Budi Wahyono: Anak Inklusi Berhak Memperoleh Pendidikan Layak dan Bermutu di Sekolah Umum, Temasuk TK

Penulis: Budi Wahyono, M.Pd.
OPINI – Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara tanpa membedakan kondisi fisik, mental, intelektual, maupun sosial. Hak tersebut juga dimiliki oleh Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) atau anak inklusi yang berhak memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu di sekolah umum, termasuk pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).

Pendidikan bukan hanya sarana memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter, kemampuan sosial, dan pengembangan potensi anak sejak usia dini.

Dalam sistem pendidikan modern, pendidikan inklusif menjadi salah satu pendekatan penting untuk menciptakan pemerataan pendidikan bagi seluruh anak. Pendidikan inklusif merupakan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk belajar bersama dalam satu lingkungan sekolah tanpa diskriminasi.

Melalui pendidikan inklusi, anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh akses pendidikan yang sama, bersosialisasi dengan teman sebaya, dan berkembang dalam lingkungan yang lebih terbuka.

Pendidikan inklusi sangat penting diterapkan pada pendidikan anak usia dini, khususnya Taman Kanak-Kanak (TK). Masa usia dini merupakan periode emas perkembangan anak yang sangat menentukan perkembangan sosial, emosional, bahasa, motorik, dan intelektual di masa depan. Oleh karena itu, anak inklusi membutuhkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan sejak dini agar perkembangan mereka dapat berjalan secara optimal.

Hak pendidikan bagi anak inklusi telah dijamin dalam berbagai regulasi di Indonesia. Dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ayat (1) menjelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Pada ayat (2) dijelaskan bahwa warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.

Selain itu, pemerintah juga mengatur pendidikan inklusi melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Peraturan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan umum.

Secara teoritis, pendidikan inklusif merupakan sistem pendidikan yang menghargai keberagaman peserta didik. Menurut Booth dan Ainscow (2002), pendidikan inklusif adalah proses mengurangi hambatan belajar dan meningkatkan partisipasi seluruh peserta didik melalui lingkungan pendidikan yang terbuka terhadap keberagaman. Pendidikan inklusi bukan hanya memasukkan anak berkebutuhan khusus ke sekolah umum, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang menerima dan menghargai seluruh peserta didik tanpa diskriminasi.

Di Kabupaten Indragiri Hilir, kebutuhan terhadap pendidikan inklusif pada tingkat TK semakin meningkat. Banyak orang tua berharap anak berkebutuhan khusus dapat belajar di TK umum bersama anak-anak lainnya. Mereka ingin anak memperoleh kesempatan yang sama untuk bermain, belajar, dan bersosialisasi dalam lingkungan pendidikan yang normal dan ramah anak.

Namun, kenyataannya pelaksanaan pendidikan inklusi pada tingkat TK di Kabupaten Indragiri Hilir masih menghadapi berbagai tantangan. Hingga saat ini masih sedikit TK umum yang benar-benar siap melaksanakan pendidikan inklusi secara optimal. Sebagian sekolah memang menerima anak berkebutuhan khusus, tetapi belum didukung fasilitas, tenaga pendidik, maupun sistem pembelajaran yang memadai.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian orang tua mengalami kesulitan ketika ingin menyekolahkan anak mereka di TK umum. Bahkan masih ditemukan adanya penolakan secara tidak langsung dari pihak sekolah dengan alasan keterbatasan guru, fasilitas, maupun kesiapan sekolah dalam menangani anak berkebutuhan khusus. Situasi ini menunjukkan bahwa pendidikan inklusif masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Padahal, pendidikan anak usia dini memiliki peranan penting dalam perkembangan anak inklusi. Pada usia dini, anak mulai belajar berinteraksi dengan lingkungan sekitar, mengenal aturan sosial, mengembangkan kemampuan bahasa, serta membangun rasa percaya diri. Jika anak berkebutuhan khusus tidak memperoleh kesempatan pendidikan sejak dini, maka perkembangan sosial dan emosional mereka dapat terhambat.

Hal tersebut diperkuat melalui penelitian dalam Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini tahun 2023 yang menjelaskan bahwa pendidikan inklusi memberikan dampak positif terhadap perkembangan sosial dan emosional anak berkebutuhan khusus. Anak lebih mudah berinteraksi dengan teman sebaya, memiliki rasa percaya diri yang lebih baik, serta mampu menyesuaikan diri dalam lingkungan sosial.

