Wabup Inhil Buka Rapat Forum SKPD

Wabup Inhil H.Rosman Malomo Meyampaikan sambutan pada  Pembukaan Rapat Forum SKPD Kab. Inhil. Foto: Humas Pemkab Inhil
Wabup Inhil H.Rosman Malomo Meyampaikan sambutan pada Pembukaan Rapat Forum SKPD Kab. Inhil. Foto: Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) — Bertempat di Aula Kantor Bupati Inhil, Selasa (11/3/2014) dilaksanakan Rapat Forum SKPD Kabupaten Indhil. Rapat ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman malomo.
Dalam amarannya, Wabup menegaskan bahwa pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang telah dilaksanakan selama ini telah menunjukkan kemajuan di berbagai bidang kehidupan masyarakat, walaupun masih ditemui juga berbagai kekurangan seperti pemerataan pembangunan yang dianggap oleh beberapa kalangan masih belum merata. Hal ini menurut Wabup dikarenakan terbatasnya kemampuan anggaran untuk dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan sebagaimana telah diusulkan masyarakat melalui kegiatan Musrenbang.
Berdasarkan rekapitulasi usulan masyarakat yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan dan usulan seluruh SKPD untuk 2015, masih menurut Wabup, diperoleh total usulan sebesar lebih kurang  Rp. 4,653 Trilyun, jika dibandingkan dengan kemampuan Anggaran Belanja Langsung, Hibah dan Bansos serta bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa pada tahun 2014 yang hanya sebesar lebih kurang Rp.1,255 Triliyun  sehingga hanya  lebih kurang sebanyak 26,97 persen saja usulan masyarakat yang dapat direalisasikan.
“Untuk itulah, maka kita perlu menyusun Perencanaan Pembangunan agar anggaran yang terbatas tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien.” Ujar Wabup
ditambahkan Wabup, Salah satu upaya dalam Perencanaan Pembangunan adalah melalui Forum SKPD dimana dalam Forum ini akan dibahas dan disinkronkan antara Rencana Kerja dari masing-masing SKPD dengan usulan kegiatan dari masyarakat yang dihimpun pada saat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan beberapa waktu yang lalu.
Sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2010 bahwa Rancangan Renja-SKPD dibahas dalam Forum SKPD yang diselenggarakan bersama antar pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas kegiatan pembangunan sehingga dihasilkan Rancangan-RKPD.
Pelaksanaan Forum SKPD ini harus memperhatikan masukan kegiatan dari Kecamatan, kinerja pelaksanaan kegiatan SKPD tahun berjalan, rancangan awal RKPD serta rencana strategis SKPD.  Dengan demikian, Forum SKPD dapat menghasilkan Rancangan RKPD yang memuat kerangka regulasi dan kerangka  anggaran yang dirinci menurut Kecamatan dan sudah dibagi untuk pendanaan alokasi APBD setempat, APBD Provinsi dan APBN.
Hal lainnya, Penyelenggaraan Forum SKPD Kabupaten Indragiri Hilir juga diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai wahana persiapan materi menjelang pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Indragiri Hilir yang akan dilaksanakan  pada tanggal 18-19 maret 2014 mendatang.
Dalam pelaksanaan Forum SKPD kali ini, mekanisme pembahasan sama dengan pelaksanaan Forum SKPD tahun lalu. Pembahasan tidak melibatkan Kecamatan dan pembahasan hanya dilakukan oleh SKPD dengan koordinator bidang Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir. Fokus pembahasan adalah mensinkronkan program dan kegiatan dari seluruh usulan Kecamatan kedalam Rencana Kerja SKPD dan menentukan sumber pendanaannya.
“Kepada Saudara-saudara yang mengikuti  Forum SKPD ini, saya berpesan agar menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berdialog, bertukar informasi dan  menghasilkan kesepakatan berupa Renja – SKPD yang nantinya akan menjadi materi untuk mematangkan Rancangan RKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2015 yang telah disusun,  sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan akan berdaya-guna dan berhasil guna menjadikan masyarakat Indragiri Hilir   sejahtera lahir dan batin.” Pungkas Wabup. (dro)




