KPUD Inhil Masuki Tahapan Penyusunan DPS Pilkada

Tembilahan (www.detikriau.org) – KPUD Inhil menyatakan pihaknya kini sudah masuk dalam tahapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). Saat  ini sedang dilakukan inventarisir hasil kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sehubungan dengan proses penyusunan DPS tersebut.

“Kemaren kita baru  melakukan rapat kerja dengan seluruh PPK. Rapat ini dalam rangka melakukan inventarisir akan sejauhmana hasil kerja PPK yang telah dilakukan sehubungan dengan proses penyusunan DPS,” Jelas Ketua KPUD Inhil, Joni Suhadi ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/6)

Ditambahkan Joni, tanggal 20 atau 21 juni mendatang, sesuai jadwal, KPUD  sudah akan menetapkan berapa jumlah DPS di seluruh Inhil dan kemudian rekapnya akan diberikan kepada masing-masing pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dalam bentuk soft copy by name dan bentuk cakram padat file pdf dengan maksud mengajak kepada masing-masing pasangan untuk melakukan kontrol jika masih ada pemilih yang tercecer.

Jika nantinya memang ditemukan masih adanya pemilih yang tercecer, bisa disampaikan secara langsung kepada pihak KPUD ataupun melalui PPK dan PPS setempat untuk dimasukkan dalam DPS. termasuk beberapa hal lainnya seperti adanya pemilih yang meninggal untuk dicoret.

“Untuk Pilkada juga, dalam waktu dekat ini kita juga masih melakukan proses verifikasi terhadap berkas pasangan calon. Jika ada yang masih kurang atau belum lengkap maka akan kita sampaikan agar segera  ditambah atau dilengkapi. Waktunya selama 1 minggu. Setelah diserahkan kembali kepada kita, maka kita kembali akan melakukan verifikasi. Setelahnya baru akan kita umumkan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu sekitar tanggal 16 Juli mendatang,” Rinci Joni.

Sedangkan untuk Pemilu legislatif (pileg), masih menurut Joni, sejauh ini pihak KPUD sudah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Inhil. disamping itu KPUD juga sedang mempersiapkan DPS untuk pileg yan direncanakan disampaikan pada tanggal 14 Juli mendatang. Penetapan DPT Pilkada nantinya akan dilakukan secara bersamaa dengan penetapan DPS Pileg.

“Kita sedang menyiapkan pengadaan logistik pilkada dan pileg. Yang prosesnya akan dilakukan melalui LPSE. Kita harapkan paling lambat 20 hari sebelum hari H, seluruh logistik sudah tersedia di KPUD Inhil,” Terang Joni

Waktu 20 hari itu, kembali diterangkan Joni, 10 harinya diperlukan untuk melakukan proses pelipatan dan penyortiran secara menyeluruh dan langsung didistribusikan ke masing-masing Kecamatan.

Di Kecamatan masih dibutuhkan waktu lebih kurang selama 1 minggu untuk memasukkan seluruh kelengkapan ke dalam kotak. 3 hari sebelumhari H, seluruh logistic sudah dikirim ke tingkat Desa. “Jadi, paling lambat 1 hari sebelum hari H, logistic pilkada sudah didistribuskan kemasing-masing TPS.” Pungkas Joni (dro)

 




STIT Ar Risalah Diharap Mampu Tingkat SDM Masyarakat Inhut

300411-1559Kateman (www.detikriau.org) – Berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) -Ar Risalah mendapat sambutan positif dari masyarakat Inhil bagian utara. Mereka berharap kedepannya perguruan tinggi ini akan mampu mempersiapkan SDM untuk kemajuan Inhut terutama dari sisi ilmu agama islam.

“Kita pastinya berharap perguruan tinggi yang pertama diwilayah Inhil bagian utara ini akan mampu menjadi motor untuk meningkatkan derajat masyarakat Kateman dan Inhil bagian utara umumnya terutama dalam bidang keagamaan,” Harap masyarakat setempat.

Menurut penjelasan rektor, Said Mansur, S.Ag., M.Ag, ditahun pertama, perguruan tinggi berbasis islam yang mengantongi izin operasional bernomor 779  tahuun 2013 melalui Dirjen Pendidikan Tinggi Kementrian Agama RI tertanggal 10 Maret 2013 ini baru melakukan penerimaan sekitar 30 an mahasiswa. Saat ini STIT Ar Risalah telah memiliki tenaga dosen pengajar sebanyak 23 orang yang seluruhnya merupakan putra tempatan.

