Berkendaraan di Kota Tembilahan Harus Ekstra Hati-hati

Bayak Pengendara yang Tidak Indahkan Aturan Berlalu Lintas
lmpu rambu jalanTembilahan (detikriau.org) — Jika ingin selamat berkendaraan di kota Tembilahan haruslah lebih berhati-hati. sikap tidak sabar dan kurang mengindahkan aturan berlalu lintas masyarakat di Ibu Kota Kabupaten Inhil ini sudah menjadi pemandangan biasa setiap hari.

“Kalau kurang berhati-hati, kecelakaan setiap waktu bisa saja terjadi. saya kerap kali merasa kesal, pengendara kendaraan sepertinya sangat tidak menghormati aturan berlalu lintas. trafic light masih berwarna merah tetapi pengemudi sudah memacu kendaraannya. ini bukan pemandangan satu dua kali yang pernah saya saksikan,” Sampaikan Herman, warga jalan Batang Tuaka Kepada detikriau.org di Tembilahan, Kamis (27/3/2014)
Ditambahkan Herman, tidak hanya diperempatan jalan. pengendara kendaraan juga kerap berkendaraan seenaknya. untuk berbelok, pengemudi kadang-kadang tidak memberikan tanda apapun. perbuatan ini disamping akan berbahaya bagi dirinya juga akan menyebabkan resiko kecelakaan bagi pengendara lainnya. “Saya tidak mengerti, kenapa sepertinya begitu banyak pengendara yang sama sekali tidak memahami aturan berlalulintas yang baik,” Kesal Herman
Tidak hanya Herman, Syaiful, warga Tembilahan yang bekerja sebagai salah seorang PNS dilingkungan Pemerintah Kab Inhil juga dibikin kesal oleh ulah sebahagian penendara. bahkan akibat tindakan yang tidak memikirkan keselamatan pengendara lain ini hampir saja mencelakai dirinya.
Diceritakan Syaiful, suatu pagi saat ia hendak berangkat bekerja ke kantor sebagaimana biasa, diperempatan jalan Batang Tuaka saat itu cukup banyak kendaraan yang menunggu lampu rambu jalan berwarna hijau. iapun salah seorang darinya. Belum lagi warna lampu berubah ke hijau, beberapa pengendara sudah terlihat tidak bisa menahan diri dan segera menjalankan kendaraannya.
Dari arah berlawanan, seorang pengendara melaju dengan cukup kencang. mungkin saja kata Syaiful si pengendara memacu kendaraan untuk mengejar warna lampu yang sebentar lagi berbuah menjadi merah. Saat itu hampir saja pengendara yang tadinya tidak sabar menancap gas dan pengendara dari arah berlawanan yang melaju kencang saling bertabrakan. karena menghindari tabrakan, sang pengemudi membanting stir. naasnya, kendaraan malah membelok kearahnya dan benturan tak dapat dihindarkan.
“Untung saja saat itu saya cepat menghindar. saya selamat tetapi kendaraan saya rusak dan terpaksa harus saya perbaiki ke bengkel,” Kisah Syaiful.
Berdasarkan pantauan, ulah pengendara yang tidak mengindahkan aturan berlalu lintas ini memang kerap menjadi biang terjadinya kecelakaan. detikriau.org sendiri juga bukan satu dua kali menyaksikan perbuatan tidak terpuji sebahagian pengendara ini.
“Ini harusnya menjadi perhatian pihak Kepolisian khususnya polisi lalu lintas. setiap trafic light yang memang sudah ada pos polisi harusnya ditempatkan petugas. jangan hanya dibiarkan kosong sebagaimana yang selama ini kerap terjadi,” Kritik, yanto salah seorang warga Tembilahan lainnya. (dro)




Ketua Mabicab Pramuka Inhil Lantik Pengurus PAW Kwarcab Inhil Masa Bhakti 2012-2017

Pelantikan Pengurus PAW Kwarcab Inhil oleh Ketua Kamabicab Inhil H. M. WardanTembilahan (detikriau.org) — Bertempat di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan dilaksanakan dua kegiatan pelantikan Pengurus Gerakan Pramuka Inhil (Pelantikan Ketua dan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Inhil Masa Bakti 2013-2018 dan pelantikan Pengurus PAW Kwarcab Inhil Masa Bakti 2012-2017 ) serta Pelantikan Pengurus Dewan Kerja yang disejalankan dengan Pembukaan Rakerda 04 Gerakan Pramuka Riau. Kamis (17/3/2014)