Selain memberikan manfaat bagi anak berkebutuhan khusus, pendidikan inklusi juga memberikan dampak positif bagi anak reguler. Anak-anak belajar memahami perbedaan, menghargai sesama, serta membangun sikap empati sejak usia dini. Lingkungan belajar yang inklusif akan membantu membentuk generasi yang toleran dan menghormati keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun demikian, keberhasilan pendidikan inklusi tidak dapat berjalan tanpa dukungan yang memadai. Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di tingkat TK adalah kurangnya tenaga pendidik yang memahami pendidikan anak berkebutuhan khusus. Banyak guru TK belum memperoleh pelatihan khusus mengenai metode pembelajaran inklusif sehingga masih mengalami kesulitan dalam mendampingi anak inklusi.

Selain keterbatasan guru, fasilitas sekolah juga menjadi tantangan besar. TK yang ramah inklusi membutuhkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh anak. Sekolah perlu memiliki alat permainan edukatif, ruang belajar yang mendukung, serta fasilitas aksesibilitas bagi anak yang memiliki hambatan fisik tertentu.

Dalam kondisi seperti ini, peran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menjadi sangat penting. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan secara adil dan merata tanpa diskriminasi. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan perlu menyusun kebijakan yang lebih konkret terkait pengembangan pendidikan inklusif pada tingkat TK.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah adalah memberikan pelatihan kepada guru TK mengenai pendidikan inklusi. Guru perlu dibekali pengetahuan tentang karakteristik anak berkebutuhan khusus, strategi pembelajaran adaptif, serta pendekatan psikologis yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan tenaga pendamping khusus di sekolah-sekolah yang menerima anak inklusi. Kehadiran pendamping sangat membantu guru dalam proses pembelajaran serta memastikan anak berkebutuhan khusus memperoleh perhatian yang sesuai.

Pemerintah daerah juga perlu membantu penyediaan sarana dan prasarana bagi TK yang melaksanakan pendidikan inklusi. Bantuan fasilitas seperti alat belajar, permainan edukatif, media pembelajaran khusus, serta lingkungan sekolah yang aksesibel sangat penting dalam menunjang keberhasilan pendidikan inklusif.

Pendataan jumlah anak berkebutuhan khusus juga perlu dilakukan secara menyeluruh di setiap kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir. Data tersebut penting sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pendidikan inklusi yang tepat sasaran. Dengan adanya data yang akurat, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan layanan pendidikan inklusi serta sekolah mana yang perlu dikembangkan menjadi sekolah ramah inklusi.

Selain pemerintah dan sekolah, dukungan masyarakat juga sangat penting. Stigma terhadap anak berkebutuhan khusus masih menjadi tantangan di tengah masyarakat. Karena itu, sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan inklusif perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa anak inklusi juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan.

Pada akhirnya, pendidikan inklusif bukan hanya persoalan pendidikan, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan keadilan sosial. Anak inklusi merupakan bagian dari generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang bersama anak-anak lainnya.

Melalui kerja sama antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat, pendidikan inklusif di tingkat TK di Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan dapat berkembang lebih baik. Dengan demikian, seluruh anak Indonesia, termasuk anak berkebutuhan khusus, dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi.

Penulis: Budi Wahyono, M.Pd.




Pemulangan Jamaah Haji Kloter 07 Inhil Siap Dikoordinasikan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat persiapan pemulangan Jamaah Haji Kloter 07 dan Kloter 11 Tahun 1447 H/2026 M di Aula Rapat Bapperida Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Inhil, Drs. H. Tuah Muhammad Syaifullah, MM, dan dihadiri oleh unsur instansi terkait yang tergabung dalam tim pendukung pemulangan jamaah haji.

TM Syaifullah menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh pihak yang terlibat agar proses pemulangan jamaah haji dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

“Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan maksimal demi memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji yang kembali ke Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar TM Syaifullah.

Berdasarkan hasil rapat, Jamaah Haji Kloter 07 berjumlah 307 orang dan dijadwalkan berangkat dari Batam pada Selasa, 9 Juni 2026. Pelepasan jamaah akan dilakukan dari Asrama Haji Batam.

TM Syaifullah juga meminta seluruh perangkat pendukung untuk terus memperkuat koordinasi hingga hari pelaksanaan pemulangan jamaah.

“Kita berharap seluruh rangkaian kepulangan jamaah haji dapat berlangsung sesuai rencana dan memberikan kenyamanan bagi jamaah maupun keluarga yang menjemput,” tambah TM Syaifullah.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap proses pemulangan jamaah haji dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jamaah yang kembali dari Tanah Suci. (Galeri Foto)




Pintar Saja Tidak Cukup, Mengapa Birokrasi Butuh Pemimpin yang Jago Eksekusi

OPINI – Dunia birokrasi sering kali diidentikkan dengan struktur yang kaku, rantai komando yang panjang, dan prosedur yang berbelit-belit. Di tengah tuntutan zaman, perlunya pemimpin yang cekatan dalam mengorganisir organisasi birokrasi.

