Seleksi Komisioner KPU Inhil Diminta Dilakukan Secara Jujur dan Transparan

indexTembilahan (www.detikriau.org) – Masyarakat kabupaten Inhil berharap Tim seleksi komisioner KPU Inhil dapat menjalankan seluruh proses perekrutan anggota pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) Inhil secara jujur, adil dan tranparan. Proses secara jujur, adil dan tranparan tentunya akan menjadi tonggak awal pelaksanaan Pemilu yang bersih.

Permintaan ini disampaikan oleh salah seorang warga kota Tembilahan yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (16/12/2013). Menurutnya, permintaan ini rasanya sangat patut ia sampaikan karena sebagai salah seorang anggota masyarakat yang berminat untuk mengikuti proses seleksi ini, ditahap awal ia sudah menemui hal yang menurutnya memberikan indikasi bahwa proses seleksi tidak dijalankan secara benar.

Diceritakannya kepada detikriau.org, kabar akan adanya perekrutan anggota KPU Inhil ini ia ketahui dari salah satu iklan media harian setempat pada tanggal 13 Desember 2013. Pada huruf e, iklan tersebut dibunyikan bahwa waktu penerimaan dokumen pendaftaran dimulai sejak tanggal 15 hingga 19 Desember 2013.

Senin, tanggal 16/12/2013, iapun pergi ke Gedung LAMR, jalan Sungai Beringin yang dituliskan sebagai Sekretariat Tim Seleksi. Namun ia mengaku sangat kecewa karena petugas penerima menyatakan bahwa ia tidak lagi bisa melakukan pendaftaran karena formulir sudah habis.

“Saya hanya merasa heran saja, dari huruf a hingga i pengumuman pendaftaran dengan nomor: 01/TimSel/KPU-Kab/XII/2013 termasuk 16 butir syarat pendaftaran tidak satupun ada kalimat yang menyatakan tentang adanya waktu pengambilan Formulir pendaftaran. Lagi pula sepengetahuan saya, kenapa formulir pendaftaran bisa dinyatakan habis sementara prosesnya masih berlangsung hingga tanggal 19 mendatang.” Sampaikannya dengan nada suara kecewa.

Ditambahkannya, sebagai warga Negara ia merasa memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan benar apalagi jika itu berkaitan dengan kepentingan umum dengan bukti pelaksanaannya dilakukan secara terbuka. “Saya tidak bisa memastikan tetapi ini kabar yang sepertinya bukan rahasia lagi ditengah masyarakat. Menurut mereka proses perekrutan tidak lebih dari sekedar formalitas karena nantinya siapa yang diterima siapa orangnya sudah ada. Ini menurutnya harus dijadikan catatan khusus. Dugaan masyarakat ini harusnya bisa dibuktikan dengan melakukan seluruh proses secara transparan.” Pintanya.

Ketua KPU Inhil, Joni Suhaidi ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selular menyatakan ia tidak memiliki hak untuk menyampaikan komentar terkait permintaan masyarakat ini. Menurutnya, Tim seleksi dibentuk dan ditunjuk secara langsung oleh KPU Provinsi. “saya mohon maaf karena hal ini diluar kapasitas saya untuk memberikan komentar,” Jawab Joni singkat.

Terkait persoalan ini, Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU Kab Inhil, H Mohd Thayeb Ali ketika dimintai komfirmasi di Sekretariat Tim Seleksi di Gedung LAMR Tembilahan, Senin (16/12) mengakui bahwa mereka telah menjalankan seluruh proses secara tranparan. Menurutnya, pemberitahuan mengenai proses seleksi telah mereka publikasikan secara terbuka di beberapa media meskipun kepada detikriau.org tidak diperlihatkan bentuk iklan publikasinya.

Dijelaskan Mohd Thayeb Ali, meskipun batas akhir pengambilan formulir sudah habis, untuk pendaftaran masih dibenarkan untuk memfotocopy formulir pendaftaran tersebut dan melengkapi seluruh persyaratan yang dimintakan. “ Masih bisa, kita masih menerima pengembalian berkas pendaftaran hingga tanggal 19 nanti,” Jawabnya.

