Wabup: Pembangunan Inhil Kedepan Akan dilaksankan Dengan Spirit Baru

DSC_0260Tembilahan (www.detikriau.org) — Ditahun pertama kepemimpinan Warohmah dengan spirit baru Inhil menuju kabupaten yang Maju, Bermartabat dan Bermarwah, setiap program pembangunan Pemkab inhil kedepan akan dilaksanakan dengan semangat Warohmah ” Spirit baru satu cinta dan satu hati menabur kemaslahatan untuk kejayaan masyarakat dan daerah.
Semangat ini disampaikan oleh Wabup Inhil, H Rosman malomo dalam sambutannya pada rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kab Inhil tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014, rabu (18/2) malam.
“Kita berharap agar APBD 2014 ini akan dapat dilaksankan secara benar yang dilandasi dengan spirit warohmah yakni sirit baru satu cinta dan satu hati menabur kemaslahan untuk kejaan masyarakat dan daerah kab Inhil.” Kata Wabup.
Dalam ksempatan ini, Wabup juga tidak lupa menyampaikan pengharagaan yang tinggi dan ucapan terimakasih dari pemerintah atas kerajsama baik yang telah terbangun dan diharapkan semoga kerjasama baik ini dapat terus dipertahankan dan akan ditingkatkan dimasa yang akan datang. (dro)
 
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”




Banggar DPRD Inhil Sampaikan 9 Rekomendasi Ke Pemkab Inhil

DSC_0251Tembilahan (www.detikriau.org) — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil Sampaikan 9 Rekomendasi Ke Pemkab Inhil . Kesembilan rekomendasi ini disampaikan diakhir penyampaian laporan Banggar terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Inhil TA 2014 pada Rapat Paripurna Ke 6 Masa Persidangan Pertama Tahun sidang 2014, rabu (18/2) malam
Disampaikan juru bicara banggar DPRD inhil, H Yusuf Said, Sehubungan dengan Gerakan Magrib Mengaji, pemerintah diminta untuk melakukan razia terhadap anak-anak yang berkeliaran diwaktu magrib menjelang isya. disamping itu, untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan mempercepat upaya perbaikan kinerja pegawai maka pemerintah juga diharapkan untuk membuat “Gerakan Sarapan Pagi di Rumah” dan melakukian razia pegawai pada jam 08.00 sampai 10.30 Wib yang kerap terlihat berkeliaran di kedai-kedai kopi dan tempat mangkal lainnya.
Rekomendasi lainnya, Badan Anggaran DPRD Inhil juga meminta agar Pemkab Inhil untuk segera melakukan evaluasi kembali terhadap badan perizinan perkebunan sawit pada lokasi perkebunan masyarakat dengan dalih kerjasama dengan masyarakat. Pemkab Inhil juga diminta untuk melakukan penguatan SDM pada Dinas pendapatan Daerah. sehingga kedepan diharapkan pemerintah dapat meningkatkan pendapatan tanpa memberatkan masyarakat.
rekomendasi selanjutnya, pemerintah juga diharapkan sesegera mungkin mengupayakan dengan upaya maksimal pendirinan kantor Pelayanan Pajak di Tembilahan. rekomendasi ini dimaksudkan untuk mempermudah pengurusan pajak dan memudahkan pemerintah mengetahui pendapatan dari sektor hasil bagi pajak, terutama PPh pasal 21.
kemudian pemda Inhil juga diminta untuk menevaluasi terhadap kepala SKPD yang sering ganti-ganti nomor HP atau tidak mengaktifkan HP sehingga menyulitkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk melakukan koordinasi dan komunikasi.
Terhadap kepala sekolah yang tidak masuk atau jarang masuk sekolah dan menjadikan modus tidak masuk sekolah sebagai alasan meminta pindah, untuk hal ini, pemerintah diminta untuk tetap menempatkan yang bersangkutan pada sekolah tersebut dan menjadikan kewajiban mengajar dengan jam tertentu.
Terkait dana BOS yang diterima sekolah, agar dilakukan pengawasan yang lebih sehingga terhadap sekolah yang tidak melaksanakan sesuai ketentuan, maka oknum kepala sekolah tersebut di evaluasi kembali dan bila terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan maka kepala sekolah tersebut segera diganti. Kepadanya juga tetap ditempatkan disekolah tersebut sebagai guru biasa dengan kewajiban mengajar yang cukup.
Untuk kegiatan tahun 2013 yang belum terlaksana terutama pada kegiatan infrastruktur agar menjadi perhatian khusus pemerintah untuk menganggarkan kembali pada Anggaran Perubahan 2014. kemudian terhadap upaya penyelamatan dan perbaikan lahan perkebunan rakyat perlu untuk terus ditingkatkan. dimana kita ketahui bahwa sektor pertanian termasuk perkebunan adalah penyumbang PDRB terbesar Kab inhil. Disisi lain, perhatian pemerintah dalam dua tahun terakhir ini terkesan terabaikan. Progam sudah dibuat sebesar Rp. 15 Milyar akan tteapi tidak dilaksanakan dengan alasan yang dinilai terlalu dibuat-buat. maka untuk itu perlu dilakukan evaluasi secara mendalam terhadap kinerja dan SDM. (dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”




