Karya Tangan Warga Binaan Lapas Tembilahan Diminati Hingga Jakarta

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Meski hingga kini masi membutuhkan bantuan Pemerintah Daerah untuk memasarkan produk, hasil karya tangan warga Binaan LapasTembilahan, ternyata diminati oleh investor pulau jawa. Meski belum seratus persen tersalurkan, namun beberapa konsumen di Jakarta diakui telah memesanbeberapa hasil karya warga binaan tersebut.

Seperti yang diakui oleh Kalapas Tembilahan, Tommy. Menurutnya, hingga saat ini karya warga binaan lapas Tembilahan telah mampu bersaing dengan produk yang beredar dipasaran, hanya saja pemasaran yang kurang optimal dan bahan baku yang sulitdidapatkan masi menjadi kendala yang harus dibantu pemerintah Kabupaten Inhil.

“Sudah ada, seperti miniature kapal lancang kuning, itu sudah ada yang pesan dijakarta, dan tak hanya ada karya yang lainya,” jelas Tommy belum lama ini.

Tak hanya bentuk karya, lapas Tembilahan juga dilatih untuk memiliki keahlian dalam hal mendekorasi ruangan dengan menggunakan bahan gibsum, keterampilan tersebut juga sudah terbukti di ruangan Kalapas yang beberapa bulan yang lalu menjadi ruangan peraga untuk keahlian tersebut.

“Lihat saja ruangan ini, ini mereka yg mendesain sendiri, kita yang arahkan mereka yang mengerjakan,” jelasnya.

Kondisi diharapkan dapat menjadi peluang bagi penyaluran hasil karya dan keterampilan para napi sendiri. Dengan menjalankan fungsi sebagai tempat pembinaan, Lapas juga berharap, warga binaan dapat menjadi orang yang berhguna kelak keluar dari lapas.

“Lapas tidak hanya butuh suppor anggaran, tetapi juga butuh yang namanya support kebijakan atau solusi. Seperti hasil karya ini, ini akan sangat berpengaruh bagi mental para napi ahgar nanti bias berubah menjadi masyarakat yang lebih baik,” jelasnya.(dro/r)




Korban Dugaan Pencabulan Oknum Polisi Juga lapor Ke Badan Perlindungan Anak

SAMSUNG CAMERA PICTURESTembilahan (www.detikriau.org) –DW (16)  didampingi orang tuanya, Feriandi Bin Munti (37) juga melaporkan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan Sw  terhadap dirinya kepada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Indragiri Hilir. Kamis (22/8)

Kedatangan korban sekira pukul 14.00 Wib diterima oleh kepala BP3AKB, R Rida Indaryanti melalui sekretaris pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) BP3AKB, Heriati didampingi salah seorang staff, Nety.

Dalam kesempatan itu, orang tua korban menceritakan seluruh kisah yang dialami oleh putrinya. Ia berharap agar Badan yang menjadi pelindung anak ini dapat memberikan bantuan bagi putrinya sesuai tugas dan fungsinya.

Sekretaris P2TP2A, Heriati yang juga menjabat sebagai Kabid Perlindungan Anak dan perempuan BP3AKB Inhil usai pertemuan mengatakan membenarkan bahwa laporan dari korban sudah mereka terima. Sesuai fungsinya, BP3AKB dikatakannya akan memberikan bantuan dengan mendampingi korban sampai persidangan dipengadilan, penganan di Rumah Sakit serta selalu melakukan konseling terhadap korban.

“Terus terang kasus seperti ini tentunya akan menimbulkan luka dihati siapapun. Kami pastinya akan memberikan bantuan maksimal, dan yang paling terpenting, kita tentunya meminta agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak kepolisian, tidak ditutup-tutupi serta berikan sanksi hukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Kata Heriati.

Tindakan tidak bermoral kepada anak-anak dengan perlakuan bejat seperti ini pastinya akan menimbulkan gores luka yang tidak mungkin terhapus sampai kapanpun. Trauma mendalam akan sangat berpengaruh dalam kejiwaan korban. Oleh karenanya, agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang sangatlah wajar untuk memberikan sanksi terberat kepada pelaku.

Diakhir pembicaraan, Heriati memberikan himbauan khusus kepada anak-anak agar tidak mudah terbuai bujuk rayu orang yang tidak dikenal dan peran orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya tentunya tidak kalah penting.

