Pelayanan Kesehatan Haknya Masyarakat

TEMBILAHAN- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Indra Muchlis Adnan menyebutkan seluruh warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena hal itu adalah haknya masyarakat.

Berkaitan dengan itu, Bupati dua priode ini menegaskan kepada semua tenaga medis supaya memberikan pelayanan yang baik dan maksimal. Kemudian mantan Ketua DPRD Golkar Riau itu meminta agar pelayanan yang diberikan tidak tebang pilh.

“Utamanya untuk warga pedesaan yang jauh dari pusat keramaian. Sedah menjadi kewajiban tenaga kesehatan memenuhi harapan warga,”katanya.

Pustu dan Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan maka itu diminta selalu siap sedia memberikan pelayanan yang dibutuhkan warga. Keluhan yang disampaikan warga, menurut Bupati harus disikapi secara baik dan bijak.

“Kita ingin seluruh warga kita mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu sudah menjadi hak masyarakat” tegas Bupati lagi. Jika pada awal masa kepemimpinannya, masih terjadi kasus KLB malaria. Saat ini, dengan makin majunya ilmu pengetahuan.

Indra Muchlis Adnan berharap tidak lagi terjadi hal demikian. Sehubungan dengan hal itu, orang nomor satu di Bumi Sri Gemilang tersebut meminta semua tenaga kesehatan giat melakukan sosialisasi perlunya pengobatan medis.

Manakala ada warga yang masih mengutamakan pengobatan medis dalam mengobati penyakitnya. Disarankan kepada tenaga kesehatan terdekat melakukan pendekatan supaya warga sadar perlunya pengobatan medis.

“Sudah menjadi kewajiban kita semua, supaya seluruh warga Inhil dapat sehat dan menikmati hidup yang berkualitas”ujar Bupati.

Indra Muchlis Adnan juga meminta warga selekasnya mengonsumsi obat anti filariasis yang telah disebarkan tenaga medis. Obat dimaksud ditegaskan harus dimakan satu kali dalam setahun, selama lima tahun berturut-turut. Tujuannya supaya kelak warga Inhil tidak ada lagi yang mengidap penyakit kaki gajah.(dro/*1)




Debat Kandidat Bupati Domainnya KPU

joni suhaidiTembilahan (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Indragiri Hilir yatakan bahwa pelaksanaan debat kandidat calon Bupati/Wakil Bupati merupakan domainnya KPU. Jika juga harus dilakukan pihak lain, dimintakan untuk dilakukan secara professional dan lebih mengedepankan sikap netralitas.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi dalam kesempatan dialog dengan Wakil Ketua DPK KNPI Inhil, Hidayat Hamid dan Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan diruang kerjanya, Selasa (18/6).

“Tidak ada aturan debat kandidat bisa dilakukan oleh pihak luar selain KPU karena debat merupakan salah satu metodologi kampanye, tentunya secara otomatis menjadi domainnya KPU,” Tegas Joni Suhaidi.

Secara aturan dijelaskan Joni, pelaksanaan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati memiliki aturan-aturan yang harus diikuti. Seperti kewajiban untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh pasangan calon. Satu saja yang tidak setuju maka kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan. Termasuk pemilihan finalis dan moderator sebelumnya juga harus dimintakan persetujuan dari semua pasangan calon.

“Jadi prosesnya memang agak pelik dan juga tidak gampang. Lagi pula, secara aturan, pelaksanaannya baru bisa dilaksanakan setelah masuknya jadwal kampanye. Namun sejalan dengan waktu itu, KPUD juga melaksanakan penyaluran logistik untuk Pilkada Bupati dan Gubernur. Makanya KPUD Inhil memutuskan untuk meniadakan kegiatan debat kandidat,” Papar Joni.

Ketika dipertanyakan apakah ada ketentuan yang menyatakan larangan kepada pihak lain untuk melaksankan debat kandidat. Joni menyatakan tidak. Dalam kesempatan itu ia hanya menyarankan jika memang kegiatan itu juga harus dilakukan,teknis selayaknya harus mengikuti ketentuan yang sudah digariskan oleh KPU.(dro)




Polres Inhil Pinta Masyarakat Sikapi Kenaikan BBM dengan Bijak.

Wakapolres Inhil, Kompol Yuniar Ari Darmawan, Sik
Wakapolres Inhil, Kompol Yuniar Ari Darmawan, Sik

Tembilahan (www.detikriau.org) – Pihak kepolisian resort Indragiri Hilir meminta masyarakat bijak dalam menyikapi kenaikan harga BBM termasuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang akan mengganggu ketentraman masyarakat.