“Ini baru penerimaan untuk tahap awal. Insyaallah kedepannya akan kita tingkatkan termasuk untuk terus mengupayakan pemenambahan jurusan program pendidikan.” Sampaikan Said Mansur yang juga merupakan Dosen UNIDA Batam ini dengan penuh keyakinan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ar Risalah, Anwar ST menyampaikan bahwa STIT akan terus berupaya untuk menciptakan manusia-manusia yang berkualitas dan memiliki pengabdian yang tinggi untuk menegakkan marwah negri.”Kalian termasuk orang yang beruntung karena menjadi mahasiswa pertama dan akan menjadi catatan sejarah sebagai barometer diwilayah Inhil bagian utara. Oleh karenanya, kalian harus mampu mengukir prestasi yang terbaik,” Pesan Anwar dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru, akhir pekan kemaren.(dro/**)




Satelit NOAA Pantau 19 Hotspot di Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Satelit NOAA memantu adanya 19 hotspot berada di kabupaten Indragiri Hilir. Sebarannya terdapat di 10 Kecamatan.

“Tanggal 17  yang lalu hotspot terdata di 17 titik. Satu hari kemudian naik menjadi 19,” Jelas Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kerusakan Lingkungan Ardi Yusuf, Rabu (19/6) sambil menyatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah titik panas meski belum terlalu siknifikan. Namun diperkiarakan jumlah itu akan terus bertambah.

BLH juga menghimbau kepada semua pihak khususnya bagi pihak kecamatan yang daerahnya terdeteksi titik api oleh satelit NOAA, untuk melakukan pengawasan. Hal itu bertujuan sebagai upaya penaggulangan terjadinya bahaya kebakaran hutan dan lahan di kawasan Indragiri Hilir.

“ hasil pantauan satelit NOAA dapat dipastikan 90 persen telah terjadi kebakaran hutan dan lahan pada wilayah tersebut.  Sehingga perlu dilakukan pengecekan agar kemungkinan buruk tidak terjadi,” katanya.

Meski demikian, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) lanjut Ardi, harus benar-benar memastikan data dengan kongkrit, supaya tidak menimbulkan kerancuan atau ke ragu-raguaan dalam melakukan tindakan. Artinya BLH tetap menunggu data kongrit atau laporan dimana terdapat titik api oleh pemerintah kecamatan.

Titik panas terdeteksi dibeberapa kecamatan seperti Kecamtan Keritang 6 titik, masing-masing di Desa Pancur, Teluk Kelasa, Pengalehan, dan Kelurahan Kotabaru Reteh. Kemudian di Kecamatan Pelanggiran sebanyak 3 titik yang tersebar di Desa Simpang Kateman dan Desa Taga Giri Tama Jaya.

Kecamatan Batang Tuaka terpantau 2 titik masing-masing diDesa Sungai Luar dan Desa Kuala Sebatu. Selanjutnya di Kecamatan Tempuling terdapat 2 titik, terdapat di Kelurahan Sungai Salak. Kecamatan Pulau Burung 1 titik. Kecamatan Teluk Belengkong, Mandah, Kuala Indragiri (Kuindra), Kempas dan Kecamatan Tembilahan masing-masing 1 titik.(dro/*1)




Disdik Berikan Kelonggaran Persyaratan Masuk Sekolah

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Biasanya akte kelahiran wajib diserahkan orang tua calon murid saat mendaftarkan anaknya ke sekolah. Namun kali ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberi kelonggaran, 6 bulan setelah masa pendaftaran.

“Akta itu sangat penting sebagai syarat masuk sekolah. Tapi kami tidak pernah menyampaikan hal itu adalah syarat mutlak yang wajib dipenuhi ketika masuk sekolah. Kami berikan kelonggaran selama 6 bulan untuk melengkapinya,” tegas Kadisdik Inhil, H Fauzar kemarin.

Pentingnya keberadaan akta kelahiran dijelaskan Fauzar tidak hanya ketika akan masuk sekolah. Tetapi untuk lain dan berbagai hal kedepanya.

Terkait dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil, H Dianto Mampanini menambahkan pihaknya pastinya tidak akan mempersulit proses pembuat akta kelahiran. Sepanjang ada dokumen dasar, Disdukcapil tetap akan mengeluarkan akta kelahiran.

“Kalau dokumen persyaratan akta masih ada yang kurang kami akan liat diamana latak kekuranganya. Tidak mutlak orang tua anak harus mempunyai akta nikah. Meski dalam persyaratanya demikian,”tukasnya.

