Srikandi Air Buka Jalur Penerbangan, Batam-TBH-PKU

Suasan ekspose Srikandi Air diruang Balai Utama Kantor Bupati Inhil, jum'at (12 juli 2013)
Suasan ekspose Srikandi Air diruang Balai Utama Kantor Bupati Inhil, jum’at (12 juli 2013)

Tembilahan (www.detikriau.org) – Setelah sempat vakum beberapa waktu, Indragiri Airport di Kecamatan Tempuling dalam waktu dekat kembali akan beroperasional. Hal ini terjadi sejalan dengan segera akan beroperasinya maskapai penerbang “Srikandi Air” dengan pesawat Foker 50 dibawah naung bendera PT Srikandi Mahardika Mandiri.

Pernyataan ini disampaikan juru bicara PT SMM, Agus dalam exposenya di hadapan pejabat Inhil bertempat di aula utama kantor Bupati Inhil, Jum’at (12/7).

Menurut Agus, pesawat Foker dengan kapasitas 50 penumpang ini nantinya akan dioperasionalkan untuk rute penerbangan Batam Tembilahan dan Pekanbaru. “jadwal keberangkatan kita rencanakan selama 6 hari. terhitung dari hari senin hingga sabtu. Untuk hari minggu pelaksanaan maintaenance.” Ujar Agus dalam exposenya.

Untuk jam pemberangkatan dijelaskan Agus, direncanakan setiap harinya, pesawat sudah bertolak dari Batam sekira pukul 08.00 Wib dan tiba di Bandara Tempuling (Indragiri Airport . red) sekira pukul 08.40 Wib. Selanjutnya penerbangan dari Tembilahan menuju bandara di pekanbaru sekira pukul 09.10 Wib dan diperkirakan sudah tiba di Pekanbaru pukul 09.50 Wib.

Kemudian pesawat kembali akan terbang dari Pekan Baru menuju Tembilahan sekira pukul 10.20 Wib, tiba di Tembilahan jam 11.00 Wib kemudian kembali berangkat dari Indragiri Airport menuju Batan sekira pukul 11.30 Wib dan tiba di batam pukul 12.10 Wib.

“Untuk besaran biaya, kita perkirakan kisaran Rp. 500 riabuan untuk sekali penerbangan. Namun yang perlu diingat, karena pesawat relative kecil, kapasitas barang bawaan setipa penumpang hanya kita batasi maksimal 10 Kg,” Sampaikan Agus.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir, H Fahrolrozy berharapa operasional maskapi srikandi dapat terus eksis memberikan pelayanan kepada masyarakat Inhil.

“Dari awal kalau dimintakan kita memberikan subsidi untuk kuris seperti maskapai sebelumnya kami tegaskan kami tidak akan bersedia. Namun pastinya kami berkeyakinan peluang ini akan memberikan keuntungan ekonomi yang sangat menjanjikan,” Ujar Fahrolrozi.

Sebagai bahan pertimbangkan dikatakan mantan Kadisperindag Inhil ini, untuk jalur tranportasi laut menggunakan speedboat batam Tembilahan setiap hanrinya dengan biaya Rp. 470 ribuan, dari dua kendaraan air berkapasitas 150 penumpang per unitnya, selalu penuh terisi penumpang.  “Jadi kalau hanya untuk menisci 50an kursi, saya berkeyakinan tidak akan ada halangan,” Jelaskan Fajrolrozy.

Expose Srikandi Air yang awalnya direncanakan akan dihandiri secara langsung oleh Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan, dikarenakan sesuatuhal diwakilkan kepada Asisten II Setdakan Inhil.

Disamping dihadiri asisten II, kegiatan ini juga dihadiri Asisten I setdakab Inhil, Djamilah, Kepala Dinas, Kantor dan Badan dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir.




Cerdas Bagi-Bagi Kurma Untuk Masyarakat Tembilahan

beberapa sukarelawan cerdas saat membagikan qurma gratis kepada masyarkat tembilahan.
beberapa sukarelawan cerdas saat membagikan qurma gratis kepada masyarkat tembilahan.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Selama bulan ramadhan ini sebagian masyarakat Tembilahan agaknya akan mendapatkan qurma gratis untuk santapan berbuka puasa, pasalnya, satu bulan penuh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tim Cerdas berbagi qurma dengan masyarakat Tembilahan.

Seperti yang terlihat dipersimpangan lampu merah jalan M.Boya sore kemaren, beberapa kaula muda cerdas menjadi relawan untuk membagi-bagikan qurma gratis kepada masyarakat.

