Seleksi Komisioner KPU Inhil di Tuding Sarat Rekayasa dan Intervensi



 

Andang berorasi didepan kantor KPU Inhil
Andang berorasi didepan kantor KPU Inhil

Tembilahan (Vokal) – Seorang diri, Andang yudiantoro, pendaftar komisioner KPU Inhil yang digugurkan pada tahapan administrasi melakukan orasi didepan kantor KPU dan Gedung DPRD Inhil. Tindakan ini menurutnya dilakukan sebagai sebuah bentuk proses demokrasi, Rabu (15/1) kemaren

“Apa yang saya lakukan hari ini adalah sebuah bentuk proses Demokrasi. Saya merasa dizholimi dan oleh karenanya, saya menyampaikan protes secara terbuka didepan umum. Apa yang saya lakukan ini dijamin oleh Undang-Undang,” Ujar Andang

Mencari keadilan di Negri ini dikatakan Andang masih terasa sulit. Perlu adanya pengorbanan biaya, waktu dan keberanian. Namun Andang menyatakan siap untuk menempuh semua hambatan itu.

Meski seorang diri, Andang mengaku tidak perlu merasa minder dan malu. Disamping berupaya menuntut keadilan, Andang menyatakan bahwa tindakannya ini juga sebagai sebuah bentuk untuk mengetuk hati seluruh masyarakat agar berani melawan segala bentuk ketidakadilan dan tindakan semena-mena yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam orasinya itu juga, Andang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama –sama mengawal proses pemilihan Komisioner KPU Inhil agar berjalan dengan jujur, adil dan professional. Ia menduga proses yang dilakukan Tim Seleksi, syarat dengan rekayasa dan intervensi.

DSC_0026Usai melakukan orasi didepan kantor KPU Inhil, seorang diri pula, Mantan Ketua PWI Inhil ini menuju ke Gedung Kantor DPRD Inhil, dihalaman kantor Wakil Rakyat ini, Andang kembali melakukan orasi. Ia mendesak Komisi I DPRD Inhil untuk segera menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Seleksi Komisioner KPU Inhil sehari sebelumnya.

“Saya menuntut Dewan khususnya Komisi I untuk segera menindaklanjuti hasil RDP. Apa yang dilakukan Timsel nyata sebagai sebuah bentuk penyimpangan dan pelecehan Undang-Undang serta pengkebirian hak masyarakat untuk diberlakukan secara adil.” Tuntut Andang.

Usai berorasi, meskipun tidak satupun tampak Anggota DPRD Inhil yang hadir, Andang mengaku puas. Ia sekali lagi menyampaikan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan.

Diakhir kalimat, Andang kembali mempertegas bahwa ia akan tetap mencari keadilan dan upaya itu juga sudah ditindaklajutinya dengan membuatkan pengaduan perdata ke PN Tembilahan. (dro)




Bupati Resmikan 2 Puskesman dan 8 Pustu



 

DSC_1200Tembilahan (www.detikriau.org) –Bupati Inhil, HM Wardan melakukan peresmian 2 unit Puskesmas dan 8 unit Puskesmas Pembantu (Pustu). Peresmian ini dipusatkan di halaman kantor Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu. Rabu (15/1/2014)

Prosesi acara pelaksanaan peresmian ditandai dengan pembukaan selubung papan nama Pustu Kelurahan Tembilahan Barat oleh Bupati didampingi Unsur Muspida dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil dilanjutkan dengan penandatanganan prasati seluruh Puskesmas dan Pustu yang diresmikan lainnya.  