Disdukcapil sangat memaklumi, pada massa-massa dulu ada sebagai warga yang nikah tidak melalui kantor ursan agama (KUA) setempat. Namun paling tidak dalam mengurus akta kelahiran yang bersangkutan dapat melampirkan surat keterangan dari Kepala Desa, Lurah dan Camat.

“Inilah bentuk keringan-keringanan yang bisa kami berikan, agar masyarakat dapat memiliki akta kelahiran. Tapi bukan tidak ada dasar sama sekali, kalau demikian sama dengan menyalahi aturan. Sehingga tak ada lagi alasan tidak dapat masuk sekolah hanya karena belum memiliki akta kelahiran,”imbuhnya.(dro/*1)




Sekda Tutup Lomba Bujang Dara Inhil 2013

-TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM secara resmi menutup perlombaan pemilihan Bujang dan Dara Inhil 2013 di Gedung Puri Cendana Jalan Lingkar I Tembilahan, Selasa (18/6) malam.

Kontes maupun  perlombaan mencari bakat bujang dan dara, dikemukakan Sekda sebagai aspek kompetensi, bersaing dengan para peserta lain. Tidak cukup hanya ditingkat kabupaten, kedepan diharapkan bisa dilanjutkan pada jenjang-jenjang yang lebih bergengsi baik tingkat Provinsi bahkan ketingkat Nasional.

“Paling tidak kegiatan ini bisa melihat bakat-bakat bagi anak-anak yang mengikutinya. Lalu mampu bersaing keajang yang lebih tinggi, baik di tingkat Provinsi maupun Nasional,” ungkap Sekda.

Dalam pelaksanaan lomba, tidak ada kategori khusus yang dipertandingkan, kecuali mencari bujang dan dara Kabupaten Inhil tahun 2013., untuk kategori Anak-anak, remaja dan dewasa. Para pemenang satu bujang dan dara akan dipertandingkan ke tingkat Propinsi dan bersaing dengan seluruh bujang dan dara Riau tahun 2013.

Sementara itu Ketua Dewan Kesenian Indragiri Hilir (DKIH) H Syamsurzal Awie mengajak peserta untuk lebih berkreasi dan meningkatkan kemampuan agar bisa menjadi duta Inhil di berbagai iven sehingga mengharumkan nama daerah. Bagi yang belum beruntung dia mengajak tak putus asa.

“Mumpung usia masih muda, jalan untuk menuju kesuksesan masih panjang. Teruslah berlatih dan belajar, karena semuanya berada di tangan kita masing-masing. Sekali lagi jangan perna putus asa dan menyerah,” katanya memberikan motivasi.

Keluar sebagai pemenang bujang untuk kategori anak-anak perwakilan SDN 032 Indra Praja atas nama M Fajar Gemilang. Sedangkan dara  perwakilan SDN 004 Tembilahan atas nama Nur Ifni Sukadar. Kemudian untuk kategori remaja bujang perwakilan  SMPN 1 Tembilahan Hulu Iftikhor Liwal, kategori dara berasal dari SMPN 1 Tembilahan Hulu atas nama Nursyifa

Sedangkan untuk kategori dewasa bujang, perwakilan dari Fakultas Teknik dan Komputer Unisi Tembilahan, atas nama Esy Gunawan. Sedagkan untuk dara perwakilan Universitas Riau (UR) atas nama Satriano Widi Utami. Masing-masing pemenang mendapatkan tropi dan uang pembinaan.(dro/*1)




Dewan: Pemkab Disarankan Anggarkan Biaya Transportasi Raskin

12 287TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragairi Hilir (Inhil) Edy Hariyanto Sindrang, menyarangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, menganggarkan biaya transpotasi beras untuk masyarakat miskin (Raskin)

“Masyarakat merasa terbebani dengan tingginya harga raskin yang mencapai Rp 2.700 per kilo gram (Kg). Padahal harga eceran tertingginya (HET) hanya Rp 1.600 per,” ungkap Edy, Selasa (18/6).

HET raskin hingga ke titik distribusi memang berkisar Rp 1.600 per Kg. Namun karena besarnya biaya transpotasi hingga kepedesaan menyebabkan harga raskin menjadi naik dari HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kedepan saya berharap Pemkab menganggarkan biaya transpotasi raskin. Sehingga bisa terjangkau hingga ke rumah-rumah tangga sasaran (RTS). Ini merupakan aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Dewan nyatakan siap membantu Pemkab jika ingin menindaklanjuti persoalan tersebut. Sebab, kalau ini dibiar-biarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjutnya sama artinya mengabaikan tanggung jawab sebagai pemerintah tegaskan Edy.(dro)