Galeri Foto Rapat paripurna Pidato Bupati Terhadap RAPBD

Tembilahan (www.detikriau.org) — Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Inhil, dalam rangka Penjelasan/Pidato Bupati Inhil terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2014 dan Laporan Reses III tahun 2013 dari masing-masing daerah pemilihan, Senin (10/2) yang lalu.
 




Galery Foto Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Antara DPRD dan Pemkab inhil

Tembilahan (www.detikriau.org) — Setelah dilakukan pembahasan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penetapan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggaran rapat penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS . Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas Tembilahan, Jum’at (7/2) malam kemaren.

 
 




Inhil Terdeteksi 13 Titik Api. BLH Pinta Pihak terkait Segera Lakukan Antispasi

noaaTembilahan (www.detikriau.org) — Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri hilir mengajak semua pihak untuk segera menyikapi atas kembali meningkatnya jumlah titik api diwilayah Inhil. Peningkatan yang cukup drastis ini harus segera diantisipasi oleh semua pihak terkait agar dapat segera diminimalisir sebelum semakin meluas. “Sekali lagi kami himbau kepada seluruh masyarakat dan perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Dampak kerugian secara luas terhadap lingkungan hidup sudah sangat banyak merugikan kita,” Sampaikan kepala BLH Inhil, Anwar lawang melalui Kabid Kerusakan Lingkungan Hidup, Ardy yusuf , sabtu (22/2/2014)
Berdasarkan pantauan satelit NOAA, ditambahkan Ardy, Jum’at (21/2/2014), jumlah titik api di Inhil kembali mengalami peningkatan menjadi 13 titik api, padahal sehari sebelumnya titik api sudah nihil.”Kita pinta semua pihak terkait untuk segera melakukan antisipasi agar dapat segera diminimalisir,” Pintanya.
Ke 13 titik api itu terdeteksi di Kecamatan Pelangiran, Teluk belengkong, gaung, Mandah,  GAS, Pulau Burung  dan Kecamatan Tempuling. (dro)




Ditabrak Mobil BOX, Pejalan Kaki Tewas di Tempat

korban saat divisum di kamar mayat RSUD Puri HusadaTembilahan (www.detikriau.org) — Diduga belum mahir mengemudi, sopir mobil box L 300 BM 8434 GA menabrak seorang pejalan kaki. dalam kejadian yang terjadi di jalan bahruddin Jusuf Kecamatan Tembilahan ini, disamping menabrak korban hingga meninggal dunia, mobil juga sempat menyeruduk 3 unit kendaraan roda dua yang sedang diparkir.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum detikriau.org dari warga disekitar lokasi kejadian,  sore itu, kamis (20/2), sekira pukul 17.15 Wib, korban terlihat sedang berjalan kaki diruas kiri jalan. tiba-tiba saja dari arah berlawanan datang sebuah mobil box dan langsung menabrak korban. “Meski sempat mencoba melompat untuk menghindar, korban tidak berhasil lolos dari maut, usai ditabrak, tubuhnya terjatuh dibadan jalan dan tergilas,” Ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Ditambahkannya, setelah menabrak korban, sopir sepertinya kehilangan kendali. mobil mengarah kesisi jalan dan kemudian juga menabrak 3 (tiga) unit kendaraan roda dua yang sedang diparkir. Menghindari amuk massa yang saat itu sudah cukup banyak berkumpul, sopir yang belakangan diketahui bernama, Baharudin Bin Saili (24) langsung turun dari mobil dan menyerahkan diri dan meminta agar masyarakat tidak menghakiminya.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian Polres Inhil, sopir, Bahrudin Bin Saili (24) adalah warga jalan Gerilya parit 9 Gang Sepakat Kecamatan Tembilahan Hulu. Baharudin sore itu mengendarai mobil dari arah Kecamatan Tembilahan Hulu ke arah pasar pagi Kecamatan Tembilahan. setibanya di TKP, Jalan baharudin Jusuf tepatnya di Depan bank Danamon, ia kehilangan kendali dan menabrak seorang pengendara jalan, Samlan alias Amat banjar (40) warga jalan prof M yamin Gg Bersama parit 16 kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan hingga mneinggal ditempat.
“Setelah menabrak pejalan kaki,  Mobil L300 itu juga menabrak 3 unit Sepeda motor, Honda Supra BM 4197 GF, Honda Beat BM 4381 GY dan Yamaha mio BM 2921 GR yang sedang parkir di pinggir jalan sebelah kiri.” Ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK, M.Si melalui paur Humas, Ipda Warno Akman, jum’at (21/2) melalui pesan singkat.
akibat kecelakaan tersebut, berdasarkan hasil visum, ditambahkan paur Humas, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri, patah tulang pada bagian dagu, luka Robek pada bagian tangan sebelah kanan dan meninggal dunia di TKP.
“TSK sudah kita amankan untuk dimintai keterangan dan diteruskan ke proses hukum selanjutnya,” Pungkas Pauar Humas.(dro)