Kalangan LSM Pastikan Akan Ikut Lakukan Pengawalan Proses Perekrutan Anggota KPU Inhil

Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan memastikan akan ikut melakukan pengawalan seluruh proses seleksi penerimaan anggota KPU Inhil. Untuk keperluan itu, ianyanya menyatakan secepatnya akan menyusun dan menunjuk Tim Indipendent yang akan memantau secara professional dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

“ Bukan hanya kami, seharusnya semua pihak wajib untuk turut serta melakukan pengawalan agar proses ini dapat berjalan dengan benar. Jika ingin pemilu nanti bisa berjalan dengan jujur dan adil, prosesnya tentu harus dimulai dari awal.” Ujar Indra

Untuk sekedar diketahui, Berikut adalah nama-nama Tim Seleksi untuk penerimaan Anggota KPU Inhil yakni, H Mohd Thayeb Ali (Tokoh Masyarakat),    Badewin SE (Profesional), Mulono Aprianto STP MP (Akademisi), Retti Ninsix STP MP (Akademisi) dan Hasnawati MM (Akademisi). (dro)




Bupati Canangkan Gerakan Penanaman 1 Milyar Pohon

Bupati Inhil, HM Wardan membacakan sambutan Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan. Foto: Humas Pemkab Inhil
Bupati Inhil, HM Wardan membacakan sambutan Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan. Foto: Humas Pemkab Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)-Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan canangkan Gerakan Penanaman Satu Milyar Pohon, di  Markas Kwarcab 0402 Gerakan Pramuka Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (16/12).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mebangkitkan semangat, motivasi dan membudayakan seluruh masyarakat untuk menanam dan memelihara pohon, dalam rangka membangun ekosistem hutan untuk memperbaiki, merehabilitasi dan merestorasi hutan dan lahan.

“Saya optimis apabila kegiatan ini kita lakukan secara terus menerus dengan jenis pohon yang tepat, maka kualitas lingkungan hidup akan meningkat ydan akan memberikan berdampak positif bagi kecukupan air bersih, ketahanan pangan dan ketahanan energi terbarukan,” tutur Bupati, HM Wardan membacakan sambutan Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan.

Bupati menyerahkan bibit pohon
Bupati menyerahkan bibit pohon

Oleh karena itu, kepada pihak-pihak yang melakukan penanaman perlu berkonsultasi dengan para penyuluh kehutanan di seluruh tanah air, untuk pemilihan jenis pohon yang tepat agar tidak berdampak kekeringan pada sumber mata air.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang peduli dalam mensukseskan HMPI dan BMN, yang diwujudkan dalam bentuk Gerakan Penanaman Satu Milyar Pohon. Sehingga, kedepannya diharapkan melalui gerakan ini akan dapat mewariskan hutan yang lebih baik dan terawat kepada generasi yang akan datang.

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Inhil, HM Thaher berharap melalui momen pencanangan tersebut, masyarakat dapat ikut secara bersama-sama melakukan penanaan dan memelihara pohon yang ada, serta tidak melakukan penebangan pohon sembarangan, apalagi yang dilarang oleh Undang-undang.

“Nantinya, kita akan mendistribusikan bibit pohon ini kepada kelompok organisasi masyarakat, oragisasi wanita, dinas dan instansi, serta sekolah dan pihak kecamatan, yang mau ikut melakukan penanaman,” terang Thaher.

Adapun jumlah bibit pohon yang telah disiapkan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Inhil, yakni sebanyak 24.000 batang, terdiri dari bibit pohon jenis ketapang, jengkol, sirsak, mangga, jabon dan jambu.(dro)




Bupati: Tidak Semua Desa Berhak Dapatkan Dana 1,2 Milyar

Bupati dan Wakil Bupati Inhil saat menghadiri acara Pelatihan SDM RTdan RW se - Kecamatan Batang Tuaka. Foto: Humas Pemkab Inhil
Bupati dan Wakil Bupati Inhil saat menghadiri acara Pelatihan SDM RTdan RW se – Kecamatan Batang Tuaka. Foto: Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (www.detikriau.org) – Pengalokasian dana APBD sebesar Rp 1,2 Milyar perdesa tidaklah diberikan secara merata tetapi didasarkan kepada tipelogi masing-masing Desa. Pengalokasian dana secara penuh hanya disalurkan kepada desa yang termasuk kedalam tipelogi Desa Mandiri.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan baru-baru ini di Tembilahan. Dikatakan Bupati yang baru saja memenangkan Pilkada September 2013 yang lalu ini, pengalokasian dana tentu tidak adil jika disamaratakan pada setiap Desa. Misalnya ada Desa yang baru dimekarkan tentunya tidak bisa disamaratakan dengan Desa yang telah lama berdiri.

