Penerima Jamkesda Dinilai Masih Belum Tepat Sasaran
Tembilahan (www.detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil meminta kepada semua pihak terkait untuk lebih pro aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Masyarakat. Pengawasan yang dinilai sangat penting untuk dilakukan terutama terhadap tepat tidaknya sasaran kelompok masyarakat yang berhak menerima.
Dikatakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhili, Yuliantini, ia cukup kerap mendapati masyarakat yang sebenarnya sangat berhak untuk menerima program kesehatan yang didanai oleh pemerintah ini justru tidak bisa menikmati. Penyebabnya bisa berbagai hal. Diantaranya minimnya informasi mengenai tata cara untuk memperoleh termasuk disebabkan ulah oknum tertentu dengan berlaku tidak adil.
“Bukan satu dua saya mendapatkan informasi bahwa masyarakat yang sebenarnya tergolong mampu justru menikmati program yang diperuntukan bagi masyarakat miskin ini. Sementara yang lebih berhak justru tidak mendapatkan. Ini harus dilakukan pengawasan dengan benar agar setiap rupiah uang yang diperuntukkan untuk program ini benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” Pinta Yuliantini saat bertemu digedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas Tembilahan, Kamis (23/10)
Dalam kesempatan ini, Yuliantini juga sempat menyampaikan persoalan lainnya terhadap program kesehatan masyarakat ini. Khusus untuk penerima program Jamkesda Inhil. dikatakannya, per tanggal 16 oktober 2013 yang lalu, berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Inhil yang ditujukan kepada pihak Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan, diterangkan bahwa berdasarkan surat keputusan Bupati bernomor 359/IX/HK-2013, untuk penerima Jamkesda yang mempergunakan kartu Nomor : XXXX / SKTM, pelayanan kesehatan yang ditanggung Jamkesda hanya sampai ditingkat rujukan kepada RSUD Puri Husada Tembilahan. Jika peserta Jamkesda dengan nomor tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Pekanbaru, tidak dapat ditanggung oleh Jamkesda Provinsi Riau.
“Ini juga harus ada solusi terbaik, khususnya dari Pemerintah Kabupaten Inhil. Jika nantinya ada masyarakat Inhil yang tidak mampu dan harus dirujuk ke Pekanbaru, Kasihan mereka.” Harapnya .(dro)
Dewan Desak Disperindag Inhil Segera Berikan Kepastian
“Terkait Hasil Pemeriksaan Dugaan Penggunaan Bahan Berbahaya Produsen Tahu Rumahan Jalan H Said Tembilahan ”
TEMBILAHAN (ww.detikriau.org) – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi), Herwanissitas mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk segera memberikan kepastian hukum, terkait kasus pabrik tahu yang diduga menggunakan bahan campuran berbahaya.
Menurut Politisi PKB ini, kasus tersebut sudah mengendap cukup lama hampir dua tahun, namun sampai saat ini belum ada kepastian hukum. Indonesia merupakan negara hukum, benar dan salah seseorang terhadap yang disangkakan hanya bisa dibuktikan melalui lembaga peradilan.
“Masalah ini sudah cukup lama. Kami minta kepada pihak yang berwenang memproses persoalan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila mereka memang terbukti melakukan pelanggaran, sampaikan. Namun jika sebaliknya, rehabilitasi nama baik usaha mereka,” Pinta Herwanissitas, Selasa (22/10).
Jika persoalan ini diabiarkan terus berlarut-larut tentu dampaknya akan sangat buruk, baik bagi pelaku usaha itu sendiri maupun terhadap konsumen dalam hal ini masyarakat, Kata Herwanissitas. (dro/*1)
Lagi, Pengusaha Tahu Pintakan Kejelasan
Akui juga sempat dimintai uang berkali-kali —
Usaha pembuatan tahu rumahan jalan H Said Tembilahan
Tembilahan (www.detikriau.org) – Sejak sangkaan penggunaan bahan campuran berbahaya pada produksi tahu rumahan miliknya hampir 2 tahun yang lalu, usaha turun temurun selama lebih dari 32 tahun itupun mendadak terguncang. Produksi tahu anjlok, jumlah pekerja terpaksa dikurangi dan iapun kini hanya bisa terduduk lemah dikursi roda akibat serangan stroke.
Dengan air mata terus berlinang, Sulianto, pemilik pengolahan tahu rumahan jalan H Said Tembilahan bercerita bahwa ia tidak pernah menduga usaha yang dibangun dengan landasan kejujuran dan kepercayaan konsumen itu kini harus morat-marit. Menelan rasa malu atas kesalahan yang tidak jelas yang dituduhkan kepada usaha turun temurun yang dilakoninya, Sulianto terguncang. Tubuhnya lemas dan akhirnya lumpuh.