1.508 Warga inhil Terserang Penyakit Akibat Kabut Asap

ispaTembilahan (www.detikriau.org) — Sebanyak 1.508 jiwa warga kabupaten Indragiri hilir (Inhil) terserang sejumlah penyakit yang disebabkan kabut asap dampak peristiwa kebakaran hutan dan lahan.
Data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil, dari total 1.508 warga yang terserang sejumlah penyakit disebabkan kabut asap ini didominasi oleh penyakit ISPA  sebanyak 1.190 kasus, disusul iritasi kulit sebanyak 132 kasus, Asma 107 kasus, iritasi mata 54 kasus dan pneumonia 25 kasus.
“Data ini merupakan hasil pemantapan terhadap penyakit akibat kabut asap pertanggal 7 dan 8 Maret 2014 kemaren. Untuk mengantispasi semakin bertambahnya penderita akibat kabut asap, Diskes juga melakukan upaya himbuan kepada UPT Puskesmas se Kab Inhil untuk melakukan berbagai upaya antisipasi,” Jawab Kadiskes Inhil, DR Alvi Furwanti Alwie kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, selasa (11/3)
Dijelaskan mantan Kepala Bappeda Inhil ini, UPT puskesmas diminta untuk lebih menggiatkan kegiatan promosi kesehatan kepada masyarakat dan semua pihak utuk melakukan upaya pencegahan (preventif) terhadap bahaya asap yang terjadi yang berakibat buruk terhadap kesehatan melalui penyuluhan kesekolah-sekolah, pos yandu dan tempat2 umum lainnya, termasuk bentuk promosi kesehatan lainnya seperti menyampaikan himbauan agar masyarakat membatasi aktifitas diluar rumah. jika tetap harus melakukan kegiatan diluar rumah disarankan untuk mempergunakan masker.
Masyarakat juga dihimbau untuk selalu mengkonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup dan banyak mengkonsumsi air putih serta tetap melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Hal lainnya, UPT Puskesmas juga diminta untuk membuatkan surat edaran atau himbauan kepada lintas sektor terkait seperti sekolah, masjid dan sarana umum lainnya diwilayah kerja masing-masing terutama pesan-pesan kesehatan terkait kabut asap.
“Yang terpenting, kita juga meminta agar UPT Puskesmas tetap selalu mnyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan dengan optimal dan mengupayakan pelayanan pengobatan gratis kepda masyarakat yang terkena penyakit akibat ispa.” Sampaikan kadiskes.(dro)




