Bupati : Membangun Inhil Memang Berat

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Membangun Indragiri Hilir (Inhil) sangat berat. Bukan hanya wilayahnya yang paling luas di Riau Daratan. Tetapi anggaran daerah ini juga paling minim.

Anggaran tersebut sangat tidak sebanding dengan luasan wilayah dan jumlah penduduk. Belum lagi dengan kondisi geografis yang juga sangat berat. Untuk membangun infrastruktur juga sangat berat. Karena diperlukan pondasi yang kuat. Berbeda dengan daerah lain. Pasalnya mayoritas wilayah Inhil merupakan daerah rawa, tanahnya pun sangat labil.

Tantangan tersebut ditegaskan Bupati, Dr H Indra Muchlis Adnan terus dicarikan jalan keluarnya. Manakala membangun satu sarana, selalu diupayakan berumur lama agar anggaran tidak terkuras lagi untuk memperbaikinya. “Kalau kita membangun satu infrastruktur. 30 persen akan habis untuk membangun bagian bawah saja. Dengan demikian, perlu anggaran yang besar bagi kita dalam membangun daerah ini”sebut Indra Muchlis Adnan.

Beratnya membangun daerah Inhil ini ditegaskan Pak Jenggot, sapaan Bupati. Bakal terus dihadapi oleh siapa pun kelak yang akan menggantikan dirinya sebagai Bupati. Sebagaimana aspirasi warga yang disampaikan lewat Musrenbang dan forum resmi lainnya. Membangun Inhil sedikitnya diperlukan anggaran sebesar Rp 4,2 triliun tiap tahun.

Meski demikian, Indra Muchlis Adnan menyatakan cukup bersyukur menyaksikan perputaran ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi yang mendekati angka delapan persen dan tergolong tinggi setidaknya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. “Jalan penghubung, jembatan dan sarana publik lainnya masih sangat diperlukan warga. Wilayah kita masih belum menyatu antara bagian Selatan, Utara dan Tengah”jelas Bupati.

Yang paling membutuhkan pembangunan fisik menurutnya adalah wilayah Utara. Wilayah ini dikategorikan tertinggal dari wilayah Selatan maupun bagian tengah. Pasalnya belum ada jalan lintas yang bisa diakses untuk mencapai daerah itu. Pembangunan jalan lintas Bandara Tempuling-Mandah yang masih berjalan saat ini. Juga memerlukan anggaran yang besar. Oleh sebab itu, diharapkan komitmen membangun daerah tidak pernah pudar sepeninggal Indra Muchlis Adnan nanti.(dro/*1)




Innalillahi wainnailahirrojiun………….

dukacitaPengurus dan Segenap Anggota AJI PKU Mengucapkan…..

Turut berduka cita atas meninggalnya orangtua saudara kita, Idris Ahmad (Ketua Divisi Etik AJI Pekanbaru), pada hari Kamis (28/3) pukul 13.30 WIB, di Rs Awal Bros Pekanbaru. Semoga almarhumah mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal tetap tabah…. Amin.

Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir




Lewat Serangan Balik, Persih Kalahkan PS Bangka 1-0

Pemian tengah Persih berebut bola dengan pemian belakang PS Bangka, Kamis (28-3)TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bermain didepan pendukung sendiri, Persih Tembilahan mampu mengamankan tiga angka saat menjamu PS Bangka pada laga lanjutan Divisi Utama musim kompetisi 2012-2013 di Stadion Beringin Tembilahan, Kamis (28/3) sore dengan skor 1-0.

PS Bangka, meski unggul dari sisi materi pemain, namun tidak membuat pasukan Rawa julukan Persih Tembilahan ciut. Di isi denga beberapa pemain asing PS Bengkulu terlihat menekan dan menguasai jalanya permainan. Bahkan beberapa kali pemain depan PS Bengka Marcel dan Yanuaris Kahol merepotkan jantung pertahanan Persih.

Umpan cepat dari kaki kekaki, menjadi sajian tim tamu. Demikian pula dengan tim tuan rumah. Mengandalkan umpan balik Agus Salim CS, juga tidak kalah untuk merepotkan jantung pertahanan PS Bangka yang dipunggawai oleh ligiun asingnya Adolphus Nagbe dan M. Husen.