APBD Inhil TA 2014 Disetujui Sebesar Rp, 2,071 Trilyun

DSC_0245Tembilahan (www.detikriau.org) — Setelah melewati enam kali masa persidangan, akhirnya DPRD Inhil menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kab Inhil tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kab Inhil. Rapat Paripurna pengesahan APBD Inhil untuk Tahun 2014 yang ditetapkan sebesar Rp. 2. 071.930.598.644,19 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan. rabu (18/2) malam.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, HM Yusuf Said dalam penyampaian pidatonya menjelaskan bahwa APBD Inhil Tahun Anggaran 2014 disusun dengan mempedomani Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 27 Tahun 2013 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2014 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dari hasil pembahasan yang dilakukan Tentang Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2014 telah disepakati adanya penambahan dan pengurangan atau pergeseran pada beberapa kegiatan yang tertuang dalam Nota Keuangan dan RAPBD TA 2014 dengan rincian bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan dalam APBD sebesar Rp. 1, 695 Triliyun merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya. Pendapatan Daerah yang tertuang pada APBD Inhil TA 2014 terdiri dari PAD sebesar 82,115 Milyar, Dana Perimbangan sebesar Rp 1,424 Trilyun serta Pendapatan Lain-Lain yang sah sebesar Rp 188,941 Milyar.

Kemudian belanja daerah sebesar sebesar Rp.2.071 Trilyun dengan rincian penggunaan, Belanja tidak langsung Rp. 959,755 Milyar yang terdiri dari belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bansos dan belanja tidak terduga setelah pembahasan berubah menjadi Rp. 956,483 Milyar atau mengalami perubahan sebesar Rp 3,272 Milyar.

Belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,112 Triliun yang diperuntukan bagi belanja pegawai, belanja barang, belanja jasa dan belanja modal, setelah pembahasan berobah menjadi Rp. 1,115 Trilyun atau terjadinya penambahan sebesar Rp 3,272 Milyar

Untuk pembiayaan pada RAPBD TA 2014 berupa sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya adalah sebesar Rp. 436,398 Milyar dan SILPA APBD Inhil TA 2014 sebesar Rp. 54,646 Milyar.

“Hasil pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD Pemkab Inhil terhadap Nota Keuangan dan APBD TA 2014 sebagaimana terlampir telah diadakan koreksi dan penyempurnaan dan merupakan dokumen yang tidak terpisahkan dalam laporan Banggar,” Sampaikan Yusuf Said

Rapat Paripurna APBD Inhil TA 2014 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, HM Raus Walid ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo, Unsur Muspida dan Pejabat dilingkungan Setdakab inhil.(dro)

“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”




Berenang, Pelajar SMP 1 Pulau Kijang Tewas Tenggelam di Waduk PDAM

Jasad Korban, Veni Febriayu Binti Damiri
Jasad Korban, Veni Febriayu Binti Damiri

Tembilahan (www.detikriau.org) — “Untung tak bisa diraih malang tak bisa ditolak” makna pepatah ini memajaskan bahwa nasib itu tak dapat diubah sebelumnya oleh karena nasib adalah rahasia Allahbagi manusia. pepatah inilah mungkin yang lebih tepat terkait musibah yang dialami salah seorang warga Kecamatan Reteh.
Berdasarkan keterangan dari sumber kepolisian, Sore itu, senin (17/2/2014), Veni Febri Ayu Binti Damiri (13) bersama dua orang teman sepermainannya, Ernawati dan Amanatu Soleha bermaksud untuk mandi berenang dikolam sumber air baku milik PDAM Tirta Indragiri di Pulau Kijang Kecamatan Reteh.
Menyampaikan niat, korban, warga  Lr Serai Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh pelajar SMP 1Pulau Kijang inipun meminta diantar oleh abang kandungnya, Ferly (16). setibanya dilokasi, korban yang memang tidak pandai berenang ini, mandi berenang sambil berpegangan tangan dengan temannya, Ernawati. Tengah asyik berenang sambil bercengkerama, baru dalam hitungan sekira 10 menit, tiba-tiba pegangan tangan korban terlepas dan seketika itu juga korban tenggelam.
Menyaksikan apa yang terjadi, Abang korban, Ferly langsung terjun berusaha memberikanpertolongan. namun usaha itu tidak kunjung membuahkan hasil. korban baru berhasil ditemukan sekitar 15 menit kemudian sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Petugas kita hanya membantu melakukan evakuasi korban ke RS Tengku Sulung Reteh dan setelahnya menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga untuk dikebumikan sebagaimana mestinya termasuk memintakan keterangan saksi. ” Ujar Kapolres Inhil, AKBP, Suwoyo SIK, M.Si melalu Paur Humas, Ipda Warno Akman sambil mengatakan hingga saat ini pihak keluarga korban tidak bersedia menyampaikan laporan ke pihak kepolisian Polsek Reteh terkait musibah yang dialami keluarganya ini.(dro)