Digelar Besok, Sidang Vonis RZ tak Terganggu Asap

rzPEKANBARU-Kendati sering tertundanya jadwal penerbangan maskapai akibat kabut asap yang melanda wilayah Riau, namun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (12/3/14) besok tetap mengagendakan pembacaan amar putusan vonis hukuman terhadap Rusli Zainal alias RZ, mantan Gubernur Riau yang menjadi terdakwa korupsi izin kehutanan dan suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau.
Kepastian digelarnya sidang vonis tersebut setelah Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru mendapat konfirmasi dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkantor di Jakarta yang siap mengikuti sidang tersebut.
” Jadwal sidang putusan tetap kita bacakan besok. Masalah jadwal ini sudah kita sepakati dengan Jaksa KPK nya,” ujar I Ketut Suarta SH, hakim anggota pada persidang RZ ini, kepada Riauterkini.com, Selasa (11/3/14) siang.
Kendati Jaksa KPKnya berkantor di Jakarta dan jadwal penerbangan sering tertunda. Persidangan tetap diagendakan besok. Sebab, salah satu jaksany sudah berada di Pekanbaru ini.
” Memang pada Senin kemarin, ada persidangan pembacaan vonis perkara tipikor yang ditunda. Karena salah satu majelis tidak bisa menghadiri sidang. Karena jadwal penerbangan maskapai tujuan Pekanbaru ditunda. Akibat kabut asap. Namun untuk persidangan RZ ini, kita sudah persiapkan semuanya,” terang I Ketut lagi.
Seperti diketahui pada sidang sebelumnya. Riyono SH, selaku Jaksa Penuntut KPK menjatuhkan tuntutan hukuman selama 17 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar atau subsideir 6 bulan. Karena terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 jo pasal 55 dan Pasal 56 ayat 1 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang melakukan tindak pidana korupsi dan turut serta berkorporasi yang menyebabkan kerugian negara.
Dimana Rusli Zainal, didakwa, atas perkara korupsi penerbitan izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Tanaman (IUPHHKT) dan suap PON Riau semasa menjabat Gubernur Riau, telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memperkaya diri sendiri dan orang lain. Sehingga negara dirugikan ratusan miliar.
Perbuatan terdakwa itu dengan sengaja menyuruh dan memerintahkan kepada pejabat Pemerintah Kabupaten (Bupati) Siak dan Pelalawan . Untuk menerbitkan izin RKT atau izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Tanaman (IUPHHKT) kepada perusahaan bidang perkayuan sebanyak 9 perusahaan dengan kerugian negara sebesar Rp 265 miliar lebih.
Kasus ini terjadi pada Januari 2003 lalu. Terdakwa memerintahkan Bupati Siak, Arwin AS, untuk menerbitkan SKT pemanfaatan hasil hutan dan tanaman kepada PT Seraya Sumber Lestari (SSL).
Hal yang sama juga dilakukan terdakwa kepada Bupati Pelalawan, semasa itu dijabat oleh Tengku Azmun Jaafar. Azmun pun dipeintahkan untuk menerbitkan izin usaha pemanfaatan Hasil Hutyan Kayu dan Tanaman (IUPHHKT) untuk 8 perusahaan yakni, PT Merbau Pelalawan Lestari. PT Mitra Taninusa Sejati, PT Rimba Mutiara Permai, PT Selaras Abadi Utama, CV Bhakti Praja Mulia, PT Rimba Hutani Jaya, PT Satria Perkasa Agung, dan CV Putri Lindung Bulan.(*)
Sumber: http://riauterkini.com/hukum.php?arr=71799&judul=Digelar Besok, Sidang Vonis RZ tak Terganggu Asap




Berita Gambar

Bupati Inhil, HM Wardan dan beberapa peserta pelatihan kepemimpinan bagi Kepala Daerah berfose bersama Mentri Dalam Negri (Mendagri) baru-baru ini di Jakarta
Berfoto Bersama Mendagri: Bupati Inhil, HM Wardan dan beberapa peserta pelatihan kepemimpinan bagi Kepala Daerah berfose bersama Mentri Dalam Negri (Mendagri) baru-baru ini di Jakarta




Mitos : Janin Diambil Makhluk Halus?

hamilJakarta – Pasti diantara bumil yang baca tulisan ini, ada banyak yang menyelipkan benda tajam kecil di balik bajunya. Apakah itu peniti, gunting lipat, pisau lipat, dll. Namun mitos ini juga ternyata bukan saja tentang membawa benda tajam kecil. Di beberapa daerah, ada yang membawa manik-manik kecil, buah-buahan kecil seperti jeruk nipis, sapu lidi, dan banyak pernak pernik lainnya. Kebanyakan mitos ini timbul dengan bumbu-bumbu klenik, seperti melindungi dari orang penganut ilmu hitam, hingga makhluk jahat. Di daerah Sumatera ada karakter orang yang mempelajari ilmu hitam yang dapat memakan kepala bayi hingga bayinya lahir tanpa kepala. Ada juga mitos makhluk jahat yang mencuri bayi di dalam kandungan sehingga tiba-tiba perut bumil jadi kempes. Biasanya makhluk ini menyamar jadi nenek atau kakek tua. Masih banyak mitos lain di seputaran makhluk gaib pencuri bayi. Ditengah masyarakat modern, biasanya bumil sudah tidak percaya lagi dengan mitos ini., namun seringkali banyak para bumil yang masih membawa benda-benda kecil sebagai jimat untuk melindungi kehamilannya. Akan saya bahas berikut ini mengenai kasus kehamilan yang dicuri dan kasus-kasus bayi yang lahir tanpa kepala.