Sepuluh menit memasuki babak pertama serangan PS Bengka sedikit membuat kocar kacir pertahanan Persih. Sehingga Pelatih kepala tim tuan rumah Samsul Bahri, harus memberikan intruksi-intruksi khusus bagi anak asuhnya. Tepatnya pada menit ke 24 Viktor Yendra, yang terlepas dari kawalan pemain belakang PS Bangka, mampu melesahkan sepakan kaki kanannya ke sebelah kiri penjaga gawang tim tamu.

Sehingga jala gawang PS Bangka bergetar dan hiporia pendukung Persih pun pecah. Kedudukan berubah menjadi 1-0 untuk keunggulan tim tuan rumah. Tertinggal 1-0 PS Bangka sedikit meningkatkan tempo permainan. Namun hingga peluit panjang tanda berakhirnya babak pertama kedudukan tetap tidak berubah.

Usai turun minum, keganasan kedua tim semakin terpacu. Terlihat umpan lambung PS Bangka, kembali merepotkan jantung pertahanan Persih. Demikian pula dengan sekema permainan bola bawah yang menjadi andalan Persih kala itu. Maslan pemian depan Persih nyaris tidak dapat berbuat banyak, karena mendapat kawalan ketat pemaian belakang tim tamu.

15 menit menjelang laga usai, tim tamu kembali menguasai jalanya pertandingan. Bahkan permainan Persih menjadi tidak berkembang. Setelah hampir seluruh pemain PS Bangka berada disekitar jantung pertahanan Persih. PS Bangka, hanya meninggalkan 2 sampai 3 pemain belakang saja untuk mengamankan gawang mereka.

Tempo permainan kala itu cepat dan sedikit keras. Sehingga beberapa kali wasit meniup peluit karena pelanggaran, baik yang dilakukan tim tuan rumah maupun tim tamu. Akhirnya peluit panjang tanda berakhirnya babak kedua dibunyikan wasit dan keunggulan tetap menjadi milik Persih 1-0. (dro/*1)




Nyaleg Lagi, Anggota DPRD Non Parpol Peserta Pileg 2014 Wajib Mundur

kpuTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang akan mencalonkan diri kembali tetapi berasal dari partai bukan peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, kententuanya harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD atau pergantian antar waktu (PAW).

“Ketentuan tersebut merupakan sarat mutlak yang lahir dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Ketua KPUD Inhil, Joni.

Pengunduran diri itu harus sudah disampaikan sebelum penentuan daftar calon sementara (DCS) 9 – 22 April mendatang serta melampirkan  surat persetujuan dari ketua partai dimana orang tersebut menjadi anggota DPRD.

“Kita berharap segala kentuan ini harus dipatuhi oleh semua anggota DPRD yang partainya tidak lolos dan kembali ingin nyaleg melalui partai lain peserta pileg 2014.” ungkapnya.

Berdasarkan data KPUD Inhil, dari 45 orang anggota DPRD Inhil, 7 anggotanya berasal dari Parpol yang bukan peserta Pileg 2014 yakni Surya Lesmana dan Zulkarnaen (PKPB), Sulaiman MZ (Patriot), serta H Muslimin, H Bakri, H Adrianto dan Ali Naspak (PBR).(dro/*1)




PU Himbau Pemilik Ruko Bongkar Got yang Dicor

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indrgiri Hilir (Inhil), H Tengku Edy Efrizal, menghimbau kepada pemilir ruko di jalan Jendra Sudirman dan jalan Sultan Sayrif Qasim (SSQ) untuk membongkar got atau saluaran air yang di cor.

Himbauan itu sudah disampaikan mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil melalui pemerintah kecamatan (Pemcam). Sebab, Pemcam dalam sehari-harinya bersentuhan dengan masyarakat. “Kita minta kesadaran masyarakat khususnya pemilik ruko untuk membongkar dengan sendiri, mana-mana saluran air yang sudah mereka cor,” kata Tengku Edy, kemaren.