Bupati Pimpin Rapat Penataan Kota Tembilahan

Bupati dan Wakil Bupati Inhil memimpin  rapat koordinasi dengan Anggota DPRD, Muspida dan Dinas instansi terkait. Foto: Humas Pemkab inhil
Bupati dan Wakil Bupati Inhil memimpin rapat koordinasi dengan Anggota DPRD, Muspida dan Dinas instansi terkait. Foto: Humas Pemkab inhil

Tembilahan (www.detikriau.org) — Bupati Inhil, HM Wardan didampingi Wakil Bupati, H Rosman Malomo memimpin rapat dalam rangka penataan kota Tembilahan. Pada kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Setdakab Inhil ini juga turut dihadiri oleh Muspida, Anggota DPRD Inhil serta pimpinan Dinasdan instansi terkait. Senin (17/2) kemaren
Dalam penyampaian kata sambutannya, Bupati berharap agar seluruh pihak terkait memberikan partisipasinya guna melakukan pentaan kota Tembilahan. khususnya dalam hal perparkiran danpedagang kaki lima.
“Tahun 2014 ini, kab Inhil akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat propinsi Riau yang pelaksanaannya akan dilaksankan di kota Tembilahan. Sehubungan dengan hal ini, saya sangat berharap agar wajah kota Tembilahan akan berubah menjadi lebih nyaman dan indah. terutama dalam penilaian tamu-tamu yang akan datang ke Inhil nantinya,” Harap Bupati. (dro/Humas)




