Tangga Pelabuhan LASDP Tembilahan Rusak, Warga Desak Perbaikan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Warga keluhkan kerusakan tangga pelabuhan LASDP Tembilahan. Maka itu, mereka minta pemerintah segera melakukan perbaikan agar tidak terjadi korban jiwa.

Saat ini kondisi tangga pelabuhan yang panjangnya sekitar 10 meter ini mengalami kerusakan dibeberpa bagian. Tingkat kerusakan bervariasi, mulai dari kroposnya dibagian lantai dan besi bagian kiri kanan untuk tumpuan pegangan penggunanya.

Menurut pengawas pelabuhan LASDP, Iyan (40), kerusakan dibeberpa bagian tangga pelabuhan cukup membahayakan para calon penumpang. Jika hal ini tidak segera diperbaiki, maka bisa mempersulit aktivitas warga dan calon penumpang yang memanfaatkan pelabuhan itu.

“Sebagian lobang yang menganga di tangga pelabuhan itu sudah ditutup dengan papan. Tapi itu hanya sebagain kecil saja,” terang  Iyan kemaren sambil mengatakan sebelumnya pernah dilakukan perbaikan, namun bukan pada bagian tangga, melainkan dibagian ponton apung pelabuhan.

Dalam keharinya, pelabuhan ini merupakan salah satu pelabuhan tersibuk yang ada di Kota Tembilahan. Karena disana, selain bersandar kapal motor yang mengangkut sembako, juga terdapat speedboat yang dipergunakan masyarakat sebagai alat transpotasi yang menghubungkan ke beberapa kecamatan pesisir di Inhil.

Sekretaris Dinas Perhubungan Inhil, TM Saifullah saat dikomfirmasi mengenai hal itu menyebutkan pihaknya akan mencarikan solusi terbaik. “Kita akan lihat dulu gimana kondisinya. Kalau memang mendesak perbaikanya, tentu akan kita upayakan,” ungkap TM (dro/*1)




Tahun Ini, 7 Pasar Tradisional Pedesaan Dibangun

Ilustrasi pasar tradisional
Ilustrasi pasar tradisional

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tahun 2013 ini kembali akan membangun tujuh pasar tradisional pedesaan.

Diketahui pasar merupakan pranata penting dalam kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat. sebagai tempat berlangsungnya transaksi jual beli atau tukar menukar barang yang telah teratur dan terorganisasi, sudah selayaknya jika fasilitas itu dinikmati warga hingga kepelosok desa.

Kepala Disperindag Inhil, H Rudiansyah, menyebutkan, pasar-pasar yang ada di pedesaan selama ini hanya bisa terlihat aktivitasnya satu kali dalam sepekan. Oleh karena itu, agar aktivitas jual beli bisa terlihat setiap harinya, pemerintah akan kembali  membanguan pasar-pasar pedesaan.

“Pagu anggaranya sekitar Rp 100.000.000. Angka ini kita anggap cukup untuk membangun pasar,”ujarnya baru-baru ini.

 

Pasar-pasar yang akan dibangun, kata Rudiasyah, teridiri dari beberapa los yang nantinya dapat dipergunakan untuk berjualan oleh pedagang. Meski tidak hapal dimana letak pasar yang akan dibangun, namun Rudiansyah, sangat yakin keberadaan pasar tersebut bisa membantu masyarakat dan menggerakan roda perekonomian.

“Kurang hapal lokasinya dimana saja karena cukup banyak. Tapi Insya Allah, tahun ini juga kita bangun,” terangnya.(dro/*1)