“Ada sekitar 500 boxes qurma yang kita bagikan dan tak cukup 15 menit, qurma tersebut habis terbagi kepada masyarakat,” jelas Edo, koordinasi lapangan pembagian qurma tersebut.

Edo menjelaskan, pembagian qurma gratis kepada masyarakat Tembilahan tersebut bertujuan untuk memanfaatkan bulan ramadhan ini untuk saling berbagi. Tak hanya kepada kaum muslimin saja, pembagian tersebut juga diperuntukan bagi kaum non muslim lebih khususnya bagi kaum yang membutuhkan.

Dinilai mengandung aksi kampanye pasangan cerdas untuk kepentingan Pilkada nanti, pihaknya mengaku tidak memperdulikan hal tersebut.

“orang boleh saja menilai semaunya, yang penting niat kita tulus untuk berbagi ,” jelasnya.

sementara iu masyarakat yang mendapatkan qurma juga mengucapkan terimakasih karena mengaku pembagian qurma dirasakan cukup membantu.

” Kebetulan saya sedang pengen cari makanan buat buka puasa, eh malah dapat yang gratisan dari tim cerdas, terima kasih buat tim cerdas, sering-sering aja bagikan takjil gratis seperti ini,” ungkapnya sambil tersenyum senang.

Sementara itu Ade Ismaria Putri, Simpatisan dari tim Cerdas yang ikut membagikan takjil gratis kepada masyarakat ini mengaku iklas denga apa yang dia lakukan, apa lagi dalam bulan puasa ini menurutnya harus memperbanyak amal dan hal-hal yang bermanfaat lainnya

Pembagian ini akan dilaksanakan setiap hari selama bulan ramadhan dan akan dilaksanakan disetiap titik yang berbeda-beda setiap harinya. Jadi bagi masyarakat yang ingin qurma gratis, bisa mencari para relawan ini. siapa cepat dia dapat. (dro/*r)




Lagi-lagi Larangan Pemkab Inhil Hanya dianggap Pepesan Kosong

puasaTembilahan (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diminta untuk tegas menegakkan aturan. Keputusan operasional rumah makan diatas jam 15.00 Wib di bulan ramadan setiap tahunnya disampaikan, namun setiap tahun pula edaran pemkab inhil ini dianggap tak lebih dari pepesan kosong.

Dari pantauan lapangan, baru memasuki hari kedua pelaksanaan ibadah puasa ramadhan, seperti biasa, pengusaha rumah makan sudah mulai membuka usahanya sejak pagi. Walaupun hanya sedikit pintu terbuka dan itupun masih ditutupi dengan lembaran kain, namun aktifitas didalamnya berjalan normal sebagaimana hari-hari biasa diluar ramadan.  Sang pemilik usaha seakan tidak pernah mendengar larangan operasional dibawah jam 15.00 wib selama bulan ramadhan.

Kejadian hari ini, pun sudah terjadi pada ramadhan tahun-tahun sebelumnya. Skenariopun masih sama. Aturan masih dianggap himbauan kosong. Pura-pura tidak tau, disepelekan dan usahapun terus berlanjut.

“Polisi pamong Praja sebagai penjaga wibawa pemerintah kesannya sama saja, masuk dalam skenario seperti tahun-tahun sebelumnya. Dikabaripun, tahap awal paling hanya menjawab akan segera kita pantau. Berikutnya jika benar ditemukan ada rumah makan membandel, dikatakan akan segera diberikan teguran tertulis, kemudian, jika masih tidak mengikuti segera akan ditindak dan, bla..bla..bla dan akhirnya ramadanpun berlalu. Kita menduga semua mendapatkan peran dan kompensasi tertentu untuk memainkan skenario ini.” Sampaikan seorang warga Tembilahan, Anto di Tembilahan, kamis (11/7).

Ungkap kecurigaan Anto juga tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan Rudy (38) warga Tembilahan lainnya. Menurut Rudy, kalau mau jujur, setiap tahun pengusaha rumah makan yang membandel sepertinya tidak pernah berubah. Kalau mereka hingga saat ini masih bebas berbuat seenaknya, sudah pasti memang ada peran, aturan dan jumlah setoran tertentu yang sudah disepakati.

“Rasanya siapa yang tidak mengetahui permainan seperti ini. Mau tunggu ketegasan pamong sebagai pengawal aturan pemerintah, setiap tahun penegakkan kesannya hanya bohong-bohongan. Gertak-gertak, dapat kompensasi dan ramdanpun bubar. Aturan tinggal aturan yang penting biaya kebutuhan ramadhan dan lebaran terpenuhi. Entahlan” Sindir Anto.

