Inhil Miliki Potensi 4 Blog Migas

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Kabar gembira bagi masyarakat Indragiri Hilir (Inhil), daerah pesisir yang kaya dengan hasil perkebunan ini ternyata juga memiliki   potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah.

Menyusul ditemukanya empat blog migas yakni blog Apel, blog Lemang, blog Pan Arean dan Puri. Dua diantara, yakni blog Lemang dan Pan Arean  sudah memasuki tahap penentuan titik lokasi dengan kontraktor PT. Eksindo. Kandungan 4 blog ini diperkirakan jauh lebih besar bila dibandingkan beberapa blog yang sudah diekploitasi Provinsi Riau.

“Jika semua administrasinya selesai kita yakin dalam beberapa waktu kedepan sudah dapat di ekploitasi. Sehingga bisa disebut Insel sebagai salah satu daerah kaya di Provinsi ini,” ungkap Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Encik Kamal Syahindra SE, MP, Kamis (16/5).

Selain ada yang sudah masuk tahap penentuan titik, dua blog migas lainya saat ini juga telah memasuki tahap konsultasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian ESDM Migas 10 Republik Indonesia. Meski demikian dua proses yang sudah dilakukan tersebut merupakan sebuah upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Kalau demikian hanya tinggal selangkah lagi semuanya akan dapat dinikmati. Kabupaten kita ini memang kaya dengan sumber daya alamnya,” katanya.

Terkait dari upaya itu, Pemkan Inhil dikatakan mantan Kepala BKD Inhil ini sangat mendukung, apalagi jika untuk kepentingan bersama. Sejauh ini dari berbagai proses yang sudah dilalui, semua berjalan lancar. Meskipun ada kendala kecil, namun tidak menghambat proses yang dilakukan sejak awal kemarin.

Sedangkan untuk blok Apel yang baru memasuki tahap konsultasi oleh pemerintah pusat meliputi 7 kecamatan, yakni Kecamatan Pelangiran, Mandah, Gaung Anak Serka (GAS), Gaung, Batang Tuaka, Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas dan Kecamatan Enok.

Kemudian untuk blok Lemang, meliputi Kecamatan, Keritang, Reteh dam Enok serta berbatasan dengan Provinsi Jambi. Blok Puri meliputi Kecamatan Kempas dan berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Demikian pula untuk blog Pan Aren yang juga meliputi kecamatan yang sama dengan beberapa blok diatas.(dro/*1).




Pertai Gerindra Pertama Kembalikan Perbaikan DCS ke KPUD

kpudTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sejak memasuki tahap perbaikan verifikasi berkas daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) baru  Partai Gerindrayang menyerahkan seluruh berkas perbaikan DCS,  Golkar sebahagian dan 10 parpol lainnya masih belum mengembalikan berkas perbaikan DCS.

“Golkar baru sebagian. Kita berharap masing-masing parpol menyerahkan perbaikan berkas sebelum tenggat waktu habis. Sehingga masih ada kesempatan untuk memperbaiki kembali jika memang ditemukan kekurangan-kekurangan,” jelas Herdian, Kamis (16/5).

Lanjutnya, setiap berkas perbaikan yang masuk langsung dilakukan pemerikasaan oleh KPU. Kalau memang sudah dinyatakan lengkap, maka KPU juga menyampaikan, demikian pula sebaliknya. Pada perinsipnya KPU selalu aktif melakukan komunikasi dengan masing-masing parpol peserta pemilu.

“Satu persatu berkas yang masuk kita periksa. Mana yang masih terdapat kekurangan langsung kita informasikan,” pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan KPU Inhil, tingkat kekurangan berkas masih meliputi seputar legalisir Ijazah yang seharusnya di legasilisir di sekolah asal, namun masih ada yang di legasilisir di Dinas Pendidikan. Dan ada pula penulisan nama tidak sesuia dengan dengan formulir B dan BA.

Dengan sisa waktu yang kurang lebih tinggal 6 hari saja, diharapkan Herdian pihak parpol benar-benar memperhatikan segala kelengkapan. Sehingg saat batas waktu penetapan daftar calon sementara (DCS) tidak ada lagi kesalahan. Dengan demikian bisa mengikuti tahap-tahap selanjutnya.

