Mapala UNISI Pinta Pohon Penghijauan Tidak dijadikan Sarana Tebar Pesona

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Belasan aktivis mahasiswa pencinta alam (Mapala) Universitas Islam Indragiri (Unisi) menggelar aksi simpatik di beberapa ruas jalan protokol Tembilahan, Rabu (5/6). Aksi itu mereka lakukan sebagai himbauan agar para bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupti Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) priode 2013-2018 tidak menjadikan pohon sebagai sarana tebar pesona.

“Kita meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Inhil mengawasi hal itu. Jangan jadikan pohon penghijau kota sebagai sarana memasang dan menempelkan baleho, spanduk dan iklan lainya,” kata Kordinator aksi Kairul, saat berada ditengah-tengah aksi rekan-rekanya.

Selain itu, mahasiswa juga meminta masyarakat secara luas untuk meningkatkan kesadaran terhadap kerusakan lingkungan yang sudah semakin parah akhir-akhir ini. Dalam aksi yang mendapat penjagaan ketat aparat Kepolisian Resort Inhil, Mahasiswa membentang spanduk dan dan menggelar aksi teatrikal.

Pemanasan global atau global warming yang melanda bumi saat ini tidak terlepas dari kerusakan lingkungan yang disebabkan aksi ilegal logging yang tidak diimbangi aksi reboisasi atau penghijauan. Maka mereka sangat menyayangkan jika pohon-pohon yang suah tumbuh dengan bagus dimanfaatkan untuk kepentingan lain.




Cabup dan Cawabup Wajib Serahkan laporan Harta Kekayaan

lhkpnTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) priode 2013-2018 wajib serahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebelum penetapan pasangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“LHKPN ini wajib diserahkan. Kalau tidak pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Inhil, H Herdian Asmi SH, Rabu (5/6).

Dijelaskan Herdian, penyerahan LHKPN itu merupakan salah satu syarat bagi seorang calon untuk maju pada pemilihan bupati dan wakil bupati Inhil dan itu harus ada. Sedangkan kewenagan untuk melakukan verifikasinya atas hal itu berada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPU Inhil hanya sebatas menerima hasil verifikasi itu. Kita berharap KPK mengeluarkan hasil verifikasinya sesuai jadwal yang sudah kita tetapkan,” pungkasnya.(dro/*1)




Polres Proses Laporan Pecabulan

TEMBALAHAN (www.detikriau.org) – Polres Inhil terima laporan pengaduan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh YD (22) terhadap Bunga (16) bukan nama sebenarnya. Pengaduan itu disampaikan langsung ibu korban IH (44).

Menurut keterangan pihak kepolisian pelaku dan korban sempat berpacaran dan akhirnya melakukan hubungan suami istri. Setelah hamil sekitar 7 bulan, hubungan asmara tersebut putus ditengah jalan, meski sebelumnya sempat akan menikah.

Kecurigaan dari keluarga korban bermula ketika kondisi tubuh Bunga mulai berubah. Dari bagian perut sudah mulai membesar sedangkan tingkahnya semakin tertutup. Saat ditanya oleh kakak kandungnya, korban tidak mengakui, lalu dilakukan pengecekan ternyata benar korban sudah berbadan dua.

“Menurut keterangan korban, pelaku pernah berjanji akan menikahi. Tapi entah karena apa akhirnya hubungan mereka putus. Hingga saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan, sedangkan korban sudah di bawa ke RSUD untuk dilakukan visum,” terang Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Warno, Selasa (4/6).

Kata Warno, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa hubungan layaknya suami istri itu sudah ia lakukan lebih kurang 10 kali. Bahkan perbuatan itu dilakukan di beberpa tempat terpisah baik disalah satu penginapan maupun di salah satu rumah kos teman mereka.(dro/*1)




RSUD PH Taja Seminar Motivasi Pelayanan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan, menggelar seminar motivasi bagi pejabat struktural, fungsional dan karyawan dilingkungan RSUD setempat, Selasa (4/6).

Kegitan yang berlangsung selama satu hari itu menghadirkan pembicara profesional Vice President KMK Group Jakarta, Erry Sunrali. Pada kesemptan itu pembicara lebih banyak bercerita tentang motivasi bagaimana cara melayani pasien dengan baik. Baik dilingkungan tempat bekerja maupun di luar.