Pelantikan Ketua dan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Inhil Masa Bakti 2013-2018 yang dilantik oleh Ketua Kwarda Riau Hj, Septina Primawati Rusli, kemudian pelantikan Pengurus PAW Kwarcab Inhil Masa Bakti 2012-2017 yang dilantik oleh Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Inhl H. M. Wardan serta Pelantikan Pengurus Dewan Kerja Cabang Inhil yang dilantik oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Inhil H. Alimuddin RM. Pembukaan Rakerda Kwartir Daerah Riau dibuka secara resmi Ketua Kwarda Riau Hj Septina Primawati Rusli.
Bupati Inhil, HM Wardan dalam amarannya mengatakan bahwa Pemkab Inhil akan memberikan dukungan terhadap terhadap berbagai pelaksanaan kegiatan dan pengembangan gerakan pramuka. Semu apihak diminta untuk tetap konsisten dan istiqomah dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam upaya membangun dan memajukan gerakan pramuka.
“Melalui Rakerda ini, mari kita berikan kontribusi pemikiran untuk menyusun program-program kerja, guna mendukung dan ikut serta menelurkan para generasi-generasi penerus perjuangan bangsa, sesuai dengan tujuan kita bersama.” Pinta Bupati
Bupati juga sangat berharap dengan terlaksananya Rakerda ini akan dapat melahirkan program-program terutama yang dapat menyentuh langsung terhadap kebutuhan generasi muda, sehingga gerakan pramuka berada di garda terdepan dalam rangka pembentukan karakter secara nyata, karena pembentukan karakter yang tangguh bagi generasi muda merupakan hal yang amat penting bahkan menentukan nasib bangsa dan Negara dimasa depan.
“Oleh karenanya keterlibatan aktif para generasi muda dalam kegiatan pramuka sangatlah diperlukan,” Pungkas Bupati. (adv humas pemkab inhil)




Daripada di Pidana, Honorer Bodong disarankan Mundur

honorerTembilahan (detikriau.org) –Daerah diminta untuk melakukan validasi secara benar dan teliti nama-nama honorer K2 yang akan diusulkan untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). Jika nanti ditemukan ada honorer palsu alias bodong, Honorer bersangkutan dan Kepala Daerah akan langsung diberikan sanksi pidana.

“Siapa tahu dari data yang diserahkan kepala daerah ke BKN itu ada yang bodong. Maka kepala daerah dan honorer yang bersangkutan bisa dipidana. Kami di KemenPAN-RB juga tidak mau disalahkan, seolah-olah kepala daerah cuci piring dalam hal ini. Karena sebelum diserahkan, kepala daerah telah membuat pernyataan dan turut bertandatangan dalam pengiriman nama-nama honorer ke pusat,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BKN, Tumpak Hutabarat di kantornya sebagaimana yang dilansir JPNN.com, Kamis (27/3/2014)
Dikatakannya, Kemenpan RB dan BKN tidak akan serta-merta menerima usulan yang disampaikan daerah. data tersebut akan diverifikasi kembali dengan laporan LSM atau masyarakat.
Dalam pengusulan NIP, setiap daerah harus melampirkan surat pernyataan tanggungjawab yang menyatakan honorer bersangkutan asli. jika dikemudian hari ditemukan dokumen tersebut bodong, maka akan langsung diberikan sanksi pidana. Surat pernyataan ini ditandatangani Honorer bersangkutan beserta Kepala Daerah diatas kertas bermatrai Rp 6.000.
Hingga saat ini, ditambahkan Tumpak, banyak honorer K2 didaerah yang menyatakan pengunduran diri. Ini adalah sesuatu yang baik, sebab kalau ditemukan oleh BKN akan langsung dipidana.
“Tentunya jabatan yang ditinggalkan tersebut akan dibiarkan kosong, sehingga kepala daerah diminta bersurat ke MenPAN-RB untuk mengirimkan nama-nama honorer K2 sebagai pengganti. Nama-nama yang lolos ditentukan pusat sesuai peringkat. Jadi bagi yang tidak lolos saat ujian, hendaknya di verifikasi sekarang siapa tahu nanti menggantikan yang kosong tersebut,” pungkasnya.(dro)
Sumber reverensi: http://www.jpnn.com/read/2014/03/27/224573/Honorer-Bodong-Disarankan-Mundur-daripada-Dipidana-