Dicecar Persoalan UNISI, Ini Kata Indra

Indra M Adnan
Indra M Adnan

Tembilahan (www.detikriau.org) — Menyikapi berbagai persoalan yang kini tengah terjadi pada Universitas Islam Indragiri (UNISI), banyak pihak yang sampai hari ini masih terombang-ambing dalam ketidakmengertian. Menurut sepemahaman DPRD Inhil yang didasari atas hasil pengumpulan keterangan dari berbagai sumber, UNISI mutlak merupakan asset pemerintah daerah (Pemda). Apa jawaban Indra M Adnan ? jawaban ini disampaikannya dalam komfirmasi khusus melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, Senin (17/2)
dro     :
Apa pendapat Bapak Atas Apa yang dilakukan DPRD Inhil Terkait Persoalan
UNISI?
IMA     :
Salah satu tugas DPRD adalah menerima aspirasi masyarakat. mahasiswa juga masyarakat. dalam hal ini, yang dilakukan DPRD adalah tepat dan benar. Namun hal itu menjadi tidak benar jika keikutcampurtanganan DPRD sudah memasuki ranahnya internal UNISI.Maksud saya, kalau kedatangan mahasiswa, misalnya, persoalan biaya kuliah. ya sah-sah saja. untuk meringakan beban masyarakat, DPRD mungkin bisa saja membantu mengusulkan penganggaran dana melalui APBD seperti pemberian beasiswa. Namun jika kedatangan mahasiswa untuk menuntut pengunduran diri rektor, itu bukan lagi ranahnya DPRD termasuk urusan rumahtangga Universitas lainnya.
dro    : Kesimpulan DPRD juga berdasarkan pengumpulan berbagai informasi, khususnya penjelasan mantan ketua yayasan Tasik Gemilang (YTG), Syamsurizal Awi, UNISI adalah asset pemda karena memang yayasan yang menaungi UNISI didirikan oleh Pemda dan hal ini sudah dituangkan DPRD pada salah satu butir rekomendasi yang disampaikan kepada Pemkab Inhil.
IMA     : Kapan Pemda mendirikan YTG? tidak ada aturan hukum yang membenarkan Pemda boleh mendirikan Yayasan. kalau YTG milik Pemda, pasti akan jadi temuan BPK dan kita bisa saja ditangkap karena telah menyalahi aturan hukum.
dro    : Dalam beberapa kesempatan di tahun 2013 yang lalu, termasuk pada saat RDP diruang Banggar dengan gabungan komisi DPRD Inhil saat itu, Bapak secara terang nyatakan UNISI milik Pemda. Tetapi kenapa hari ini Bapak katakan UNISI milik swasta?
IMA    : Pertama saya ingin kembali mengulangi bahwa tidak ada aturan  yang membenarkan Pemda boleh mendirikan yayasan. artinya, yayasan adalah milik orang perorangan. Saat itu, sebagai pendiri UNISI, saya memang mempunyai niat untuk menyerahkan pengelolaan UNISI kepada Pemda. Kita sudah berusaha kesana kemari untuk mencarikan pembenaran secara hukum akan niat saya ini. tapi tidak ada. sekali lagi tidak ada aturan hukum yang membenarkan saya untuk menyerahkan pengelolaan UNISI kepada Pemda.
Kalaulah ada orang yang mengetahui ada hukum yang membenarkan hal itu, saya akan berguru kepadanya. Kalau UNISI hari ini saya serahkan kepada Anda, itu boleh. saya tinggal datangi notaris dan tuangkan penyerahan ini. ya sah.
pak Syamsurizal Awi itu kurang mengerti. mana dia pernah ikut mengurus apalagi memahami seluk beluk pendirian UNISI. saya yang saat itu menunjuk pak Syamsurizal untuk membantu ngurusin yayasan. ya sebatas itu.
dro    : kata mantan ketua harian YTG lama, Kemas Yusferi, persoalan UNISI bukanlah persoalan sulit. atau dalam kata lain, persoalan yang sangat sederhana. Pak Indra tinggal datangi pak Wardan “Pak, saya sudah cukup lama mengurus UNISI. untuk kelanjutannya, saya serahkan kepada bapak” selesai. hanya itu. persoalan UNISI beres.
Kata Kemas Yusfery juga, saat kedatangan Bapak belum lama ini ke Tembilahan, Pak Wardan sudah mencoba menghubungi Bapak untuk membicarakan persoalan UNISI. Pak Wardan katakan siap bertemu Bapak dimanapun. beliau yang menemui. tapi bapak tidak merespon.
IMA    : Ha..Ha..Ha, siapa yang bilang persoalan UNISI rumit. benar itu kata Kemas, gampang. Rumit bagi orang yang tidak memahami aturan hukumnya. Betul, kalau saya serahkan kepada pak Wardan, semua beres. tapi apa nanti pak Wardan tidak sibuk ngurusin UNISI? karena Pak Wardan dalam hal ini bukan Pak Wardan sebagai Bupati. Tetapi Pak Wardan sebagai orang perorangan. sekali lagi, aturan hukum yang mengharuskan hal ini.
Dulu, Bu Septina (istri mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal. red) yang menghubungi saya dan meminta saya untuk meneruskan pengelolaan STIE karena beliau sibuk dengan urusan lain. saya tidak pernah meminta.
Dulunya juga, sekali lagi saya katakan, saya sudah berniat untuk menyerahkan UNISI kepada Pemda. bahkan saya sudah berusaha untuk mencarikan pembenaran hukum untuk hal ini. tapi kalau ditanya hari ini, saya sepertinya diserang terus. saya tidak pernah diminta dengan cara baik-baik. Ini menyinggung harga diri saya. niat saya mungkin sudah berobah.