Sebab, salah satu kesusksesan menurut Erry tidak akan pernah didapat tanpa ada sebuah kerja keras yang disejalankan dengan belajar dan terus belaja. Kesusksesan seseorang katanya sebuah proses yang tak pernah berhenti sampai kapan pun itu. Apalagi saat ini banyak rumah sakit atau pelayanan medis mengalami kesulitan untuk menemukan cara yang efektif dalam bisnisnya.

“Tanamkan 15 prinsif  utama dalam praktek medis yang bisa meningkatkan kinerja rumah sakit. Salah satunya adalah proses cek in harus mudah dan cepat, serta aturlah jadwal bagaimana pasien tidak menunggu lebih dari 15-20 menit,”jelas Erry.

Jika hal itu diterapkan oleh banyak rumah sakit atau unit pelayanan medis lainya, maka Erry yakin bisnis medis akan terus berkembang. Karena banyak pasien-pasien yang datang, baik berobat maupun yang hanya sekedar konsultasi kesehatan. “Semoga apa yang saya berikan ini bisa bermanfaat untuk semua orang,” harapnya.

Sementara itu Direktur RSUD PH Tembilahan Irianto menyebutkan secara umum traning motivasi yang dilakukan pihaknya melibatkan seluruh karyawan dan karyawati RSUD, mulai dari pejabat struktural, fungsional, dokter, bidan, perawat dan lainya. sehingga output-nya diharapkan memberikan dampak positif bagi pelayanan RSUD.

“Kita mengakui respon dari peserta sangat bagus. Karena ini merupakan kegiatan perdana yang pernah kami lakukan. Kedepan kami akan coba mencarikan solusi agar kegiatan serupa bisa terus dilakukan,” ungkapnya.

Perlunya training tersebut ditambahkan Irinato sekaligus memotivasi diri agar bisa berbuat lebih baik dan mencintai sebuah pekerjaan. Dengan begitu dia yakin akan banyak kemudahan-kemudahan saat saat seseorang  menjalankan tugas apalagi jika mereka bertugas ditempat-tempat sosial.(dro/*1)




Utamakan Senyum Dalam Memberi Pelayanan

mucklisTEMBILHAN  (www.detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir, Dr H Indra Muchlis Adnan menginstruksikan semua PNS Bumi Sri Gemilang selalu mengutamakan senyum dalam pelayanan. Citra seorang PNS sebagai pelayan masyarakat menurut Bupati Inhil itu harus selalu dijaga dengan baik.

Manakala ada warga yang memerlukan pelayanan, sepatutnya pula diberikan secara maksimal. Apalagi bagi PNS yang bekerja disektor publik. Keramahan dalam memberikan pelayanan sangat membantu kesuksesan tugas Pemerintah. Indra Muchlis Adnan menegaskan tidak ingin mendengar keluhan dari warga terkait tidak optimalnya pelayanan.

“Berikan pelayanan terbaik kepada warga kita. Jangan sampai warga merasa tidak nyaman saat akan berurusan”ungkap Pak Jenggot, panggilan Bupati.

Bagi PNS yang bekerja di bidang kesehatan. Pelayanan yang ramah dan mengutamakan senyum, secara tidak langsung memberikan dorongan positif tersendiri kepada seorang pasien agar lebih lekas sembuh. Sebaliknya, jika tidak ada sopan santun. Warga yang membutuhkan pelayanan bakal merasa tertekan dan tidak nyaman.

Hal itu berdampak pada tidak maksimalnya pelayanan dan memberikan efek negatif terhadap citra Pemerintah. Khusus peningkatan pelayanan yang ramah itu. Pemkab Inhil sudah beberapa kali mengundang pakar. Selain melakukan up grade pengetahuan. Juga dimaksudkan supaya semua PNS dapat menerapkan apa yang diharapkan.

“Kita ingin warga dapat dengan mudah saat mengurus sesuatu. Oleh sebab itu,  suasana harus  nyaman agar warga kita merasa tenang dan tentram”tukas Bupati.(dro/*1)




Diperingati Panwaslu, CERDAS Janji Tutup Kata C”oblos”

Ketua Kampanye dan pemenangan pasangan CERDAS, Dani M Nursalam (tengah) didampingi Kuasa huku, Zainuddin Acang (kiri) dan Anggota Tim.Tembilahan (www.detikriau.org) –Tim kampanye dan pemenangan pasangan “CERDAS” memastikan akan mematuhi teguran yang dilayangkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Bentuk pelaksanaannya, potongan kata “oblos” dari “Coblos” yang merupakan penggalan kalimat “Coblos Edy Syafwannur dan Agussalim”, sebelum masuknya masa kampanye akan ditiadakan.

