Herwanissitas: Pasar Guntung dan Pasar Pagi Tembilahan Harus Segera di Fungsikan

HerwanissitasTembilahan (www.detikriau.org) – Dewan meminta dua pasar terbengkalai untuk segera difungsikan. Hal ini dipandang penting karena keberadaan pasar merupakan hajat hidup masyarakat banyak.

“Untuk pasar pagi tembilahan kita memang anggarkan kembali. Tapi mengingat keterbatasan waktu, jumlahnya tentu tidak terlalu besar agar pengerjaan bisa disegerakan. Yang terpenting, selesaikan agar pasar ini memenuhi syarat dulu untuk segera difungsikan,” Ujar Ketua Fraksi DPC PKB Inhil, Herwanissitas saat ditemui di Gedung DPRD Inhil, Kamis (3/10)

Persoalan pasar guntung yang hingga hari ini juga masih terkatung-katung, Anggota Komisi II DPRD Inhil ini juga meminta untuk segera dicarikan jalan terbaik. Persoalan hukum yang katanya masih harus diselesaikan dengan rekan pelaksana, Ini harusnya dibedakan.  Herwanissitas meminta yang terpenting segera juga fungsikan pasar ini agar segera dapat dinikmati masyarakat.

“Pisahkan dulu masalah hukumnya. Secara aturan, pasar ini milik pemda bukan milik rekanan pelaksana. Harusnya ambil sikap yang jelas. Persoalan hukum memang harus tetap berjalan. Hanya saja jangan sampai persoalan ini menjadi penghambat untuk segera mengoperasionalkan pasar yang sudah cukup lama dinanti-nanti masyarakat guntung ini.”pinta Herwanissitas. (dro)




Penyelesaian Dua Bangunan Pasar Rakyat Terbengkalai

Tembilahan (www.detikriau.org) – Hingga hari ini, penyelesaian dua bangunan pasar, pasar Guntung Kecamatan Kateman dan Pasar Pagi Kecamatan Tembilahan masih terkatung-katung. Tidak jelasnya kelanjutan penyelesaian kedua pasar yang dibangun dengan dana milyaran rupiah ini telah banyak menuai kritikan masyarakat.

Bangunan megah pasar Guntung Kecamatan Kateman yang dibangun melalui anggaran tahun jamak, APBD Inhil 2006-2009 senilai Rp 13 Milyar lebih hingga hari ini masih belum juga difungsikan sebagaimana peruntukannya. Kondisi ini terus menimbulkan keprihatinan dan Tanya Tanya sebahagian besar masyarakat. Kini kondisi bangunan hari semakin tidak terawat dan hampir diseluruh bagian sudah mengalami kerusakan yang cukup berat.

“Yang kita nantikan tentunya perhaitan serius dan segera dari pihak pemerintah Kecamatan untuk diteruskan ke Kabupaten. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin bangunan tersebut nantinya tidak lagi dapat difungsikan,”Nilai seorang warga setempat, Jailani Zen.

Hampir diseluruh bagian bangunan pasar tersebut saat ini sudah cukup banyak mengalami kerusakan bahkan pada dinding sisi luar terlihat mengalami keretakan yang cukup parah. Menurut Jai, berfungsinya pasar megah ini tentunya menjadi impian sebahagian besar masyarakat apalagi kini jumlah pedagang terus bertambah.

Senada, tokoh masyarakat Kateman lainnya, Baharuddin juga menyampaikan harapan agar kondisi ini sesegera mungkin mendapatkan perhatian serius dari pihak pemerintah. Apapun kondisinya, dirinya menyarankan agar bangunan pasar ini segera difungsikan.

“ini menurut saya yang terbaik. Jika tidak segera ditempati pedagang, kondisi bangunan saya nilai akan semakin tidak terawat,” Saran Baharuddin

Akibat tidak berfungsi, kini dilokasi bangunan pasar tersebut sudah mulai menjadi tempat tinggal pemulung. Apalagi disaat malam hari, karena lokasi ini tanpa penerangan, menjadi tempat favorit anak-anak muda untuk memadu kasih.”Efeknya tentu tidak baik. Jika tidak juga bisa segera difungsikan, paling tidak ada upaya untuk melakukan pengamanan agar asset terbengkalai ini dapat diamankan agar tidak beralihfungsi menjadi tempat yang memberikan efek tidak baik bagi masyarakat,”ujarnya.