Bupati: Uang Rakyat Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan didampingi Kabag Kesra, Muamar Qhadafi terlihat menyalami warga saat mengikuti kegiatan solat berjamaah di Tembilahan, beberapa waktu laluTEMBILAHAN(www.detikriau.org)  – Bupati Indragiri Hilir memperingatkan  semua pengguna APBD, mulai dari Kabupaten hingga ke desa selalu berhati-hati dan teliti. Sekecil apapun uang yang berasal dari rakyat menurut Dr H Indra Muchlis Adnan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Siapapun disebutnya mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum. Karena itu tidak ada yang kebal hukum, sehingga dapat semaunya bertindak. Dengan teliti dan bisa dipertanggungjawabkan, penggunaan uang rakyat bakal sesuai dengan peruntukannya. Apabila itu sudah terpenuhi, warga pun bakal menikmati hasil pembangunan dengan baik.
“Karena itu laksanakan semua keuangan yang berasal dari rakyat tersebut  sesuai dengan aturan yang berlaku”cetus Bupati. Hal yang sama juga berlaku bagi desa. Alokasi dana program desa mandiri yang digelontorkan Pemkab Inhil setiap tahunnya juga harus bisa dipertanggungjawabkan.
Bagi Kades yang melanggar ketentuan. Pemkab Inhil disebut Indra Muchlis Adnan bakal memberikan sanksi tegas. Bahkan sudah ada beberapa diantaranya yang harus berurusan dengan hukum karena melanggar ketentuan tersebut.

“Jangan sampai itu terjadi. Sudah cukup pengalaman yang lalu. Semua dana itu harus dilaksanakan sesuai dengan tujuannya”jelas Bupati.
Bahkan, dana pemberdayaan ekonomi pedesaan pun turut pula harus jelas pertanggungjawabannya. Khusus UED SP, Bupati sudah memberikan acungan jempol dalam hal mekanisme pertanggungjawaban itu karena dilakukan secara terbuka di hadapan warga.
Kondisi itu dalam pandangan Bupati membuat pengurus berhati-hati dalam mengelola keuangan. Karena mereka bukan hanya mempertanggungjawabkan di hadapan pemanfaat. Tetapi di hadapan seluruh warga desa.(dro/*1)




Dengan Dalih Apapun, Pungutan Pendistribusian e-KTP dilarang

ektpTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menyurati pemerintah kecamatan (Pemcam) se-Inhil terkait adanya pungutan pendistribusian elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Dalam surat ini ditegaskan, dengan dalih apapun tidak dibenarkan memungut biaya pendistribusian e-KTP kepada masyarakat. Sebelumnya surat yang bernada sama juga dikeluarkan oleh Bupati Inhil.

“Surat ini menghimbau kepada seluruh pemcam, pemerintah desa dan pemerintah kelurahan untuk tidak melakukan pungutan biaya apapun terkait pendistribusian e-KTP,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil, H Dianto Mampanini, akhir pekan kemarin.

Sebagai penegasan surat pertama yang ditandatangani oleh Bupati Inhil, surat kedua ini ditandatangani olek Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir. Artinya, bahwa Pemkab Inhil tidak main-main menerapkan semangat anti korupsi sebagaimana yang telah dicetuskan oleh bupati.

Lahirnya surat kedua ini diketahui menyusul adanya informasi pungutan biaya pendistribusian e-KTP yang dilakulan oleh pihak Kelurahan Kempas Jaya dan  Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kecamatan Kempas. Pungutan itu, jelas menurut warga sangat membebani mereka.

“Meskpun diberi secara sukarela oleh warga, namun itu tetap tidak dibenarkan. Karena hal itu bisa menimbulkan persepsi lain ditengah masyarakat kita,” tegasnya menjelaskan.(dro/*1)




Warga Teluk Belengkong Desak Perbaikan Tanggul

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Warga Desa Indra Sari dan Desa Beringin Mulya, Kecamatan Teluk Belengkong, mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk segera melakukan perbaikan tanggul jebol di desa mereka.

Sejak jebol dua tahun silam, kondisi aliran sungai dan kanal setempat tidak bisa befungsi seperti semula. Untuk mengangkut hasil panen, warga terpksa melakukan dengan cara melangsir menggunakan sampan yang daya tampungnya sangat minim.

Bahkan warga harus mengeluarkan biaya panen yang cukup besar, bila dibandingkan dengan mengangkut hasil panen dengan menggunakan pompong atau ponton. “Perbaikan hanya bisa kami lakukan dengan cara swadaya. Itupun hasilnya tidak maksimal. Kalau sudah tidak hujan selama tiga hari saja maka kondisi kanal akan kering,” ungkap Kepala Desa Indra Sari, Musmulyadi, Ahad (10/3) kemaren.

