TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ravendra SH dan Sumitya SH, menuntut kedua terdakwa Pasangan Suami Istri (Pasutri) Maimunah dan Amirulah pelaku pencurian disertai pembunuhan dengan hukuman seumur hidup atas perbuatan keji terhadap 2 orang korban ibu dan anak hingga tewas mengenaskan.
Saat ditemui wartawan, Jum’at (15/3), JPU Ravendra mengatakan selama persidangan, terdakwa Maimunah berbelit-belit memberi keterangan. Hal ini sangat berbeda dengan keterangan suaminya yang berani mengakui atas tindakan sadis yang sudah dilakukan di TKP perairan Parit Cinta Desa Sanglar Kecamatan Reteh, pada Sabtu (21/7) sekitar pukul 09.00 WIB yang lalu.
Dikatakan Jaksa Ravendra SH, jika melihat dari fakta persidangan, terungkap bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah telah melakukan perbuatan pencurian hingga mengakibatkan kematian kedua korban Fatimah (30) serta anaknya yang tidak berdosa Risky bocah berusia 5 tahun. Atas perbuatannya tersebut JPU menuntut Pasal 365 ayat (4) KUHP, dengan ancaman seumur hidup.
“Sesuai dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP merumuskan, atas perbuatannya, kedua terdakwa diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan bersekutu, disertai pula oleh salah satu hal yang diterangkan dalam nomor (1) dan nomor (3).”kata Ravendra SH.(dro/*4)
Hasil Pertemuan GEM Tetap Tolak Penetapan Calon Ibukota Insel
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Masyarakat Kecamatan Enok yang menamakan diri Gerakan Enok Menggugat (GEM), rabu (13/3) kemaren melaksanakan pertemuan di gedung Serba Guna Kecamatan Enok. Pertemuan ini diagendakan untuk menyikapi penetapan Desa Selensen Kecamatan Kemuning sebagai calon Ibu Kota Definitif Kecamatan Insel dan Desa Kota Baru Kecamatan Keritang sebagai calon Ibukota sementara.
Pertemuan yang dihadiri oleh Camat Enok, Kapolsek, Danramil, Kades/Lurah, Ketua LPM, Ketua BPD dan tokoh masyarakat Kecamatan Enok ini menghasilkan tiga keputusan, yaitu, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan. Kemudian menyatakan penolakan atas penetapan calon Ibukota definitive dan calon Ibukota Sementara Kabupaten Insel serta meminta kepada pihak pemerintah untuk melakukan kajian ulang atas penetapan calon ibukota Insel tersebut.
Dalam pemaparannya, Anggota DPRD Inhil asal daerah pemilihan setempat, Edy Herianto Sindrang yang saat itu didampingi oleh ketua Dewan Pertimbangan Pemekaran Kabupaten (DPPK) Kecamatan Enok, Rahman Hamid sekali lagi mengungkapkan bahwa pertimbangan utama keberatan Kecamatan Enok atas penetapan calon Ibukota Sementara dan Definitif Insel lebih kepada persoalan rentang kendali, waktu dan pelayanan.” Kita menilai penetapan calon Ibukota Insel tidak mempertimbangkan hal itu. makanya kita berharap kajian itu untuk kembali dilakukan,” Ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan keabsahan rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPPK Insel, M Kamal yang menyatakan persetujuan untuk menyerahkan keputusan penetapan calon Ibukota Insel kepada hasil kajian yang dilakukan oleh Pemkab Inhil bekerjasama dengan Universitas Islam Indragiri (UNISI). Karena dinilainnya, lampiran berkas bertandatangan beberapa tokoh 6 Kecamatan di Insel dalam pertemuan di Gedung LAM Tembilahan beberapa waktu lalu terkesan sebuah pembohongan.
Dalam pertemuan itu, dikatakannya, forum hanya menyetujui untuk dilakukan kajian kelayakan rencana pemekaran Insel. Sedangkan penetapan calon ibukota, karena tidak ada kesepahaman diputuskan untuk dibicarakan kemudian hari. Anehnya malah DPPK Insel memberikan rekomendasi persetujuan bahwa calon ibukota diputuskan berdasarkan hasil kajian dan disertai dengan tandatangan peserta yang hadir dalam rapat di gedung LAM tersebut. Apa ini tidak bisa dikatakan pembohongan?” Tanya Edy Herianto.
Hasil keputusan pertemuan GEM ini nantinya dikatakan Edy akan disampaikan ke pihak DPRD Provinsi Riau .
Tokoh masyarakat Enok, Acok ketika sempat dimintai tanggapan usai pertemuan menyatakan dukungan penuh atas hasil pertemua ini.bahkan dengan tegas ia menyatakan jika keputusan rapat ini tidak mendapatkan respon dari pihak pemerintah, secara pribadi ia menyarankan agar Kecamatan Enok untuk menarik diri bergabung ke Insel.”kalau juga tetap dilakukan, biar saya orang Enok tapi saya nantinya akan tinggak di Tembilahan saja. saya yakin keputusan saya ini juga akan diikuti oleh banyak warga Enok lainnya,”Tegas Acok.