“Selaku lembaga penyelenggara pemilu, kami memang memilki hak untuk menyampaikan apa saja yang menjadi syarat dan ketentuannya. Namun semuanya kita kembalikan kepada parpol,” cetusnya.(dro/*1)




Pemkab Inhil Serahkan Laporan Pengelolaan Keuangan Negara

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan laporan pengelolaan keuangan Negara tahun anggaran 2012 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (16/5) di Pekanbaru.

Penyerahan laporan keuangan tersebut langsung dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil H Alimuddin RM, adalah sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil sangat serius dalam mengelola keuangan Negara untuk membangun daerah Inhil demi kesejahteraan masyarakat yang lebih meningkat.

“Ya, pada hari ini kami menyerahkan laporan pengelola keuangan Negara tahun lalu. Dengan demikian BPK akan masuk untuk melakukan audit atas pengelolaan keuangan Negara itu,”jawab H Alimuddin RM, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (16/5).

Laporan pengelolaan keuangan Negera ini dikatakan Alimuddin merupakan hasil kinerja Pemerintah Kabupaten Inhil pada tahun anggaran 2012. Oleh karena itu diharapkan kepada BPK untuk menindaklanjuti dan Pemkab Inhil siap membantu tim BPK dalam melakukan audit di tersebut.

“Kita tetap akan berupaya untuk maksimal dalam melaksanakan yang terbaik terhadap pengelolaan keungan Negara. Sehingga Inhil benar-benar mampu menjalankan roda pemerintah sesuai harapan,” katanya.

Bisanya penyerahan laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK sebelumnya sudan di review dari inspektorat Kabupaten Inhil. Setelah semua diterima, selanjutnya BPK membuat jadwal untuk melakukan audit dan hasil audit inilah yang akan dilaporkan sebagai Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD).

“Artinya apa yang sudah kita serahakan, akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan,”imbuhnya.

Penyerahan laporan penggunaan keuangan Negera kepada BPK Riau di Pekanbaru merupakan agenda rutin. Sehingga tidak ada alasan bagi Pemkab Inhil untuk tidak mengikuti ketentuan demikian. Hal itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi agar menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.

“Kita bersukur adanya kegiatan itu. Sehingga kita bisa belajar, kalau memang ada kekurangan kan bisa kita perbaiki di tahap selanjutnya. Kalau memang sudah bagus kita bisa meningkatkan menjadi lebih bagus. Atau paling tidak bisa mempertahankan prestasi yang ada,” pungkas Sekda. (dro/*1)




Pemkab Inhil Rotasi dan Mutasi 240 orang Pejabat

bupati membacakan sumpah jabatan kepada pejabat eselon II III IV yang baru dilantik.Tembilahan (www.detikriau.org) – Bupati nyatakan, tidak ada yang istimewa dengan rotasi dan mutasi pejabat. Semua dilakukan hanya bertujuan untuk estafet kepemimpinan sekaligus penyegaran.

Hal ini disampaikan Bupati Inhil, H Indra M Adnan dalam pidatonya usai pembacaan mutasi dan rotasi pejabat dilingkungan Pemerintahan kabupaten Indragiri Hilir bertempat di Gedung Engku Kelana, rabu (15/5) malam.

Dalam rotasi dan mutasi pejabat yang baru dimulai sekira pukul 21.30 Wib itu, Bupati juga menyatakan bahwa Jabatan adalah sebuah amanah yang tentu didalamnya mengandung tanggungjawab. tidak hanya kepada sesama manusia tetapi yang terpenting kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi teruslah bekerja dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Apapun alasannya, seorang PNS harus bersedia dan ikhlas ditempatkan pada posisi apapun dan dimanapun serta itu harus dibuktikan dengan memberikan pengabdian dengan sungguh-sungguh dan benar. Teruslah untuk terus berusaha mengasah kompetensi dan kemampuan,” Pesan Bupati.

