Din: Warga Muhammadiyah Jangan Tertarik Politik Uang

m-_140404184103-985SOLO — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin menyerukan warga Muhammadiyah jangan mudah tertarik dengan pemberian uang atau politik uang dalam menentukan pilihannya salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum 9 Juli mendatang.

“Warga Muhammadiyah jadilah pemilih yang cerdas dan penuh tanggung jawab untuk menentukan pasangan Capres dan Cawapres,” kata Din Syamsudin disela acara Tablig Akbar Hari Bermuhammadiyah se-Jawa Tengah di Stadion Manahan Solo, Selasa.

Din Syamsudin menjelaskan, dalam rangka Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sudah ditetapkan sikap Muhammadiyah pada sidang Tanwir di Samarinda Kalimantan Timur, berkomitmen tidak mendukung salah satu calonnya.

Menurut Din Syamsudin, Muhammadiyah sebagai organisasi tidak memberikan dukungan salah satu capres dan cawapres tetapi memberikan kebebasan kepada warga Muhammadiyah untuk memilih pilihannya sesuai hak politiknya.

“Warga Muhammadiyah jangan menjadi pemilih yang bodoh, tetapi harus jadilah pemilih yang cerdas atas dasar pengetahuan, pertimbangan rasional dan spiritual, bukan atas dasar cobaan dan godaan dengan pemberian uang,” katanya.

Menurut dia, Muhammadiyah dalam organisasi tidak mencalonkan secara resmi salah satu Capres dan Cawapres, tetapi memberikan kebebasan warganya untuk memilih dalam Pilpres pada 9 Juli mendatang.

“Jika Muhammadiyah terpengaruh dengan salah satu partai politik ke depan organisasi ini akan hancur,” katanya.

Din Syamsudin menjelaskan, sesuai khittah Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun.

Muhammadiyah dapat memilih salah satu pasangan yang memenuhi tujuh kriteria antara lain berjiwa religius, taat beribadah dan berintegritas tinggi, sejalan antara kata dan perilaku.

Selain itu, Capres dan Cawapres yang memenuhi kriteria memiliki visi dan karakter kuat sebagai negarawan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara ketimbang diri sendiri, partai politik, dan kroninya, serta berani mengambil keputusan strategis dalam memecahkan masalah-masalah krusial bangsa dengan tetap menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Pasangan Capres dan Cawapres harus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tegas dalam melakukan pemberantasan korupsi, penegakan hukum, serta penyelamatan aset dan kekayaan negara,” katanya.

Acara Tablig Akbar Hari Bermuhammadiyah se-Jateng yang dipusatkan di Stadion Manahan Solo itu diikuti sekitar puluhan ribu warga Muhammadiyah dan Aisyah , juga dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Sumber: republika.co.id




Wabup Inhil tegaskan PNS terlibat narkoba akan diberhentikan

Foto: Way, Humas Pemkab Inhil
Foto: Way, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan(detikriau.org)-Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo menegaskan akan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti menggunakan Narkotika.

pernyataan tersebut disampaikan Wabup kepada wartawanusai menghadiri pemusnahan barang bukti (BB-) ganja dan sabu-sabu di halaman Mapolres Inhil. senin (26/5/2014) semalam

“Konsekuensinya, kita berhentikan,” tegas Rosman Malomo.

Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, menurut Wabup, PNS hendaknya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, namun saat ini, kata mantan Ketua DPRD Inhil ini, masih saja banyak oknum-oknum PNS yang ketangkap tangan menggunakan dan memiliki barang haram tersebut.

“Untuk PNS lainnya, jadikan ini sebagai contoh dan selalu berhati-hati agar tidak terjerumus pada dunia seperti itu,” pesannya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada masyarakat Inhil untuk segera melaporkan kepada pihak terkait seperti Polisi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

“Jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan segera lapor kepada pihak berwajib agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya (Adventorial/Ahmad Tarmizi)




Pemkab Inhil Akan Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan Bagi Nelayan

Wakil Bupati Inhil, H Rosman malomo
Wakil Bupati Inhil, H Rosman malomo

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemkab Inhil akan fokus meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui bantuan alat tangkap ikan. Hal ini dianggap penting karena sebagai daerah pesisir, disamping petani, masyarakat yang menekuni profesi sebagai nelayan jumlahnya tidaklah sedikit.

Demikian dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Inhil, Rosman Malomo belum lama ini di Tembilahan. Bantuan kepada nelayan ini diharapkan dapat menunjang mereka dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari.

”Bantuannya seperti sarana dan prasara, alat tangkap dan sebagainya agar mereka juga dapat menikmati pembangunan dan bisa maju setara dengan pengusaha lainnya,” sebut Wabup.