Perbandingan kepala bayi normal dan yang mengalami anencefalus (tanpa batok kepala)

Perbandingan kepala bayi normal dan yang mengalami anencefalus (tanpa batok kepala)

Mitos-mitos seperti ini muncul karena pada masa itu, belum ada pemeriksaan hamil yang canggih dan komprehensif seperti masa sekarang. Kebanyakan diagnosis kehamilan didapatkan berdasarkan keluhan ibu / calon ibunya saja, seperti terlambat haid dan muntah-muntah. Seorang wanita yang sudah menikah, lalu telat haidnya dan muntah-muntah akan langsung dianggap hamil. Padahal kedua tanda tersebut bukan merupakan tanda pasti kehamilan, bahkan bila disertai dengan hasil pemeriksaan hamil melalui air seni sekalipun. Kadang terlambat haid sering dialami seorang wanita, dalam dunia kedokteran seseorang didiagosis amenorhea (tidak haid) bila dia mengalami tidak haid selama 2 siklus berturut dan tidak hamil. Sedangkan mual dan muntah dalam kehamilan belum tentu hamil, gastritis atau sakit maag seringkali memiliki keluhan mual dan muntah. Oleh karena itu, seorang wanita yang terlambat haid dan muntah belum tentu hamil. Maka dari itu saat seorang wanita yang tadinya disangka sudah hamil, akan disangka bayinya dicuri pada saat menstruasi normalnya kembali timbul.

Ada kasus-kasus tertentu yang sering saya temui dalam praktek sehari-hari, seorang wanita yang mengaku hamil beberapa bulan dan sudah merasakan pergerakan bayi, ternyata malahan tidak hamil sama sekali. Apa yang terjadi? Apakah bayinya diambil/dicuri? Dunia medis memiliki jawabannya : pseudocyesis.

Pseudocyesis atau false pregnancy atau phantom pregnancy atau kehamilan palsu adalah suatu keadaan dimana seorang wanita merasakan dirinya hamil, dan disertai dengan tanda-tanda bahwa dia hamil. Seperti : berhenti haid berbulan-bulan, perut membesar, mual dan muntah, kembung, mengidam, merasakan pergerakan anak. Apakah penyebab dari pseudocyesis? Pseudocyesis merupakan suatu keadaan psikosomatis, dimana proses psikis (kejiwaan) mempengaruhi soma (tubuh/raga). Pseudocyesis terjadi bila seseorang wanita sangat ingin memiliki momongan, hal ini juga diperparah dengan tuntutan dari suami dan keluarga besar untuk segera memiliki keturunan. Menstruasi seorang wanita sangat dipengaruhi oleh faktor psikis, oleh karena itu pada kasus pseudocyesis, menstruasi yang terhenti adalah akibat dari psikisnya yang terganggu. Apa yang menyebabkan perutnya membesar? Pengalaman saya bermacam-macam. Pada beberapa kasus adalah kantung kencing, dimana setelah pemasangan kateter maka bayinya lahir. Kasus lain dapat juga tumor dari daerah panggul, seperti tumor indung telur hingga miom. Kasus lain adalah lemak yang menimbun. Karena wanita tersebut sudah merasa hamil, maka ia akan makan banyak untuk mengejar kebutuhan bayinya, akibatnya adalah obesitas.

Bagaimana dengan bayi yang kepalanya tidak ada atau kepalanya dimakan? Kelainan ini jugas sering ditemukan. Seringkali merupakan efek dari mengkonsumsi obat-obatan sembarangan saat hamil. Kasus yang pernah saya dapatkan adalah si ibu tidak pernah kontrol di dokter dan tidak pernah di-USG. Pada saat pergi ke dokter, adalah saat dirujuk oleh bidan karena bunyi jantung bayinya sudah sulit didengar. Teryata memang bayinya sudah meninggal dan terdapat kelainan pada kepala bayinya, berupa tidak utuhnya tulang tengkoraknya. Sebenarnya kelainan pada struktur tulang tengkorak (cranium) bayi sudah dapat dilihat melalui USG pada umur 10 minggu. Jadi alangkah terlambatnya bila pasien baru mau USG kalau sudah hamil 7 bulan.

