Inhil Juga Potensi Tanaman Sagu dan Nipah

--TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Selain komoditi kelapa, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) juga memiliki komoditi seperti Nipah dan Sagu. Maka itu perlu pengembangan, sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Kedua komoditi itu bisa dijadikan tanaman alternatif masyarakat. Apalagi disaat komoditi andalan seperti kelapa tengah bermasalah baik dari sisi kualitas tanaman maupun fluktuasi harga yang belakangan ini kerab terjadi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan Riau, H Zulher saat berkunjung ke Kota Seribu Jembatan menyebutkan selain beberapa kabupaten  lainya di Riau, Inhil juga merupakan kabupaten yang memiliki potensi untuk tanaman itu. Semua bisa dilihat dari kondisi alam suatu daerah.
“Kami sedang memikirkan bagaimana tanaman Sagu dan Nipah bisa menjadi tanaman andalan masyarakat diberbagai kabupaten, khususnya Inhil. sebab, hampir diseluruh aliran sungai di Inhil banyak didapat tanaman ini (Sagu dan Nipah, red),” kata Zulher.
Sementara itu Kepala Dinas Perkubunan Inhil, H Kuswari saat dihibungi mengatakan, jika ingin mengembangkan komiditi tersebut tidak perlu ragu. Sebab, selain dapat bermanfaat bagi ekonomi masyarakat juga berfungsi untuk konservasi alam agar tidak terjadi abrasi.
“Untuk Nipah, saat ini yang sudah di ekpor ke Tailand dan Vietnam yakni daun bagian pucuk,” ungkapnya menjelaskan.
Selain itu buah Nipah juga berpotensi untuk diambil niranya. Karena bisa dijadikan bioetanon dan bioenergi. Lagi pula setandar gulanya sangat tinggi bila dibandingkan dengan tebu dan kelapa. Namun dia mengakui tanaman Nipah di Inhil masih menjadi tanaman liar.
“Kalau kita masih setingkat wacana. Yang sudah berjalan pengembanganya seperti Kabupaten Meranti. Mudah-mudahan kedepan hal itu juga diikuti oleh Inhil,” cetusnya.(dro/*1)




Akta Kelahiran Dari Pasangan Nikah Siri Bisa Dikeluarkan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Dianto Mampanini, menyebutkan akta kelahiran bagi anak yang lahir dari pasangan nikah siri bisa di keluarkan oleh pihaknya.
Namun semuanya harus melalui sarat dan ketentuan yang sudah menjadi ketetapan oleh Disdukcapil. Karena itu salah satu saratnya Disdukcapil tetap meminta surat keterangan dari pemerintah desa dan pemerintah kecamatan. Hanya saja didalam akta kelahiran itu tidak disebutkan nama orang tua laki-laki.
“Bisa. Hanya saja ada sarat dan ketentuan. Salah satu persaratanya yang bersangkutan harus melampirkan surat keterangan dari pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dimana mereka tinggal,”jawab Dianto menjelaskan saat dikomfirmasi baru-baru ini di Tembilahan.
Pengeluaran akta kelahiran anak bagi pasangan nikah sirih atau nikah dibawah tangan harus mengacu kepada beberapa ketentuan. Diakui Dianto, pihaknya tetap menuntut adanya dasar sehingga akta tersebut bisa dikeluarkan dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan.
“Kalau bisa yang bersangkutan melampirkan surat keterangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) lebih bagus lagi. Atau aparat yang benar-benar bisa kita dipedomani,”tegas mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setdakab Inhil ini.
Artinya Disdukcapil tetap bisa menerbitakan akta kelahiran anak yang orang tuanya tidak melakukan pernikahan secara resmi melalui KUA, atau kantor-kantor yang berkompeten melakukanya. ‘’Setiap anak lahir adalah warga negara, untuk itu pemerintah wajib mengeluarkan akte kelahirannya,”tandasnya.
Hal ini berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) tahun 2012 bahwa anak dari nikah sirih mulai tahun ini sudah bisa memiliki akte kelahiran. Dimana sebelumnya tidak bisa dikeluarkan, karena orang tua mereka tidak memiliki surat nikah dari negara.(dro/*1)




Warga Kotabaru Temukan Sesosok Mayat Laki-Laki Mengapung

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Warga Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang di gegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dii sekitar pelabuhan bongkar muat Sungai Batang Gangsal desa setempat, Sabtu (6/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah dilakukan pemerisaan terhadap jaszad korban oleh petugas, ternyata mayat laki-laki tersebut warga RT 1 Dusun Nusantara Satu, Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang yang diketahui bernama Bedul (65).

