Lima Rumah di Kuala Enok diterjang Longsor Susulan

TANAH MERAH(www.detikriau.org) — Musibah tanah longsong kembali menerjang enam unit rumah di Jalan AEC Gang Berkat RT 01/RW 03, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (27/5). Akibat kejadian itu sedikitnya 15 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Menurut Lurah Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Teuku Muhammad, peristiwa itu terjadi secara mendadak dan cepat. Sehingga salah seorang korban, Noris tidak sempat menyelamatkan harta bendanya. “Longsor ini susulan dari kejadian serupa pada awal bulan kemarin.”ungkap Teuku, Senin (27/5).

Beruntung akibat kejadian itu tidak terdapat korban jiwa. Karena saat akan terjadi musibah warga sudah mengetahuinya. Selain itu peristiwa itu juga terjadi pada siang hari disaat suasana sedang ramai. Sejauh itu, pemerintah kelurahan sudah melaporkan kejadian itu pada pemerintah kecamatan.

“Sebagian korban sudah mengungsi ke tempat-tempat saudara mereka. Sedangkan sebagian lainnya menitipkan harta benda di rumah-rumah para tetangga,” katanya.

Sementara itu Camat Tanah Merah Nurmasyah, mengatakan musibah tanah longsor tersebut merupakan rentetan dari musibah yang terjadi pada tanggal 13 Mei kemarin. Namun saat itu kondisi rumah baru mulai condong dan belum sempat terjung ke sungai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam hal ini satuan kerja (Satker) yang ada. Kami berharap apa yang menjadi kebutuhan korban dapat benar-benar dipenuhi,” jelasnya sambil mengatakan untuk antisipasi kejadian ini terus berulang diperlukan adanya pembangunan turab lanjutan sepanjang 61 meter.(dro/*1)




Pemkab Inhil Terus Evaluasi Program Desa Mandiri

in1TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus membenahi dan mengevaluasi  program desa mandiri yang menjadi unggulan daerah.

Pembenahan tersebut meliputi tata cara pelaksanaan sampai bagaimana pengelolaan program serta pelaksanaannya supaya tepat sasaran. Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan  menegaskan program desa mandiri yang dilaksanakan saat ini merupakan ekstraksi program  yang sangat dibutuhkan warga.

Berbagai program yang bersasaran dengan masyarakat baik yang berhasil maupun tidak. Disatukan dan dipadukan sehingga dapat memenuhi harapan warga. “Program pemberdayaan yang kita laksanakan berbeda dengan yang sudah dilaksanakan selama ini. Program ini kita maksudkan supaya desa menjadi lebih berdaya”jelas Indra Muchlis Adnan.

Setiap tahun, apa saja masukan yang disampaikan warga menurut Bupati terus menjadi bahan dalam pelaksanaan program tahun berikutnya. Warga di pedesaan, sampai sekarang juga sangat berharap program ini terus berlanjut pasca Indra Muchlis Adnan. Harapan itu selalu disampaikan warga setiap kali digelar Musrenbang maupun pertemuan formal lainnya.

“Kami ingin program ini berkelanjutan. Meskipun siapapun nanti yang menjadi Bupati, kami mau program tersebut berkelanjutan”kata Baharuddin, Ketua RT O9 Desa Sungai Gantang. Hal yang sama juga diungkapkan oleh segenap Kades di Inhil. Mereka berharap agar program ini juga dilanjutkan sampai seterusnya. Pasalnya geliat pembangunan di desa  semakin berkembang setelah adanya pelaksanaan program ini.(dro/*1)




Setoran Dana Kampaye Dibatasi

joni-suhaidiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No 6 tahun 2005 tentang pemilukada, bahwa setoran dana kampaye dari perorangan hanya dibolehkan sebesar Rp 50 juta. Namun demikian utuk kelompok swata dan badan hukum maksimal Rp 350 juta.

“Pembatasan pengeluaran dana kampanye tersebut berdampak sangat bagus karena dirasa akan adil bagi semua calon kepala daerah yang akan bertarung, mengingat waktu dan anggaran yang setidaknya sama dalam berkampanye.” Sampaikan Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi, Senin (27/5)

Kemudian lanjut Joni, berkaitan cash plow dana kampaye akan diserahkan setelah masa kampaye berkahir yang selanjutnya akan  dilaporkan kepada tim audit kampaye pemilukada.