Membawa benda tajam selama kehamilan terutama bila diletakkan terlalu dekat dengan tubuh dapat membahayakan dan menciderai diri sendiri. Selain itu, membawa benda tajam juga dapat memberikan perasaan tidak aman bagi orang lain di sekitar anda. Pada saat bumil naik pesawat dan kedapatan membawa benda tajam di tubuh, pasti bumil akan disuru mengeluarkan benda tersebut dan membuangnya. Tidak ada hubungan antara membawa benda tajam dengan mencegah serangan dari makhluk gaib atau orang berilmu hitam, kalaupun benar sosok tersebut ada…pastinya mereka tidak akan takut dengan gunting kecil atau pisau kecil. Apalagi dengan sebatang lidi dan jeruk nipis.
Mudah-mudahan bermanfaat.
Sumber: http://kesehatan.kompasiana.com/ibu-dan-anak/2014/03/10/mitos-janin-diambil-makhluk-halus–638441.html




Tunjangan Guru Non-PNS Rp 5 Triliun Siap Cair

tjJAKARTA – Pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) menjadi topik khusus dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil alih pencairan TPP untuk guru-guru swasta (non PNS).

Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan, anggaran tunjangan profesi guru non PNS itu berkisar antara Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun. Dia menuturkan bahwa tunjangan itu akan dibayarkan akhir bulan ini. “Paling molor pekan pertama April,” kata Nuh, kemarin (8/3).

Skema pembayaran tunjangan profesi itu berbeda dengan dana BOS, meskipun keduanya dibayar setiap tiga bulan sekali. Nuh mengatakan dana BOS dibayar di awal bulan di periode tiga bulanan. Sedangkan pembayaran tunjangan profesi guru, dibayar di akhir bulan di periode tiga bulanan. Alasannya adalah guru diminta untuk bekerja dulu, baru mendapatkan tunjangan profesi itu.

Menteri asal Surabaya itu mengatakan, Kemendikbud sedang menyusun database guru-guru bersertifikat profesional yang berhak mendapatkan tunjangan profesi. Dengan data ini, dia berharap tunjangan profesi bisa dibayarkan secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Persoalan yang masih mengganjal dalam pencairan tunjangan profesi itu adalah, pencairan untuk guru-guru PNS yang jumlahnya lebih banyak. Nuh menuturkan dalam Rembuknas ini, jajaran pemda kabupaten dan kota sepakat untuk mempercepat pencairan tunjangan profesi.

Dia mengatakan Kemendikbud tidak bisa mengintervensi secara lebih dalam pencairan tunjangan profesi untuk guru PNS. Sebab dananya masuk kategori transfer daerah, dan uangnya tidak transit di rekening Kemendikbud.

Nuh berharap jajaran pemda komitmen untuk mencairkan tunjangan profesi itu. Sehingga guru PNS maupun non PNS sama-sama bisa merasakan tunjangan profesi tepat waktu dan tepat jumlah. Dia menuturkan pencairan tunjangan profesi guru swasta yang ditangani Kemendikbud, bisa menjadi acuan pencairan tunjangan serupa untuk guru PNS.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, pencairan tunjangan profesi guru-guru PNS akan diawasi serius. “Pucuk pengawasannya kita minta tolong teman-teman di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red),” kata dia.

Haryono mengatakan tunggakan pembayaran tunjangan profesi yang mencapai Rp 8 triliun siap dikucurkan. Sebab Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah hampir merampungkan audit khusus pencairan tunjangan profesi. Hasil audit itu nantinya dipakai dasar bagi pemda untuk mencairkan tunjangan profesi. “Sampai sekarang audit masih berjalan. Tapi BPKP siap menuntaskan secepatnya,” ujar pria yang juga pernah menjadi pegawai BPKP itu. (**)

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/03/09/220842/Tunjangan-Guru-Non-PNS-Rp-5-Triliun-Siap-Cair-