Inilah Kriteria Honorer K2 yang Bakal Diangkat jadi CPNS

201117_166222_honorer_kepal_dlm_ricJAKARTA – Para tenaga honorer kategori dua (K2) yang namanya tidak tercantum di pengumuman kelulusan namun merasa sebagai honorer asli, mulai malam ini barangkali bisa tidur agak nyenyak.

 

Ini menyusul pernyataan  Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Sabtu (1/3), yang mengatakan honorer K2 yang memenuhi aturan PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012, akan diangkat sebagai CPNS secara bertahap.

 

“Seluruh honorer kategori dua akan diangkat bertahap. Tapi pengangkatannya kan harus ada syaratnya jadi bukan gratis,” kata Setiawan.

 

Lantas, apa kriteria honorer asli? Mengutip isi aturan yang ada, Kepala BKN Eko Sutrisno sudah menyebutkan sejumlah kriteria, yang dicantumkan di dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pusat dan daerah, tertanggal 27 Februari 2014.

 

Adapun persyaratan honorer K2 untuk dapat diangkat menjadi CPNS adalah, pertama, diangkat oleh PPK atau pejabat lain di Bidang Pemerintahan.

 

Kedua,  usia paling tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun pada 1 Januari 2006. Ketiga, mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan sebagai CPNS masih bekerja secara terus-menerus.

Keempat, penghasilannya tidak dibiayai dari APBN/APBD. Kelima, bekerja pada instansi pemerintah. Keenam,  dinyatakan lulus seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Ketujuh, syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.(*)
 
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/03/01/219415/Inilah-Kriteria-Honorer-K2-yang-Bakal-Diangkat-jadi-CPNS-




Hujan Tak Turun-Turun, Petani Kempas Butuhkan Bantuan Mesin pompa Air

“Petani diistilahkan sebagai Pahlawan pangan. Pahlawan sudah selayaknya mendapatkan penghargaan, bukan hanya sekedar menjadi sebutan. Selama ini terkesan petani malah hanya sekedar menjadi objek penderita. Sandaran untuk memuluskan proyek yang akhirnya hanya untuk kepentingan individu”
sawahTembilahan (www.detikriau.org) — Kemarau kali ini membuat masyarakat petani di Kecamatan Kempas terancam akan kehilangan penghasilan. Saluran irigasi tak lagi berair, Padi yang mulai meninggi, kinipun berangsur menguning.
“hampir dua bulan setelah tanam hujan tidak lagi turun, sawah kami kini sudah mengering dan padipun tampak berangsur menguning. Jika hujan tidak segera tiba, tahun ini pastinya kami akan merugi,” Keluh Tedy salah seorang petani di Desa Kempas jaya kepada detikriau.org, sabtu (1/3/2014)
Selama ini, ditambahkan Tedy, areal persawahan di Kempas termasuk wilayah lainnya di kab Inhil merupakan sawah tadah hujan. artinya, hujan menjadi satu-satunya sumber pengairan. Jika hujan tidak turun-turun, saluran irigasi pastinya juga akan ikut mengering karena debit air sungai menyusut. Mendistribusikan air sungai ke areal persawahan dikatakan Tedy bisa saja dilakukan dengan mengandalkan bantuan mesin pompa air. namun karena harus menyewa, biaya yang relatif besar tentunya sangatlah memberatkan.
Untuk membantu meringankan beban petani, Tedy berharap agar pemerintah harusnya memberikan perhatian. misalnya dengan memberikan bantuan mesin pompa. namun ia menyarankan bantuan itu langsung diberikan kepada kelompok tani bukan bantuan kepada orang perorangan seperti yang terjadi selama ini.
“Petani diistilahkan sebagai Pahlawan pangan. mungkin maksudnya dari tangan petanilah pangan bisa tersedia ditengah masyarakat. Pahlawan sudah selayaknya mendapatkan penghargaan, bukan hanya sekedar menjadi sebutan. Selama ini terkesan petani malah hanya sekedar menjadi objek penderita. Sandaran untuk memuluskan proyek yang akhirnya hanya untuk kepentingan individu,” Kritik Tedy.(dro)




