JCH Inhil diberangkatkan Dalam Kloter 8 dan 12

hajiTembilahan (www.detikriau.org) – Jamaah Calon Haji (JCH) akan diberangkatkan dalam 2 kloter, kolter 8 dan 12. Kloter 8 akan diberangkatkan dengan 6 kali penerbangan dan kloter 12 diberangkatkan dengan 2 kali penerbangan.

Menurut penjelasan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag Inhil) , H Azhari melalui Kasi Haji dan Umrah, H Harun  kepada wartawan. Rombongan kloter 8 yang berjumlah sebanyak 455 JCH, Jum’at (13/9) sekira pukul 13.00 Wib bertempat di Masjid Al Huda Tembilahan sudah bisa mengambil Buku kesehatan dan penyusunan karu dan karom. Dan sabtu (14/9) nya akan dilakukan pelepasan juga bertempat di Masjid Al huda. “ Minggu (15/9) rombongan kloter 8 mulai diberangkatkan dengan dua kali penerbangan kemudian disusul pada tanggak 16 dengan 4 kali penerbangan,” Jelas Harun

Kemudian untuk kloter 12 yang beranggotakan sebanyak 138 JCH, buku kesehatan, penyusunan karu dan karom akan diberikan pada rabu (18/9) sekira pukul 07.30 Wib. Pelepasan dilakukan pada tanggal 19 dan tanggal 20-nya, seluruh JCH kloter 12 akan diterbangkan ke embarkasi Batam dengan 2 kali penerbangan.(dro)




Bupati: Berikan Pengabdian Secara Tulus Bagi Masyarakat

bupatiTembilahan (ww.detikriau.org) – Bupati Inhil, H Indra M Adnan, diakhir jabatannya kembali mengingatkan kepada seluruh PNS dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir untuk selalu memberikan pengabdian secara tulus kepada masyarakat.keharusan ini merupakan sumpah yang sudah diikrarkan saat pertama kali dilantik sebagai PNS.

“tak ada alasan. Setiap PNS harus memberikan pengabdian secara tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika ini dilanggar, sama saja melanggar sumpah yang sudah diikrarkan saat pertama kali ia diangkat menjadi PNS,” Ingatkan Bupati

Sebagai petugas yang diangkat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, seorang PNS harus mampu menjadi teladan dalam setiap sikap dan perbuatan serta tidak berupaya untuk mengambil keuntungan pribadi sebagai imbalan dari masyarakatr atas pelayanan yang telah ia berikan.

Dalam kesempatan itu Bupati juga berkesempatan mengingatkan agar dalam memberikan pelayanan hendaknya selalu mengedepankan sikap kehati-hatian agar tidak terjerat kedalam perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai penyimpangan.

“terutama kepada pimpinan satker. Sebelum membubuhkan tandatangan hendaknya diteliti kembali secara ceramat. Meskipun telah dilakukan pemeriksaan secara berjenjang, tidak menutup kemungkinan masih adanya kekeliruan,” Kata Bupati.

Sikap cermat dan teliti bukanlah untuk memperlambat pemberian pelayanan melainakn untuk mengantisipasi agar tidak ada aturan yang dilanggar karena begitu ketatnya pemeriksaan kepada penyelengara pemerintahan saat ini hendaknya bisa disikapi dengan bijak.

Menjelang akhir masa jabatannya ini Bupati menyatakan tidak ingin lagi mendengar ada bawahannya yang tersandung masalah hukum. Sudah cukup apa yang pernah terjadi dan jangan lagi sampai bertambah. Pasalnya, selain mencoreng citra pemerintah hal itu juga akan menciderai semangat anti korupsi.

Bupati juga berpesan agar seluruh satker untuk terus melakukan review akan semangat anti korupsi. Review disarankan sedikitnya dilakukan satu kali setiap bulannya atau jika memungkinkan setiap minggu. Bagaimana cara kemasan pelaksanaan revie diserahkan kepada masing-masing satker serta laporan dimintakan untuk diserahkan kepada dirinya.

“Upaya untuk terus menerus melakukan review diharapkan semua PNS akan mengerti apa tindakan yang bisa dikategorikan dalam perbuatan melanggar hukum. Sehingga pelanggaran hukum pada penyelenggara pemerintah dapat terus ditekan dan dihilangkan,” Pungakas Bupati. (dro)




10 September, KPUD Plenokan Hasil Penghitungan Suara Pemilukada

herdianTembilahan (www.detikriau.org) – 350 Petugas gabungan dari kepolisian, Kodim dan Satpol PP akan lakukan pengamanan penghitungan suara hasil pencoblosan Pilkada Bupati Inhil ditingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diagendakan akan dilaksanakan pada tanggal 10 September 2013 mendatang bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Inhil, Joni Suhaidi melalui Ketua Pokja Pencalonan, Herdian Hasmi. “ tadi pagi bertempat di kantor KPU Inhil sudah dilakukan rapat terkait pengamanan penghitungan suara ditingkat KPU Inhil, total jumlah petugas pengaman sebanyak 350 personil yang tergabung dari satuan Kepolisian, Kodim dan Satpol PP,” Jelas Herdian Hasmi ketika ditemui diruang kerjanya, Jum’at (6/6)

Ditambahkan Herdian, sesuai jadwal, hari ini, Jum’at (6/9) merupakan hari penghitungan suara terakhir ditingkat PPS. Seusai dihitung, surat suara langsung dimasukkan ke dalam kotak suara termasuk rekapitulasi hasil penghitungan. Kemudian kotak digembok dan disegel.