Rotasi dan mutasi jabatan menjelang akhir kepemimpinan Indra Muchlis Adnan sebagai Bupati Inhil ini, berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Inhil, Afrizal tercatat sebanyak 240 PNS yang terdiri dari pejabat Esselon II 8 0rang, Esselon III 49 orang dan Esselon IV sebanyak 183 orang.

Beberapa pejabat yang dirotasi dan dimutasi diantaranya, jabatan Asisten II yang ditinggal pensiun oleh Said Ismail digantikan oleh Darussalam yang sebelumnnya menjabat sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir. Jabatan kepala BLH digantikan oleh Anwar Nawang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Jabatan kosong Kepala BPBD Inhil digantikan Tantawi Jauhari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sementara kursi kosong Kepala Kesbangpol diisi oleh Sirajuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ekonomi Setdakan Inhil.

Untuk jabatan Kepala Dinas Pendapatan Daerah yang sebelumnya diduduki oleh Fajar Husin digantikan oleh Kabag Umum Setdakab Inhil, Junaidi. Sementara Jabatan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Inhil yang sebelumnya dijabat oleh Saripek yang kini ditempatkan pada posisi baru sebagai Staff Ahli Bupati digantikan oleh Urip Soekarno dan Rasul Alim dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan setelah sekian lama menjabat sebagai PLH. (dro)




BPPT: e-KTP Tak Rusak Meski Difotocopy dan Dibengkokkan 3.000 Kali

e-ktpJakarta – Tim teknis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah melakukan uji terhadap daya tahan e-KTP. Meski 3.000 kali dibengkokkan sambil difotocopy, tak ada kerusakan sedikit pun.

Meidy Layoary, peneliti tim teknis e-KTP BPPT menjelaskan, ada tujuh lapisan dalam e-KTP. Sehingga, chip di dalamnya pun terlindungi.

“Dari 7 lapisan kita bisa sebutkan e-KTP itu aman difotocopy. Sudah kita uji bengkokkan 3.000 kali jadi aman,” kata Meidy saat jumpa pers di BPPT, Jl Thamrin, Jakpus, Rabu (15/5/2013).

Meski begitu, e-KTP yang di-stapler tetap dilarang. Sebab ada antena di dalam e-KTP yang bisa putus.

“Jadi, sebenernya tidak ada larangan fotocopy e-KTP di masyarakat. Larangan bukan karena takut rusak, sebenarnya larangan ditujukan kepada lembaga publik untuk menghindari pemalsuan,” jelasnya.

Marzan Aziz Iskandar, Kepala BPPT menambahkan, e-KTP yang bisa dibaca card reader berarti asli. Hal ini diperlukan untuk mencegah pemalsuan identitas.

“Banyak sekali manfaat identitas ini. Misalnya untuk melacak aliran dana korupsi. Untuk pengadaan card reader sendiri nanti akan kita serahkan ke industrilah,” terangnya.(detiknews)




Pasca Putusan MK, Urus Akte Kelahiran Cukup di Disdukcapil

Kadisdukcapil Inhil, Dianto Mampanini
Kadisdukcapil Inhil, Dianto Mampanini

Tembilahan (www.detikriau.org) –  Pasca dikabulkannya pengujian Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan terkait proses pengurusan akte kelahiran yang melampaui satu tahun oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pengurusan dokumen dimaksud tidak lagi melalui pengadilan tetapi cukup dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sedangkan untuk kelompok masyarakat dan perseorangan yang sudah melakukan pendaftaran ke PN dan telah di register sebelum keluarnya keputusan MK, prosesnya masih dilanjutkan. ” jelasnya.

“Pengurusan akta kelahrian melalui pengadilan saya nilai cukup  memberatkan. Baik dari sisi waktu, biaya dan sebagainya,” Ujar Kepala Disdukcapil Inhil, Dianto mampanini, Rabu (15/5).

Akta kelahiran dikatakan Dianto sangat penting bagi seseorang. Karena memiliki dokumen tersebut seseorang bisa mendapat pengakuan, jaminan, perlindungan, kepastian hukum termasuk status pribadi serta status kewarganegaraan seseorang. (dro/*1)