“32 tahun usaha ini dijalankan dan selama itu kami selalu berlaku jujur demi menjaga kepercayaan konsumen. Saya tidak menduga usaha ini kini terancam hancur akibat tuduhan yang sama sekali tidak benar,” Ungkap Sulianto dengan kalimat terpatah-patah disertai air mata membahasahi kedua bola matanya, Selasa (22/10/2013)
Sulianto (berkursi roda) saat memberikan komfirmasi kepada wartawan didampingi salah seorang putranya, Sutrisno. selasa (22 oktober 2013)
Ditambahkan Sulianto yang saat itu ditemani oleh salah seorang putranya, Sutrisno, cobaan berat yang kini harus mereka lalui berawal saat petugas dari Disperindag mendatangi usaha rumahan pengolahan tahu milik mereka. Saat itu, salah seorang petugas mengatakan bahwa bahan campuran produksi tahu yang mereka pergunakan tidak dibenarkan dengan alasan mengandung bahan yang dapat berbahaya jika dikonsumsi manusia. Dengan alasan itu, petugaspun menyita bahan campuran tahu tersebut dan kepada mereka diperintahkan untuk tidak lagi melanjutkan produksi sampai hasil uji sampel oleh BPOM Riau didapatkan.
Dua hari setelahnya, seorang oknum PNS Disperindag Inhil mendatangi mereka dan memintakan uang sebesar Rp. 500 ribu yang katanya untuk ongkos berangkat ke Pekanbaru guna melakukan pengujian bahan campuran tahu ke laboratorium.
Sekitar satu atau dua bulan setelah itu, oknum PNS Disperindag Inhil kembali datang. Saat itu, Sulianto mengatakan, mereka dimintakan tambahan dana sebesar Rp. 15 juta yang katanya untuk merehabilitasi nama baik dan biaya publikasi di beberapa media massa. Permintaan itu disetujui dan dibayarkan oleh istrinya dengan uang hasil berhutang.
“Kita saat itu setuju karena kata orang yang mengaku dari BPOM Riau yang mendampingi Oknum PNS Disperindag saat itu mengatakan pengujian bahan tahu kita tidak berbahaya dan untuk merehabilitasi nama baik usaha, kami dimintakan menambah biaya.,”Tuturnya.
Setelah pemberian tambahan dana Rp 15 juta, oknum petugas Disperindag Inhil lagi-lagi datang. Dengan alasan yang sama, merehabilitasi nama baik. Mereka kembali memintakan tambahan dana yang katanya untuk ke Jakarta sebesar Rp. 26,1 juta. Saat permintaan itu disampaikan, Sulianto mengatakan mereka memintakan rincian untuk apa saja penggunaan tambahan dana sebesar itu dan dirincikan secara tertulis.
Dalam rincian bertulis tangan yang diperlihatkan Sulianto, dari 9 item kebutuhan biaya yang sebahagian tidak terbaca dengan jelas itu memang tertera jumlah total sebesar Rp, 26,1 juta yang diantaranya tertulis kata, BPOM 5 juta, Lain 5 juta dan Kepala 2 juta. Namun permintaan tambahan dana itu tidak disanggupi karena Sulianto mengaku tidak lagi memiliki kemampuan.
“Hampir dua tahun kita menunggu dan tidak pernah ada kepastian. Saya tidak sanggup menahan malu jika usaha keluarga ini hancur apalagi tanpa kesalahan yang jelas. Tolong berikan kami kejelasan agar usaha ini dapat kembali berjalan dengan baik dan mendapatkan kepercayaan konsumen.” Harapnya
Beberapa hari belakangan ini masih menurut Sulianto, setelah kembali beredarnya pemberitaan atas pernyataan salah seorang keluarganya di media massa, Sulianto mengaku mereka kembali didatangi oknum PNS Disperindag. Namun kali ini kedatangannya dengan mimik wajah dan bahasa kurang bersahabat. Untuk melanjutkan persoalan ini, Sulianto mengakui ia sudah memberikan kuasa kepada pihak LSM. menurutnya tidak ada maksud apapun selain berharap melalui bantuan LSM ia akan mendapatkan kepastian hukum demi kelanjutan usahanya.
“Hasil pengujian BPOM Jambi kata pihak Disperindag tidak berlaku sementara hasil pengujian BPOM Riau seperti yang disyaratkan sampai hari ini tidak pernah diberikan.” Pungkasnya.
Terkait persoalan ini, Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknum pejabat pemerintah seperti ini tidak lebih dari tindakan “perampok yang berlindung dibalik seragam aparatur Negara” harus ada kejelasan. Katakan salah jika memang salah dan katakan benar jika benar.
“Kami akan berikan bantuan dan tanpa pamrih. Ini harus tuntas. Kalau perlu kita akan bawa ke ranah hukum,” Ancam Indra dengan nada geram. (dro)
Tembilahan (www.detikriau.org) – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Senin malam, (21/10/2013) bertempat di ruang pertemuan salah satu Hotel Jalan Lingkar Satu Tembilahan.
