Penjabat Asisiten I Setdakab Inhil di Purna Tugaskan

Sekda menjabat tangan said ismailTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bertempat dibalai Utama Kantor Bupati Inhil, Kamis (2/5/2013) dilaksanakan acara pelepasan purna tugas Jabatan Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Inhil, H Said Ismail.

Acara pelepasan H Said Ismail yang telah menagdikan diri selama 32 tahun sebagai PNS dilingkungan Setdakab Inhil ini dihadiri secara langsung oleh Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM, Sekretaris DPRD, H Masdar, Kepala Dinas, Badan dan Bagian, serta beberapa PNS dilingkungan Pemkab Inhil.

Dalam kata perpisahannya, H Said Ismail menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Inhil yang selama ini telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik ketika dirinya menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Negeri Seribu Jembatan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan bekerjasama dalam menjalankan tugas. Sehingga saya mampu memberikan yang terbaik untuk daerah yang kita cintai ini,” tutur Said Ismail.

Sementara itu, Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM menyatakan, bahwa sosok Said Ismail sangat baik untuk dijadikan tauladan bagi para PNS lain dalam menjalankan tugasnya. Sebab, Said Ismail dinilai mampu menjalankan tugas dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Inhil hingga akhir masa jabatannya.

“Beliau (Said Ismail, red) ini, adalah teladan yang baik bagi kita semua. Karena itu, mari kita jadikan Beliau contoh dalam menjalankan tugas kita sebagai PNS,” terang Sekda.

Lebih lanjut Sekda menambahkan, meskipun tidak lagi berada dalam lingkup pemerintahan, namun peran Said Ismail, baik tenaga maupun pikirannya masih sangat diperlukan dalam membangun Kabupaten Inhil.

“Saya pribadi dan mewakili yang lainnya, memohon maaf kepada Pak Said Ismail apabila selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan dan bersinggungan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan pemberian cenderamata sebagai kenang-kenangan dari rekan kerja untuk Said Ismail.(dro/*4)




BKD Proses Berkas Sanggahan Honor K2

k2TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) saat ini sedang memproses berkas sanggahan atau pengaduan tentang pengumuman tenaga honorer untuk kategori 2 (K2).

Salah satunya, dikatakan Kepala BKD Inhil H Afrizal seperti berkas sanggahan Jalaludin yang merupakan penjaga sekolah SD Negeri 021 Suak Jaya, Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok sudah berada di tangan tim yang terdiri dari Inspektorat, Ortal, bagian hukum dan BKD sendiri.

“Berkas masih ditangan tim. Sejauh mana kebenaran berkas itu masih diteliti menggunakan metode yang ada,”jawab Afrizal, Rabu (1/5).

Jenis-jenis pengaduan yang masuk ke BKD tutur Afrizal bervariasi tergantung tingkat persoalan yang dialami. Namun, tidak semua pengaduan diterima, terutama pengaduan yang tidak disertai bukti-bukti. Hal ini tentu dapat menimbulkan dampak kurang baik terhadap si pelapor ataupun yang dilaporkan.(dro/*1)




KPU-PPK Gelar Raker dan Bimtek Pemutahiran Data

Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi
Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) menggelar rapat kerja dan bimbingan teknis (Bimtek) pemutahiran data pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Inhil periode 2013-2018, Rabu (1/5).

Selain bimtek pemutahiran data Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Inhil, kegiatan itu juga disejalankan dengan bimtek pemutahiran data Pemilihan Kepala Daerah dan Legislatif. Sebelumya disampaikan Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi, KPU Inhil juga telah memberikan bimtek Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada Inhil yang berbasis desa hingga ketingkat RT.

“Hari ini mereka mengembalikan proses itu dalam bentuk DP4 masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Dari hasil itu akan kami olah dan akhirnya menjadi daftat  pemilih sementara (DPS) per-TPS,” ungkap Joni.

Dilanjutkannya, pada 8 Mei mendatang, KPUD kembali melakukan pertemuan serupa yang tujuanya untuk memberikan DPS ke masing-masing TPS dan selanjutnya dilakukan pemutahiran dipangan. “Saat itupula kami akan menyerahaken lembaran kerja berupa formulir pemilih tambahan, formulir pemilih baru dan setiker tanda bukti rumah sesorang sudah dilakukan pendataan,” kata Jonis lagi.

Sedangkan pada tahap selanjutnya KPU kembali menggelar raker mengenai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan itu akan dijadikan bahan untuk Pemilu Kepala Daerah serta Pemilu Legeslatif. Meski diakui Joni, waktu pelaksanaan kedua iven itu berbeda, namun paling tidak bisa menjadi acuan untuk ketahap selanjutnya.

“51 hari sebelum pencoblosan DPT Pilbup dan Pilgub sudah kami tetapkan. Kalau DPT Pemilu Legeslatif  sekitar bulan Agustus sampai Desember mendatang,” jelas Joni.