“Saya berharap setelah dilakukan peresmian ini, Puskesmas dan Pustu-Pustu ini dapat segera memaksimalkan manfaatnya untuk memberikan pelayanan kesehatan secara lebih masksimal kepada masyarakat,” Pesan Bupati. (dro)




Tingkatkan Pendidikan, diharapkan Kerjasama PGRI

Silaturahmi Bupati Inhil H.M.Wardan dengan Pengurus dan Aggota PGRI Kab. Inhil. Foto: Humas Pemkab Inhil
Silaturahmi Bupati Inhil H.M.Wardan dengan Pengurus dan Aggota PGRI Kab. Inhil. Foto: Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (www.detikriau.org) – Untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas pendidikan sangatlah diperlukan dukungan dari semua pihak terutama dari Organisasi dimana tenaga pendidik berhimpun.
Harapan ini disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan dalam pertemuan silaturahmi dengan pengurus dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri hilir dikediamannya, selasa (14/1). Silaturhami orang nomor satu Inhil bersama tenaga pendidik ini juga dihadiri oleh Ketua Forum PAUD Provinsi Riau, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil, para Kepala Sekolah dan beberapa kabid dilingkungan Disdik Inhil.
“seorang diri tentunya saya tidak mungkin mampu untuk meningkatkan pelayanan dan kualiatas pendidikan. Perlu adanya dukungan dari semua pihak terkait yang terutama tentunya dukungan dari para tenaga pendidikan. Oleh karenanya dukungan itu sangat saya harapakan demi tercapainya apa yang kita harapkan,” sampaikan Bupati dalam kata sambutannya pada pertemuan silaturahmi itu.
Disamping dukungan untuk peningkatan pelayanan dan kualitas pendidikan, Bupati juga berharap agar segenap pengurus dan anggota PGRI Inhil bisa bersinergi dan bahu membahu bersama pemerintah untuk mensukseskan berbagai program kemasyarakatan pemerintah lainnya. Bupati sangat berkeyakinan dengan adanya kebersamaan, pelaksanaan program akan dapat berjalan baik dan mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan bahwa untuk mencapai kemajuan, tidaklah perlu malu untuk mencontoh daerah lain yang lebih baik seperti dicontohkan Bupati, kabupaten Rokan hilir. Dengan topografi Rohil yang relative hamper sama dengan Inhil, Kabupaten itu diakui Bupati bisa lebih mampu menunjukkan kemajuan diberbagai bidang pembangunan.
“Agar Kabupaten kita juga bisa melaksanakan pembangunan lebih baik kedepannya tentunya harus diaraih dengan bekerja keras, profesional dan selalu ikhlas. Serta yang terpenting adalah membangun kebersamaan dan satu visi dengan spirit baru membangun Inhil yang lebih maju, bermarwah dan mertabat.” Pungkas Bupati.(dro)




Timsel Calon Anggota KPU Inhil Dituding Bertindak Diskriminatif. Digugat Perdata di PN Tembilahan dan PTUN



Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Arfah (berkopiah Haji) saat memimpin RDP dengan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Inhil, Senin malam (13 Januari 2013)
Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Arfah (berkopiah Haji) saat memimpin RDP dengan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Inhil, Senin malam (13 Januari 2013)

Tembilahan (www.detikriau.org) –Dituding telah melakukan pelanggaran aturan, berbuat semena-mena serta berlaku tidak adil, Tim seleksi calon Anggota KPU Inhil digugat perdata di Pengadilan Negri (PN) Tembilahan dan terancam menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Hal ini terungkap saat dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Inhil dengan Timsel calon anggota KPU Inhil di ruang rapat Komisi I gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (13/1) malam.

Menurut penuturan salah seorang Bakal Calon (balon) anggota KPU Inhil yang dinyatakan tidak lulus seleksi, Andang Yudiantoro, tindakan Timsel dengan alasan  pasal 11 huruf m UU Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu yang ditegaskan kembali pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten Kota pada pasal 3 ayat (1) huruf n, yang menyebutkan bahwa setiap calon anggota KPU harus memenuhi syarat; tidak berada dalam satu ikatan dengan sesama penyelenggara pemilu adalah nyata sebagai sebuah tindakan penzholiman. Menurut mantan Ketua PWI Inhil ini, ia bukan termasuk sebagai salah seorang penyelenggara pemilu (anggota KPU atau Anggota Panwaslu), sehingga meskipun ia saat ini terikat perkawinan dengan salah seorang anggota penyelenggara pemilu, aturan UU itu tidak semestinya bisa dijadikan alasan untuk menggugurkan dirinya karena kata “sesama” memiliki makna sama-sama anggota penyelenggara pemilu.

