Ditawari Kerjsama Investor Perkebunan Sawit, Warga Konsultasi Ke DPRD

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Belasan warga Kelurahan Pantai Seberang Makmur, Kecamatan Enok datangi kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Jalan Soebrantas Tembilahan. Kedatangan mereka itu dengan maksud konsultasi terkait maraknya investor perkebunan kelapa sawit yang menawarkan kerjasama.

“Kita hanya konsultasikan dengan pihak DPRD terkait tawaran kerjasama perusahaan investor perkebunan sawit,” ungkap juru bicara (Jubir) warga,  Jailani akhir pekan kemarin.

Penjelasan Jailani,  kerja sama yang ditawarkan pihak investor terkait program pembangunan kebun kelapa sawit pola Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA) dengan bagi hasil 60 persen menjadi milik perusahaan, 35 persen milik masyarakat dan 5 persenya menjadi milik badan pengurus koperasi.

Saat itu Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi dan Wakil Ketua Komisi II H Bakri, serta para anggota Zulkipli, Zulkarnaen, Irwandi, Herwanissitas dan Edy Haryanto Sindrang satu suara menyebutkan pola yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut adalah pola abal-abal atau tak jelas, karena lebih banyak merugikan masyarakat.

“Setelah kami pelajari dari surat pernyataan tersebut, kami menyarankan kepada masyarakat agar tak sembarangan menyetujui kerja sama itu. Sebab, beberapa poin kerja sama tidak satupun memberikan keuntungan buat masyarakat,” sebut Junaidi yang diamini seluruh anggota termasuk salah seorang anggota Komisi I H Yusuf Said yang juga hadir.

Kalangan dewan saat itu juga meminta kepada perwakilan masyarakat yang hadir mencatat segala inti dari pertemuan itu. Berikan informasi sejelas-jelasnya, karena berdasarkan penilaian mereka cukup banyak kejanggalan dari kerjasama yang ditawarkan kepada masyarakat setempat.

“Sampaikan kepada kawan-kawan kita yang tak hadir. Jangan disetujui dulu kerjasama ini. Ada poin-poin yang kita duga menjebak,”tegas Edy Haryanto Sindrang menbahkan.

Pertemuan sekitar 1 jam itu lebih bersipat konsultasi masyarakat kepada Komisi II DPRD Inhil. Bahkan dewan akan mengagendakan rapat lintas fraksi. Pasalnya mereka kawatir hal itu tidak saja terjadi di Enok, tapi juga di beberapa kecamatan Inhil lainnya. Ibarat kata lebih baik mencegah sebelum terjadi masalah dikemudian hari.(dro/*1)




Bazda Inhil Terima Rp 300 Juta Zakat PT. THIP

ilustrasi zakatTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima penyaluran Zakat dari PT Tabung Haji Indo Plantations (THIP) Kecamatan Pelangiran, sekitar Rp 300 juta.

Penyerahan Zakat tahunan oleh perusahaan tersebut merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya mereka juga pernah melakukan hal serupa pada tahun 2012 dengan dana sebesar kurang lebih Rp 2 Milyar. Dana itu merupakan sekian persen dari hasil keuntung perusahaan pada tahun sebelumnya.

Ketua BAZDA Inhil, H Syamsurizal Awie berjanji akan menjalankan amanah dari pihak yang menyerahkan dan menyalurkannya kepada pihak yang benar-benar membutuhkan bantuan. Dengan pola yang ada seperti pola konsumtif, ekonomi produktif dan bantuan bagi siswa miskin yang kurang mampu.

“Inikan amanah yang wajib kita jalankan. Mudah-mudahan kedepan menjelang bulan suci Ramadhan ada perusahaan-perusahaan lain melakukan hal serupa. Dengan itu bisa meringankan beban masyarakat tidak mampu,”ungkapnya Ahad (16/6).

Lanjutnya, BAZDA Inhil dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada perusahaan maupun unit-unit kerja yang selama ini belum berpartisipasi menyalurkan zakat dan sebagainya.”Mudah-mudahan hal positif ini bisa ditiru oleh pihak-pihak lainya,” harap Syamsurizal Awie.

General Manager (GM) Keuangan PT THPI, Asmat mengungkapkan sebagai perusahaan berbasis islam sudah sepatunya ia memberikan zakat yang diperoleh dari sisa keuntungan perusahaan selama satu tahun. Dia mengakui menurunya jumlah zakat yang disalurkan kali ini akibat pengaruh laba perusahaan.