Anda Pilih Saya Beri Uang. Sirnakah sudah rasa takut kita kepada murka Allah?

uangTembilahan (detikriau.org) — Peringatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan larangan melakukan politik uang terkesan sebatas angin lalu. Laknat Allah atas penyuap dan yang disuap sebagaimana yang disabdakan Nabi Besar Muhammad SAW pun sepertinya tak memberi pengaruh. Sirnakah sudah rasa takut kita kepada murka Allah?

Kesan pembangkangan akan sabda Rasulullah ini kian hari kian nyata. tidak sedikit informasi yang diterima, caleg dibantu tim suksesnya menjalankan politik uang. jaring pemikat terus ditebar. Anda pilih, saya akan beri uang.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga Kecamatan Tembilahan Hulu yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan, hari ini ia didatangi seseorang yang mengaku tim sukses salah seorang caleg dari salah satu partai peserta pemilu di kabupaten Indragiri Hilir. Kepadanya, tim sukses menyerahkan gambar caleg lengkap dengan penjelasan cara pemilihan. katanya, tiga hari menjelang hari H, ia akan kembali, jika bersedia, imbalan Rp 50 – Rp 100 ribu per suara.
“saya pastinya tidak akan setuju karena ini jelas salah. tapi yang kita khawatirkan bagaimana dengan warga lainnya. apalagi nominal rupiah yang dijanjikan bukan jumlah yang kecil buat sebahagian masyarakat,” Sampaikan sumber kepada detikriau.org, rabu (26/3/2014).
Sang caleg ditambahkannya juga cukup pintar, tim sukses yang direkrut juga warga sekitar yang cukup dikenal baik oleh masyarakat. Akibatnya wargapun menjadi sungkan untuk membuka suara.”Tawaran ini yang ketiga kali saya terima dalam sepekan ini saja. saya jadi serba susah untuk mebuka suara karena tim suksesnya orang yang cukup saya kenal baik” Ungkap Sumber.
Bukan hanya di Kecamatan Tembilahan Hulu, detikriau.org juga mendapatkan informasi dari hampir seluruh Kecamatan di kab Inhil. Imbalan yang dijanjikan bukan hanya sebatas uang tetapi juga berbagai bentuk pemberian barang.(dro)
MUI: Politik uang itu HARAM




Beri Bantuan PAH dengan Uang Rakyat, Caleg Minta Dipilih

PAH Bantuan untuk Warga Keluarahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan ini bertuliskan tahun anggaran 2013 dan 2014
PAH Bantuan untuk Warga Keluarahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan ini bertuliskan tahun anggaran 2013 dan 2014