“Apapun kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah tentunya harus kita dukung karena itu semua untuk kepentingan bersama dan menjadi tugas kepolisian untuk melakukan pengawalan terutama untuk mengantisipasi timbulnya hal-hal yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” Ujar Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, Sik, M.Si melalui Wakapolres Inhil, Kompol Yuniar Ari Darmawan Sik ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (18/6)

Tindakan pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian terutama di SPBU, dikatakan Wakapolres lebih sebagai upaya untuk mengantisipasi timbulnya gejolak ditengah masyarakat. Namun ia berharap hal ini tidak terjadi di wilayah hukum Polres Inhil.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbuhan BBM. Jika itu dilakukan tentunya akan dapat mengganggu ketentraman masyarakat.”Sikapilah kenaikan harga ini dengan bijak. Untuk pedagang kita minta jangan sampai melakukan tindakan penimbunan. Jika ini dilakukan tentunya akan merugikan masyarakat termasuk diri sendiri karena jika didapati, kita pasti akan tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ingatkan Wakapolres. (dro)

 




Jelang Kenaikan, BBM Mulai Langka di Pasaran

Petugas kepolisian melakukan pengawasan disalah satu SPBU dalam upaya mengantisipasi timbulnya gejolak masyarakat terkait kebijakan kenaikan harga  sekaligus mengamankan pendistribusian BBM.
Petugas kepolisian melakukan pengawasan disalah satu SPBU dalam upaya mengantisipasi timbulnya gejolak masyarakat terkait kebijakan kenaikan harga sekaligus mengamankan pendistribusian BBM.

Tembilahan (www.detikriau.org) – Kebijakan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), meski belum diberlakukan, mulai memberikan dampak ditengah masyarakat. Meski diakui pihak pertamina persediaan BBM khususnya Bensin untuk wilayah Inhil masih aman, namun dipasaran sudah terlihat mulai langka.

Dari pantauan lapangan di Kota Tembilahan, sejak tiga hari belakangan ini, pemilik kendaraan bermotor terlihat mulai kesulitan mendapatkan kebutuhan bahan bakar. “sulit bang. Kalaupun ada, harganya juga sudah naik. Bisanya kalau kita beli dipedagang eceran, untuk ukuran 1 botol aqua ukuran 1,5 liter diperjualbelikan dengan harga Rp. 10 ribu. Hari ini, dengan harga yang sama, kita hanya bisa mendapatkan bensin separohnya,” Ujar Erwin seorang warga Tembilahan, Selasa (18/6)

Dikatakan Erwin, meskipun harga eceran di 3 pompa bensin yang ada di kota Tembilahan dan Tembilahan Hulu belum terjadi kenaikan harga, namun untuk mendapatkannya bukanlah persoalan mudah. Yang jelas, mereka harus rela untuk mengantri. Terlambat sedikit, dipastikan tidak akan kebagian jatah.

Dari puluhan jejeran pedagang bensin eceran disepanjang jalan Baharuddin Jusuf, memang hanya satu dua yang terlihat masih melayani pembeli. Sisanya tutup karena kehabisan persediaan.”Stok habis, makanya kita tidak bisa melayani pembeli,” Ujar seorang pedagang bensin eceran di Jalan Baharuddin Jusuf.

Sementara itu, Operation Head (OH) Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) seberang Tembilahan, Abdul Halim menegaskan bahwa distribusi kebutuhan BBM masyarakat tetap disalurkan sesuai kebutuhan.”Sampai hari ini kita masih salurkan sesuai kuota. Tidak ada kelangkaan. Stok kita masih aman sampai 10 hari kedepan,”Ujar Abdul Halim melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (18/6).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir, Rudiansyah membenarkan adanya kelangkaan Bensin ditingkat pedagang pengecer. Hal ini menurutnya lebih disebabkan karena diperketatnya penjualan kepada pedagang eceran.

Dijelaskan mantan Kabag ekonomi Setdakab Inhil ini, untuk seluruh wilayah Kab Inhil hanya terdapat 4 buah SPBU dan 8 APMS. Jumlah ini diakuinya tidak mampu untuk menjangkau seluruh masyarakat.

Dengan alasan itu, keberadaan pedagang pengecer sebagai perpanjangtanganan pendistribusian kepada masyarakat diakuinya masih memegang peran yang cukup penting.

