Inhil Darurat Narkoba. 212 dari 502 Penghuni LP Tembilahan Tersandung Kasus penyalahgunaan Narkoba

narkotikaTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kabupaten Inhil saat ini bisa dikatakan darurat narkoba. Hingga pertengahan September 2013, dari 502 orang total penghuni lapas kelas II A Tembilahan, 212 diantaranya adalah tahanan narkoba kemudian baru disusul tindak pidana lainnya yakni pelaku kriminal umum, illegal loging, trafficking, illegal fishing. Dan khusus penghuni kasus korupsi tercatat sebanyak 7 orang.

Dengan catatan record penghuni tertinggi ini menggambarkan  angka penyalahgunaan narkoba di Inhil berada dalam kategori sangat mengkhawatirkan.

“Jumlah penghuni pelaku narkoba masih paling tertinggi apabila dibandingkan dengan pelaku tindak kejahatan lainnya. Ini tentunya patut untuk menjadi catatan khusus bagi kita semua,”ujar Kalapas Kelas II A Tembilahan, Tommy.

Bimbingan bagi penghuni kasus narkoba menurut tommy tidak cukup hanya dilakukan sanksi pidana kurungan namun adanya upaya untuk melakukan rehabilitasi. Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan didirikan klinik konsultasi dan bimbingan serta rawat jalan khusus bagi pelaku narkoba yang pertama kali ada di Riau.

“Kita sudah jalin kerja sama dengan pihak RSUD Puri Husada Tembilahan untuk memberikan pelayanan konseling bagi pelaku narkoba. Sebab untuk setiap pelaku narkoba yang sudah tertangkap tidak cukup hanya diberikan hukuman kurungan, namun yang penting bagaimana mereka bisa tidak lagi ketergantungan dan tergoda untuk kembali mengkonsumsi narkoba setelah keluar dari Lembaga,”kata Tommy Kalapas Tembilahan saat ditemui didalam ruangannya.

Saat disinggung apakah saat jumlah penghuni Lapas Tembilahan sudah melubar, Tommy BCIP.SH.MH, menjelaskan kalau kita mengacu dengan SMR (Standart Internasional) lembaga yang kita miliki ini hanya bisa menampung 150 orang. Artinya jika saat ini sudah ada penghuni 509 jelas sudah mengalami over kapasitas.(dro/tok)




24-26 September, BP2KP Agendakan Temu Teknis Tenaga Penyuluh

Tembilahan (www.detikriau.org) – 24 hingga 26 september 2013 mendatang, Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) kabupaten Indragiri Hilir mengagendakan temu teknis seluruh tenaga penyuluh se Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan BP2KP Inhil.

“pelaksanaannya kita rencanakan di gedung Engku Kelana Tembilahan dengan jumlah peserta sebanyak 192 orang,” Ujar Kepala BP2KP Inhil, R Indra Jaya.

Dijelaskannya, seluruh peserta merupakan tenaga penyuluh pertanian, perikanan dan perkebunan. Diharapkan dengan kegiatan ini nantinya akan mampu memberikan manfaat bagi kemajuan sektor pertanian secara luas di Inhil.

“Kita punya potensi yang sangat baik disektor pertanian. Untuk dapat memanfaatkan secara maksimal tentunya diperlukan tenaga-tenaga penyuluh yang handal. Caranya tentu salah satunya melalui kegiatan ini,” Pungkasnya.(dro)




Duda Penggagah Anak Bawah Umur Terancam Pidana 15 Tahun Kurungan Penjara

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tersangka pelaku tindak pidana kekerasan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Junaidi alias Sodi (42) terhadap korban SA (9) warga Kampung Tengah Desa Pengalihan Enok Kecamatan Enok yang masih duduk dibangku kelas III SD, pada Ahad (8/9) yang lalu kini menghadapi sanksi pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Atas perbuatan pelaku, penyidik Kepolisian mengancam dengan hukuman yang diatur dalam Undang- Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,  pasal 81 serta pasal 286 jo 285 KUHP.

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP.Ade Zamrah SIK mengatakan bahwa saat ini, Junaidi pelaku pencabulan anak dibawah umur sudah diamankan di Mapolres Indragiri, untuk menjalani proses lanjutan penyidikan atas perbuatan yang sudah dilakukan.