Selama ini nelayan yang tinggal di daerah pesisir jarang ikut merasakan bagian-bagian dari Pembangunan, untuk itulah kenapa dimasa kepemimpinan kali ini, Pemkab Inhil juga akan lebih memperhatikan nasib masyarakat yang sebagian besar kehidupan mereka dihabiskan dilautan untuk menagkap ikan.

”Resiko berada diatas lautan itu memang tidak semua orang bisa, setiap hari tidak tau itu siang atau malam tetap gigih mencari ikan demi mengais rejeki untuk kelangsungan hidup keluarga, untuk itu kenapa kita akan memberikan bantuan dengan bentuk alat-alat untuk mendukung Nelayan kita dalam melakukan pekerjaannya,” terang Wabup.
Namun demikian yang tidak kalah penting dikatakan adalah nelayan dalam menagkap ikan hendaknya menggunakan cara-cara yang telah ditentukan dengan tidak menggunakan alat-alat tangkap yang bisa mematikan kehidupan ikan dilaut.(adv pemkab Inhil)

 




Pulau Burung Taja Milad dan Peringati Isra’ Mi’raj

Usai Melaksanakan Istighosah Staff Ahli Bupati dan Camat melakukan Foto Bersama Kepala Desa dan masyarakat Pulau BurungPulau Burung (detikriau.org) – Kecamatan Pulau Burung melaksanakan Hari Puncak Milad yang ke 13 TH 2014 yang di pusatkan di lapangan Upacara Jalan Pendidikan. Pada acara ini turut di hadiri Bupati Inhil di wakili Staff Bupati bidang Pembangunan, Drs.Syar’i, Kabag Kesra Setdakab Inhil dan upika Kecamatan Pulau Burung serta Beberapa Pejabat eselon di lingkungan PEMKAB Inhil serta Seluruh masyarakat Pulau Burung. Senin (26/5/2014)

Peringatan hari puncak Milad Ke-13 Kecamatan Pulau Burung ini di rangkai dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1435 H yang awali dengan pelaksanaan Pengajian Akbar dan Istighosah. Peringatan Milad Kecamatan Pulau Burung ini sudah di laksanakan 15 hari sebelum di laksanakan peringatan hari puncak yang jatuh pada tanggal 26 Mei 2014.

Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan Drs.Syar’i menyatakan sambutan baik dan mendukung kegiatan dalam upaya mengajak dan memberikan dukungan serta dorongan kepada masyarakat untuk selalu melaksanaan kegiatan keagamaan. Bupati menambahkan, melalui kegiatan milad ini, ia mengajak untuk mengingat kembali esensi dari peringatan Milad Pulau Burung, yakni rasa syukur kepada Allah SWT.

“Mari kita semua berikhtir dengan segala daya upaya untuk membangun negeri ini, serta menjauhkan diri dari prasangka buruk yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan. Saya juga berharap untuk selalu menjalin kebersamaan dan ukhwah islamiah dalam mendukung pembangunan di segala bidang.” Pesan Bupati

Pada kesempatan ini juga di lakukan pemukulan beduk dan penyerahan kitab suci Al-qur’an secara simbolis dari Staff ahli Bupati kepada Camat Pulau Burung sebagai tanda di mulainya pencanangan program mengaji di kecamatan Pulau Burung.(dro/adv pemkab inhil)




KPU: Prabowo WNI, tak Pernah Minta Warga Negara

2104042Jakarta – Berita status kewarnegaraan calon presiden Prabowo Subianto sekadar isu yang diduga sebagai bentuk kampanye hitam. Hal ini terbukti setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah meminta status kewarganegaraan lain selain warga negara Indonesia.

Sebelumnya ramai diberitakan, Prabowo pernah meminta dan menerima status warga negara Jordania pada 1999.

Menurut komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, dalam PKPU (Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pencalonan dalam Pemilu Presiden 2014), kewarganegaraan bakal capres dan cawapres ditunjukkan dengan menyerahkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM. Keempat calon yaitu capres dan cawapres punya surat itu.

“Mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) dan tidak pernah memiliki kewarganegaraan lain atas permintaan sendiri,” tandas Hadar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2014).

Dia menegaskan, KPU menggunakan surat keterangan dari Kemenkumham sebagai acuan pemenuhan syarat kewarganegaran bakal capres dan cawapres.

Saat mendaftar sebagai capres pada Senin (20/6/2014), Prabowo menyerahkan dokumen asli surat tersebut. Soal isu Prabowo menerima kewarganegaraan Jordania, Hadar mengatakan, KPU tidak akan menanggapi isu yang belum terbukti. “Kalau belum dapat bukti, kami tidak dapat menindaklanjuti,” tutur Hadar.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan, Capres Partai Gerindra Prabowo Subianto adalah WNI dan memiliki KTP yang menjadi bukti kewarganegaraannya.