“dengan 4 SPBU dan 8 APMS kita pastikan tidak akan mampu untuk mensuplay kebutuhan BBM masyarakat secara merata di seluruh wilayah Inhil, khususnya untuk daerah-daerah yang keberadaannya cukup jauh dari SPBU dan APMStersebut. 2 SPBU berada di Kota Tembilahan, 1 Tembilahan Hulu dan 1 di Rumbai Jaya. dengan kondisi ini, diakui atau tidak peran pedagang pengecer tentunya cukup memiliki arti,” Ujar Rudianysah sambil mengatakan bahwa Pemkab Inhil dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat untuk membicarakan persoalan ini.

Ditambahkan Rudianysah, untuk mengantisipasi kejadian seperti ini tidak terus berulang, Pemkab Inhil akan mengupayakan untuk kembali mengaktifkan pangkalan-pangkalan BBM.

“sudah lima harian ini SPBU tidak lagi melayani pembelian pedagang pengecer. Pengawalan dilakukan petugas kepolisian bekerjasama dengan pihak pertamina. Namun akibatnya, masyarakat kita kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan bensin” Pungkas Rudianysah. (dro)




Warga Gaung Tewas Kesentrum di PT Pulau Sambu

Gbr ilustrasi, merdeka.com
Gbr ilustrasi, merdeka.com

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Armain (30) Warga Desa Belantak Raya, Kecamatan Gaung, tewas seketika akibat tersetrum saat akan menjual kelapa di PT Pulau Sambu, Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Ahad (16/6) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian bermula ketika korban yang datang dari kampung halamanya naik ke atas ponton dengan maksud hendak menghidupkan lampu. Namun entah karena apa tiba-tiba saat itu korban langsung kestrum dan akhirnya jatuh kedalam air.

“Diduga korban kesetrum saat ingin mencolokan lampu disekitar ponton dekat pompong korban berlabuh,”kata Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Kapolsek Kateman, Kompol Hotasi Purba, Senin (17/6).

Korban adalah warga Gaung yang ingin menjual kelapa hasil kebunnya ke PT Pulau Sambu. Namun nasib berkata lain, saat pulang bukannya uang hasil penjualan kelapa yang keluarganya dapat. Tapi korban yang merupakan tulang punggung keluarga pulang dalam keadan sudah tak bernyawa.

“Setelah dilakukan pemeriksaa, korban akhirnya dibawa pulang keluarga ke kampung untuk di kuburkan sebagai mana mestinya,” kata Hotasi.(dro/*1)




Satpol Air Amankan 20 Meter Kubik Kayu Illegal

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Untuk kesekian kalinya, Satuan Polisi Air Polres Inhil berhasil mengamankan kayu olahan jenis campuran sebanyak 20 Meter kubik. Kayu tanpa dokumen resmi itu diamankan di Perairan Sungai Gaung Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung, Ahad (16/6) sekitar pukul 02.30 WIB.

Selain barangbukti kayu, petugas juga mengamankan satu orang nakhoda pompong atas nama M Insani (38) yang merupakan warga Dusun Tanjung Mutiara Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung.  Kayu olahan itu dibaawa dari Simpang Kiri Desa Gembira  Kuala Gaung, Kecamatan Gaung dengan tujuan ke Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung.

Namun sebelum sampai ke tempat tujuan petugas yang melakukan patroli rutin diperairan sekitar  terlebih dahulu mengamankannya. Sehingga rencana awal berubah menjadi petaka karena melanggar hukum.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan saat dikomfirmasi melalui Kasat Pol Air AKP Supandy menuturkan proses penangkapan terhadap pelaku, berawal ketika kapal pompong yang mengangkut kayu diperiksa petugas. Tetapi pengemudianya tak bisa menunjukan dokumen resmi sebagaimana mestinya.

“BB 20 kubik kayu dan nakhoda sudah kami amankan di Mako Pol Air Parit 19 Tembilahan Hilir,” jelas AKP Supandy, Senin (17/6). Pelaku diancam dengan pasal 50 ayat 3 hutuf h juncto 78, Undang-Undang Nomor  41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Dengan ancaman hukuman 5 hingga 6 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan guna mengetahui siapa pemiliki yang ada dibelakangnya,” katanya.
Lanjutnya, Satpol Air Polres Inhil selalu melakukan patrol di kawasan perairan Sungai Indragiri dan parairan lain yang berada di wilayah hukum Polres Inhil. Hal tersebut bermaksud memberikan rasa aman kepada pengguna jasa perairan serta untuk untuk antispasi tindak kejahatan dan pelanggaran  khususnya di kawasan perairan.(dro/*1)