“Artinya perlu adanya kerjasama dari semua pihak untuk mencegah kejadian ini kembali berulang. Keluarga, masyarakat termasuk aparatur hukum dengan pemberian sanksi yang dapat memberikan efek jera,” Pungkas Heriati.(dro)




Bantu Korban Kebakaran Simpang Gaung, Korpri Inhil Buka Posko Peduli

Sekretaris Korpri Inhil, Erwin saat memeriksa barang bantuan yang sudah diterima pihaknya
Sekretaris Korpri Inhil, Erwin saat memeriksa barang bantuan yang sudah diterima pihaknya

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Korp Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka posko Korpri peduli. Kegiatan ini dilaksanakan guna mengajak segenap anggota Korpri Inhil turut membantuan meringankan beban warga  yang terkena musibah kebakaran di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung belum lama ini.

Penggalangan bantuan yang dijalankan   dari tanggal 19 – 23 Agustus 2013 itu, selain PNS dilingkungan Pemkab Inhil, Korpri juga mengajak seluruh instansi vertikal, BUMD dan BUMN untuk ikut berpartisipasi.

Sekretaris Korpri Inhil, H Erwin menyampaikan bagi semua pihak yang ingin memberikan bantuan melalui Korpri bisa langsung mengatarkan ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) inhil, Jalan Swarna Bumi. Menurut Erwin, jika penderitaan warga lain diperhatikan bersama-sama maka penderitaan itu tidak akan terasa berat.

“Mari bersama-sama kita himpun berbagai bantuan baik berupa barang maupun uang untuk saudara kita yang terkena musibah kebakaran di Desa Simpang Gaung,” ajak Erwin. Dengan bantuan yang diberikan, setidaknya bisa membantu para korban dalam memenuhi kebutuhan hidup pasca musibah itu terjadi.

Selain uang, dan pakaian sekolah dan pakai layak pakai bagi korban, Korpri juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan bantuan dalam bentuk apapun. Terlebih jika bantuan itu sangat dibutuhkan korban.

“Tidak menutup kemungkinan, kalau ada bantuan lain yang ingin diberikan. Dengan senang hati kami menerimanya. Kalau semuanya sudah terkumpul sesuai tanggal yang ditepakan, bantuan itu akan langsung kami serahkan,” jelas Erwin.(dro/*1)




Bupati Inhil Ajak Warganya Lestarikan Hutan Bakau

bakauTembilahan (www.detikriau.org) – Keberadaan hutan bakau (mangrove. Red) yang dulunya terdapat hampir diseluruh bagian kawasan pantai Inhil belakangan semakin tergerus. Rimbunnya pohon berhabitat kawasan hutan rawa dengan akar sebagai benteng terjadinya abrasi ini kini terlihat mulai renggang. Kondisi ini dinilai disebabkan adanya penebangan yang tidak terkendali.

Terus merosotnya kawasan hutan mangrove ini mendapat keprihatinan Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan. Ia berharap rasa keprihatinan ini juga harus tumbuh dihati semua warga Inhil agar bersama-sama dapat melakukan upaya pelestarian.

Penebangan pohon bakau secara serampangan dan dilakukan diam-diam menurut Bupati sama juga dengan melakukan penebangan liar. Jika ini terus berlanjut, maka sangat memungkinkan kekayaan alam yang sangat bermanfaat bagi daerah ini akan terus rusak dan lambat laun mungkin punah.

“Aktivitas penebangan diam-diam seperti ini tentunya bisa masuk ke dalam perbuatan illegal logging (ilog). Jadi oknum yang melakukannya bisa mendapatkan sanksi hukuman pidana. Jarang ada orang yang bisa terlepas dari jeratan hukum yang berkaitan dengan ilog,” Tegas Indra dalam sebuah kesempatan belum lama ini.

Penyebab yang menjadi pemicu maraknya pembabatan kawasan hutan bakau ini dinilai Bupati lebih disebabkan tingginya permintaan masyarakat untuk kebutuhan pondasi bangunan rumah tempat tinggal ataupun ruko. Dihimbau Bupati, sebelumterlanjur nantinya terseret ke dalam tindakan ilog dan mendapatkan hukuman pidana, warga diminta untuk mulai beralih untuk mempergunakan bahan bangunan selain bahan-bahan dari kayu. Apalagi bahan-bahan kayu semakin lama semakin langka dan harganyapun semakin melambung.