Sebagaimana ramai diberitakan, Prabowo pernah meminta dan menerima status warga negara Jordania pada 1999. Masalah status kewarganegaraan seorang capres-cawapres diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres dan PKPU tentang pencalonan dalam pilpres.

Salah satu syarat menjadi capres adalah WNI yang sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.

sumber: inilah.com




Jadwal Lengkap Tahapan Pilpres 2014

pilpres-2014detikriau.org – Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang tahapan, program, dan jadwal pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014, proses pemilihan presiden terbagi dalam tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian. Berikut jadwal lengkap pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara:

PENCALONAN
1. Pendaftaran pasangan capres-cawapres: 18- 20 Mei 2014.
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan cawapres-cawapres: 20 – 23 Mei 2014.
3. Verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 18- 23 Mei 2014.
4. Pengumuman verifikasi kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 22- 24 Mei 2014.
5. Perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 24 – 26 Mei 2014.
6. Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 25 – 27 Mei 2014.
7. Verifikasi hasil perbaikan kelengkapan pasangan cawapres-cawapres: 26 – 29 Mei 2014.
8. Pengumuman hasil verifikasi perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 28 – 30 Mei 2014.
9. Pengusulan bakal pasangan cawapres-cawapres pengganti: 29 Mei – 5 Juni 2014.
10. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon pengganti: 30 Mei – 8 Juni 2014.
11. Verifikasi kelengkapan dokumen pasangan cawapres-cawapres pengganti: 29 Mei – 8 Juni 2014.
12. Pengumuman hasil verifikasi dokumen pasangan cawapres-cawapres pengganti: 2 – 9 Juni 2014.
13. Penetapan nama-nama pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden: 31 Mei 201414. 14. Pengambilan nomor urut serta penetapan nomor urut dan pengumuman pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden: 1 Juni 2014.

KAMPANYE:
1. Pertemuan antar-pasangan capres dan cawapres atau tim kampanye tentang
pelaksanaan kampanye: 2 Juni 2014.
2. Deklarasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Berintegritas: 3 Juni 2014.
3. Kampanye: 4 Juni – 5 Juli 2014.
4. Masa tenang: 6 – 8 Juli 2014.
5. Laporan dana kampanye.
a. Laporan rekening khusus: 7 Juni 2014.
b. Laporan penerimaan dana kampanye periode I: 3 Juni 2014.
c. Pengumuman penerimaan dana kampanye periode I: 4 Juni 2014.
d. Laporan penerimaan dana kampanye: 6 Juli 2014.
e. Pengumuman penerimaan dana kampanye periode II: 7 Juli 2014.
f. Laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye: 18 Juli 2014.
g. Penyampaian laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye ke kantor akuntan publik: 24 Juli 2014.
h. Audit dana kampanye: 24 Juli – 6 September 2014.
i. Penyampaian hasil audit dari KAP kepada KPU: 6 September 2014.
j. Pemberitahuan hasil audit dana kampanye kepada pasangan calon dan tim kampanye: 13 September 2014.
k. Pengumuman hasil audit dana kampanye: 16 September 2014.

PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN HASIL SUARA
1. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS: 9 Juli 2014.
2. Pemungutan suara di TPS luar negeri: 4 – 6 Juli 2014.
3. Penghitungan suara di TPS luar negeri: 9 Juli 2014.
4. Penyusunan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara di TPS/TPSLN: 9 Juli 2014.
5. Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS/TPSLN: 9 Juli 2014.
6. Penyampaian hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan di TPS/TPSLN.
kepada PPS/PPLN di setiap TPS/TPSLN: 9 Juli 2014.

REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA
1. PPS: 10 – 12 Juli 2014.
a. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara.
b. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat desa/kelurahan.
c. Penyampaian berita acara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan suara.

2. PPK: 13 – 15 Juli 2014.
a. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara.
b. Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan.
c. Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten/kota.

3. PPLN: 10 – 14 Juli 2014.
a. Penghitungan suara melalui pos dan drop box.
b. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara.
c. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPLN.
d. Penyampaian berita acara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan suara.

4. KPU Kabupaten/Kota: 16 – 17 Juli 2014.
a. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara.
b. Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota.
c. Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota kepada KPU provinsi.

5. KPU Provinsi: 18 – 19 Juli 2014.
a. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara.
b. Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi.
c. Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi kepada KPU.

6. KPU: 20 – 22 Juli 2014.
a. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi dan PPLN.
b. Penyusunan berita acara.

PENETAPAN HASIL PEMILU
Penetapan dan pengumuman hasil pemilu secara nasional: 21 – 22 Juli 2014.

sumber: http://pemilu.seruu.com/read/2014/05/21/214543/nih-jadwal-lengkap-tahapan-pilpres-2014#sthash.aqeCzAab.dpuf