Perbaiki Pendidikan, FGI Titip 4 Pesan Kepada Bupati

Sekretaris FGI, M fadli
Sekretaris FGI, M fadli

Tembilahan (www.detikriau.org) — Forum Guru Inhil (FGI) menyampaikan empat pesan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil. Perihal itu disampaikan dalam rangka berupaya untuk ikut serta melakukan perbaikan pada dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Pernyataan ini disampaikan FGI melalui sekretarisnya, Muhammad Fadli kepada detikriau.org, jum’at (21/2/2014). Dikatakan Fadli, perihal ini sebelumnya, Selasa (4/2/2014) yang lalu juga sudah mereka sampaikan dalam kesempatan silaturahmi dengan Bupati inhil, HM Wardan yang saat itu juga dihadiri oleh Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM, Kepala Badan Kepegawaian (BKD), Afrizal, Kadisdik Inhil, fauzar yang diwakili sekretaris dinas, kabid Dikmenti Disdik Inhil, Kabid Mutendik dan Kabid PLS.
“Tak ada maksud lain, pesan ini kita sampakan agar adanya perbaikan terhadap dunia pendidikan khususnya di Inhil, “Sampaikan Fadil yang juga berprofesi sebagai salah seorang guru SD di Kecamatan Tembilahan Hulu ini.
Ke empat pesan tersebut diterangkan Fadli yakni, Pemkab Inhil diminta untuk benar-benar taat dan mematuhi Permendiknas no 28 tahun 2010 yang mengatur tentang pengangkatan guru sebagai kepala sekolah termasuk penjelasan tentang masa tugasnya. Dalam permendiknas dimaksud jelas dinyatakan bahwa seorang guru yang akan diangkat sebagai kasek minimal berpendidikan strata 1 (S1) dengan masa tugas setiap periodenya selama 4 (empat) tahun dan maksimal 2 periode. Namun selama ini dikatakan Fadli, di Inhil, aturan Permendiknas ini kerap kali terabaikan atau sengaja diabaikan. Meski tidak merinci, Fadli mengatakan bahwa FGI memiliki data bahwa ada beberapa Kasek di Inhil yang hanya berpendidikan setingkat SMA bahkan anehnya bisa menjabat sebagai Kasek melebihi  2 periode.
Dalam kesempatan itu, FGI juga menyampaikan agar Pemkab Inhil memperhatikan nasib guru honorer. FGI mengusulkan agar Pemkab Inhil menaikan insentif guru honorer dari Rp. 100 ribu menjadi Rp. 250 ribu perbulannya.
Terkait pembayaran gaji dan tunjangan lainnya, FGI meminta agar pembayarannya langsung disalurkan kepada masing-masing guru melalui tranfer rekening. Usulan ini disampaikan dengan maksud untuk meminimalisir permainan-permainan oknum di disdik dengan memanfaatkan pembayaran hak-hak guru untuk memperkaya diri sendiri. “kita jua mendapaatkan informasi terkait dugaan permainan emmanfaatkan hak-hak guru ini. Katanya.
Terakhir, FGI meminta Pemkab Inhil untuk memberikan pelayanan terbaik kepada guru seperti misalnya mempermudah pengurusan pembuatan NUPTK, kenaikan pangkat dan lain-lain.
“Kami berkeyakinan jika 4 perihal diatas dijalankan insyaallah pendidikan di Inhil akan berkembang pesat.” Pungkas Fadli.(dro)




Bupati lantik 4 Pj Kepala Desa

IMG_9507 - CopySimpang Gaung (www.detikriau.org) – Bertempat di lapangan Madrasah Tsanawiyah Manabiul Ulum, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. HM. Wardan MP melantik 4 Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Gaung, Jum’at (21/2).
Pelantikan Pj Kepala desa disempenakan dengam syukuran atas kemenangan warohmah. Dalam acara ini bupati datang bersama wakil bupati H. Rosman Malomo, Ketua Tim Penggerak PKK dan unsur muspida lainnya.
Ke empat Pj kepala desa yang di lantik adalah M. Thaher Pj Desa Lahang Hulu, Efendi M. Ali Pj Kades Simpang Gaung, Masbhasain Pj Kades Belantaraya, Sri Rina wati Pj Kades Semambu Kuning Kecamatan Gaung.
Setelah bupati membacakan naskah pelantikan, kemudian PJ Kades diambil sumpah agar dapat mengemban amanah dengan sebaiknya. Karena sumpah itu selain disaksikan oleh undangan yang hadir juga turut di saksikan oleh Tuhan yang maha kuasa.
” Dengan telah di lantiknya saudara sebagai Penjabat Kepala Desa maka di beri tanggung-jawab untuk melaksanakan tugas berdasarkan undang-undang untuk menjaga pancasila dan melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang di berikan,” kata bupati.
Selain itu bupati juga mengharapkan peranan Pj Kades yang sudah dilantik agar dapat meneruskan tugas Kepala Desa yang telah berakhir,” baik itu dari tugas administratif maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar bupati.
Kepala Desa kata bupati adalah orang yang langsung bersentuhan terhadap masyarakat, jika masa jabatannya telah habis.” maka perlu di lantik penjabat Kepala Desa menjelang diadakannya pemilihan Kepala Desa secara Demokratis,” pungkasnya.(dro/Humas)