Terkait itu semua Joni menegaskan seluruh data pemilih yang ada dalam Pilbub dan Pilgub secara otomatis akan masuk dalam Pemili Legeslatif. Oleh sebab itu, raker tersebut KPU melibatkan seluruh Ketua PPK se Inhil berikut dengan Bendahara dan Sekretarisnya. Sehingga sinergisitas pihak ini benar-benar berjalan dengan baik.

“Agar antara sekretaris, bendahara selaku pengguna anggaran di Kecamatan dengan ketua bisa sejalan. Sehingga tidak ada kecurigaan antara mereka, karena pada intinya mereka adalah satu kesatuan yang sama fungsinya,” paparnya.(dro/*1)




Teluk Belengkong Distribusikan 3.484 Lembar e-KTP

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Teluk Belengkong telah mendistribusikan sebanyak 3.484 lembar e-KTP kepada warga setempat.

Dari total target perekaman sebanyak 8.433, yang sudah melakukan perekaman data sekitar 5.000 jiwa. Artinya sekitar 65 persen warga di salah satu kecamatan terujung Inhil itu sudah menyelsaikan proses perekaman yang saat ini diketahui masih berlanjut.

“Meski ada alat yang rusak, namun kami tetap memproses perekaman bagi warga yang belum melakukanya,”ungkap Sekretaris Camat Teluk Belengkong Marlis, di Tembilahan, Rabu (1/5).

Terkait alat yang rusak dikatakan Marlis, saat ini sedang dalam proses perbaikan. Kendati  demikian lanjutnya, Pemcam Teluk Belengkong paling lambat setiap satu bulan juga akan memperbaharui data realisasi perekaman e-KTP.

“Sampai saat ini masih ada warga kita yang datang ke kantor camat untuk melakukan perekaman e-KTP. Meski tidak terlalu besar. Pemcam juga berupa memberitahukan kepada kepala desa agar menghimbau warganya yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukannya.(dro/*1)




Korpri Inhil Sosialisasikan THT Kepada PNS

korpriTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan Pimpinan (DP) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sosialisasi Tunjangan Hari Tua (THT) kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan dilingkungan Pemerintah setempat, Rabu (1/5).

Kegiatan yang menghadirkan narasumber yang melibatkan pihak PT Taspen Pekanbaru itu secara resmi dibuka Ketua DP Korpri Inhil H Alimuddin RM dan dihadiri peserta utusan yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD ), Camat dan Sekcam se Inhil, persatuan Dharmawanita, TP PKK, perwakilan PT.Pos, BRI dan Pengawas sekolah.

Dalam sambutnya Alimuddin mengatakan banyak hal-hal yang menjadi haknya para PNS, antara lain THT, asuransi kematian dan tunjangan pensiun. Hal itu merupakan beberapa hak yang sangat penting bagi kalangan PNS baik yang masih aktif maupun mereka yang sudah purna tugas.

“Dimana ada keeajiban disitu juga ada hak. Namun kita harus bisa membedakan. Jangan hanya menuntut hal, tapi kewajiban tidak terpenuhi atau sebaliknya,”sebut Serkda Inhil H Alimdddin.

Kemudian Sekretaris Korpri Inhil H Erwin menyebutkan mulai 1 April 2013 kemarin untuk pelayanan terhadap THT dan Pensiunan PNS cukup mengurus di service Point yang ada di Kota Tembilahan seperti kantor Pos dan kantor BRI. Segala kentuan dan prosesnya dapat dilayani petugas disana.

“Saya rasa tujuanya sangat sederhana sekali, antara lainya untuk memudahkan saegala bentuk pelayanan bagi PNS yang memasuki Purna Bhakti. Namun semua itu tetap mengacu kepada kentuan yang sudah ada. Artinya segala prosedur juga harus dipenuhi,”jelasnya menambahkan.(dro/*1)




DPRD Inhil Masuki Masa Reses

Dani M Nursalam
Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Selama sepekan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masuki masa reses. Hal tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Selama satu pekan kedepan kita mendapat kesempatan untuk menyerap aspirasi masyarakat,”kata Wakil Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, Rabu (1/5).

Reses kata Dani, untuk melakukan pertemuan dengan warga maupun unsur elemen masyarakat lainnya di daerah pemilihan para anggota DPRD. Pertemuan tersebut akan membahas masalah seputar rencana pembangunan yang dibutuhkan ditingkat bawah, lalu hasilnya akan dibahas secara internal dan di paripurnakan.

“Jika melihat dari pengalaman sebelumnya, satu anggota dewan mendapat jatah dua kali dalam sekali masa reses. Dengan tetapnya pola reses tentunya semakin mempermudah untuk mengatur jadwal,” imbuhnya sambil mengatakan bahwa reses merupakan kegiatan wajib bagi seluruh Anggota Dewan.(dro/*1)