“Kalau penggunaan bahan kayu tidak lagi menjadi primadona, maka seara otomatis melakukan ilog tidak akan memberikan janji penghasilan ekonomi yang tinggi lagi karena tidak lagi laku dijual. Jika ini bisa terwujud, hutan bakau tidak lagi terganggu dan dapat kembali tumbuh baik.” Kata Bupati.

Imbas lainnya, suburnya kawasan hutan bakau akan kembali memperbaiki ekosistem alam. Kawasan bakau yang menjadi habitat berbagai hewan air pastinya juga akan kembali membaik.(dro)




Oknum Polisi diduga Cabuli Gadis Bau Kencur

Korban didampingi orang tuanya saat menyampaikan laporan di ruang Provost Mapolres Inhil, rabu (21 agustus 2013)Tembilahan (www.detikriau.org) – Ditengah upaya keras institusi kepolisian untuk memperbaiki citranya, kini kembali tercoreng. Lebih ironisnya, tindakan tidak terpuji ditubuh aparatur pengayom masyarakat berseragam coklat terhadap remaja putri berinisial DW (16) dilakukan disaat bangsa ini masih dalam perayaan syukuran HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 68.

Berdasarkan pengakuan orang tua korban, Feriandi Bin Munti (37), putri sulungnya yang baru menyelesaikan pendidikan setingkat SMP di tahun ini sejak hari sabtu (17/8) yang lalu sudah tidak lagi pulang kerumah. Sejak itu, dirinya bersama beberapa orang keluarga terus berupaya untuk mencari tau keberadaannya.

Usaha pihak keluarga ini akhirnya membuahkan hasil. Minggu (18/8), ada informasi bahwa putri sulung dari 3 buah cintanya dikabarkan sempat terlihat disebuah penginapan di Kecamatan Tembilahan Hulu.

Untuk mencari kebenaran, ia di damping beberapa orang keluargapun mendatangi TKP. Setibanya, karyawan penginapan yang berhasil dimintai keterangan membenarkan bahwa foto yang diperlihatkan Feri benar diketahuinya sempat menginap disana dan bahkan karena sewa kamar belum dibayarkan, pria yang bersama putrinya meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP).

“dari KTP itulah kita mengetahui bahwa orang yang bersama putri saya adalah seorang oknum anggota kepolisian berinisial Sw. pengakuan karyawan penginapan saat itu, mereka sudah meninggalkan penginapan dan Sw berjanji akan kembali untuk melunasi tunggakan sewa,” Cerita orang tua korban, Feri sesaat sebelum mendatangi ruang Provost di Mapolres Inhil, rabu (21/8)

Sejak hari minggu (18/8) itu, usaha pencarian terus dilakukan pihak keluarga. Karena tidak juga membuahkan hasil, ia bersama beberapa orang keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Polres Inhil dan sesuai bukti karena pelaku yang diduga melarikan putrinya itu adalah oknum anggota kepolisian. petugas piket mengarahkan ke bagian Provost.

“Saya sudah sampaikan ke Provos pada senin (19/8) sore dan KTP yang saya mintakan dari penginapan juga dimintakan petugas yang katanya untuk barang bukti. Namun saat itu saya tidak diberikan secarik kertaspun tentang laporan saya ini. Petugas hanya berpesan untuk segera melaporkan jika putri saya sudah ditemukan untuk kembali dilaporkan,” Kisah Feri dengan nada suara bergetar menahan gejolak hati.

Dikatakan Feri lagi, putrinya pada akhirnya, selasa (20/8) sore, pulang ke rumah dalam keadaan lusuh.

Saat itu Feri bahkan sempat memperdengarkan pengakuan putrinya yang direkamnya melalui sebuah Handphone. Dalam rekaman itu, putrinya  mengakui bahwa ia dibawa Sw ke sebuah penginapan. Bahkan dengan nada polos ia juga mengakui mereka berdua telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Kisah kejadian menurut penuturan sang putri dalam rekaman berdurasi 2 menit 26 detik itu, awalnya Sw yang dipanggilnya dengan sebutan ayah menelpon dirinya melalui sambungan telepon selular dan mengajak bertemu. Setelah bertemu, Sw membujuk dan merayunya serta akhirnya berhasil membawa ke penginapan dan akhirnya kejadian itupun terjadi.