Camat Kateman, Yuliargo ketika dikomfirmasi belum lama ini mengaku tidak mengetahui secara persis duduk masalah terbengkalainya bangunan pasar ini. Diakuinya hingga hari ini bangunan pasar bertingkat itu belum ada serah terima dengan pihak Kecamatan.”Selesai atau belum pengerjaan bangunan itu sayapun tidak mengetahui. Coba komfirmasikan saja ke pihak Kabupaten yang tentunya lebih bertanggungjawab dalam hal ini,”Elak Yuliargo kala itu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir, Rudiansyah ketika dikomfirmasi beebrapa waktu lalu  mengakui bahwa memang belum ada dilakukan serahterima dengan pihak kontraktor pelaksana dan masih dalam proses hokum.

“kita belum bisa mengambil langkah kebijakan terkait bangunan pasar ini. Jika nanti sudah selesai, kita akan upayakan untuk  segera difungsikan namun sebelumnya tentu masih diperlukan untuk melakukan perbaikan dibeberapa bagian bangunan yang kini sudah mulai rusak,” Jawab Mantan Kabag Ekonomi Setdakab Inhil ini.

Sementara itu bangunan pasar pagi Tembilahan, sejak mulai dibangun tahun 2011 yang lalu melalui bantuan dana APBN sebesar Rp. 2,5 milyar, hingga berakhirnya batas waktu pengerjaan tidak dapat diselesaikan. Jumlah dana yang tidak bias terserap terpaksa dikebalikan lagi ke kas Pusat.

Tahun anggaran 2012, untuk melanjutkan pembangunan pasar ini, melalui dana APBD Inhil, digelontorkan tambahan dana sebesar Rp 500 juta rupiah namun lagi-lagi hingga batas waktu pengerjaan berakhir, bangunan pasar ini juga tidak dapat terselesaikan.

Untuk tahun anggaran murni 2013, menurut penjelasan Kadisperindag Inhil, Rudiansyah, Pemkab Inhil memang tidak menganggarkan tambahan dana disebabkan hingga akhir tahun 2012, pengerjaan masih berlanjut. Jadi tidak mungkin disaat pembangunan masih berjalan Pemkab kembali menganggarkan tambahan biaya.

“Aturanya demikian. Saat pembahasan APBD murni kemaren, proses pengerjaanya sedang berjalan. Jadi tidak mungkin untuk kita anggarkan kembali,” kata Rudiansyah kala itu

Masih menurut Rudiansyah, untuk melanjutkan Pembangunan pasar pagi Tembilahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan baru kembali anggarkan dana pada APBD-P 2013 sebesar Rp 800 juta.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan beberapa bagian banguan pasar yang belum rampung, diantaranya bagian halaman, mushola dan lainnya yang dinilai masih perlu penambahan.

Namun pengerjaan bangunan pasar pagi ini diyakini kembali tidak akan mampu diselesaikan dalam tahun 2013 ini mengingat ketersediaan waktu yang cukup singkat.

Sebahagian besar masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang pasar pagi mengaku sudah tidak sabar untuk segera menempatinya. Karena sejak beberapa tahun dibangunya pasar itu, masyarakat mengaku kesulitan dalam menjalankan aktivitas jual beli dengan maksimal.

“Sudah cukup lama kami menunggunya. Kami hanya dapat berharap proses pembangunan pasar itu dapat selesai dan kami selaku pedagang yang dulunya berjualan bisa kembali dapat beraktivitas dengan normal,” harap salah seorang pedagang, ujang.(dro)




Sekdes Harus Tetap Hormati Kades

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Semua Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta tidak lupa dengan komitmen serta tugas pokok dan fungsi. Sudah diangkat sebagai PNS, seluruh Sekdes harus senantiasa tetap menghormati Kades.