Tembilahan (detikriau.org) — Warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan merasa heran. tiba-tiba saja didaerah mereka berdatangan puluhan drum penampung air hujan (PAH). di badan drum berwarna biru berkapasitas 550 Liter ini tertuliskan bantuan PAH dengan dua tahun angaran berbeda, 2013 dan 2014.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua RT 06 RW 01 Kelurahan Pekan Arba, Syafrizal, ia sendiri tidak mengetahui darimana dan untuk siapa puluhan drum-drum bantuan ini karena sebelumnya ia tidak pernah mendapatkan informasi. Dari tulisan yang tercantum pada badan drum, ia meyakini barang ini dibeli melalui dana pemerintah.”Saya tidak pernah mengetahui ada warga saya yang tahun ini mendapatkan bantuan PAH. barang ini diantarkan seseorang dan diletakkan dihalaman rumah saya,” Sampaikan Syafrizal kepada detikriau.org, rabu (26/3/2014)
Dikatakan Syafrizal, menurut keterangan salah seorang warganya yang sempat bertanya kepada sipengantar barang, dikatakan bahwa drum-drum ini milik salah seorang anggota DPRD Inhil. meski tidak menyebutkan secara gamblang siapa nama anggota DPRD yang dimaksud, sipengantar barang mengatakan PAH ini akan diberikan kepada masyarakat dengan catatan memberikan hak suaranya pada pemilu legislatif mendatang kepada anggota DPRD dimaksud.
“Warga saya yang bertanya kepada sipengantar barang. lucu saja. barang bantuan pemerintah kok ada titipan pesan yang ada kaitannya dengan pemilu. Saya sudah menyampaikan persoalan ini kepada pihak Kelurahan Pekan Arba,” Pungkas Syafrizal sambil memberikan dua buah foto hasil jepretan kamera hendphonenya yang bergambarkan puluhan drum bantuan atas nama Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Inhil ini kepada detikriau.org
Berdasarkan gambar yang diperlihatkan Ketua RT setempat, pastinya akan menimbulkan tandatanya. Jika bantuan PAH ini merupakan barang bantuan pada anggaran 2013, kenapa baru saat ini disalurkan?. lebih-lebih lagi jika pengadaan PAH ini mempergunakan anggaran tahun 2014 pastinya juga akan menimbulkan tandatannya karena hingga hari ini belum ada satupun SKPD yang melaksanakan kegiatan proyek karena APBD Inhil masih dalam tahap persiapan.
Hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum bisa mendapatkan komfirmasi dengan Kepala Dinas PU terkait penyaluran bantuan PAH kepada masyarakat di Kelurahan Pekan Arba ini.
apakah bantuan PAh ini merupakan Bansos kepada masyarakat? jika memang Bansos, Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meminta pemerintah pusat dan daerah agar membekukan dana bantuan sosial sampai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014 berakhir. KPK menilai, penggunaan dana bansos menjelang pemilu sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik.
”KPK mendesak dana itu dibekukan sampai setelah pemilu. KPK punya wewenang untuk meminta itu. ,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Jakarta, sebagaimana dilansir JPNN.com, Senin (24/3/2014) yang lalu. (dro)




Bupati Buka Kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan

Kepala KPP Pratama Rengat, M Amin memperlihatkan data pajak 2013 kepada Bupati Inhil, HM Wardan
Kepala KPP Pratama Rengat, M Amin memperlihatkan data pajak 2013 kepada Bupati Inhil, HM Wardan

Tembilahan (detikriau.org)-Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan secara resmi membuka pekan panutan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun 2013
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, H Rosman Malomo, Unsur Muspida, Sekda, Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Inhil, Kepala KPP Pratama Rengat, perwakilan Bank, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Bupati Inhil dalam sambutannya mengatakan, bahwa jumlah Wajib Pajak terdaftar di Kabupaten Inhil sebanyak 31.354 Wajib Pajak, yang terbagi
menjadi Wajib Pajak Orang Pribadi 29.567 dan Wajib Pajak Badan 1.787. Sedangkan, Wajib Pajak yang terdaftar yang telah menyampaikan SPT Tahunan 2013 sampai dengan tanggal 24 Maret 2014, yakni sebanyak 5.061 Wajib Pajak atau 16% dari Wajib Pajak terdaftar.
“Berdasarkan data penerimaan Pajak Tahun 2013 yang dibagi dengan Pemkab Inhil, PPh Orang Pribadi sebesar Rp 1,2 Milyar, dan PPh 21 sebesar Rp 73,04 Milyar. Jadi, penerimaan Orang Pribadi sangat rendah bila dibandingkan dengan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar, sehingga berpengaruh pada bagi hasil untuk Pemkab Inhil,” tutur Bupati, Wardan.
Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah ini harus lebih dulu dipelopori oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, partisipasi kalangan Pejabat dan PNS di daerah dalam menyukseskan pekan pembayaran pajak akan sangat berarti dalam menarik partisipasi masyarakat.
“Saya berharap para PNS dapat menjadi pelopor dan contoh bagi masyarakat dalam membayar pajak, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan upaya peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Rengat, M Amin berharap melalui pekan panutan ini dapat lebih meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Karena, seperti diketahui bahwa 70 persen lebih APBD dan APBN ditopang dari pajak.
“Kita mengimbau kepada calon wajib pajak yang belum memiliki NPWP untuk segera mengurusnya dan menyampaikan SPT tahunan, serta membayar pajak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sehingga, nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan bisa merugikan wajib pajak, seperti dikenakan sanksi berupa denda dan lain sebagainya,” imbuhnya.(Ahmad T/adv Humas Pemkab Inhil)