Camat Kecamatan Enok, M Shatir dengan penegasan berbicara sebagai perwakilan sebahagian wewenang Bupati memberikan pertimbangan agar masyarakat Kecamatan Enok juga menjadikan niat percepatan pembangunan sebagai salah satu pertimbangan untuk membuat keputusan. Ia berharap, kerja keras dengan pengorbanan waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk niatan pemekaran Insel tidak menjadi sia-sia.”Nawaitu pemekaran menurut hemat saya tidak hanya didasari kepada rentang kendali. Saya berharap percepatan pembangunan juga dapat dijadikan sebagai sebuah pertimbangan sebelum mengambil keputusan,” Ujar Camat sambil mengatakan bahwa percepatan pembangunan tentunya akan lebih mudah direalisasikan jikalau Insel bisa segera dimekarkan. (dro/*0)
Inhil Peroleh Predikat Peningkatan Produksi Beras Terbesar di Riau
Kepala DTPHP Inhil, H Wiryadi
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tahun 2012 kemarin, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat predikat sebagai Kabupaten dengan peningkatan produksi beras terbesar di Provinsi Riau, dengan total produksi sebesar 126.000 ton. Angka tersebut naik sekitar 2,4 persen dari tahun sebelumnya meski secara nasional target kenaikan sebesar 5 persen.
Dikatakan Kepala Dinas Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perternakan (DTPHP) Inhil, H Wiryadi, pengumuman itu disampaikan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, dalam rapat musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) tentang ketahanan pangan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dimulai sejak Rabu (13/3) kemarin
Predikat tersebut diperoleh Inhil berdasarkan evaluasi program Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM) yang di koordinir oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau dan Kementrian Pertanian-Republik Indonesia. Dimana saat itu yang mewakili adalah direktur bidang peerlindungan tanaman pangan.
“Dalam rapat tersebut banyak hal yang bisa kami diskusikan terutama untuk pembangunan pertanian 2014 mendatang,”ungkap Wiryadi, Kamis (14/3)
Selain itu, kegiatan yang bertujuan melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2012 yang mata anggaranya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga mengumumkan bahwa Negeri Seribu Jembatan mendapat nomor 3 terbaik tentang menagemen ketahanan panganan.
“Perlu di berikan apresiasi dan support kepada jajaran kita yang selama ini telah berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah itu. Karena untuk kategori managemen ketahanan pangan terbaik kita hanya dibawan Kabupaten Kuantan Singingi,”ucapnya.
Hal yang tidak kalah membanggakan, secara keseluruhan, tambah Wiryadi adalah Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kab Inhil, dalam kegiatan OPRM IP 200 Tahun 2012 di desa seberang pabenaan Kecamatan Keritang,M Nuhung, medapat pengharaan terbaik satu dan Ketua Kelompok Tani Selamat Abadi, Rabun Priatno sebagai juara terbaik kedua se Riau.
Dalam kesempatan yang sama, M nuhung menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepala DTPHP Inhil dan semua pihak yang telah mendukung kegiatan OPRM IP 200 tahun 2012 sehingga ia mendapatkan Penghargaan sebagai terbaik satu Riau. Ia menilai penghargaan ini sebuah predikat yang sangat berat bagi seorang penyuluh. “Meskipun sebuah penghargaan yang dirasakan cukup berat namun sisi lainnya hal ini dapat menjadi pemicu bagi saya dan kelompok-kelompok tani khususnya di Inhil untuk lebih berpacu dalam mengupayakan peningkatan produksi pertanian khususnya padi untuk tahun-tahun mendatang,” Ungkap Nuhung.
Berdasarkan data dari DTPHP Inhil, lahan pasang surut untuk dijadikan areal sawah pasang surut di Inhil terdata sebanyak 46.360 Ha dari total luasan wilayah sebanyak 1.160.590 Ha. Dari total luasan lahan tersebut, penggunaan terbesar diperuntukan pada sektor perkebunan lebih kurang sebanyak 609.918 Ha. Sedangkan yang dimanfaatkan untuk tanaman pangan khususnya padi seluas 28.008 Ha atau baru 86,90 persen dari potensi lahan sawah yang ada.
Produksi padi Inhil tahun 2012 sebesar 126.285,85 ton dengan sentra produksi dibeberapa Kecamatan yakni, Kecamatan Keritang, Batang Tuaka, Reteh, Tembilahan, Tembilahan Hulu, Sungai Batang, Gaung, Kempas, GAS, Tempuling.
Dikatakan Kepala DTPHP Inhil, Untuk meningkatkan luas areal tanaman padi tentu dibutuhkan tekad, kemauan, kerjasama dan perencanaan secara komprehensip serta dukungan social politik dari semua pihak. Oleh karena itulah, DTPHP Prov Riau melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan terkoordinir setiap tahunnya yaitu musrenbang tanaman pangan dan hortikultura se provinsi Riau dengan melibatkan pihak Kementrian Pertanian dan seluruh Kabupaten Kota se Riau.