Rosman Himbau Masyarakat Berperan Aktif Awasi Pelaksanaan Program Pemerintah

Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo
Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wakil Bupati inhil, H Rosman Malomo meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Terutama terhadap program yang dilaksanakan pemerintah melalui pihak pelaksana terkait .
“kalau memang ada masyarakat yang menemukan adanya kejanggalan, segera tegur agar tidak ada ketimpangan dalam pelaksanaan.” Pinta Wabup dalam penyampaian amarannya usai melantik 5 Kades di Kecamatan mandah belum lama ini.
Sehubungan dengan masuknya tahun politik, Wabup berpesan agar Kades jangan sampai terseret kedalam politik praktis. Warna apapun yang masuk, Kades diminta hanya sebatas memfasilitasi.
“Apapun warnanya yang datang tolong hanya sekedar difasilitasi.,” ingatkan Wabup.(fsl)




Biaya Pasang Pelanggan Baru Speedy hanya Rp 50 Rb. Banyak yang Ngaku Diminta Hingga Rp 500 Ribu

speedyTembilahan (www.detikriau.org) — Biaya pemasangan baru bagi pelanggan speedy yang hanya dikenai Rp 50 Ribu sebagaimana yang pernah dilansir di detikriau.org sebelumnya membuat banyak pelanggan speedy di kota Tembilahan heran. Tidak sedikit dari mereka mengaku dikenai biaya pasang diatas Rp. 500 ribu.
Ketika keheranan cukup banyaknya pelanggan speedy ini dikomfirmasikan detikriau.org ke kepala pelayanan kantor Telkom Tembilahan, Mawardi beberapa waktu lalu, Ia menegaskan untuk pelayanan pemasangan pelanggan baru ditangani oleh bagian jaringan.
Berbekal pernyataan ini, Kamis (27/4), detikriau.org kembali mendatangi kantor pelayanan Telkom Tembilahan. Kepala bagian jaringan, Jon Rifai’i mengaku bahwa untuk kebutuhan komfirmasi sebenarnya bukan wewenang dirinya. kala itu ia meyampaikan untuk keperluan komfirmasi bisa langsung dilakukan di kantor Telkom di Pekanbaru.
Namun meski mengaku bukan wewenangnya, Rifa’i membenarkan bahwa biaya pasang bagi pelanggan baru memang hanya dikenakan sebesar Rp 50 ribu.” Mungkin itu sekitar 2 tahunan yang lalu. dulu memang ada biaya tambahan yang dikenakan. tapi sekarang tidak ada lagi. kalau memmang masih ada, itu diluar sepengetahuan saya,” Katanya mengelak
Termasuk untuk kerusakan modem, kata Rifa’i lagi, dulu kantor Telkom Tembilahan memang tidak menyediakan stok modem untuk pengganti yang rusak. Akibatnya, jika ada pelanggan yang perangkat modemnya rusak dan ia ingin segera dilakukan perbaikan, petugas biasanya terpaksa menyarankan kepada pelanggan untuk membeli sendiri diluaran. “Sekarang tidaklagi, modem selalu tersedia.” Pungkas Rifa’i. (dro)




Satelit NOAA Kembali Temukan 5 Hotspot di Wilayah kab Inhil

Bupati Inhil tetapkan Status Tanggap Darurat Kabut Asap —-

Jembata gunung daek Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan di pagi hari. kabut asap terpantau cukup pekat
Jembata gunung daek Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan di pagi hari. kabut asap terpantau cukup pekat