“Meski istri saya salah seorang anggota penyelengara pemilu, saya bukan anggota penyelenggara pemilu.” Kata Andang

Timsel menurut Andang seharusnya hanya memiliki hak untuk melakukan seleksi pada kelengkapan Administrasi sesuai ketentuan bukannya bertindak proaktif mencari-cari kesalahan. Tugas Timsel menurutnya tertuang jelas pada pasal 21 ayat 1 hingga 4 Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Seleksi Anggota KPU.

Menurut Andang, meski ia sudah memintakan kesempatan untuk melakukan RDP dengan Komisi I, untuk mencari keadilan, ia sudah mendaftaran gugatan perdata ke PN Tembilahan dengan surat gugatan bernomor 01/PDT.G/2014/PN TBH tertanggal 13/1/2014.

Menurut ketua Timsel, H Mohd Thayeb Ali,  untuk perbedaan penafsiran UU ini, mereka sudah memintakan penjelasan secara tertulis kepada KPU Provinsi, hanya saja hingga saat ini belum mendapatkan balasan.

Tindakan ini juga disayangkan oleh beberapa anggota Komisi I DPRD Inhil karena menurut mereka, Timsel seharusnya mengambil keputusan menggugurkan ataupun tidak setelah adanya putusan dari KPU Provinsi bukan sebelumnya.

Pelamar calon anggota KPU Inhil lainnya, M Arsyad menuding tindakan pengguguran dirinya oleh Timsel sebagai tindakan semena-mena. Menurutnya, sesuai dengan alasan yang disampaikan Timsel bahwa ianya terdaftar sebagai salah seorang anggota Partai sebagaimana SK yang diperlihatkan sama sekali tidak diketahuinya. Karena menurut Arsyad yang berprofesi sebagi seorang pengacara ini, hingga hari ini ianya tidak pernah mengetahui akan SK itu termasuk juga sama sekali tidak pernah mendapatkan putusan SK bahwa ia adalah salah seorang pengurus partai politik.

Yang lebih disayangkan menurut M Arsyad, salah seorang pelamar lainnya yang namanya juga tertera dalam Sk kepengurusan partai politik sebagaimana yang diperlihatkan Timsel ternyata diloloskan sebagai salah seorang calon anggota KPU Inhil. “Saya juga akan menuntut keadilan, saya pastikan untuk membawa persoalan ini ke PTUN Pekanbaru,” Ancam M Arsyad

Menurut Ketua Timsel KPU Inhil, H mohd Thayeb Ali yang kala itu didampingi dua orang anggotanya, Badewin  dan Mulono Aprianto, pihak timsel sudah beberapa kali mencoba untuk memintakan klarifikasi, hanya saja nomor handphone yang dicantumkan M Arsyad tidak pernah berhasil dihubungi setelah beberapakali berusaha dikontak.

Dua Pelamar Lainnya Juga Nilai Timsel Bertindak Tidak Adil

Yulhardan, seorang pelamar lainnya yang juga tidak lolos sebagai calon anggota KPU Inhil mempertanyakan sikap keadilan Timsel. Menurutnya, Timsel nyata telah berlaku tdak adil. Tiga anggota KPU Inhil (disebutnya, Joni, M Dong dan Herdian) yang kembali ikut mendaftar diberikan hak istimewa.

Saat pelaksanaan tes wawancara dan tes fsikologi di RSUD PH Tembilahan, seharusnya, Joni dan M Dong mendapatkan jadwal tes pada tanggal 3/1/2014 dan Herdian tanggal 4/1/2014. Namun ketiga-ketiga Anggota KPU Inhil ini mengikuti tes pada tanggal 5/1/2014 dan diperbolehkan oleh Timsel.