Pembagian tipelogi Desa didasarkan kepada beberapa kriteria penilaian. Semisal pada suatu Desa dari sisi prasarana keagamaan sudah memiliki Masjid dan Surau kemudian dari sisi prasarana pendidikan  juga sudah memiliki bangunan sekolah tingkatan SMA, SMP dan SD termasuk juga sudah memiliki sarana kesehatan seperti Puskesmas dan Pustu serta beberapa prasarana fasilitas publik lainnya yang dinilai lengkap. Desa seperti inilah yang dikatakan Bupati bisa dimasukkan kedalam tipelogi Desa Mandiri.

‘Nantinya setelah dilakukan penilaian yang didasari kepada beberapa kriteria, Desa-desa itu akan dikelompokkan kedalam 4 tipelogi, yakni Desa Swadaya, Desa Swakarsa, Desa Swasembada dan Desa Mandiri,” Jelaskan Bupati

Ditambahkan Bupati, untuk Desa Swadaya, pengalokasian dana hanya diberikan sebesar Rp, 250 juta, Desa Swakarya Rp 500 Juta, Desa  Swasembada Rp 700 juta dan Desa Mandiri Rp 1,2 Milyar.(dro)




Wabup Buka Musda IPHI Inhil

Wabup Inhil H. Rosman Malomo salami peserta Musda IPHI Kab.Inhil. Foto Humas Pemkab Inhil
Wabup Inhil H. Rosman Malomo salami peserta Musda IPHI Kab.Inhil. Foto Humas Pemkab Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H Rosman Malomo membuka secara resmi Musyawarah Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kabupaten Inhil, yang dilaksanakan di Aula salah satu Hotel di Tembilahan, Sabtu (14/12) malam.

Pada kesempatan itu Wabup mengatakan bahwa IPHI adalah salah satu organisasi terbesar di Kabupaten Inhil. Jika 50 persen saja penduduk Inhil ini adalah haji, maka tidak kurang dari 350 ribu masyarakat adalah anggota IPHI Inhil.

“Jika melihat dari hal tersebut, tentunya IPHI harusnya dikelola dengan baik, seperti pengelolaan pendanaan dan lain sebagainya, karena organisasi itu tidak dapat hidup tanpa pendanaan dan perencanaan yang baik,” tutur Wabup.

Dijelaskan Wabup, pada kegiatan tersebut juga nantinya akan dilakukan evaluasi, untuk melihat kinerja 5 tahun yang lalu. Dimana, jika ada kekurangan harus diperbaiki, serta menentukan dan merancang langkah untuk 5 tahun ke depan.

“Kita harapkan keberadaan IPHI Inhil ini dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan lagi, dalam upaya mendukung pembangunan Kabupaten Inhil,” terang Wabup.

Selanjutnya, Wabup juga berpesan kepada seluruh pengurus IPHI Inhil, untuk terus meningkatkan kualitas diri dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang telah dipercayakan kepadanya dengan sebaik mungkin, demi kemajuan IPHI Inhil di masa mendatang.

“Jadi, kita sangat yakin IPHI Inhil ini jika dikelola secara baik, Insya Allah akan menjadi organisasi yang besar dan bisa memberikan sumbangsih, bagi kemaslahan ummat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelengara, H Nawawi Mahmud mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan atas terlaksananya Musda tersebut.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, yakni anggota dan pengurus IPHI Kabupaten Inhil, serta perwakilan seluruh kecamatan di Kabupaten Inhil.(dro)




Bupati Canangkan Gerakan Jum’at Bersih

Pasukan perempuan Bappeda Jum'at Bersih
Pasukan perempuan Bappeda Jum’at Bersih

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan secara resmi mencangkan gerakan Jum’at bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Jum’at (13/12).