Dua hari sebelumnya, seperti juga kejadian pada ramadan tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sudah mengeluarkan aturan untuk membatasi aktivitas warung makan dan restoran selama bulan puasa. Pemilik usaha wajib membuka usahanya di atas pukul 15.00 WIB hingga waktu sahur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Alimuddin RM mengemukakan himbauan tersebut bertujuan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.  Supaya kekusukan dan kelancaran tetap terjaga hingga berakhirnya bulan puasa.

“Hal inikan hanya setahun sekali bukan setiap hari. Jadi kami mohon para pemulik usaha benar-benar mematuhinya. Semua ini demi kepentingan kita bersama,” ungkap Alimuddin RM, Selasa (9/7) kemaren sambil mengatakan apapun alasanya peraturan  itu harus dipatuhi.

Tidak hanya itu, Sekda juga mengatakan tempat hiburan malam juga dillarang beroperasi seperti biasanya.  Apabila ada pengelola tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadan maka akan mendapat tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan yang dimaksud bisa sampai dengan pencabutan izin usaha.

“Bagi siapa yang melanggar akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Karena kita ingin kesucian bulan puasa benar-benar terjaga. Jangan sampai bulan itu ternoda oleh berbagai aktivitas yang menyesatkan,”Ancam Sekda.

Skenario permainan seperti ramadan sebelumnya kinipun kembali dimulai. Kita hanya menunggu apakah peran Pemerintah Daerah khususnya Polisi Pamong Praja tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya? (dro)




Pansus I DPRD Inhil Laksanakan RDP Dengan Sekda dan Camat.

Suasana Rapat Pansus I diruang banggar gedung DPRD Inhil, Kamis (11 Juli 2013)Tembilahan (www.detikriau.org) – Pansus Satu DPRD Inhil melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pihak pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam Rapat yang dilaksanakan diruang Banggar ini dihadiri oleh Sekda, H Alimuddin RM, Asisten III, Hj Djamilah, Kabag Kesra,H Muammar Qhadafi dan para Camat.

Dalam pertemuan kali ini, beberapa topik menarik, Pansus Satu memintakan ketegasan dan penjelasan secara langsung terhadap Sekda terutama terkait persoalan status SMP dan SMA Indra Praja, Unisi serta pengerjaan paket proyek multiyears.

“Hal ini harus kita perjelas agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian harinya,” Sampaikan Herwanissitas.

Dijelaskan Sekda, sesuai dengan penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik), status SMP dan SMA Indrapraja dikembalikan sebagaimana sediakala dengan meniadakan tambahan Indra Praja dibelakang kedua lembaga pendidikan milik pemerintah tersebut.

Sedangkan terkait status UNISI, Sekda dengan tegas kembali mengatakan bahwa UNISI adalah milik Pemerintah kabupaten Inhil.

“Yang saat ini masih menjadi persoalan, gedung UNISI yang dipergunakan, (jalan Subrantas. Red) masih dalam status Asset Pemprov Riau. oleh karenanya Pemkab belum bisa membuatkan perjanjian pengelolaan asset dengan UNISI dikarenakan status asset yang belum dihibahkan kepada Pemkab Inhil,” Jelas Sekda.

Untuk dua Gedung baru Kampus UNISI, Sekda mengatakan sebelum dipergunakan harus adanya MoU yang jelas. Dua gedung baru itu murni asset Pemkab Inhil dan Sekda memastikan tidak akan pernah menyetujui untuk melakukan hibah kepihak manapun. “Sebelum dipergunakan kita harus membuatkan perjanjian yang jelas terhadap status penggunaannya,” Tegas Sekda.

Terkait proyek Multiyears, sebagaimana ketentuan dalam perda akan berakhir pada Desember 2013 nanti, Pembangunannya hanya diupayakan untuk diselesaikan hingga tahap fungsional.