“Meski tak sebesar tahun lalu, tapi kami tulus untuk memberikannya. Mudah-mudahan bisa membantu orang yang benar berhak menerimanya,” tukas Asmat.

Penyerahan zakat itu dilakukan oleh Asmat didampingi beberapa staf dijajaranya dan langsung diterima oleh Ketua BAZDA serta para anggota dan pihak BNI. Karena dana yang diserahkan dalam bentuk Giro.(dro/*1)




Panwaslu Inhil : Semua Pasangan Balon Bupati Langgar Aturan

ketua panwaslu inhilTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Nelly Weny Susanty SH MH menegaskan empat pasang bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil priode 2013-2018 telah melanggar aturan.

Hal itu menurutnya diketahui berdasarkan hasil survei tim di lapangan. Menidaklanjutinya Panwaslu sendiri telah melayangkan surat teguran kepada empat pasangan tersebut. Meski hanya satu pasangan yang membalas surat itu, namun dia berharap apa yang menjadi aturan main dapat dipatuhi bersam-sama.

Pelanggaran dimaksud, ungkap Nelly berupa pemasangan atribut pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati seperti baliho dan baner yang tidak pada tempatnya, apalagi dilakukan sebelum memasuki jadwal kampanye.

“Surat teguran itu kami sebutkan, bahwa dalam waktu 7 hari atribut pasangan sudah harus dicopot. Tapi pada kenyataanya masih belum diindahkan,” kata Nelly, kemarin.

Kemudian sebagai tindak lanjut kedepan Panwaslu Inhil akan melakukan pendekatan secara persuasif. Sebab itu, merupakan aspirasi dari tim masing-masing kandidat  Bupati dan Wakil Bupati. Jelas Nelly mereka meminta Panwaslu agar tidak langsung memberikan surat peringatan apalagi sanksi.

“Kami kordinasikan kepada mereka dulu. Bisa saja kami menyampaikan beberapa hal itu via telpon. Ada hal-hal yang meski mereka taati agar Pemilukada kali ini benar-benar berjalan dengan lancar dan baik,” tuturnya.

Jika pendekatan persuasif nanti juga tidak diandahkan oleh tim pasangan, Panwaslu kembali akan mengirimkan surat teguran selanjutnya. Semua itu disampaikan yang bersangkutan sudah dipersiapkan tinggal mengirimkan. Meski demikian dia mengaku lebih mengedepankan pendekatan persuasif.(dro/*1)




Dari 1.898 Peserta UN di Kecamatan Kateman, Hanya 1 Siswa yang dinyatakan Tidak Lulus

3876b1(1)Kateman (www.detikriau.org) – Pelaksanaan Ujian Negara (UN) 2013 di Kecamatan Kateman membuahkan hasil sangat menggembirakan. Dari total 1.898 peserta UN setingkat SLTA, SLTP dan SD sederajat, hanya 1 siswa yang dinyatakan tidak lulus.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris UPTD Disdik Kecamatan Kateman, Amirullah di Guntung akhir pekan kemaren.

“Alhamdulillah hasil kelulusan peserta UN kita tahun ini sangat menggembirakan. Kita berharap hal ini dapat dipertahankan dan kalau mungkin kedepannya dapat lebih ditingkatkan”Syukuri Amirullah

Hasil gemilang ini ditambahkan Amirullah tentunya tidak terlepas dari usaha keras dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Kepada para siswa yang telah berhasil menyelesaikan pendidikannya, ia berharap agar dapat meneruskan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi dan terus menggantungkan cita-cita setinggi-tingginya.

“Kita dari pihak UPTD tentunya hanya bisa menyampaikan ucapan terimakasih atas keberhasil meraih prestasi yang sangat membanggakan ini. Terutama untuk para orang tua siswa, tenaga pendidik dan tidak lupa pihak Disdik Kabupaten yang selalu memberikan bimbingan terbaik bagi kami.” Pungkas Amirullah.

Peserta UN setingkat SLTA sederajat Kecamatan kateman berjumlah 391 siswa dengan tingkat kelulusan 100 persen. Kemudian untuk tingkat SLTP sederajat sebanyak 576 siswa dan hanya 1 orang siswa yang dinyatakan tidak lulus.

Untuk peserta UN tingkat SD sederajat diikuti oleh 931 orang siswa dan tingkat kelulusan juga 100 persen. “untuk tingkat SD, nilai UN tertinggi berhasil diraih oleh SD Abadi Desa Air Tawar dengan nilai UN rata-rata 8,15.” Pungkas Amirullah. (dro/Kadir)




Masyarakat Kateman Harapkan Bangunan Pasar Guntung Segera difungsikan.