Dalam penyampaian laporannya, Ketua pelaksana kegiatan, H Kursani mengharapkan dalam rapat ini akan didapatkannya sumbangan pemikiran dan masukan dari para peserta guna melakukan evaluasi program-program yang telah dijalankan LPTQ tahun sebelumnya. “Kita berharap penyusunan program LPTQ kedepan akan lebih matang dan dapat memberikan peningkatan prestasi Inhil di ajang MTQ kedepan.” Sampaikan H Kursani.
Sementara itu, Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda menyatakan bahwa Pemkab Inhil akan memberikan dukungan penuh bagi LPTQ dan kegiatan Rakerda ini. “ Pemerintah Daerah dan LPTQ memang seharusnya saling bekerjasama dan saling memberikan dukungan karena LPTQ ini mengemban misi mulia yakni untuk membangun umat yang berahlak baik.” Ujar Bupati.
Hadir pada acara itu, Camat, KUA dan LPTQ se Inhil yang sekaligus sebagai peserta dalam rapat yang dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 21 hingga 22 oktober 2013 tersebut. (rls/humas)
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Bupati Indragiri Hilir terpilih, HM Wardan berencana akan lebih
memaksimalkan dan mengintensifkan fungsi serta pengelolaan Badan Amil
Zakat, yang ada di Bumi Sri Gemilang.
“Salah satu program strategis kita ke depan adalah zakat, yang diharapkan
dapat dikelola dengan lebih optimal lagi. Sehingga, lembaga pengelola
zakat, seperti Badan Amil Zakat (BAZ) mampu melaksanakan tugas dan
fungsinya dengan baik,” tutur Wardan kemaren di kediamannya.
Dijelaskan Wardan, zakat yang merupakan salah satu rukun wajib di dalam
agama Islam, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem ekonomi
Islam. Apalagi, zakat tersebut dinilai memiliki peran yang sangat besar
dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
“Melihat potensi zakat yang sangat besar ini, maka saya sangat mengharapkan
BAZ yang ada di Kabupaten Inhil, dalam menyusun program pengelolaan zakat
harus lebih terencana, agar mencapai hasil yang maksimal,” terangnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini mengatakan,
bahwa ia sangat yakin, apabila potensi zakat umat tersebut dapat digali dan
dihimpun dengan baik, tentu upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten
Inhil dapat terlaksana dengan baik dan mencapai hasil sesuai yang
diharapkan bersama.
“Dengan zakat ini, kita bisa membantu dan menolong sesama, khususnya mereka
yang sangat membutuhkan. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi anak-anak
dari keluarga kurang mampu yang putus sekolah, dan mereka bisa terus
mengenyam pendidikan hingga Perguruan Tinggi,” tambahnya.
Terkait dengan program tersebut, Wardan mengakui akan fokus dan mulai
menerapkannya dari lingkungan kantor. Seperti, para pejabat yang sudah
memiliki jabatan struktural, maka penghasilannya akan langsung dipotong
untuk zakat.
“Seperti apa pelaksanaannya nanti, kita akan musyawarahkan terlebih dahulu
dengan pihak-pihak terkait, untuk dicari strategi dan solusi bersama,
sehingga program ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” imbuhnya.(dro/jum)
Senin 29 Oktober, 445 JH Kloter 8 Tiba di Tembilahan
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jika tidak ada aral melintang, diperkirakan pada Senin (29/10) mendatang, 445 Jemaah Haji Inhil tiba di kampung halaman. Kepulangan Jemaah Haji (JH) tersebut akan diangkut dengan 6 kali penerbangan dari Embarkasi Batam menuju Bandara Indragiri Tempuling.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil, melalui Kepala Seksi Haji dan Umroh, Harun mengatakan, berdasarkan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, JH kloter 08 tersebut akan tiba di Embarkasi Batam pada Minggu (28/10). Kemudian, pada keesokan paginya akan diterbangkan ke Kabupaten Inhil.
“Kalau cuaca mendukung, Insyaallah tanggal 29 nya seluruh JH kloter 08 akan sampai di Bandara Tempuling, dengan 6 kali penerbangan,” tutur Harun, kemarin.
Koper JH terlebih dahulu dikumpul di Kantor Kemenag Inhil dan Jemaah bisa mengambilnya dengan membawa paspor beserta buku kesehatan yang telah diberikan sebelumnya.
“Paling lama, 1 sampai 2 hari setelah Jemaah tiba, koper mereka juga akan tiba disini, namun sebelumnya, seluruh koper tersebut dikumpulkan dulu di kantor baru kemudian secepatnya akan diberikan kembali kepada seluruh Jemaah,” terangnya.
Sementara itu, untuk JH kloter 12 yang berjumlah 138 orang, akan sampai di Batam pada tanggal 31 Oktober dan akan diterbangkan ke Inhil pada tanggal 1 November 2013.
“Kita berharap, sebagaimana jumlah mereka yang berangkat, sebegitu pula jumlah mereka sampai di kampung halaman masing-masing tanpa ada kurang suatu apa pun,” Pungkasnya. (dro/jum)