Menurut informasi yang  diperoleh, mayat bapak beranak lima itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang  sedang melakukan aktivitas rutin di tempat kejadian perkara (TKP) atau sekitar pelabuhan. Setelah itu baru dilaporkan kepada petugas berwajib dan akhirnya dilakukan pemeriksaan.

Kepala Desa Nusantara Jaya, Saripuduin A Said, saat dikomfirmasi membenarkan bahwa korban adalah warganya. Dalam keseharian korban dikenal sebagai orang yang mudah bergaul danbaik hati. Meski sedikit agak pikun karena pengaruh usia.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Apallagi salah satu anak almarhum juga merupakan perangkat desa kami. Mudah-mudahn keluarga yang  ditingalkan tabah dalam menerima semua inii,” sebut Kades, Sabtu (6/4).

Ditanya mengenai penyebab peristiwa itu, Saripudin mengaku tidak tahu secara pasti. Namun berdasarkan cerita, sebelum ditemukan meninggal korban sempat pamit hendak pergi ke Kotabaru Seberida. Tetapi takdir berkata lain, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, saat dihubungi melalui Kapolsek Keritang, AKP Ratip, membenarkan penemuan mayat itu. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

“Benar. Almarhum sudah diserahkan kepada pihak keluarga, selanjutnya dilakukan pemakaman sebagai mana mesrtinya. Untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi keluarganya,” tutur Kapolsek, singkat.(dro/*1)




Hati-Hati Modus Penipuan Berkedok Pemenang Undian Poin Tsel

imagesTembilahan (www.detikriau.org) – Untuk sekedar mencari rezky, tidak sedikit orang yang tega berbuat curang seperti melakukan penipuan. Memanfaatkan undian Telkomsel Point 777 mereka menjerat calon korban untuk memperoleh keuntungan. Bahkan untuk meyakinkan calon korban, kelompok oknum penipu ini membuat sebuah website yang seolah-olah milik telkomsel.

Sore itu, Kamis (4/4) saya mendapatkan pesan dari nomor +6285325495753 kenomor handphone pribadi saya. Bunyinya, Selamat Anda mendapatkan hadiah sebuah Mobil All New Avanza dari PT. Telkomsel dengan Pinb89c7h9. Info kunjungi http://kejutantelkomsel-point777.webs.com

Saya sempat kaget tapi seketika itu juga otak saya mulai bekerja mempertimbangkan kemungkinan ini sebuah modus penipuan. Namun dugaan itu sempat buyar. Dipikiran saya, kebiasaannya, penipuan melalui pesan SMS selalu memintakan calon korbannya untuk menghubungi nomor telpon tertentu bukan sebuah alamat Website. Penasaran, saya kemudian mulai menelusuri sebuah alamat website tertera.

Pada Website tersebut, pikiran saya hampir kembali meyakini ini sebuah situs resmi milik Telkomsel karena dari tampilannya, sepintas begitu meyakinkan dan nomor pin yang tercantum dipesan singkat yang saya terima memang tertera dengan hadiah kedua sebuah mobil Toyota All New Avanza.

Untuk menjaga kemungkinan, saat itu saya beberapa kali mencoba untuk melakukan kontak dengan operator resmi telkomsel namun selalu gagal.

Mulai tertarik, sayapun terus membaca persyaratan untuk melakukan klaim hadian undian yang menyatakan bahwa hadiah ini bisa diantar dengan kapal kargo Boeing 737 GX dari Halim Perdanakusuma menuju ke bandara atau lapangan penerbangan yang terdekat. Kemudian dari sana akan diantar ke alamat rumah pemenang. Kemudian untuk melakukan pengurusan BPKB dan STNK kendaraan, pemenang nantinya dimintakan untuk menyetorkan uang tunai senilai Rp. 2,9 juta dan batas waktu klaim hadiah hanya 2 hari kerja.