“Tahun ini kegiatannya dilaksanakan di Kabupaten Inhu, kita berharap semoga ditahun mendatang kegiatan ini dapat dilaksanakan di Kabupaten Inhil.” Harap Wiryadi. (dro/*1)
Kesal Dengan Istri, Kakek Bakar Tempat Tinggal
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Akibat cekcok rumah tangga, SN (60) warga jalan Provinsi Parit 7 Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan nekat membakar rumah tinggalnya, Rabu (13/3) kemaren sekira pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya pasangan suami istri antara SN dengan NH (43) dikabarkan terlibat pertenggkaran. Namun entah karena apa hingga terjadi pembakaran yang dilakukan oleh SN. Dihdapan petugas NH, mengaku tidak mengetahui peristiwa itu. Karena, saat kejadian dirinya sedang berada di rumah orang tuanya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kemudian, NH juga menduga musibah kebakaran tersebut, erat kaitanya dengan pertengkaran ia dengan suaminya. Bahkan dia mengaku, selama menjalani hidup bersama suaminya sering terjadi pertengkaran-pertengkaran. Tapi puncaknya, kejadian pada saat itu, sampai terjadi pembakaran rumah.
Salah seorang tetangga korban MY (36), mengaku sebelum kejadian itu suami NH yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah, sempat terlihat membeli minyak bensin Rp10. 000. Ketika ditanya untuk apa minyak tersebut, SN mengakui hanya untuk sepeda motor temannya yang mogok.
Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Zaidir, menjelaskan sesuai dengan keterangan korban saat dimintai keterangan, bahwa penyebab kebakaran di rumahnya, memang merupakan unsur kesengajaan oleh suaminya sendiri.
Namun pihaknya, belum bisa menyimpulkan apa penyebab pasti terjadinya kebakaran, karena masih dalam proses penyidikan oleh petugas dilapangan. Meski demikian, Zaidir mengakui pihaknya tengah meminta keterangan ke sejumlah saksi yang diduga kuat mengetahui peristiwa itu.
“Kasus ini masih kita dalami. Saat ini kami masih meminta keterangan terhadap saksi-saksi,” katanya, sambil mengatakan akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga yang ditaksir mencapai Rp20.000.000.(dro/*1)
46 Calon Anggota Panwascam Gagal Tes Wawancara
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sebanyak 46 orang gagal menjadi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Indragiri Hilir (Inhil) September mendatang. 46 peserta tersebut tidak lulus tes wawancara.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari 178 pendaftar sebelumnya 19 orang dinyatakan tidak lulus administrasi. Dengan demikian mengerucut menjadi 159 calon anggota panwascam dan berhak mengikuti tes tertulil. Dari jumlah tersebut, setelah tes tertulis mengerucut lagi menjadi 106 dan masuk ketahapan terakhir yakni tes wawancara.
“46 diatara mereka gugur dalam tes wawancara. Sehingga 60 orang peserta resmi dinyatakan menjadi anggota panwascam,” ungkap Ketua Panwaslu Inhil, Nelly Weny Susanty, Kamis (14/3).
Tes yang sudah sesuai dengan nilai yang diperoleh menjadi patokan mereka dalam rapat peleno menetukan calon anggota panwascam. Maka itu uji kelayakan juga dilakukan dengan maksimal. Sehingga, yang dipilih sudah sesuai kriteria yang ditentukan oleh peraturan.
“Semua sudah kita anggap tuntas, hanya tinggal menyiapkan dan menunggu waktu pelanitkan,” tukasnya, sambil mengatakan proses pelantikan sambil disejalankan dengan pemberiaan bimbingan teknis (Bimtek).(dro/*1)
Insentif RT Hingga Kades Tahun Ini Naik
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Semakin tingginya beban kerja jajaran pemerinta desa (Pemdes) dari tingkat RT hingga Kepala Desa (Kades) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menaikan insentif mereka di tahun 2013 in.
Kenaikan tunjangan tersebut mulai dari anggka 40 hingga 100 persen, semua tergantung pada ketentuan yang masih disusun oleh Pemkab Inhil dalam hal ini masih menunggu surat keputusan Bupati tentang besaran alokasi dana desa mandiri (DM) yang di poloting pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Inhil
“Yang pasti dana desa mandiri tahun 2013 ini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mengingat adanya penambahan insentif aparatur desa. Untuk sementara ini dulu yang bisa saya perjuangkan,” jelas Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur, Kamis (14/3).
Menurut Edy, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan memulai pelaksanaan desa mandiri tahun 2013. hanya saja prosesnya masih menunggu hasil tender untuk konsultan desa mandiri. Kalau proses tersebut sudah selesai maka secara otomatis program yang digagas Bupati Inhi pada 2006 silam bisa berjalan.(dro/*1)