang (tempat dimana kumbang itu berkembang biak, red).

“Kalau ada pengendalaian hama kumbang jangan hanya dilakukan disekitar lokasi perusahaan, tapi juga dilakukan di titik-titik dimana lokasi perkebunan masyarakat berada, terutama daerah yang bisa dijangkau oleh hama kumbang,” paparnya.

Selain itu, dia meminta perusahaan agar peduli dan cepat mengantisipasi terjadinya semua itu. Karena dampaknya dapat membuat kerugian inmateril maupun materil terhadap masyarakat setempat. konsekuensinya, harus ada ganti rugi jika sudah terjadi hal demikian.

“Perusahaan harus cepat tanggap. Tanggunglah segala konsekuensinya. Selesiakan masalah ini dengan arif dan bijkasana. Jangan upaya ganti rugi hanya sekedar janji belaka,” imbuh Junaidi.

Sebelumnya diketahui, petni kelapa di Kecamatan Enok, menyatakan kerusakan kebun kelapa mereka akibat serangan hama kumbang dari bekas pembusukan sawit bekas produksi PT Bumi Palma.

Mereka juga meminta agar diadakan pertemuan dengan pimpinan perusahaan tersebut, untuk mencarikan penyelesaian dan komitmen ganti rugi atas pohon kelapa mereka yang rusak itu. Bahkan masyarakat sekitar meminta uang ganti rugi Rp 10.000.000 dalam setiap baris pohon kelapa. Karena mereka menilai kelapa yang rusak akibat aktivitas perusanaan masih dalam keadaan produktif.(dro/*1)