FAIT: Empat Celas Potensi Kecurangan Pemilu 2014

JAKARTA – Perhelatan Pemilu 2014 sudah di depan mata. Namun, kesiapan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu yang diharapkan
nantinya berlangsung jujur, adil dan transparan belum maksimal seiring
ditemukannya DPT yang tidak valid oleh Bawaslu di berbagai daerah.

Selain penyusunan DPT, sisi pengamanan Pemilu juga yang sangat penting.
Pengamanan Pemilu harus dapat menjamin sterilnya Pemilu dari tindakan
manipulasi data dan hasil pemilu. Oleh karena itu, pengamanan Pemilu
jangan dianalogikan sebagai sesuatu yang rahasia dan tertutup bagi
pihak-pihak di luar KPU. Sikap seperti ini jelas bertentangan dengan
demokrasi, namun  pengamanan pemilu tidak dapat dilepaskan dari prinsip
transparansi.

“Pengamanan Pemilu jangan dianalogikan dengan rahasia, tetapi pengamanan
Pemilu harus diartikan sebagai transparansi yang terbebas dari manipulasi.
Oleh karena itu, sangat tidak masuk akal apabila KPU bekerja sama dengan
Lemsaneg dalam hal pengamanan Pemilu 2014 ”, sebut Ketua Forum Akademisi
IT (FAIT), Hotland Sitorus.

Menurut Hotland Sitorus, setidaknya terdapat empat celah potensi
kecurangan pada Pemilu 2014 yang akan datang. Keempat celah tersebut
adalah, celah administratif, celah teknologi (hardware/software), celah
campur tangan manusia, dan celah regulasi (aturan).

“Adanya temuan e-ktp bermasalah dan DPT yang tidak valid mengindikasikan
kuatnya celah kecurangan secara administratif. Dikaitkan dengan proses
pembuatan e-ktp, maka perlu dipertanyakan, adakah mekanisme pengawasan
pembuatan e-ktp yang dapat memastikan bahwa e-ktp yang tercetak jumlahnya
sesuai dengan yang berhak mendapatkannya. Hal ini sangat berhubungan
apabila dikaitkan dengan putusan MK pada Pemilu 2009 lalu, yang
memperbolehkan penggunaan KTP bagi yang tidak tercantum di DPT. Jadi
sangat jelas benang merahnya dan sangat potensial disalahgunakan pada
Pemilu 2014 nanti.”, tegas Hotland Sitorus

“Celah kedua adalah, penyalahgunaan teknologi (software/hardware). Untuk
penggunaan teknologi ini, FAIT berharap agar Komisi Dua DPR-RI
menginstruksikan agar perangkat teknologi yang digunakan KPU divalidasi
sebelum digunakan pada Pemilu 2014 nanti.”, lanjut Hotland Sitorus.

“Sedangkan celah ketiga adalah, campur tangan manusia (Penyelenggaraan
Pemilu) yang dapat menyalahgunakan kekuasaannya dalam menentukan
(merekayasa) hasil Pemilu. Celah keempat adalah, regulasi (aturan) yang
dikeluarkan oleh Lembaga Negara seperti MK dan KPU sehubungan dengan
penyelenggaraan Pemilu 2014”, tegas Hotland Sitorus.

“Oleh karena itu, kami menyerukan kepada semua elemen bangsa agar
bersama-sama mengawasi Pemilu 2014 yang akan datang. FAIT siap
bergandengan tangan dengan lembaga terkait dalam hal pengawalan proses
demokrasi ini.”, sebut Sekjen FAIT, Janner Simarmata

“Kami sedang mempersiapkan usulan-usulan yang berhubungan dengan teknis
pengawasan Pemilu 2014. Sesegera mungkin, kami akan menyampaikannya kepada
Komisi dua DPR-RI”, tegas Janner Simarmata.

“Selain itu, sebagai bentuk dedikasi kami terhadap bangsa ini, dalam waktu
dekat FAIT akan menyelenggarakan Seminar Nasional yang mengulas topik:
Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Mengantisipasi Kecurangan Pemilu
2014. Seminar ini akan mengkolaborasi Para Pakar di bidang IT, Politik,
Hukum dan Lembaga Terkait”, pungkas Janner Simarmata.(rls)




Perlu Formula Tepat Untuk Rangkai Wilayah Inhil

Tembilahan (www.detikriau.org) – Pembangunan Infrastruktur pedesaan harus selalu menjadi perhatian. Pasalnya, upaya untuk mengentaskan kemiskinan tidak akan mungkin terlepas dari ketersediaan infrastruktur yang memadai.