Sehingga suasana di desa bersangkutan tetap nyaman dan aman. Sekdes juga diminta tidak lupa diri atas pihak yang sudah memperjuangkan nasib mereka. Demikian juga dengan warga, Sekdes harus selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik.

“Kalau lah Pak Sekdes lupa dengan yang memperjuangkan nasib mereka, kita rasa tidak tepat “tegas Bupati Inhil H Indra Muchlis Adnan. Oleh sebab itu, semua komitmen yang telah disampaikan Sekdes dinyatakan Bupati dua priode itu harus bisa diterapkan. Komitmen tersebut mesti ditepati.

Sama seperti Kades, Sekdes pun mesti bisa kokoh tidak terombang-ambing dalam tugasnya sehari-hari. Supaya mereka tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Forum Sekretaris Desa yang telah terbentuk beberapa waktu lalu harus dimanfaatkan dengan baik. Tidak hanya menjadi wadah berhimpun, namun juga harus menjadi tempat saling bertukar pengalaman dan informasi.

Bupati pun meminta kepada semua Sekdes selalu patuh dan taat menjalankan tugasnya. Semua urusan administrasi desa, mesti dapat diselesaikan dengan baik. “Kita ingin mencapai Inhil Berjaya dan Gemilang 2025. Untuk itu, mari kita semua bersama bergandengan tangan dalam mencapai tujuan itu”ujar Indra Muchlis Adnan.

Bupati mewanti Sekdes supaya tidak terjebak dan menjadi alat bagi kelompok yang ingin merusak tujuan bersama. Indra Muchlis Adnan menyatakan dia sangat yakin semua Sekdes Inhil pintar dan mampu mengindentifikasi segala masalah.(dro)




Hearing di DPRD, Bea Cukai Tetap Kekeh BB Hanya 974 unit

Kepala KPPBC Tembilahan, Zacy Firmansyah (berkacamata) memberikan penjelasan dalam pertemuan bersama Komisi I dan kalangan LSM di ruang Banggar gedung DPRD Inhil.
Kepala KPPBC Tembilahan, Zacy Firmansyah (berkacamata) memberikan penjelasan dalam pertemuan bersama Komisi I dan kalangan LSM di ruang Banggar gedung DPRD Inhil.

Tembilahan (www.detikriau.org) – Pihak KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan tetap bersikukuh bahwa BalckBery tangkapan tak bertuan asal Batam berjumlah 974 unit bukan 1.226 unit. Bahkan mereka juga berdalih tidak pernah mengenal dan mengetahui siapa “Ayong” yang menjadi sumber penyebab beredarnya pemberitaan simpang-siur jumlah BB tangkapan kali ketiga pihak Kantor yang berada dibawah Kementrian Keuangan RI tersebut.   

Dalam penjelasannya dihadapan Anggota Komisi I DPRD Inhil dan kalangan LSM diruang Banggar gedung DPRD, Jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (1/10) malam. Kepala KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan, Zacky Firmansyah yang saat itu hadir dengan personil lengkap sempat memberikan penjelasan prosedur penegahan dengan panjang lebar. Kuliah umum yang sedianya bisa di download di datuk google itu memakan waktu puluhan menit. Zacky menyebutkan seluruh prosedur penangkapan yang mereka lakukan telah sesuai dengan protap yang ditetapkan secara aturan hukum.

Penegahan BB kelas terhanyar yang lagi-lagi dikatakan tidak diketahui siapa pemiliknya itu diketahui awalnya diperoleh dari informasi intelijen bahwa di sebuah speedboad RJ membawa koli yang diduga berisi Handphone dengan tujuan sumbar dan daerah lainnya.