Pencanangan yang diawali dengan kegiatan upacara bersama di lapangan Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan ini dalam rangka mewujudkan kembali Kota Tembilahan sebagai Kota Ibadah (Indah, Bersih, Asri, damai, Aman dan Harmonis).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dari dinas dan instansi di lingkungan Pemkab Inhil, serta perwakilan TNI dan Polri. Turut pula hadir Wakil Bupati Inhil, Ketua DPRD dan Unsur Muspida, serta Sekda dan para pejabat di Kabupaten Inhil.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Inhil, HM Wardan, yakni 4 unit truck kebersihan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Inhil, serta peralatan kebersihan seperti angkung, sapu, cangkul dan sekop kepada lurah se-Kota Tembilahan.

Usai upacara pencanangan gerakan Jum’at bersih tersebut, Bupati dan dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Unsur Muspida, pegawai dari dinas dan  instansi di lingkungan Pemkab Inhil, serta perwakilan TNI dan Polri langsung turun ke jalan-jalan di sekitar Kota Tembilahan, untuk melakukan pembersihan lingkungan secara bergotong royong, seperti membersihkan badan jalan dan saluran got.

“Mudah-mudahan, gerakan Jum’at bersih ini dapat dilakukan secara berkesinambungan, agar kebersihan dan keindahan Kota Tembilahan dapat tercapai. Selain itu, masyarakat Kota Tembilahan dan sekitarnya juga diharapkan untuk peduli terhadap kebersihan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” tutur Bupati, HM Wardan.

Setelah melakukan gotong royong bersama, Bupati, HM Wardan juga berkesempatan meninjau Kantor Dekranasda Kabupaten Inhil, yang merupakan pusat seni dan kerajinan khas Bumi Sri Gemilang, serta meninjau kondisi bangunan Gedung Wanita, Jalan Soebrantas Tembilahan.(dro)




Belum Jelas Kapan RUU Pemekaran Di Bahas

Foto: Fatra N Islam/JPNN.com
Foto: Fatra N Islam/JPNN.com

JAKARTA – Rapat paripurna DPR 24 November 2013 lalu telah menyetujui usulan pembenukan 65 Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Rancangan Undang-undang (RUU) inisiatif DPR.

Namun nasib RUU ini sendiri belum jelas kapan akan mulai dibahas karena DPR masih menunggu sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo saat berbincang dengan JPNN, Jumat (13/12) menyebutkan, pihaknya belum mengetahui pasti kapan RUU DOB itu akan dibahas karena DPR sendiri masih menunggu Amanat Presiden (Ampres), yang akan menunjuk menteri terkait membahas 65 RUU pembentukan daerah otonom baru (DOB) bersama DPR.

“Saya tidak tahu, kita sedang tunggu Apmres, sampai kapan akan disampaikan itu belum bisa dipastikan,” jawab Arif Wibowo di Gedung DPR RI.

Diakatakan Arif, DPR telah menyerahkan RUU 65 DOB yang telah disetujui di rapat paripurna itu ke pemerintah. Tentunya, pemerintah harus menentukan sikap karena DPR sendiri juga terus didesak oleh daerah-daerah yang mengusulkan pembentukan DOB.

“Artinya kalau pemerintah tidak menentukan sikap, atau mengambang, ya (pemerintah) harus sampaikan kepada rakyat,” tegas Arif.

Bagaimana jika Presiden jelang berakhir masa jabatannya tidak menentukan sikap? Menanggapi pertanyaan ini politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tidak mau berspekulasi.