Tembilahan (www.detikriau.org) — Setelah sempat nihil, hari ini, jum’at (28/2), 5 titik panas  (hotspot) kembali ditemukan diwilayah Inhil, dari hasil pantauan satelit NOAA, kelima titik panas ini berada di 3 Kecamatan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil, Encik kamal Syahindra, melalui kabid Pengendalian kerusakan lingkungan, Ardi Yusuf. dikatakan Ardi, kelima titik panas itu terpantau di Kecamatan Pulau Burung, 2 titik, Desa Sukoharjo jaya dan Desa Keramat Jaya. Kemudian di Kecamatan Teluk belengkong, 2 titik terletak di Desa Sumber Makmur jaya dan Desa Sapta Mulya. Serta 1 titik lainnya terpantau di Kecamatan Pelangiran di Desa Teluk Bunian.
“Beberapa hari satelit NOAA tidak menemukan hotspot diwilayah Inhil. namun hari ini 5 titik panas kembali terpantau,” Sampaikan Ardi Yusuf melalui sambungan selularnya kepada detikriau.org, Jum’at (28/2/2014)
Rabu (26/2/2014) yang lalu, Bupati Inhil, HM Wardan telah menetapkan Kab Inhil dengan status tangap darurat kabut asap akibat Karhutla. Penentapan ini diputuskan setelah dilakukan rapat bersama unsur Forkominda dengan Satker serta Stakeholder terkait. Dengan penetapan status ini, Bupati mengharapkan penanganan dan penanggulangan kabut asap dapat dilakukan secara bersama dengan Pemerintah provinsi Riau dengan membentuk posko tanggap darurat kabut asap.
Berdasarkan data yagn disampaikan dari hasil pantauan satelit NOAA sejak awal februari 2014 yang lalu, khususnya untuk Kab Inhil ditemukan ratusan titik panas (Hotspot). Sedangkan berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Inhil sejak awal Februari akibat karhutla telah menyebabkan 1000 lebih gangguan penyakit kepada masyarakat dengan kondisi udara yang dinilai sudah memprihatinkan.
Dari laporan pihak Kepolisian, sejauh ini Polres Inhil telah menetapkan dua orang tersangka pembakar lahan serta adanya dugaan penyebab terjadinya kebakaran puluhan perumahan penduduk di Kecamatan Pelangiran belum lama ini juga dipicu dari terjadinya rembetan api dari kebakaran lahan.
Akibat kabut asap ini juga telah menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan diperairan. “semua ini menjadi dasar ditetapkannya status tanggap darurat kabut asap selama sepuluh hari kedepan.” Sampaikan Bupati Inhil, HM Wardan. (dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”




Warohmah Juga Rotasi, Mutasi dan Promosikan 15 Pejabat Camat

DSC_0308Tembilahan (www.detikriau.org) — Bupati Inhil, HM Wardan juga melakukan rotasi, Mutasi dan Promosi jabatan pejabat terhadap 15 orang Camat dari 20 Kecamatan di Kab Inhil. Jum’at (27/2)
Ke 15 Camat tersebut adalah, Camat Tembilahan, kini dijabat oleh Ismet A Yani, S.Sos. Camat Tembilahan Hulu, Doan Dwi Anggara Spt MH. Camat Tempuling, Ahmad Khusairi S.Sos MM. Camat Enok, Surya Wirawan S.Sos M.Si. Camat Reteh, Kaharuddin S.Sos. Camat Kuindra, Abdul Rasyid S.Sos MH.
Selanjutnya, Camat Mandah, kini dijabat oleh Drs Nursal. Camat kateman, HM Satir Hasan S.Sos. Camat Gaung Anak Serka (GAS), Ridwan S.Sos M.Si. Camat Tanah Merah, Drs Yuliargo. Camat Gaung, Sahbudi S.Sos. Camat Batang Tuaka, Sopran S.Sos MM. Camat Pulau Burung, M.Nazar. Camat Concong, Fahmi S.Sos dan Camat Keritang, Zulfahmi, Sip. (dro)