Senada, Sekretaris Desa (Sekdes) Beringin Mulya, Eko menyatakan tidak hanya desanya dan Desa Indra Sari yang merasakan dampak dari jebolnya tanggul, tetapi ada 13 Desa yang sangat merasakan persolan ini. Katanya, kalau hanya mengandalkan tangan masyarakat, maka perbaikan tanggul yang sesungguhnya tidak akan bisa selesai.

“Masalah ini harus ada campur tangan pemerintah daerah dan DPRD. Sudah dua tahun persoalan ini terjadi, namun belum bisa kami atasi sendiri. Paling tidak ada alat berat (eskavator) yang digerakan untuk dapat melakukan perbaikan tanggul,” kata Eko.

Yang lebih disayangkan warga, kurangnya perhatian anggota legislatif dari daerah pemilihan setempat. Eko meminta ada tindakan nyata yang diambil apalagi kejadian itu sudah terjadi dua tahun silam.

“Inikan masalah serius menyangkut ekonomi masyarakat. Tidak salahnya kalau kawan-kawan anggota DPRD mencarikan solusinya. Ini juga merupakan aspirasi masyarakat,” tuturnya yang diaminkan Musmulyadi, kala itu.(dro/*1)




Peringatan Hari Perempuan Internasional 2013, Persoalan Perempuan Jangan Hanya Diwacanakan

HPI 2013 Nobar 2PEKANBARU (www.detikriau.org) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru maupun Provinsi Riau meminta agar penindakan pada diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan tidak setakat wacana. Tapi, lakukan tindakan dan koordinasikan upaya-upaya yang dilakukan beberapa kalangan yang peduli tersebut.

Demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Riau, T Nazlah Khairati, Jumat (8/3) malam, usai menghadiri nonton bareng film ‘Untuk Perempuan’ dan diskusi bertema ‘Tolak Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan’ yang digelar Koalisi Peduli Perempuan Riau. Koalisi terdiri dari Yayasan Bunga Bangsa, Rumpun Perempuan dan Anak Riau, Yayasan Siklus, Divisi Perempuan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru dan para aktivis perempuan di Riau. Kegiatan digelar di halaman Hotel Gaja, Jalan Soetomo, Pekanbaru.

“Jangan berhenti setakat wacana. Tinggal dijadwalkan secara jelas apa yang akan dilakukan ke depannya untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan ini. Kita siap mendukung. Kita perlu koordinasi dari mereka-mereka yang bergerak di bidang ini,” kata Nazlah Khairati yang juga Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Riau.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ade Hartati. Menurutnya, memang perlu diadakan diskusi rutin dengan melibatkan beberapa instansi. Baik itu Kepolisian, Kejaksaan dan pihak-pihak lainnya. “Kita dukung kegiatan seperti ini. Kita bisa undang pihak Kepolisian, Kejaksaan dan yang dianggap berkaitan. Tinggal mengagendakan secara jelas dan rutin saja,” ungkap Ade Hartati.

Ade juga mengakui bahwa Kota Pekanbaru sendiri belum ada Peraturan Daerah Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan. “Ke depan, bisa kita gagas untuk Perda itu,” tambahnya lagi.

Dikatakan Ketua Penyelenggara Kegiatan, Herlia Santi, acara ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh tiap 8 Maret. Momen sangat berharga ini dijadikan sebagai langkah awal yang bisa diambil agar bisa menggerakkan kepedulian masyarakat luas, umumnya riau, terhadap deskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

“Ini kita lakukan agar menjadi langkah awal untuk menggerak agar masyarakat lebih peduli terhadap deskriminasi perempuan yang selama ini sering terjadi,” ungkap Herlia Santi.

Sebagai tambahan, selain dihadiri para aktivis perempuan, individu-individu yang peduli terhadap permasalahan perempuan, kegiatan ini juga diikuti para korban kekerasan dalam rumah tangga serta perempuan yang termarginalkan. (rls/*)