“Saya tidak mau berspekulasi. Presiden punya sikap sendiri, pandangan sendiri dan itu yang saya tidak tahu. Kita tidak bisa memaksa. Jadi mudah-mudahan presiden bijak,” tandas Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PIP Perjuangan itu. (fat/jpnn)

Berikut daftar 65 usulan daerah otonomi baru:

1. Kabupaten Simalungun Hataran, pemekaran dari Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara

2. Kabupaten Pantai Barat Mandailing, pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara

3. Kabupaten Kepulauan Kundur, pemekaran dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau

4. Kabupaten Renah Indra Jati, pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

5. Kota Muara Bungo, pemekaran dari Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi

6. Kabupaten Lembak, pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu

7. Kabupaten Bigi Maria, pemekaran dari Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan

8. Kabupaten Pantai Timur, pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan

9. Kabupaten Bogor Barat, pemekaran dari Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat

10. Kabupaten Garut Selatan, pemekaran dari Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat

11. Kabupaten Sukabumi Utara, pemekaran dari Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat

12. Kabupaten Sekayam Raya, pemekaran dari Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

13. Kabupaten Banua Banjak, pemekaran dari Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat

14. Kabupaten Berau Pesisir Selatan, pemekaran dari Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur

15. Kabupaten Paser Selatan, pemekaran dari Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur

16. Kota Tahuna, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangie, Provinsi Sulawesi Utara.

17. Kabupaten Talaut Selatan, pemekaran dari Kabupaten Talaut, Provinsi Sulawesi Selatan

18. Kota Langoa, pemekaran dari Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara

19. Kabupaten Bone Selatan, pemekaran dari Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan

20. Kabupaten Bolio Huto, pemekaran dari Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo

21. Kabupaten Panipi, pemekaran dari Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo

22. Kabupaten Gorontalo Barat, pemekaran dari Kabupaten Bohuato, Provinsi Gorontalo

23. Kabupaten Lombok Selatan, pemekaran dari Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

24. Kabupaten Adonara, pemekaran dari Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur

25. Kota Maumere, pemekaran dari Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur

26. Kabupaten Wasile, pemekaran dari Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara

27. Kabupaten Kepulauan Obi, pemekaran dari Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara

28. Kabupaten Gili Menawa, pemekaran dari Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua

29. Kabupaten Moyo, pemekaran dari Kabupaten Boven Digul, Provinsi Papua

30. Kota Merauke, pemekaran dari Kabupaten Merauke, Provinsi Papua

31. Kabupaten Balin Senter,  pemekaran dari Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Leni Jaya, Provinsi Papua

32. Kabupaten Boboga, pemekaran dari Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua

33. Kabupaten Puncak Trikora, pemekaran dari Kabupaten Leni Jaya, Provinsi Papua

34. Kabupaten Muara Digul, pemekaran dari Kabupaten Mapi, Provinsi Papua

35. Kabupaten Admi Korbay, pemekaran dari Kabupaten Mapi, Provinsi Papua

36. Kabupaten Katengban, pemekaran dari Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua

37. Kota Lembah Baliem, pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya, Provinsi Papua

38. Kabupaten Okika, pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya, Provinsi Papua

39. Kabupaten Yapen Barat Utara, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua

40. Kabupaten Yapen Timur, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua

41. Kabupaten Pulau Numfor, pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua

42. Kabupaten Yalimek, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua

43. Kabupaten Yahukimo Barat Pegunungan Ser, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua

44. Kabupaten Mambera Hulu, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua

45. Kabupaten Yahukimo Barat Daya, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua

46. Kabupaten Yahukimo Timur, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua

47. Kabupaten Yahukimo Utara, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua

48. Kabupaten Gondumisisare, pemekaran dari Kabupaten Waropen, Provinsi Papua

49. Kabupaten Malamoy, pemekaran dari Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat

50. Kabupaten Maibratsau, pemekaran dari Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat

51. Kabupaten Raja Ampat Utara, pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat

52. Kabupaten Raja Ampat Selatan, pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat

53. Kabupaten Raja Maskona, pemekaran dari Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat

54. Kabupaten Okas, pemekaran dari Kabupaten Fak Fak, Provinsi Papua Barat

55. Kabupaten Kota Manokwari, pemekaran dari Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat

56. Kabupaten Manokwari Barat, pemekaran dari Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat

57. Kabupaten Imeo, pemekaran dari Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat.

58. Provinsi Tapanuli

59. Provinsi Kepulauan Nias

60. Provinsi Pulau Sumbawa

61. Provinsi Kapuas Raya

62. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

63. Provinsi Papua Selatan

64. Provinsi Papua Tengah

65. Provinsi Papua Barat Daya

 

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/12/14/205607/Belum-Jelas-Kapan-65-RUU-Pemekaran-Dibahas-