“Untuk antisipasi kemungkinan yang tidak kita inginkan, maka terpaksa pelaku kita amankan di Mapolres Inhil sampai dianggap rampung dalam proses penyidikan lalu BAP nya kita limpahkan ke JPU,”kata Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK.

Dalam proses penyidikan, diketahui sampai saat ini, pelaku dalam kondisi sehat jasmani dan rohkani. Artinya dalam diri pelaku tidak ada kelainan, sehingga dalam melakukan perbuatan biadap tersebut, pelaku dalam kondisi sadar.

Sementara itu orang tua korban M. Munasir (35), sangat berharap kepada penegak hukum mulai dari Polisi, Jaksa dan Hakim. Agar memberikan hukuman terhadap pelaku yang seberat-beratnya. Sebab akibat perbuatan pelaku membuat buah hatinya yang kedua SA  kini mengalami shock berat.

“Saya berharap mereka memberikan hukuman terberat bila perlu dihukum seumur hidup. Karena apa yang sudah dilakukan pelaku itu perbuatan iblis dan menghancurkan masa depan anak saya,”ucap M. Munasir dengan mata berkaca-kaca

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku, berawal pada saat itu korban SA sedang bermain dengan teman mainnya di kebun kelapa tidak jauh dari rumahnya, sekitar pukul 10.00 Wib.

Ketika sedang asyik bermain dengan temannya, tiba-tiba pelaku melintas di TKP dan langsung menghampiri korban. Kemudian untuk mewujudkan rencana busuknya, lalu teman korban disuruh pergi meninggalkan TKP untuk mengambil jambu, sehingga hanya tinggal berdua antara korban dengan pelaku.

Setelah itu, pelaku baru mengeluarkan sejuta jurus mautnya untuk merayu agar korban tertipu daya mau melayani nafsu birahinya. Akhirnya korbanpun terlena lalu dibawa ke sebuah gubuk kecil, sampai akhirnya terjadi peristiwa pencabulan.(dro/tok




Sat Narkoba Polres Inhil Bekuk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. 2 di Dor

sabuTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Satuan Narkoba polres Inhil berhasil mengamankan tiga  orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Karena melawan petugas dan berusaha kabur saat penangkapan, dua orang pelaku  terpaksa dihadiahi timah panas. Selasa (17/9) kemaren

Kedua pelaku yang berhasil diringkus di TKP parit tiga jalan lintas Provinsi Kecamatan Tempuling ini adalah UJG dan AL

Berdasarkan penjelasan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Narkoba AKP Imran Teheri S.sos, kronologi penangkapan terhadap kedua tersangka, berawal dari pengembangan petugas setelah tertangkap RDS yang tinggal di Jalan Lintas Provinsi Gang Pendidikan Parit 3 Kecamatan Tempuling.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka RDS, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu-sabu tersimpan didalam saku celananya,”ujar AKP Imron Teheri S.sos.

Kepada petugas, RDS mengaku bahwa barang haram miliknya didapatkan dari tersangka UJG tidak lain adalah teman tersangka. Mendapat keterangan itu petugas langsung melakukan pengejaran, termasuk dilakukan pencarian dirumahnya, tapi tidak berhasil ditemukan.

Namun mungkin nasib sedang apes, sebab saat petugas melakukan upaya pencarian, secara tidak sengaja sekitar pukul 19.00 Wib, tersangka UJG terlihat sedang melintas dengan menggunakan motor Yamaha King.

Setelah itu petugas Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP.Imron Teheri S.sos malakukan upaya pengejaran. Namun karena pelaku berusaha untuk kabur dari sergapan petugas, akhirnya terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas pada bagian kakinya.

“Setelah tertangkap dan dilakukan penggledahan, dari tangan pelaku yang sudah menjadi TO ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dibadannya dan uang tunai sebesar Rp.5 juta,- serta kemudian juga didapatkan 2 paket sabu disimpan dikediamannya,”tambah AKP Imran.