Dari informasi ini, diturunkan tim P2 ke TKP, namun hingga penumpang terakhir turun, barang yang dicari tidak ditemukan. Tim pun kembali lagi kekantor KPPBC jalan Jendral Sudirman Tembilahan. Untuk memperdalam informasi, Kasi P2 kemudian memerintahkan bawahannya untuk menyisir ke angkutan travel dengan tujuan Provinsi Sumbar. Disalah satu Travel di jalan Malagas Tembilahan Tim berhasil mendapatkan 5 buah karung yang masing-masing berisi 2 kardus berisikan HP yang diduga berasal dari pulau Batam. Kemudian barang tersebut di tahan dan disegel.

ditambahkan Zacky, barang tersebut kemudian dibuatkan berita acara pencacahan. Kemudian tanggal 31 juli 2013, pencacahan dilakukan dan disaksikan oleh sopir sdr. A dan agen sdr N  serta dibuatkan berita acara pencacahan dengan jumlah barang sebanyak 974 unit. Dalih Zacky, berdasarkan keterangan sopir, mereka memang tidak mengetahui siapa pemilik barang. Seseorang hanya menitipkan barang dengan tujuan Sumbar dan membayar ongkos pengiriman sebesar Rp 660 ribu.

“Ini juga harusnya menjadi perhatian agar kedepannya pemilik angkutan harus mengetahui data pasti siapa saja yang ingin mengirimkan barang agar bisa mudah diketahui jika ada sesuatu hal contohnya kejadian ini,” Ujar Zacky sambil kembali berulang-ulang menekankan bahwa mereka jalankan seluruh proses penegahan sesuai prosedur.

Dalam kesempatan itu, Zacky juga mengelak bahwa pihak mereka mengetahui siapa manusia yang bernama “Ayong” yang menurut pemberitaan mengakui sebagai pemilik barang. Namun dengan beredarnya pemberitaan ini, Zacky menyatakan sempat melakukan pemeriksaan secara internal kepada ketiga orang anggotanya.

Indra Gunawan, Ketua LSM Gemilang Serumpun melontarkan kalimat heran atas penyataan tidak mengetahui siapa Ayong oleh pihak KPPBC Tembilahan. Padahal dikatakan Indra, berdasarkan informasi orang lapangannya, sehari setelah penangkapan, Ayong diketahui berada disebuah Hotel di Kota Tembilahan.

“Terus terang saya heran, kami orang luar saja mengetahui informasi itu. Saya nilai pihak intelijen di kantor anda harus belajar lebih banyak,” Sindir Indra

Bahkan dalam ksempatan itu, Indra menilai KPPBC Tembilahan memiliki proteksi yang luar biasa. Kantor dibawah Kementrian Keuangan ini terkesan risih jika dikunjungi pihak luar terutama kalangan LSM.

Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Arfah juga sempat melontarkan rasa keheranan bahwa sekian banyak kasus tangkapan KPPBC Tembilahan selalu tak bertuan. Arfah juga meminta kedepannya instansi vertikal ini dapat lebih terbuka dan menjalankan semua tuga-tugasnya.

Indra Gunawan yang dihubungi usai kegiatan melalui sambungan telepon selular menegaskan bahwa hasil pertemuan itu sama sekali tidak ada kejelasan. Ia melontarkan keheranan bahwa kantor yang katanya memiliki segudang prestasi itu tidak memiliki intelijen hanya sekedar untuk mengetahui siapa yang bernama ayong termasuk ayong-ayong dalam kasus-kasus penangkapan sebelumnya.

“Secara pribadi saya belum merasa puas dengan penjelasan mereka. Saya menangkap dan meyakini masih ada yang disembunyikan. Namun kita tidak akan berhenti disini. kita akan terus menjadi mata disetiap kinerja mereka.” Tegas Indra. (dro)




BBU Pekan Arba Jadi Tumpuan Penyedia Benih Bermutu

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Balai Benih Utama (BBU) Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan diharapkan mampu menyediakan dan menjadi penyangga ketersediaan benih bermutu.

Benih bermutu yang dibutuhkan masyarakat dalam hal ini petani juga menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya keberhasilan produksi padi sangat ditentukan oleh ketersedian sarana dan prasarana produksi, seperti pupuk, peralatan dan yang paling bepengaruh adalah benih itu sendiri.