kalau saya tidak salah dengar pertanyaan anda tadi, kata Kemas Yusfery juga, saat kedatangan saya ke Tembilahan belum lama ini ada pak Wardan menghubungi saya untuk membicarakan persoalan UNISI. Kemas bohong. kapan pak Wardan meminta waktu untuk temui saya. kalau ada pak Wardan sebagai Bupati saat itu meminta untuk ketemu dengan saya, rasanya terlalu angkuh bagi saya untuk menolak. permintaan itu tidak pernah saya terima.
Saya juga heran, dimedia dikatakan saat itu kemas meminta agar DPRD inhil segera menyikapi untuk segera menyelesaikan persoalan UNISI. Kemas katakan, permintaan itu karena ia memikirkan nasib ribuan mahasiswa. Bahkan katanya kemas sempat menteskan air mata saat menyampaikan hal ini.
apa ini? kalau Kemas memang memikirkan nasib ribuan mahasiswa UNISI, harusnya dia diam. UNISI sudah ada yang ngurus. tidak ada yang salah dengan UNISI. Prodi penjas, Fkip kita akui mungkin yang agak rawan. prodi yang lain tidak ada masalah.
Termasuk pemberhentian dosen yang menurut kemas juga salah, apanya yang salah? aturan yang mengharuskan bahwa tidak dibenarkan lulusan S1 mengajar di jenjang S1. “itu jeruk makan jeruk namanya”. pemberhentian itu dasar dan alasannya jelas. tidak ada yang salah.
Saat ini ada pula desakan, katanya untuk memberhentikan rektor. apa enak mencari orang yang bertitel doktor? apalagi memenuhi semua persyaratan untuk memegang jabatan Rektor?. Tidak penting Ririn putra daerah atau tidak. yang penting ia memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik. meminta Ririn untuk menjadi rektor, juga tidak gampang, ditambah dengan standar gaji yang ada sama kita. syukur ia mau menerima.
kita cari putra daerah lulusan S2 saja untuk menjadi dosen sulit. terpaksa kita harus mencari keluar. ini kok malah mau mengganti doktor? kemana kita harus mencari ganti? atau memang kalau Drs Kemas Yusferi merasa sudah pantas untuk menjadi Rektor?
Saya juga dengar ada pernyataan Dewan yang katanya ingin menegrikan status UNISI. memangnya gampang? kalau mau menegrikan UNISI, harus dimulai dari awal lagi. artinya ribuan mahasiswa yang ada saat ini harus habis dulu. setelahnya mungkin bisa. jadi kalau memang perduli dengan nasib ribuan mahasiswa UNISI, Ya diam aja.
dro    :  Kata DPRD juga, didasari keyakinan bahwa UNISI sebagai asset milik pemerintah, sejak pendirian yayasan, Pemda, baik Pemkab Inhil maupun Pemprov Riau cukup banyak mengalokasikan anggaran dana untuk pembangunan gedung kantor dan perkuliahan, operasional, pengadaan bahan pustaka, meubeler dan lain-lain. bagaimana tanggapan Bapak?
IMA    : Kalau ini yang dipertanyakan, saya juga ingin bertanya balik, apa yang sudah diberikan Pemda kepada UNISI? Gedung ? itu milik Pemda, kita hanya sewa. Beasiswa? bukankah langsung dialokasikan kepada mahasiswa secara individu bukan Universitas ?. Buku? buku yang mana?
Kalau mau jujur, kewajiban Negara saat ini baru memberikan jaminan pendidikan kepada masyarakat sampai setingkat SMP. selebihnya belum. harusnya pemerintah bersyukur ada pihak swasta yang mau mendirikan Universitas di kabupaten ini agar masyarakat kita tidak lagi perlu berjauh-jauh keluar daerah hanya untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
jadi tentunya wajar dan memang harus ada perhatian dari pemerintah bagaimana agar UNISI ini dapat berjalan dengan baik. Bukan malah diobok-obok.
Belakangan saya juga dengar, katanya ada pihak Swasta yang juga akan mendirikan Universitas di Inhil. Saya sangat mendukung keinginan ini. sejak saya masih menjabat sebagai Bupati Inhil, berulang-ulang kali saya nyatakan bahwa saya berkomitmen untuk membangun pendidikan di Inhil. apa yang saya katakan, itulah yang akan saya kerjakan.
Saya bukan tipe orang yang didepan katakan komitmen membangun pendidikan tapi dibelakang malah ngelak-ngelak.
dro    : terakhir pak, apa pesan Bapak untuk mahasiswa UNISI khususnya bagi mahasiswa yang hari ini sedang getol-getolnya melakukan aksi unjuk rasa?
IMA    : Saya hanya ingin menyampaikan pesan, tuntutlah ilmu dengan baik. jadikan semua itu untuk bekal meniti masa depan. kalau anda ingin melakukan aksi demontrasi, tidak ada yang akan pernah melarang, termasuk saya. namun harusnya disampaikan dengan baik, bukan dengan cara merusak.
Fasilitas yang dirusak oleh sekelompok oknum mahasiswa dalam aksi demo mereka beberapa waktu lalu, itu asset milik Negara. jangankan milik Negara, barang milik orang perorangan saja kalau dirusak ada aturan hukum yang mengancamnya. Persoalan itu sudah sampai ke persoalan hukum. kita juga sudah memintakan pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum yang memang seharusnya dilakukan.
Dalam kesempatan ini, terakhir, saya ingin tegaskan bahwa “persoalan UNISI bukan ranahnya Politik tetapi ranah Hukum”. (dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”