Rampungkan Pasar Pagi, Disperindag Usulkan Tambahan Dana Rp 800 Juta di APBD-P

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – lanjutkan Pembangunan pasar pagi Tembilahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangankembali anggarkan dana pada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2013.

“Insya Allah APBD-P tahun ini kita kembali menganggarkan sekitar Rp 800 juta. Mudah-mudahan semua selesai,”ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil, H Rudiansyah, kemarin.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan beberapa bagian banguan pasar yang belum rampung, diantaranya meliputi bagian halaman, mushola dan bagian lainnya yang dinilai masih perlu penambahan.

Tidak dianggarkanya melalui APBD murni tahun 2013 ini, lanjut Rudiansyah disebabkan ada beberapa faktor. Diantaranya, proses pengerjaan pasar pagi hingga akhir tahun 2012 kemarin masih tetap berlanjut. Lalu tidak mungkin saat pembangunan masih berjalan, Pemkab telah menganggarkan kembali.

“Aturanya demikian. Saat pembahasan APBD murni kemaren, proses pengerjaanya sedang berjalan. Jadi tidak mungkin untuk kita anggarkan kembali,” kata Rudiansyah sambil mengatakan jika sudah rampung secepatnya akan kita fungsikan. Dengan demikian apa yang sudah diharapkan oleh masyarakat dapat terwujud.

Memang saat ini sebagaian besar masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang disana sudah tidak sabar untuk segera menempatinya. Karena sejak beberapa tahun dibangunya pasar itu, masyarakat mengaku kesulitan dalam menjalankan aktivitas jual beli dengan maksimal.

“Sudah cukup lama kami menunggunya. Kami hanya dapat berharap proses pembangunan pasar itu dapat selesai dan kami selaku pedagang yang dulunya berjualan bisa kembali dapat beraktivitas dengan normal,” kata Ujang salah seorang pedagang disana.

Sebelumnya pembangunan pasar tersebut telah menelan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) tahun 2011 sebesar Rp 2,5 Milyar dan pengerjaannya tidak rampung. Untuk kelanjutannya, karena sebahagian dana yang tidak terserap telah dikembalikan ke pusat, tahun anggaran 2012 Pemkab Inhil membiayai melalui APBD Kabupaten sebesar Rp 500 juta. Hingga berakhirnya masa pengerjaan akhir 2012, pekerjaan masih belum rampung secara sempurna.(dro/*1)




DTPHP Inhil Teken MoU Sukseskan Program OPRM

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Wiryadi, mengatakan pihaknya telah menjalin MoU dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait suksesnya program Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM).

Disamping Kabupaten Inhil, menurut mantan Kepala Insfektorat ini, MoU juga dilakukan oleh seluruh Dinas Tanaman Pangan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Salah satu isinya tentang kesanggupan daerah dalam shering budget bersama Pemrov Riau dan Pemerintah Pusat.

“Kalau tidak salah saya, dana pusat yang bisa kita tarik melalui dana shering sekitar Rp 30 Milyar. Semuanya dibagi menjadi beberapa item kegiatan,” sebut Wiryadi belum lama ini.

Dengan demikian Pemkab Inhil harus menyiapkan dana pendamping 10 persen dari Rp 30 M atau sekitar 3 M. Namun jika sharing budget itu melalui dana alokasi khusus (DAK) biasanya, kata Wiryadi persoalan itu yang jarang tercapai oleh pemerintah daerah.

“Didalam OPRM, ada sub program yakni peningkatan IP 200, rehab sawah terlantar, dan tanaman hortikultura. Kemudian APBN, mereka mendukung dalam bentuk sarana produksi,” jelasnya.

Biasanya program semacam ini untuk mendukung OPRM dibantu dalam bentuk benih, pupuk dan pengolahan lahan. Dana tersebut langsung masuk ke rekening kelompok tani masing-masing. Dinas hanya melakukan pengawasan sehingga  program itu dapat berjalan sesuai harapan.

“Mereka (Pemerintah, red) yang menentukan. Kelompok tani yang menjalankan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang telah ada. Namun semuanya juga harus disetujui oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Kalau PPL-nya mengatakan tidak, ya program itu tidak akan digulirkan,” tuturnya.

Program OPRM sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari presiden untuk tanaman pangannya. Karena dinilai mampu menghasilkan beras diatas 5 ton pertahun. Untuk mendukung agar prestasi yang membanggakan ini tetap eksis, pemerintah terus mengalokasikan anggaran baik melalui APBD Provinsi.