Penekanan fsikologis batasan waktu ini diakui cukup mampu membuat sebahagian orang kehilangan pikiran sehat. Diiming-imingi hadiah ratusan juta rupiah, orang kebanyakan akan cendrung mengesampingkan pertimbangan dan masuk dalam perangkap.

Kemudian, Sebuah nomor telpon tertera untuk melakukan klaim hadiah, namun saat dihubungi, nomor tersebut kembali mengarahkan saya untuk menghubungi sebuah nomor handphone. Ketika itu pikiran saya mulai waspada.

Ditengah kebimbangan, tiba-tiba handphone saya kembali bordering, sebuah pesan singkat dari nomor +6285325495753 kembali masuk, isinya, nomor handphone saya kembali dinyatakan mememangkan undian telkomsel point dengan pin xy1i94b dan ketika saya periksa, benar, pin tersebut tertera sebagai pemenang hadiah undian ke tiga juga dengan hadiah sebuah Mobil Avanza.

Pesan pemenang undian yang kedua kalinya ini kembali menambah rasa kecurigaan saya. Kemudian sayapun mengamati secara lebih teliti alamat situs tersebut. Dipojok kiri bawah situs terdapat tulisan “Make a free website at Webs.com”  artinya, web ini dari layanan pembuatan website gratisan webs.com.

Seketika itu juga pikiran saya menyimpulkan bahwa ini benar sebuah upaya penipuan. Karena saya sangat meragukan perusahaan sekelas PT Telkomsel hanya memanfaatkan situs gratisan.

Hari ini, Jum’at (5/4) Handphone saya kembali mendapatkan pesan singkat memenangkan sebuah mobil Avanza dengan pin F8HJ7TL U/info saya diminta mengunjungi sebuah situs yang lagi-lagi gratisan dari webs.com yang sudah berbeda dari sebelumnya yakni http://undianpoint-tsel.webs.com

Tulisan ini saya buat hanya sekedar untuk berbagi pengalaman. Terutama untuk orang yang menerima pesan singkat memenangkan sebuah undian untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam tipudaya.

Hormat saya, Agustinawati  (Tembilahan – Riau)




Meski diParipurnakan DPRD Provinsi Riau, Masyarakat Tanah Merah dan Enok Tetap Tolak Penetapan Ibukota Insel

Tokoh Mayarakat Kecamatan Tanah Merah, H Badania Manesa
Tokoh Mayarakat Kecamatan Tanah Merah, H Badania Manesa

Tembilahan (www.detikriau.org) – Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanah Merah, H Badania Manesa kembali mengungkapkan rasa kekecewaan atas tidak ditanggapinya keberatan mereka atas penetapan calon Ibukota Kabupaten Indragiri Selatan di tingkat DPRD Provinsi Riau. Dirinya mempertegas bahwa masyarakat Kecamatan tanah Merah meminta agar pemerintah kembali melakukan kajian untuk menentukan letak Ibukota Insel dengan Tim Kajian yang benar-benar Independent.

“Kita tidak pernah menolak dimanapun diletakkan Ibukoat Insel jika kelak dimekarkan. Dengan catatan, jika penetapan itu benar merupakan hasil kajian yang dilakukan secara akademis, independent dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun penetapan Kemuning Tua sebagai Calon Ibukota Definitif dan Keritang sebagai calon Ibukota sementara, hasil kajiannya sangat kita ragukan.” Ungkap H Badania Manesa yang lebih dikenal dengan H Bada’ ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Jum’at (5/4).

Dikatakannya, secara fakta, Tim kajian yang memutuskan peletakan calon Ibukota Insel sama sekali tidak pernah mereka ketahui melakukan kajian di Kecamatan Tanah Merah, Termasuk Kecamatan Enok dan Sungai Batang.

Dengan tetap dilakukannya Paripurna rencana pemekaran Insel ditingkat DPRD Provinsi Riau tentunya menimbulkan goresan luka di hati masyarakat khususnya masyarakat tanah Merah. H Bada’ mempertegas bahwa masyarakatnya akan terus berjuang untuk memintakan dilakukannya kajian ulang.