Usai dihitung di tingkat PPS, surat suara langsung dikirim ke tingkat PPK. Oleh PPK, kotak suara kembali dibuka dan kemudian kembali dilakukan penghitungan. Selesainya, surat suara termasuk rekapitulasi hasil penghitungan kembali dimasukkan ke dalam kotak, digembok dan kembali disegel.

“Pengamanan pergerakan logistik pilkada dibawah pengawalan petugas kepolisian dan Linmas. Pengamanan saat pergerakan hingga penginapan surat suara menjadi prioritas utama.” Pastikan Herdian

Sesuai Jadwal, penghitungan suara ditingkat PPK akan berlangsung hingga tanggal 9 september. Namun untuk pergerakan kembali ke  tingkat Kabupaten tidak perlu menunggu berakhirnya tenggat waktu. Bisa saja dilakukan segera jika seluruh penghitungan sudah diselesaikan.

Kembali dijelaskan Herdian, nantinya perolehan suara masing-masing calon Bupati dan wakil Bupati Inhil periode 2013-2018 baru bisa dipastikan setelah penghitungan suara ditingkat KPU selesai.(dro)




Kepastian Hasil Perolehan Suara Pilkada Inhil Setelah Pleno KPU

Ketua KPU Inhil, Joni Suhaidi
Ketua KPU Inhil, Joni Suhaidi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – KPU Inhil menolak untuk memberikan pernyataan terkait klaim masing-masing calon pasangan Bupati Inhil atas penghitungan perolehan suara pada pemilukada 4 September kemaren. Hingga esok, Jumat (6/9) sesuai jadwal, penghitungan masih berada pada tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Usai dihitung di tingkat PPS, kemudian dilanjutkan ke tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang dimulai dari tanggal 7 hingga 9 September mendatang. Selanjutnya di Plenokan oleh KPU tanggal 11 hingga 12 September.

KPU selaku penyelenggara Pemilu baru bisa memastikan hasil perolehan suara setelah dilakukan pleno ditingkat kabupaten. Terhadap klaim masing-masing kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU sendiri juga enggan berkomentar sebelum ada penghitungan resmi.

“Intinya setelah pleno pada tanggal 11 dan 12 September mendatang. Disana baru jelas diketahui berapa total persolehan suara dari masing-masing kandidat,. Termasuk dengan partisipasi masyarakat,” Ujar Ketua KPU Inhil, Joni Suhaidi. Kamis (5/9)

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk bersabar sambil menunggu perhitungan resmi dari petugas. Perhitungan yang saat ini sedang berjalan dikatakan Joni semua mengikuti prosedur. Demikian pula dengan sistem pengamanan oleh pihak kepolisian dan aparatur penegak hukum lainya.

“Kita juga harus memahami geografis Inhil yang cukup sulit. Sehingga informasi agak terhambat. Kondisi itu bisa diperburuk jika disuatu tempat sulit mendapatkan jaringan komunikasi. Maka kita harus menunggu lebih lama,” Pungkas Joni. (dro)




Dishub Rencanakan Gunakan Dermaga Sistem Kubus Apung HDPE

indexTembilahan (www.detikriau.org) – Agar fasilitas dermaga pelabuhan mampu berdayaguna lebih lama bagi kepentingan masyarakat, Dinas Perhubungan Inhil berencana untuk mengganti dermaga yang mempergunakan system pontoon apung dengan Modul Flat System atau kubus Apung High Density Polyethylene (HDPE)

Kebijakan ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Inhil, Fahrolrozy melalui Kabid laut dan Sungai , Irsan S Pohan berdasarkan hasil pantauan dan kajian.” Dermaga pontoon apung tidak akan mampu berusia panjang karena cepat berkarat dan menyebabkan keropos. Makanya kita akan upayakan untuk mengganti dengan system HDPE. Realisasinya akan kita mulai pada dermaga-dermaga apung yang kini berada ditingkat Kecamatan,” Ujar Irsan

Saat ini dikatakannya, untuk uji coba, dermaga sistem HDPE sudah diterapkan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Concong Luar dan Teluk Belengkong. jika hasilnya memang lebih mampu bertahan lama maka akan diterapkan pada dermaga-dermaga pelabuhan di kecamatan lainnya.

“Dari sisi pembiayaan, HDPE memang lebih mahal dibandingkan pontoon apung. Tetapi dari usia pakai, HDPE kita yakini akan jauh lebih unggul,” Pungkas Irsan S Pohan.(dro/*)




Jika Tak Bertuan, BB Sitaan BC Boleh di Jual

bbTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jika memang tidak diketahui siapa pemiliknya, Barang Bukti (BB) yang diamankan Negara dari kasus tindak pidana pelanggaran administrasi kepabeanan dan cukai, dapat  dijual dimuka umum.

Ketentuan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 411/KRMK.01/2000 yang menetapkan secara khusus pada beberapa point. Dimana, menurut point ini apabila dalam satu kasus demikian tapi pelakunya tidak dikenal barang tersebut harus di jual di muka umum

Dekan  Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan Wandi SH MH menjelaskan, proses lelang yang pasti tidak mengabaikan putusan Pengadilan Negeri (PN) setempat. “Bisa juga keputusan Mentri Keuangan. Jika beberapa unsur ini tidak dipenuhi maka secara otomatis Bea dan Cukai belum dapat melakukan proses lelang,” kata Wandi, Rabu (4/9) di Tembilahan.

Dia tidak mau berkomentar terlalu jauh mengenai hasil tangkapan pihak Bea dan Cukai terhadap 1.226 unit BlackBerry, tapi yang diekpos hanya 974 unit. Namun kalau selisih barang sekitar 252 benar disebabkan oleh oknum-oknum tertentu semua itu tidak dapat ditoleransi. Karena sudah melanggar hukum pidana. (dro/*)