Dikatakan Wiryadi, tujuan OPRM adalah untuk dapat mendukung sektor pertanian agar terus maju dan sesuai dengan tujuan awalnya mensejahterakan petani. Untuk program OPRM ditetapkan berdasarkan mekanisme perencanaan berjenjang dari bawah dan berdasarkan kebijakan nasional, sehingga program dan kegiatan tersebut benar-benar sesuai dengan kebijakan pembangunan pertanian secara nasional.(dro/*1)




Empat Indikator Penilaian Pilot Project Desa Mandiri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih memberikan penilaian terhadap desa yang akan dijadikan sebagai pilot project.

Menurut Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur, untuk menjadikan desa sebagai pilot project atau percontohan pembangunan desa mandiri bukanlah perkara mudah atau asal tunjuk tetapi melalui beberapa mekanisme dan tahapan yang harus dilakukan pihaknya.

“Empat indikator harus benar-benar dipenuhi. Kita tidak mau asal tunjuk untuk menjadikan desa sebagai pilot project,” jeleas Iwan sapaan akrab Edy Syafwannur, Rabu (3/4).

Ke empat indikator itu dijelaskan mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Inhil ini, adalah dari indicator kemampuan masyarakat, potensi penerimaan desa, sistem pemerintahan desa dan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan oleh masing-masing desa selama ini.

“Semuanya harus terpenuhi. Kemudian baru kita berikan nilai. Mana yang paling tinggi, Desa itu yang berhak dijadikan pilot project,” katanya, sambil mengatakan bahwa nilai yang diberikan benar-benar logis.

Di Inhil terdapat 236 Desa dan Kelurahan yang akan dinilai oleh BPMPD. Semuanya saat ini menunjukkan kriteria pembangunan terbaik. Sehingga untuk menentukan siapa yang berhak mendapat nilai tertinggi bukan perkara mudah. Pemerintah harus bekerja keras.

“Rata-rata desa kita memiliki indikator yang disebutkan itu. Makanya penilaian harus benar-benar selektif dan professional. Sehingga hasilnya juga maksimal,” Kata Iwan.(dro/*1)




Istri dan Mertua Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

indexTembilahan (www.detikriau.org) – Zunaidi (36) warga jalan Arjuna, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Senin (1/3) nyaris mengakhiri hidupnya dengan cara mengantung diri didalam kamar rumahnya. Beruntung aksi konyol tersebut sempat digagalkan istrinya Rubiah dan mertuanya Herman.

Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kapolsek Reteh, AKP Sangkut Surya diningrat menyebutkan, peristiwa naas itu terjadi ketika istri korban bernama Rubiana, sedang masak di dapur. Namun saat bersamaan dia mendengar suara ribut dari dalam kamar.

Masih cerita Kapolsek, Merasa penasaran Rubiah mendekatinya sumber suara. Saat itu pula ia terkejut kala melihat suaminya sudah tergantung. Tanpa berfikir panjang, Rubiah langsung berteriak meminta tolong, kebetulan rumah orang tuanya berada disekitar rumah korban. Sehingga mertua korban, Herman dengan sigap menghampiri rumahnya.

“Herman langsung memotong tali yang dipergunakan korban untuk menghabisinya nyawanya. Saat diturunkan, korban masih dalam keadaan bernyawa dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,”jawab Kapolsek ketika dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya, Selasa (2/4).

Seutas tali nilon yang dipergunakan korban untuk mengantung dirinya merupakan tali yang biasa dipakai untuk ayunan anaknya sendiri. Petugas belum bisa memastikan apa motif korban melakukan hal itu. Namun dari informasi yang berkembang, korban dan istrinya sering terlibat pertengkaran rumah tangga.

“Menurut pengakuan istri korban, mereka kerab bertengkar mulut. Kemungkinan faktor ekonomi salah satu pemicunya,” tuturnya.(dro/*1).




Pembukaan MTQ Kabupaten Inhil Diundur 11 Mei

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 43 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang akan dilaksanakan di Kecamatan Mandah, diundur menjadi tanggal 11 Mei mendatang.

Sebelumnya iven itu diagendakan Panitia penyelenggara pada tanggal 1 Mei. Namun mengingat ada beberapa persiapan yang masih belum matang, sehingga pembukaanya diundur hingga 10 hari dari rencana awal.