Dari pengakuan kedua pelaku yang sudah berhasil diamankan, lalu dilakukan penangkapan terhadap AML alias ML saat Ia sedang bermain dirumah temannya yakni ILK, dilokasi Jalan Parit 13 Kecamatan Tempuling. Pada saat dilakukan penggrebakan pemilik rumah ILK berhasil kabur meninggalkan rumahnya. Tetapi untuk  temannya AML berhasil diringkus walaupun harus menderita luka tembak pada kakinya karena  berusaha hendak kabur ketika akan dilakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggledahan dirumah ILK, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 4 paket kecil diatas lantai didalam rumahnya,”ujar Kasat Narkoba.

Hingga saat ini , untuk ketiga pelaku beserta barang buktinya berupa sabu sudah diamankan di Mapolres Inhil. Sebelumnya kedua pelaku yang sudah ditembus timah panas sempat dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan. (dro/tok)




Warga Mengeluh, PDAM TI Tak Terima Pelanggan Baru

Tembilahan (www.detikriau.org) – Warga kota Tembilahan mengeluh. Pasalnya, pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri menolak melakukan penyambungan bagi pelanggan baru.

“Kita kemaren ingin mendaftar menjadi pelanggan baru PDAM TI. Tapi tanpa penjelasan, mereka menyatakan tidak menerima lagi pemasangan untuk pelanggan baru,” Ujar Warga Jalan baharuddin Jusuf Kecamatan Tembilahan Hulu, pili, kemaren.

Penolakan tanpa penjelasan ini sontak membuatnya kecewa. Menurutnya, sebagai perusahaan daerah satu-satunya pemasok kebutuhan air bersih masyarakat, seharusnya PDAM dapat memenuhi permintaan masyarakat.

“Kalaupun ada penghentian pemasangan bagi pelanggan baru setidaknya berikan penjelasan agar kami mengerti.” Sampaikannya.

Terkait keluhan warga ini, direktur PDAM Tirta Indragiri, Kemas Yusfery menjelaskan bahwa penyambungan bagi pelanggan baru tetap dilakukan. Hanya saja saat ini pihaknya sedang kehabisan persediaan meteren.

“Tetap kita layani. Tapi kita kehabisan stok meteran air, makanya terpaksa kita tunda. Mereka kita masukkan kedalam daftar tunggu,”Jawab Kemas melalui pesan singkat. (dro)




Tim Futsal Dishub Juarai Pertandingan Antar Instansi

futsalTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tim futsal Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meraih juara pertama pada pertandingan futsal antar instansi dalam rangka HUT RI ke 68 dan HUT Riau ke 48 tahun 2013.

Final yang mempertemukan Dishubkominfo melawan Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil Selasa (17/9) sore di Gor futsal Sungai Beringin Tembilahan diakhiri dengan kemengan tim futsal Dishubkominfo dengan skor tipis 1-0.

Dengan demikian tim futsal Diskes Inhil meraih juara dua. Sementara itu juara tiga direbut oleh tim futsal RSUD Puri Husada Tembilahan setelah menang tipil melawan Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Kepariwisataan (Diporabudpar) dengan skor 2-1.

Wakil koordinator kegiatan, Suardi mengakui terjadi keterlambatan untuk menuntaskan pertandingan final futsal antar instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mengingat pada saat itu disibukan dengan agenda pesta demokrasi (Pemilukada Inhil, red).

“Alahamdulillah akhirnya kegiatan kita ini dapat berjalan dengan lancar meski sedikit lambat dari jadwal semula. Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada para pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam mensukseskan kegiatan ini,” kata Suardi yang juga Sekretaris Disporabudpar Inhil.

Pertandingan futsal tersebut tidak hanya dilakukan semata-mata karena momen HUT RI dan HUT Riau. Namun akan dijadikan sebagai sarana mempererat jalinan silaturahmi antar instansi pemerintahan. Dengan begitu, secara emosional oknum-oknum PNS dan honorer semakin mengenali satu dengan lainya.

“Saat ini kita memiliki gedung futsal berstandar nasional. Rasanya sayang sekali kalau gedung semegah ini tidak kita manfaatakan dengan baik. Maka dari itu, kita menyelenggarakan pertandingan futsal dalam rangka HUT RI dan HUT Riau digedung futsal ini,” pungkasnya.(dro)