50bda1Kateman (www.detikriau.org) – Bangunan megah pasar Guntung Kecamatan Kateman yang dibangun melalui anggaran tahun jamak, APBD Inhil 2006-2009 senilai Rp 13 Milyar lebih hingga hari ini masih belum juga difungsikan sebagaimana peruntukannya. Kondisi ini terus menimbulkan keprihatinan dan Tanya Tanya sebahagian besar masyarakat. Kini kondisi bangunan semakin tidak terawat dan hampir diseluruh bagian sudah mengalami kerusakan yang cukup berat. Masyarakat berharap agar hal ini segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

“Yang kita nantikan tentunya perhaitan serius dan segera dari pihak pemerintah Kecamatan untuk diteruskan ke Kabupaten. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin bangunan tersebut nantinya tidak lagi dapat difungsikan,”Nilai seorang warga setempat, Jailani Zen, akhir pekan kemaren di Guntung

Hampir diseluruh bagian bangunan pasar tersebut saat ini sudah cukup banyak mengalami kerusakan bahkan pada dinding sisi luar terlihat mengalami keretakan yang cukup parah.

Kondisi bangunan pasar bertingkat guntung Kecamatan KatemanMasih menurut Jai, berfungsinya pasar megah ini tentunya menjadi impian sebahagian besar masyarakat apalagi kini jumlah pedagang terus bertambah. “Sebagai masyarakat kaki lima tentunya kami tidak memahami apa masalah yang menjadi penyebab terbengkalainya bangunan pasar yang notabenenya dibangun melalui uang rakyat ini. Berbagai kritikan terus disampaikan namun tidak juga ada respon positif dari pihak pemerintah,” Kritik Jai.

Senada, tokoh masyarakat Kateman lainnya, Baharuddin juga menyampaikan harapan agar kondisi ini sesegera mungkin mendapatkan perhatian serius dari pihak pemerintah. Apapun kondisinya, dirinya menyarankan agar bangunan pasar ini segera difungsikan.

“ini menurut saya yang terbaik. Jika tidak segera ditempati pedagang, kondisi bangunan saya nilai akan semakin tidak terawat,” Saran Baharuddin

Dikatakan Ketua salah satu LSM di Kateman ini, akibat tidak berfungsi, kini dilokasi bangunan pasar tersebut sudah mulai menjadi tempat tinggal pemulung. Apalagi disaat malam hari, karena lokasi ini tanpa penerangan, menjadi tempat favorit anak-anak muda untuk memadu kasih.”Efeknya tentu tidak baik. Jika tidak juga bisa segera difungsikan, paling tidak ada upaya untuk melakukan pengamanan agar asset terbengkalai ini dapat diamankan agar tidak beralihfungsi menjadi tempat yang memberikan efek tidak baik bagi masyarakat,”Tutup Bahar.

Camat Kateman, Yuliargo ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya mengaku tidak mengetahui secara persisi duduk masalahnya. Diakuinya hingga hari ini bangunan pasar bertingkat itu belum ada serah terima dengan pihak Kecamatan.”Selesai atau belum pengerjaan bangunan itu sayapun tidak mengetahui. Coba komfirmasikan saja ke pihak Kabupaten yang tentunya lebih bertanggungjawab dalam hal ini,”Elak Yuliargo.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir, Rudiansyah ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selular, Ahad (16/6) mengakui bahwa hingga hari ini memang belum ada dilakukan serahterima dengan pihak kontraktor pelaksana.

Bahkan menurutnya, Pihak kontraktor kini sedang melayangkan gugatan terkait persoalan pengajuan eskalasi. “kita sudah beberapa kali diminta hadir oleh pihak Pengadilan Negri Tembilahan. Yang jelas saat ini masih dalam proses, makanya kita belum bisa mengambil langkah kebijakan terkait bangunan pasar ini. Jika nanti sudah selesai, kita akan upayakan untuk  segera difungsikan namun sebelumnya tentu masih diperlukan untuk melakukan perbaikan dibeberapa bagian bangunan yang kini sudah mulai rusak,” Jawab Mantan Kabag Ekonomi Setdakab Inhil ini. (dro/kadir)




Tidak Ingin Timbul Fitnah, Bupati Pinta Semua Pihak Berikan Penjelasan Tentang Ruas Jalan Provinsi dan Kabupaten

Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan saat menyampaikan pidatonya pada rapat paripurna istimewa milad ke 48 Kab Inhil di ruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil, jalan HR Subrantas Tembilahan. Jum'at (14/6/2013)
Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan saat menyampaikan pidatonya pada rapat paripurna istimewa milad ke 48 Kab Inhil di ruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil, jalan HR Subrantas Tembilahan. Jum’at (14/6/2013)

Tembilahan (www.detikriau.org) – Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan meminta kepada semua pihak khususnya kalangan pers agar dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat yang mana merupakan ruas jalan provinsi dan mana ruas jalan kabupaten. Karena pembedaan ini akan sangat berpengaruh terhadap penilaian kinerja pemerintah kabupaten termasuk kewenangan yang bisa dilakukan.

Permintaan ini disampaikan Bupati disela pidatonya dalam sidang paripurna istimewa Milad Ke 48 Kab Inhil di ruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil, jalan HR Subrantas Tembilahan, Jum’at (14/6/2013)

Permintaan ini dipandang Bupati perlu untuk diluruskan. Sebab dikatakannya, saat ini sebahagian besar ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir sudah banyak yang mengalami kerusakan cukup parah dan jika tidak diberikan penjelasan kepada masyarakat bukan tidak mungkin akan menjadi penyebab timbulnya fitnah.

“ Jangan salah menilai. Karena salah menilai akan menjadi penyebab timbulnya fitnah. Karena masih banyak dari masyarakat kita yang belum memahami,” Ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati sempat melontarkan pertanyaan kenapa sampai hari ini dirinya masih aman dan tidak harus mengikuti jejak sebahagian teman-temannya yang kini sudah beristirahat “disuatu tempat tertentu”. Penyebabnya semata menurut Bupati karena dirinya tidak mau melanggar kewenangan. Termasuk persolan penanganan kerusakan ruas jalan provinsi.

“Perbaikan ruas jalan provinsi adalah kewenangan provinsi. Tidak mungkin dilakukan dengan menggunakan anggaran APBD kabupaten. Ini tidak dibenarkan,” Tegas Bupati.

Dari pantauan detikriau.org, beberapa ruas jalan Provinsi di Kabupaten Indragiri Hilir yang mengalami kerusakan cukup parah seperti ruas jalan dari Rumbai Jaya menuju kota Tembilahan.

Di tahun 2012, atas usulan Pemkab Inhil pada Musrenbang Provinsi telah dianggarkan pelaksanaan 2 paket pekerjaan, yaitu peningkatan jalan dari Rumbai Jaya menuju Tempuling dengan biaya lebih kurang sebesar Rp. 4,7 Milyar  yang kemudian dalam pelaksanaannya oleh kontraktor hanya terealisasi sebanyak lebih kurang 65 persen dan kontrak akhirnya diputus.

Paket lainnya dianggarkan kegiatan peningkatan ruas jalan Tempuling menuju Tembilahan dengan biaya lebih kurang Rp. 7,1 milyar. Namun dalam pelaksanaannya oleh kontraktor, kegiatan ini juga tidak mampu dirampungkan dan akhirnya kontrak juga diputus. Ironisnya, realisasi pekerjaan baru menpapai  16,5 persen.

Kerusakan ruas jalan yang sudah sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan khususnya masyarakat Inhil ini semakin menimbulkan keprihatinan pemerintah Kabupaten. Berbagai upaya terus disampaikan kepada pihak Provinsi untuk segera melakukan penanganan.

Tahun 2013, pihak Provinsi Riau kembali menggelontorkan dana sebesar Rp. 18,3 Milyar dengan 4 paket pekerjaan. Yakni, pemeliharaan jalan paket I, ruas jalan rumbai jaya menuju tempuling dengan pagu dana Rp. 5,9 Milyar. Kemudian paket II, Ruas jalan Tempuling menuju Tembilahan (taman makam pahlawan parit 6) dengan dana Rp. 6,9 Milyar. Paket jalan III Dalam Kota Tembilahan Rp. 4 Milyar dan terakhir Paket IV, ruas jalan Tembilahan menuju Sungai Luar Rp. 1,5 Milyar.

Kita hanya bisa berharap pekerjaan perbaikan yang dilakukan pihak Provinsi ini ditahun 2013 bisa terselesaikan. Agar hal ini tidak terus menjadi keresahan pengguna jalan dan yang terpenting tidak menjadi pendiskreditan atas kinerja pemerintah kabupaten disebabkan ketidakpahaman sebahagian masyarakat. (dro)