Infrastruktur berupa jalan, jembatan maupun sarana lainnya masih sangat dibutuhkan warga Inhil. Sampai saat ini, masih banyak desa yang belum bisa terhubung dengan desa lainnya karena ketiadaan sarana jalan. Persoalan ini menurut Bupati Inhil, H Indra M Adnan harus terus menjadi perhatian termasuk siapapun yang nanti-nantinya yang menjadi pemimpin Inhil setelah berakhir masa jabatan dirinya.

“Pemasaran hasil bumi maupun pengangkutan hasil perkebunan masyarakat tentu membutuhkan sarana jalan yang memadai,” Kata Indra.

Diwilayah Inhil bagian Utara ditambahkan Bupati, sampai hari ini juga masih terbilang sangat sedikit desa yang bisa terhubung secara linear dengan wilayah desa lainnya. Selain terhalang oleh sungai juga dihambat oleh anak sungai dan parit.

Dengan kondisi yang ada, sangat sulit untuk mewujudkan taraf kehidupan sejahtera bagi masyarakat. Upaya itu sejak masa kepemimpinannya terus dirintis oleh Pemkab Inhil seperti dengan melakukan berbagai pembangunan infrastruktur jembatan baik dalam skala kecil hingga dalam skala besar.

“Kondisi geografis daerah kita memang terpisah-pisah oleh aliran sungai dan parit. Untuk merangkainya tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar,” Jelas Bupati.

Kendati dirasakan sangat berat, tantangan ini haruslah dihadapi meskipun kata Bupati dengan terbatasnya anggaran, luasnya wilayah serta kondisi geografis yang sangat berat. “ harus ada formula yang tepat untuk merangkai wilayah Inhil. Ini yang menjadi tugas siapapun kelak yang ingin menjadi pemimpin Inhil,”Tutup Bupati.(dro/*1)




Waspadai 5 gejala utama stroke

strokedetikriau.org – Stroke terjadi ketika suplai darah ke otak berkurang. Hal ini disebabkan oleh penyumbatan atau pendarahan pembuluh darah. Berikut ini, Health Me Up pun membagikan lima gejala utama dari stroke. Simak selengkapnya.

Wajah kram
Pada pasien penderita stroke, akan ada sensasi kram pada sebagian wajahnya. Penderita pun bahkan tidak bisa tersenyum. Jika hal ini terjadi, segera hubungi dokter.

Tangan lemas
Pasien stroke juga akan merasakan sensasi lemas dan kaku pada kedua atau salah satu tangannya. Jika tangan tak bisa diangkat ke atas, penderita stroke perlu dibawa ke dokter.

Sulit bicara
Ketika terserang stroke, penderita akan kesulitan mengeluarkan kata-kata. Entah itu salah mengeja atau bahkan tidak bisa bicara sama sekali.

Kehilangan keseimbangan
Gejala stroke berikutnya yang perlu diwaspadai adalah kehilangan keseimbangan. Sehingga penderita stroke akan langsung terjatuh ketika berusaha untuk berjalan.

Sakit kepala
Ketika kepala tiba-tiba sakit tanpa sebab yang jelas, bisa jadi itu adalah salah satu gejala utama dari stroke. Segera hubungi dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Selain gejala tersebut di atas, penderita stroke terkadang juga mengalami hilang ingatan jangka pendek, gangguan penglihatan, dan tangan gemetaran.(merdeka.com)




Media Dilarang Ikut Menayangkan Anak Tersangka Koruptor

JAKARTA – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Danang Sangga Buwana mengatakan jika seorang ayah menjadi tersangka korupsi, maka media tidak boleh menayangkan gambar anaknya di televisi.

Terutama anak yang masih berusia di bawah 18 tahun. Menurut Danang, hal itu sudah diatur dalam Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

“Cukup ayahnya saja. Bahkan, istrinya juga tidak perlu ditayangkan media,” kata Danang saat Sosialisasi dan Diskusi Jurnalis dalam Pemberitaan yang Berperspektif Perlindungan Saksi dan Korban, di Ancol, Jakarta, Sabtu (19/10).

Sebab, kata Danang, tayangan itu akan memberikan dampak luar biasa terhadap anak dan istri tersangka. Dicontohkan Danang, anak tersangka bisa saja menjadi cibiran teman-temannya.

Stigma anak koruptor bisa terbentuk. Karenanya, kata Danang, jika anak itu masih di bawah 18 tahun maka tidak boleh ditayangkan di media ketika ayahnya menjadi tersangka dugaan korupsi.