Rapat pertemuan ini dihadiri oleh beberapa orang anggota DPRD Inhil yang tergabung dalam Pansus Satu, diantaranya, Zulkifli, Edy Herianto Sindrang, Surya Lesmana, Herwanissitas, Suparlan,  Irwandi dan Helda Suhanura. (dro)




Lukman Edy: Selalu Berdo’a Agar Cita-Cita Terkabulkan

H Lukman Edy Saat menyampaikan pidatonya pada peringatan zikir dan istighozah bersempena milad ke 48 Inhil baru-baru ini di Tembilahan
H Lukman Edy Saat menyampaikan pidatonya pada peringatan zikir dan istighozah bersempena milad ke 48 Inhil baru-baru ini di Tembilahan

Tembilahan (www.detikriau.org) – Selama menjalankan ibadah puasa ramadhan, anggota DPR RI, Ir H Lukman Edy menghimbau masyarakat Inhil untuk selalu memanjatkan doa agar apa yang dicita-citakan dikabulkan oleh Allah SWT.

Himbauan ini disampaikan LE dalam kesempatan pidatonya pada pelaksanaan zikir dan istighozah bersempena Milad ke 48 Kab Inhil bertempat di lapangan upacara jalan Gadjah Mada, Tembilahan belum lama ini.

“Selalu berdoa kepada allah agar apa yang dicita-citakan dapat tercapai ,” Pesan LE dihadapan ribuan peserta zikir dan istighosah.

Menurut calon Gubernur Riau ini, saat ini belum waktunya pelaksanaan pilgubri. Jadi ia belum berbicara soal pemilihan.  Ramadhan menurutnya  adalah waktu yang tepat untuk beribadah dan berdoa.

Dalam kesempatan itu, Calon Gubernur Riau periode 2013-2018 yang sekaligus adik kandung Bupati Inhil ini menyampaikan pujian bagi tanah kelahirannya, Inhil. Menurutnya, meski Inhil dihuni dengan penduduk multi etnis, keanekaragaman tidak berbuah perpecahan. Tetapi keberagaman justru semakin mempererat rasa kebersamaan.

“Saya berharap agar masyarakat Inhil dapat terus bersatupadu. Semoga kekompakan ini dapat terus memberikan manfaat bukan saja bagi Inhil sendiri tetapi untuk Riau kedepannya,” Pungkas LE.(dro)




Bupati Himbau Gunakan Material Bangunan Non Kayu

Tembilahan (www.detikriau.org) – Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan menghimbau masyarakatnya agar secara berangsur-angsur mengurangi penggunaan material bangunan berbahan kayu. Penggunaan material non kayu, disamping awet dan relatif aman dari bahaya kebakaran, diharapkan dapat menjaga kelestarian kawasan hutan yang belakangan ini kondisinya semakin mengkhawatirkan.

Himbauan ini disampaikan oleh Bupati dalam kata sambutannya menjelang pemasangan tiang pancang pertama pembangunan 24 unit ruko eks kebakaran jalan jendral sudirman, Tembilahan baru-baru ini.

Menurut Bupati, untuk memperkokoh pondasi bangunan khususnya dikawasan pesisir seperti Inhil, terutama bangunan bertingkat, penggunaan bahan kayu bakau selalu menjadi pilihan masyarakat. Dengan semakin terbukanya daerah dan meningkatnya putaran ekonomi, pembangunanpun ikut menggeliat. Akibatnya, semakin hari kebutuhan kayu bakau tentunya meningkat pula.

Tingginya kebutuhan kayu bakau berimbas terjadinya pembabatan kawasan hutan bakau yang semakin tak terkendali. Semakin hari luasannya semakin menyusut. Kerusakan kawasan hutan bakau ini tentunya berpengaruh buruk. Terutama rentan terjadinya percepatan abrasi.

“pondasi bangunan ruko yang akan dibangun ini sama sekali tidak mempergunakan cerocok kayu bakau. Kita memintakan untuk menggunakan tiang pancang beton. Disamping sebagai upaya mengurangi penggunaan material kayu, dari sisi daya tahan, beton dipastikan akan lebih unggul,”  Ujar Bupati.

Keberadaan hutan bakau hari ini sudah hampir habis. Perambahan dan pembabatan pohon bakau adalah bentuk penebangan liar. Aturan hukumnya secara jelas menurut Bupati memang belum ada namun lama kelamaan tidak menutup kemungkinan akan termasuk dalam illegal logging (ilog). Jika nanti penebangan hutan bakau memang termasuk perbuatan ilog, maka penghitungannya dihitung surut yaitu sejak tanaman mulai tumbuh. Ini sangat berbahaya terutama kepada pemerintah daerah.

“Agar penebangan kawasan hutan bakau bisa dihentikan tentu diperlukan antispasi yang jelas. salah satunya dengan mengurangi ketergantungan kebutuhan kita terhadap material berbahan kayu itu sendiri.” Pungkas Bupati.(dro)