Saluran air yang telah dicor oleh warga sekitar ruko, sangat menghambat aktivitas petugas kebersihan Dinas PU untuk melakukan pembersihan disekitar bagian got atau drainase. Apalagi dibeberapa bagian drainase terdapat banyak sampah. Sehingga menyumbat fungsi saluaran air yang sebenarnya.

Selain itu, Dinas PU juga berharap masyarakat tidak menjadikan tempat saluran air sebagai tempat berjualan. Karena meski hal itu sebagai fasilitas umum, namun secara fungsi saluran air bukanlah wadah untuk dijadikan tempat berjualan secara bebas. Sebab, juga menganggu keindahan kota dan kebersihan.

“Selaku masyarakat kita harus bisa mematuhinya. Siapa lagi yang menjaga kalau bukan kita. Kalau Pemerintahkan sudah menunaikan kewajibanya dengan membangun berbagai fasilitas umum tersebut,”tukasnya.

Selain dua jalan yang disebutkan Tengku Edy itu masih ada beberapa saluran air di berbagai jalan lain yang saat ini juga sudah berubah fungsi. Berjualan dan membuang sampah seharusnya dilakukan pada tempat yang sudah disediakan. Bukan di daerah saluran.(dro/*1)




Pemkab Inhil Berlakukan Ad Cost

Asisten III Setdakab Inhil, Djamilah
Asisten III Setdakab Inhil, Djamilah

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah memberlakukan penuh tentang Ad Cost dalam surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Semua bertujuan sebagai upaya efisiensi dan efektivitas anggaran.

Pemberlakukaan Ad Cost menurut Asisten III Setdakab Inhi Hj Djamilah, saat apel pagi dihalaman Kantor Bupati Inhil kemarin, menyusul dikeluarkanya peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) RI nomor 16 tahun 2013 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Tahun 2013.

Menurut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan  Sipil (Disdukcapil) Inhil ini, segala yang sudah menjadi ketentuan pemerintah harus dilaksanakan. Demikian puda pada Permendagri RI nomor 16 tahun 2013. Didalam Permendagri RI tersebut terdapat perubahan yang cukup signifikan terhadap regulasi tentang Perjalanan Dinas.

Pemerintah Daerah diwajibkan untuk segera merevisi Peraturan Perjalan Dinas untuk disesuaikan dengan peraturan yang baru. Adapun materi perubahannya meliputi tiket, traspotasi dan biaya penginapan pegawai. “Karena sudah diberlakukan penuh. Kita minta pegawai melenkapi semua ketentuan yang terdapat dalam Permendagri RI tersebut,”ungkap Djamilah.

Disana dijelaskan bahwa klaim biaya perjalanan dinas pegawai seperti sewa kendaraan dalam kota dan biaya transport dibayar sesuai dengan biaya rill. Uang harian dan uang refresentatif dibayarkan secara lumpsum dan merupakan batas tertinggi. Demikian pula dengan biaya penginapan.

“Dalam hal ini semuanya harus dengan biaya rill. Itukan sudah menjadi keputusan pemerintah, mau tidak mau ya harus sama-sama dijalankan,” tutur Dajmilah. Pemerintah tak lagi menggunakan sistem permbayaran lumpsum atau uang yang dibayarkan sekaligus untuk biaya perjalanan dinas.

Untuk itu, ia meminta seluruh satuan kerja segera mensosialisasikan aturan terbaru tersebut. Kalau lumpsum itu kan contohnya pergi ke Jakarta golongan IV, III, dan II sudah tidak ada. Tinggal dimana pegawai bersangkutan mau nginap atau tidur. Sedangkan Ad Cost  itu berdasarkan atas perincian penggunaan.

Prinsipnya, semua itu adalah penghematan. Efisien dan efektifitas, itu prinsip di dalam pelaksnaan perjalanan dinas, setelah juga membatasi untuk hal-hal yang penting. Dengan Ad Cost itu, semuanya didasarkan pada pertanggungjawaban riil untuk masing-masing kegiatan.(dro/*1)