Apalagi, kata dia, anak itu nanti bisa saja menjadi saksi atau korban dalam kasus ini. “Itu harus dilindungi,” tegas Danang.(jpnn)




Penyuluh Harus Saling Berbagi Informasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tenaga penyuluh memiliki peran penting dan strategis dalam mendorong kemajuan sektor itu. Oleh sebab itu, tenaga penyuluh diharapkan harus saling berbagi informasi satu sama lainnya.

Baru-baru ini, Badan Pelaksanaan Penyuluh dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar temu teknis penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan se kabupaten. Maka itu untuk menindak lanjutinya, penyuluh dituntut aktif dalam berkoordinasi.

“Sesuai fungsinya kita harapkan tenaga penyuluh dapat terus saling berbagi informasi. Karena sekecil apapun informasi yang diberikan tentu akan besar manfaatnya,”kata Kepala BP2KP Inhil, H Indra Jaya, Jumat (18/1).

Melalui kegiatan pertemuan teknis penyuluh pertanian, dikatakan Indra juga merupakan sarana peningkatan sumber daya manusia (SDM). Karena dengan begitu, sistem penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan akan semakin meningkat baik secara kontribusi nyata maupun secara kelembagaan.

“Lembaga ini sangat berpengaruh bagi keberhasilan masing-masing sektor yang mereka kuasai. Penyuluh satu dengan penyuluh lainya merupakan elemen yang tak bisa dipisahkan. Kebersamaan penyuluh dapat menjadi acuan dalam mengambil sebuah keputusan,”katanya.

Setelah sukses menggelar temu teknis penyuluh, tentu akan ada sebuah rumusan baru yang bisa ditindaklanjuti jika kedepan ada program-program yang akan diterapkan. Sebelum itu, program yang akan dibuat bisa disampaikan kepada panitia pelaksana dan dilakukan evaluasi secara berkala.

“Kita evaluasi terlebih dahulu, mana program yang akan diterapkan dan dilaksanakan. Paling tidak segala informasi dari kawan-kawan penyuluh bisa dijadikan referensi kuat sebelum mengambil keputusan. Setelah itu baru dapat kita tindak lanjuti,” pungkas Indra. (dro/*1)




Pemerintah Tak Ikut Lagi Tentukan Acuan UMP

muhaimin iskandar. (foto: tempo.co)
muhaimin iskandar. (foto: tempo.co)

Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi batal menentukan batas atas upah minimum provinsi (UMP) 2014. Dengan demikian, penentuan acuan penetapan upah diserahkan pada gubernur dan Dewan Pengupahan masing-masing provinsi.

“Kami tidak menetapkan batas atas upah minimum, yang menentukan itu nanti gubernur dan Dewan Pengupahan Daerah,” ujar Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar di kantornya, Jumat, 18 Oktober 2013. Menurut Muhaimin, ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 dan dijabarkan melalui Peraturan Menakertrans Nomor 7 Tahun 2013 yang diumumkan hari ini.

Keputusan pemerintah untuk tidak ikut campur menetapkan batas atas acuan upah disebut sebagai langkah untuk memperkuat posisi Dewan Pengupahan Daerah. “Penerbitan Inpres dan Permenakertrans ini untuk penguatan kelembagaan Dewan Pengupahan Daerah,” kata Muhaimin.

Semua perbedaan perspektif soal penetapan upah minimum diharapkan bisa selesai di Dewan Pengupahan. Penentuan upah sendiri tetap berdasarkan 60 Komponen Hidup Layak (KHL) berdasarkan survei yang dilakukan sejak Februari 2013, sesuai dengan kondisi perekonomian di masing-masing daerah.

Jumlah KHL yang disurvei pun mengalami peningkatan, dari sebelumnya 46 komponen saja. Ada pula penyesuaian kualitas dan kuantitas dari komponen yang disurvei serta perubahan jenis komponen.

Perubahan jumlah komponen ini merupakan penyempurnaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17/MEN/VIII/2005 pada Juli lalu. Penambahan dan penyempurnaan jumlah komponen ini telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, antara lain Depenas, Forum Koordinasi Pengupahan Daerah, LKS Tripnas, serikat pekerja, dan sosiasi pengusaha.

Muhaimin menyatakan, hingga kini survei KHL masih berlangsung di sejumlah daerah. “Hanya beberapa provinsi saja yang sudah rampung,” kata dia tanpa merinci. (tempo.co)