Pemberlakuan istimewa terhadap anggota KPU Inhil ini menurut Yulhardan berbanding terbalik dengan apa yang dialaminya. Dikisahkannya, saat akan dilaksanakannya tes tertulis pada tangal 28/12/2013 yang jadwal seharusnya pada sore hari, ia memintakan agar Timsel memberikan kesempatan kepada dirinya untuk melakukan tes pada pagi hari sebab pada tangal 28/12 sore harinya karena keperluan yang sangat mendesak, ia harus berangkat keluar kota. Namun ia mendapatkan jawaban dari Timsel, disebutnya Badewin, tidak diperbolehkan karena seluruh peserta harus tunduk pada jadwal yang sudah ditentukan Timsel.

“Akhirnya saya terpaksa mengikuti tes sore hari dalam kondisi tergesa-gesa dan pastinya ini membuat ketidaknyamanan pada saya. Dimana keadilan Timsel,” Tanyanya.

Ali Murtopo, Bakal calon anggota KPU Inhil yang juga gugur yang hadir dalam RDP Komisi I kala itu juga membenarkan tidak adanya rasa keadilan oleh Timsel. Dikatakannya, Anggota KPU Inhil yang kembali ikut mendaftar malah bisa mengatur jadwal pelaksanaan seleksi.

Jadwal tes calon anggota KPU Inhil yang sebenarnya sudah ditetapkan ternyata dimundur disebabkan tiga anggota KPU Inhil yang kembali mendaftar sebagai anggota KPU Inhil yang juga mendaftar sebagai calon anggota KPU Provinsi, jadwal tesnya sebagai anggota KPU Provinsi di Pekanbaru berbenturan dengan pelaksanaan tes calon anggota KPU Inhil.

“Inikan lucu. Anggota KPU kesannya bisa mengatur jadwal pelaksanaan tes. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa peserta lainnya hanyalah sebagai pelengkap,” Kecam Ali.

Dalam kesempatan itu, Ali sempat mengusulkan agar kedepannya seleksi calon anggota KPU dilakukan secara lebih tranparan. Salah satunya dengan langsung memperlihatkan hasil ujian yang diperoleh usai dilaksanakannya tes.

Ia juga meminta agar Tim seleksi calon anggota KPU harus bisa lepas dari bayang-bayang KPU. Bukan seperti saat ini, SK Tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten dikeluarkan oleh KPU Provinsi. Usul Ali.

Diakhir RDP ini, Ketua Komisi I, M Arfah yang kala itu didampingi empat orang anggotanya, Mahide, Baharuddin L Abas, Yuliantini dan Suparlan menyatakan bahwa Keadilan itu tidak ada diskriminasi, yang benar, benar adanya dan yang salah haruslah salah adanya dan diberlakukan kepada siapapun.

Meski RDP ini bukan mencari sebuah keputusan, dengan didasari memberikan rasa kebersamaan dan keadilan akan aturan yang ada, Komisi I bersama timsel didampingi beberapa pelamar calon anggota KPU Inhil yang hadir pada RDP ini akan menjadwalkan untuk melakukan konsultasi terkait persoalan ini kepada KPU Provinsi.

Untuk sekedar diketahui, Berikut adalah nama-nama Tim Seleksi untuk penerimaan Anggota KPU Inhil yakni, H Mohd Thayeb Ali (Tokoh Masyarakat),    Badewin SE (Profesional), Mulono Aprianto STP MP (Akademisi), Retti Ninsix STP MP (Akademisi) dan Hasnawati MM (Akademisi).(dro)




Maksimalkan Potensi Kelapa, Bupati Segera Terbitkan Surat Edaran Bagi PNS



 

DSC_5148Tembilahan (www.detikriau.org) — Memaksimalkan potensi kelapa yang dimiliki oleh Kabupaten Indragiri Hilir, Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, segera membuatkan Surat Edaran untuk Para Pegawai Negeri agar mengkonsumsi minyak kelapa.

Hal ini disampaikan Bupati saat memberikan sambutan di acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Masjid Syuhada Desa Belantaraya Kecamatan Gaung, Selasa 14 Januari 2014.