“yang perlu kami pertegas, kami tidak mungkin menurunkan seluruh alat peraga yang sudah terpasang karena akan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Penutupan kata oblos, adalah sebuah bentuk komitmen kepatuhan kami,” Ujar Ketua Tim Kampanye dan Pemenangan pasangan “CERDAS”, Dani M Nursalam dalam konfrensi Pers di Posko pemenangan pasangan H Edy Syafwannur dan H Agussalim Jalan Gunung Daek Tembilahan, Selasa (4/6)

Menurut Dani, persepsi yang ditangkap Panwaslu atas pemaknaan uraian jargon CERDAS (Coblos Edy Syafwannur danAgussalim. Red) yang melatarbelakangi timbulnya surat teguran panwaslu terjadi perbedaan persepsi dengan maksud dan tujuan sesungguhnya dari rangkaian kata tersebut. Penguraian jargon “CERDAS” semata demi pengkomunikasian keefektipan kata untuk mudah diingat. Bukan bermakna berkampanye.

“Tidak ada maksud untuk berkampanye, kita memahami aturannya. Sekali lagi penguraian hanya bermaksud untuk pengkomunikasian dan penegasan jargon. Kita sudah layangkan surat tanggapan bernomor 004/TP-CERDAS/VI/2013 menanggapi surat peringatan Panwaslu tersebut.” Tegas Dani.

Dalam kesempatan itu Dani juga menyampaikan pesan kepada Panwaslu agar tidak terlalu mudah melayangkan teguran. Ia menyarankan sebelum hal itu disampaikan, sebaiknya dilakukan komunikasi agar adanya kesamaan persepsi.

Kuasa hukum pasangan “CERDAS”, Zainuddin Acang, SH menyatakan, teguran yang dilayangkan Panwaslu dinilai tidak tepat waktu. Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2013 – 2018 baru dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Inhil pada tanggal 17 Juli 2013 mendatang. Sebelum tiba waktu itu, aturan pertandingan tentunya belum bisa diberlakukan.

“Kalau diibaratkan pertandingan bola, tentunya aturan baru diberlakukan setelah peluit dibunyikan. Pelaksanaan pilkada, peluit tentunya setelah adanya penetapan oleh KPUD.”Kata Acang.

Saat ini kata Acang lagi, KPUD baru menjalankan tahap verifikasi atas berkas persyaratan pendaftaran seluruh pasangan. Artinya belum ada  kepastian pasangan yang sudah melakukan pendaftaran akan lolos sebagai peserta Pilkada September mendatang.”Kalau aturan sudah diberlakukan sejak saat pendaftaran, seharusnya bukan hanya pasangan “CERDAS” yang mendapatkan teguran tetapi juga termasuk pasangan lainnya,” Tandas Acang Sambil menyatakan juga memiliki beberapa bukti pelanggaran yang dilakukan tim pemenangan pasangan lainnya.

Sebelumnya, Panwaslu Kab Inhil melalui surat bernomor 65/Panwaslu-Inhil/V/2013 tertanggal 31 Mei 2013, melayangkan surat berperihal “Teguran”.

Surat Panwaslu tersebut menguraikan bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat serta peninjauan dan pemantauan lapangan, Panwaslu telah menemukan adanya indikasi bahwa pasangan Edy Syafwannur dan Agussalim telah melakukan kampanye diluar waktu yang ditentukan dengan lampiran bukti sebuah gallery foto pasangan CERDAS yang dimuat disebut media terbitan pekanbaru tertanggal 27 mei 2013.

Penafsiran pihak Panwaslu, indikasi pelanggaran waktu kampanye itu terwakilkan dengan penyelipan kata “Coblos” atas uraian jargon “CERDAS, Coblos Pasangan Edy Syafwannur dan Agussalim” yang diindikasikan mengandung unsur mengajak untuk memilih dan belum waktunya melakukan kampanye melalui iklan, media massa baik cetak maupun elektronik. Panwaslu mengingatkan agar melakukan pelepasan baleho dan alat peraga lainnya yang bertuliskan jargo “CERDAS” yang terdapat kata “Coblos” serta motto/slogan/jargon lainnya yang bertujuan mengajak masyarakat untuk memilih karena dinilai masa kampanye belum dimulai.(dro)