Sekretaris Umum (Sekum) Panitia MTQ Inhil, H Muamar Gaddafi mengatakan, saat ini pihaknya baru akan memulai pembangunan fisik seperti astaka dan sebagainya. Untuk sarana pemondokan dewan hakim dan kafilah sudah tidak ada masalah semua berjalan sesuai rencana.

“Target kita sebelum pembukaan, persiapan sudah final. Lalu tidak ada hambatan dan semua berjalan lancar,”ungkap Muamar yang juga menjabat sebagai Kabag Kesra Setdakab Inhil, Selasa (2/4).

Meski diakui Muamar masih ada beberapa persiapan pelaksanaan yang belum final, namun seluruh panitia kabupaten dan kecamatan saat ini sudah memulai melakukan tugas-tugas sebagaimana yang diamanatkan kepada mereka.

Selain itu dia menghimbau kepada masing-masing kecamatan agar segera menyelenggarakan pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan. Karena MTQ kecamatan memberikan dampak besar bagi suksesnya MTQ tingkat kabupaten yang sebentar lagi bakal diselenggarakan.

“Semakin cepat kecamatan menggelar malah semakin bagus. Tentu urutanya dimulai dari tingkat bawah, seperti MTQ kecamatan, kabupaten, hingga MTQ tingkat Provinsi yang nantinya akan dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),” ujarnya.(dro/*1)




Asisten I Pimpin Rapat Pendelegasian Tugas Bupati

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Asisten I Setdakab Inhil, H Said Ismail, pimpin rapat pendelegasian sebagai kewenangan Bupati kepada camat untuk melaksanakan urusan pemerintahaan daerah di Inhil di Balai Utama Kantor Bupati, Selasa (2/4).

Beberapa kewenangan Bupati yang dilimpahkan tersebut, yakni kewenangan perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi dan kewenangan penyelenggaraan.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan. sebahagian wewenang Bupati diberikan kepada camat. Hal itu merupakan salah satu ketentuan dari Departemen Kementrian Dalam Negeri (Depdagri) yang diberi nama Pelayanan Administrasi Terpadu (Paten),” ujar Said Ismail, usai memimpin rapat.

Ada beberapa pelimpahan kewenangan Bupati kepada camat diantaranya, meliputi bidang Bidang Perindustrian dan Perdagangan. Kemudian untuk Bidang Kepariwisataan dan Kebudayaan, ada beberapa sub bidang yang akan diberikan pelimpahan kewenangan, yakni pemberian Izin Perkemahan, Pemberian Izin usaha dan pengawasan usaha gelanggang olah raga.

“Banyak hal yang kewenangan yang bisa diberikan. Semua bersipat memberikan pengawasan, pelayanan. Namun pada prinsip-prinsipnya semua sudah memiliki standar dari pemerintah,”katanya.

Pelimpahan kewenangan Bupati kepada camat, dapat memperpendek pelayanan. Seperti yang dicontohkan Said Ismail, izin membangun rumah. Hal itu bisa langsung dilakukan camat tanpa harus melalui Bupati. Tetapi bangunanya hanya bersipat semi Permanen.

Tidak telepas pula didalamnya, lanjut Asisten I pembinaan sosial politik dan kemanan, kehidupan bermasarakat. Demikian pula dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). sehingga dia menegaskan pada tahun-tahun berjalan semua itu bisa diimplementasikan secara merata.

Kecamatan merupakan tingkat pemerintahan yang memainkan peranan penting di daerah, terutama dalam masa pembangunan. Pentingnya peran kecamatan itu ditambah adanya tuntutan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik, maka diperlukan kemampuan dan kapasitas pemerintah kecamatan yang memadai.

“Bagaimanapun, pemerintah kecamatan harus terus berupaya untuk memperbaiki pelayanannya dalam kerangka memenuhi kebutuhan warganya,’’tukasnya.

Selain itu ada pula beberapa bidang yang juga akan dilimpahkan kewenangannya yakni untuk bidang perhubungan dan Lingkungan Hidup, Bidang Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga Sejahtera, Bidang Perpajakan, Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bidang Perkoperasian, Bidang Penanaman Modal, Bidang Pemuda dan Olah Raga, Bidang Politik Dalam Negeri dan Administrasi, Bidang Publik, Bidang Perimbangan Keuangan Daerah, Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Bidang Kearsipan, dan Bidang Penerangan serta Bidang Perdagangan.(dro/*1)