Dikatakan Bupati, mayoritas masyarakat Inhil adalah Petani kelapa dan mayoritas lahan di Kabupaten Indragiri Hilir adalah perkebunan kelapa. Amat sangat disayangkan apabila potensi yang dimiliki ini tidak dapat dimaksimalkan.

 “Alhamdulillah harga kelapa sekarang sudah naik, tugas kita selanjutnya adalah menjaga harga tersebut agar tetap stabil”, ajak Bupati.

 Ditambahkan Bupati, minyak kelapa baik untuk kesehatan karena rendah kolesterol. Sebab itu, banyak manfaat yang bisa didapat dengan mengkonsumsi minyak kelapa. “Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Inhil, konsumsi minyak kelapa juga bagus untuk kesehatan”, promosi Bupati.

Jika mayoritas masyarakat Inhil menggunakan minyak kelapa, maka kebutuhan akan kelapa juga akan meningkat, dan muaranya tentu saja harga kelapa dapat menjadi lebih baik dalam menunjang kesejahteraan masyarakat.

Sehari sebelumnya, senin (13/1) Bupati dan Wakil Bupati beserta Unsur Muspida melakukan kunjungan ke PT. Inhil Sari Mas Kelapa di Sungai Sejuk  Kecamatan Kempas untuk melihat seberapa besar potensi pemanfaatan kelapa Petani Inhil.

Langkah ini juga menurut Bupati sebagai sebuah upaya untuk membangun koordinasi antara pihak perusahaan, Pemerintah Daerah, serta masyarakat Petani kelapa dalam menyalurkan hasil kelapa Inhil. (dro)




Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi di masjid Al Huda

Bupati Inhil H.M. Wardan Menyerahkan Bantuan Mobil Jenazah Kepada pengurus Mesjid Raya Al-Huda Tembilahan. Foto: humas Pemkab Inhil
Bupati Inhil H.M. Wardan Menyerahkan Bantuan Mobil Jenazah Kepada pengurus Mesjid Raya Al-Huda Tembilahan. Foto: humas Pemkab Inhil

Tembilahan (www.detikriau.org) – Bupati dan Wakil Bupati Inhil, HM Wardan dan H Rosman Malomo menghadiri pelaksanaan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1435H di Masjid Al Huda Tembilahan. Turut hadir Unsur Muspida dan beberapa pejabat dilingkungan setdakab Inhil serta warga masyarakat kota Tembilahan. Senin (13/1) malam
Dalam sambutannya, sekali lagi Bupati menyempatkan menyampaikan ucapan  terimakasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin Inhil hingga 5 tahun kedepan dan sekaligus memintakan dukungan demi suksesnya pelaksanaan berbagai program yang akan dilaksanakan.
“Moment ini tentunya menjadi moment penting bagi kita untuk mengenang Rasulullah SAW terutama keteladanannya dan kiranya dapat menjadi contoh bagi kita dalam menjalankan kehidupan di dunia. Dan tentunya tidak lupa capan terimakasih saya atas peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam upaya memeriahkan peringatan Maulid Nabi ini,” Sampaikan Bupati.
Peringatan Maulid Nabi yang dilaksanakan di Mesjid Raya Al-Huda Tembilahan menghadirkan penceramah KH. Tengku Zulkarnain yang merupakan Wakil ketua MUI Pusat. Dalam tausiahnya beliau manyampaikan bahwa pada senin malam ini atau tepat 12 Rabiul awal 1435 H bertepatan dengan tanggal kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai Manusia yang paling agung dan membawa rahmat bagi semesta alam. Ia perpesan agar dalam menjalankan kehidupan di dunia ini harus diperbanyak berkumpul dalam majelis yang di di ridhoi Allah SWT yaitu majelis Zikir dan Majelis Ta’lim.
Dalam kesempatan ini,  Bupati juga berkesempatan meyerahkan bantuan secara simbolis berupa 1 Unit Mobil Jenazah dan uang sebesar Rp 20 Juta kepada Pengurus Mesjid Raya Al-Huda. (dro)