“Setelah “main” di pergi. Jangan kemana-mana dek ya. Iyalah. Kemudian hpnya ditinggalkannya sama orang wisma tu, juga ktpnya. Kami tak tau juga. Dan senja harinya baru balek (pulang. Red) dan waktu itu ia juga membawa seorang kawannya ke kamar. Kemudian kawannya membawa (dw. Red) ke Sungai Salak. Katanya namanya Wandi. Sudah sampai sungai salak tu, sudah dan kemudian diturunkan dipinggir jalan. Saya tak tau itu dimana, jauh,” Isi sebahagian rekaman percakapan pengakuan korban kepada orang tuanya.

Masih menurut pengakuan korban, lokasi tempat ia diturunkan yang tidak diketahuinya baru diketahui setelah ia bertanya kepada seseorang dan dijawab bahwa itu daerah Taluk Kuantan. Untuk pulang ke Tembilahan, korban menumpang kendaraan umum.

“Ini aib bagi saya dan keluarga. Putri saya sudah ternodai. Saya mohon belas kasih dari pihak manapun khususnya kepolisian untuk menindaklanjuti coreng hitam dimuka keluarga ini hingga tuntas dan menghukum pelakunya jika benar seperti itu adanya,” Harap Feri dengan nada suara memelas.

Terkait persoalan ini, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK.,M.Si ketika dikomfirmasi melalui Wakapolres Inhil, Kompol Devi Firmansyah mengaku belum mengetahui adanya laporan terkait persoalan ini.” Maaf saya belum tau. Nanti saya cek ke kantor. Soalnya tadi saya sibuk menghadiri pemusnahan bawang, apalagi berkas dimeja menumpuk. Ma’af ya,” Kata Wakapolres ketika sempat dijumpai usai kegiatan peresmian taman kampanye di depan Kantor KPUD Inhil Jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan, rabu (21/8).

Orang tua korban, Feri ketika sempat kembali di  komfirmasi melalui sambungan telepon selular, rabu (21/8) sekira pukul 16.13 Wib mengaku bahwa putrinya sudah menjalani Visum di RSUD Puri Husada Tembilahan. Laporan ke pihak polres Inhil bernomor: TBL/100/VIII/2013/Riau/Res Inhil tertanggal 21 Agustus 2013 yang ditandatangani Kanit SPKT II, Genis Mulyadi. (dro)




Kalapas Tembilahan Usulkan Pendirian Klinik Rehabilitasi

 

nanda p.z 240Tembilahan (www.detikriau.org) – Pelaku tindak penyalahangunaan Narkotika tidak cukup hanya diberikan sanksi pidana kurungan namun juga perlu dilakukannya upaya rehabilitasi. Oleh karenanya, sangatlah perlu adanya sebuah klinik khusus untuk melakukan hal itu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Tembilahan, Tommy dalam kesempatan penyampaian kata sambutannya menjelang penyerahan remisi bagi 350 narapidana sempena perignatan HUT Ke 68 Republik Indonesia, sabtu (17/8) yang lalu.

Menurut keterangan Kalapas, tindak pidana kriminal khususnya bagi korban narkotika sangatlah berbeda dengan tindak pidana lainnya. Korban penyalahgunaan narkotika cenderung akan menjadi ketergantungan dan rentan untuk kembali melakukan kesalahan yang sama hingga diperlukan adanya suatu upaya khusus untuk merehabilitasi agar mereka tidak kembali terjerat kedalam kesalahan yang sama untuk kesekian kalinya.

“pembinaan bagi mereka sangatlah tidak cukup hanya dengan pemberian sanksi pidana kurungan namun perlu upaya lainnya seperti melakukan rehabilitasi. Untuk melakukannya, tentu diperlukan adanya sebuah wadah khusus yang biasanya dinamai klinik rehabilitasi,” Sampaikan Kalapas dihadapan Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan dan Dandim 0314 Inhil, Letkol Inf Firalta Paksana Tarigan yang juga ikut secara langsung menghadiri kegiatan tersebut.

Klinik rehabilitasi yang diharapkan Kalapas dapat didirikan di kota Tembilahan sebagai Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir dinilai sangatlah tepat menimbang sangat menonjolnya kasus penyalahgunaan narkotika  dibandingkan dengan berbagai kasus-kasus lainnya yang menjadi penyebab adanya penghuni rutan Tembilahan saat ini.

Didasarkan informasi yang disampaikan kalapas, dari total sebanyak 540 penghuni lapas Tembilahan, 213 orang diantaranya atau 40 persennya adalah tahanan diakibatkan penyalahgunaan Narkotika.(dro)