“27 Maret 2013 yang lalu, Kita atas nama Forum Komunikasi Masyarakat Tanah Merah dan Gerakan Masyarakat Enok Mengugat sudah berangkat ke Jakarta dan menyampaikan penolakan penetapan calon Ibukota Insel sekaligus permintaan Kajian Ulang secara langsung kepada DPR RI dan DPOD Departemen Dalam Negri (Depdagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Apa yang kita lakukan ini bukan demi kepentingan pribadi tetapi demi memperjuangkan kejelasan nasib masyarakat Tanah Merah dan Enok khususnya jika kelak Insel dimekarkan,” Ujar H Bada’

Dalam pertemuan dengan DPR RI, mereka mendapatkan ketegasan bahwa jikalau rencana pemekaran ini masih terdapat permasalahan maka sebelumnya harus dilakukan penyelesaian kembali ditingkat daerah. Dengan didapatkannya pernyataan ini, mereka mengaku tidak merasa khawatir lagi dengan di Paripurnakannya rencana pemekaran Insel oleh DPRD Kabupaten Inhil dan DPRD Provinsi Riau.

“Sekalai lagi kita meminta, keberatan kami masyarakat Enok dan Tanah Merah ini sudah selaykanya untuk ditanggapi dan disikpai dengan serius. Jika ini jjga tidak membuahkan hasil baik, maka kami menyatakan penolakan untuk bergabung dengan Insel,” Pungkas H Bada’. (dro)




H Edy Syafwannur Ungguli Peroleh Suara Konvensi Ke-2 DPC PKB Inhil

H Edy Syafwannur, SE.,MP
H Edy Syafwannur, SE.,MP

Tembilahan (www.detikriau.org) – Kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati Inhil periode 2013-2018, H Edy Syafwannur berhasil mengungguli kandidat Balon Bupati, KH Abdul Rahman Qoharuddin dalam tahapan Konvensi ke 2 Desk Pilkada DPC PKB Inhil bertempat di Ruang Rapat Hotel Telaga Puri Tembilahan, Kamis (4/4) malam. Berita acara Musyawarah Kebangkitan (Muskit) atau Konvensi ke 2 ini akan menjadi lampiran  surat permohonan untuk memintakan keputusan penetapan bakal calon bupati/wakil bupati kepada DPP PKB di Jakarta.

Secara keseluruhan dari pemilik suara, yakni 32 Pengurus DPC PKB Inhil ditambah 40 suara utusan DPAC PKB se Inhil, H Edy Syafwannur berhasil mendapatkan dukungan sebanyak 58 suara. Sedangkan KH Abdul Rahman Qoharuddin hanya berhasil mengantongi 14 dukungan suara sementara 1 suara abstain.

data 002data 043data 004Dalam kesempatan penyampaian pidatonya, Ketua DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam sekali lagi mempertegas, bahwa berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB No. 12949/DPP-03/V/B-1/III/2013, pelaksanaan penjaringan ulang Balon Bupati / Wakil Bupati ke 2 ini tidak menggugurkan Balon Bupati yang sudah lolos dalam Desk Pilkada DPC PKB pada Desember 2012 yang lalu. Tetapi merupakan sebagai nama Balon tambahan untuk dimintakan keputusan penetapan bakal calon Bupati Inhil kepada DPP PKB di Jakarta.

“Sebagai sebuah partai politik, semangat yang sedang kita jalankan hari ini merupakan sebuah upaya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Putra/Putri Inhil terbaik untuk maju sebagai calon pemimpin kedepan.,” Tegas Dani M Nursalam.

Untuk kandidat Bakal Calon Wakil Bupati, dalam Konvensi Ke 2 ini tidak memperebutkan dukungan suara tetapi hanya diberi kesempatan untuk memperkenalkan diri. Berita acara ke 4 nama Balon Wakil Bupati terdaftar, Hj Irianti, H Agussalim, Syam Daeng Rani dan Arif Rahman Hakim juga akan  disertakan sebagai lampiran untuk untuk dimintakan keputusan penetapan bakal calon Wakil Bupati Inhil kepada DPP PKB di Jakarta.(dro/*)