“Sebagaimana kita ketahui, salah satu indikator keberhasilan produksi padi adalah kualitas benih. Saya rasa apapun jenis tanamanya, benih merupakan faktor penentu keberhasilan, selain pupuk dan sarana lainya, kata Asisten II Setdakab Inhil, H Ecik Kamal Syahindra, kemarin.

Maka dari itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil sangat menggantungkan harapan besar pada BBU Pekan Arba. Kehadiran BBU sebagai salah satu institusi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Inhil diyakini mampu mengatasi persoalan benih-benih yang selama ini kurang baik.

“Implikasinya sangat banyak sekali. Kita sangat berharap dengan adanya BBU Pekan Arba luas tanaman akan meningkat demikian pula dengan produksi padi. Sehingga mempengaruhi pendapatan masyarakat,”katanya.

Sarana produksi yang telah ditargetkan lanjut Encik Kamal merupakan tantangan yang cukup berat. Sebab, dengan peningkatan target yang cukup tinggi akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang akhirnya bermuara pada tingkat kesejahteraan masyarakat secara luas.

Disisi laih hambatan yang akan ditemukan petani dalam meningkatkan produksi seperti kondisi perubahan iklim yang cukup ektrim, serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) serta keterbatasan kapasitas sumber daya lahan (SDL).  Untuk mengatasi semua itu perlu adanya dukungan dari banyak pihak.

“Menang untuk mewujudkan apa yang sudah ditargetkan kepada kita ini tidak mudah. Namun tidak menutup kemungkinan pula keberhasilan akan menjadi milik kita kalu kita mau bekerja keras dan berdo’a,” tandas mantan Kepala BKD Inhil ini. (dro/*1)




Pemilik Investasi Bodong “Amanah” Dituntut 13 Tahun Penjara

Pekanbaru (www.detikriau.org) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut H Selamat, pemilik Investasi Bodong ‘Amanah” jalan Mandala Tembilahan dengan 13 tahun hukuman kurungan penjara dan denda sebesar 1 Milyar subsider 1 tahun kurungan penjara. Tutuntan JPU ini dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negri Pekanbaru, selasa (1/9) kemaren.

Dalam tuntutannya, JPU menilai, H Selamat yang hadir dengan mempergunakan kemeja warna putih dan berpeci hitam serta rompi tahanan berwarna orange itu telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui praktik pencucian uang (Money Laundering) yakni dengan cara menyembunyikan dan menyamarkan asal-usal harta kekayaan, sehingga bertentangan dengan pasal Pasal 3 UU RI No.8 Tahun 2010.

Selain itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tembilahan, Bayu SH juga menilai bahwa perbuatan terdakwa telah melanggar pasal 378 KUHP yaitu barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Sementara itu, Majelis Hakim yang diketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru didampingi Hakim Anggota Tobing SH dan Ketut SH memberikan waktu selama 1 minggu kepada terdakwa yang saat itu terlihat tertunduk lemas guna melakukan upaya pembelaan.

Sekedar mengingatkan , Investasi akal-akalan “Amanah” ini mulai heboh saat ratusan nasabah mendengar pengelolanya H. Selamat, ternyata sudah tidak lagi berada dirumahnya. Apalagi, dalam beberapa waktu sebelum raibnya Selamat, bagi hasil Investasi dengan suku bunga fantastis ini sudah beberapa kali tertunda.

Merasa ada yang tidak beres,  nasabah yang sudah merasa kesal berupaya mencari tahu dengan langsung mendatangi rumah selamat yang sekaligus menjadi kantor investasi “Amanah”. Begitu mengetahui berita raibnya bos investasi Amanah itu benar adanya, puluhan bahkanr atusan nasabah kala itu mulai saling berebutan untuk mengambil perabotan atau barang berharga yang ada.

Tidak membutuhkan waktu terlalu lama, akhirnya pelarian yang dilakukan oleh H.Selamat berhasil diketahui dan ditangkap oleh Tim gabungan  Polres Inhil bekerjasama dengan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jum’at (22/3). (dro/tok)