“Saya berharap kepada pasangan calon agar neraca keuangan dilaporkan sesuai dengan apa yang diterima dan dikeluarkan. Artinya penggunaan dana harus jelas, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam penghitungan,” Pesannya.

Semua mekanisme itu untuk mencegah masuknya dana luar atau dana pencucian uang. Meski begitu, pada undang-undang tersebut  tidak memberikan kesempatan yang luas kepada KPU untuk menjatuhkan sanksi jika terdapat pihak yang melanggar ketentuan.(dro/*1)




Pelunasan BPIH Sampai 12 Juni

hajiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jamaah calon haji (JCH) harus melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (PBIH) hingga 12 Juni mendatang. Jika hal itu tidak dilakukan hingga batas yang sudah ditetapkan, maka JCH bisa dipastikan masuk daftar tunggu pada tahun berikutnya.

Hal tersebut dikatakan oleh Pelaksana harian (PLH) Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama (Kemenang) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) M Riduan, Senin (27/5).

“Pelunasan BPIH sudah dimulai pada tanggal 22 Mei kemarin. Batas akhirnya sampai 12 Juni. Dengan sisa waktu yang ada saya harap JCH bisa memebuhi kewajiban tersebut.” Ungkapnya.

Ditambahkannya, tahun ini ada dua putaran pelunasan BPIH. Prtama, untuk jamaah reguler yang dibuka 22 Mei lalu dan ditutup 12 Juni mendatang. Sedangkan putaran kedua diperuntukkan khusus bagi jamaah lanjut usia. Untuk putaran kedua kemungkinan akan dibuka tanggal 18-26 Juni.

“Mekanisme ini harus dilalui. Kami selaku penyelenggara selalu aktig menyampaikan perubahan informasi tentang tahap JCH sebelum dan sesudah masa haji,”kata Riduan.(dro/*1)




Tiga Jalan dalam Kota di Patching

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan perawatan di tiga titik jalan dalam Kota Tembilahan. Ketiga titik tersebut yakni Jalan Abdul Manaf, Jalan Pekan Arba dan Jalan Keritang.

“Perbaikan kita lakukan dengan cara bertahap. Semua dilihat dari kemampuan anggaran daerah saat ini,” kata Kepala Dinas PU Inhil H Tengku Edy Efrizal, Senin (27/5). Sebagain kondisi jalan yang sedang di patcing saat ini kondisisnya mulai mengelupas sehingga menimbulkan cekungan dan membuat jalan bergelombang.

Jalan berlubang dan bergelombang sering didapati di wilayah Inhil, mengingat kondisi alamnya yang rawa dan dataran rendah.  Upaya tambal jalan rusak menggunakan aspal atau hotmiks untuk ruas jalan yang berlobang sebagai antisipasi terjadinya kerusakan jalan yang semakin parah serta pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlobang. “Patcing ini tingkat ketahanya lebih bagus bila dibandingkan dengan tambal sulam seperti biasanya,” ujar Tengku Edy.

Perbaikan itu dila­kukan sementara memang de­ngan cara tambal Patching. Na­mun, penambalan itu tidak da­pat di­selesaikan dalam satu wak­tu cepat apalagi dilakukan pada semua titik jalan yang mulai mengalami kerusakan. Dia menyebutkan perbaikan bisa dilakukan dengan cara bertahap dan memprioritaskan jalan yang banyak tingkat kerusakanya.

“Pengerjaanya sudah mulai berjalan. Kita harap dalam waktu dekat rekanan bisa menyelesaikan, namun tidak melalaikan kualitas pekerjaan. Sebab, tim akan memeriksa pekerjaan dengan  teliti,” tuturnya.(dro/*1)




Siapa yang Perduli?

Ditengah kesibukan menjelang pilkada Inhil, adakah calon yang benar-benar memikirkan nasib masyarakat seperti ini www.detikriau.org — Ditengah gemerlap pesta memperebutkan dukungan masyarakat menjelang pilkada Bupati/Wakil Bupati Inhil serta Pilgubri september mendatang, adakah calon yang benar-benar memikirkan nasif masyarakat kecil seperti ini?