Model kepemimpinan konvensional dan kaku mulai menemui titik jenuh. Saat ini dibutuhkan seorang pemimpin yang bergerak serbacepat dan dinamis. Maka dibutuhkan sebuah refleksi mendalam untuk mendefinisikan ulang esensi kepemimpinan.

Kepemimpinan di dunia birokrasi bukan lagi sekadar tentang menjalankan regulasi secara tekstual (rule-based), melainkan bagaimana menggerakkan dampak nyata bagi masyarakat (impact-based) pelayanan di sektor publik.

Adanya pimpinan dalam suatu organisasi tidaklah cukup untuk mengantarkan sebuah organisasi dalam mencapai tujuannya saja. Faktor yang lebih penting adalah kompetensi pimpinannya, lebih lebih organisasi sektor publik.

Competency berarti cakap, mampu. Kompetensi memanage berarti kemampuan pimpinan dalam mengelola, mengatur dari merencanakan, mengkoordinasi, meaktualisasikan dan mengawasi organisasi publik.

Adapun kompetensi yang harus dimiliki pimpinan publik adalah minimal tujuh kompetensi, yaitu: kompetensi memanage diri sendiri, komunikasi, kemajemukan, etika, tim, keragaman budaya, dan kompetensi memanage perubahan.

Yang pertama, keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuan tidaklah bisa dilepaskan dari kualitas pemimpinnya. Baik organisasai privat lebih organisasi publik, pemimpin merupakan suatu keniscayaan.

Pentingnya seorang pemimpin paling tidak karena pertama, sebagai penentu arah yang hendak ditempuh organisasi, usaha pencapaian, tujuan dan berbagai sasarannya untuk meningkatkan pelayanan publik.

Kedua, mediator, khususnya dalam mengatasi konflik yang mungkin timbul antara individu dalam satu kelompok kerja dan antara kelompok kerja yang terdapat dalam organisasi yang dipimpinnya.

Ketika, integrator, yang rasional dan obyektif. Keempat, komunikator yang efektif dan sebagai wakil dari sebuah organisasi ketika berhubungan dengan pihak luar. Melakukan mediasi serta diplomasi yang terukur.

Didunia birokrasi, kita sering melihat rekan kerja yang sangat cerdas secara akademis, menguasai regulasi diluar kepala. Namun kariernya cendrung stagnan. Disisi lain, ada figure yang mungkin tidak menonjol di kantor, tetapi justru melesat menduduki kursi jabatan struktural. Mengapa hail ini terjadi ?

Jawabannya sederhana: kepintaran adalah prasyarat, tetapi “jago mengeksekui adalah pembeda”. Kepintaran akademis itu modal awal, bukan penentu akhir. Gelar akademik tinggi tidak otomatis membentuk jiwa kepemimpinan.

Seorang pejabat publik tidak hanya dituntut menyelesaikan tugas diatas kertas. Mereka harus berhadapan dengan dinamika organisasi, mengelola ego sektoral, memotivasi tim yang heterogen, hingga tahan banting terhadap kritik publik dan perubahan kebijakan yang dinamis.

Menjadi pintar itu tentu sangat penting untuk menjaga kualitas admnistrasi. Namun, menjadi jago dalam berkomunikasi, bernegosiasi, dan mengambbil keputusan adalah kunci kesuksesan organisasi.

Tepatnya, kepemimpinan adalah proses pengaruh. Dalam kaitan ini, seorang pempimpin harus mengenal bagaimana cara yang tepat mempengaruhi orang-orang dalam kelompoknya.

Ketepatan dalam melakukan proses pengaruh ini memerlukan kejelasan tentang sasaran yang harus dipengaruhi dan hasil yang diinginkan untuk dicapai. Maka dibutuhkan seni berkomunikasi serta diplomasi yang terukur.

Persepsi, sikap, tindakan, dan prilaku secara umum merupakan sejumlah sasaran yang ingin diubah dalam proses pengaruh, agar kinerja organisasi yang dipimpin berjalan dengan maksimal untuk kepentingan publik.

KAMU TERMASUK YANG PINTAR SECARA AKADEMIS ATAU TERMASUK JAGO DALAM BERKOMUNIKASI DAN BERNEGOSIASI ?

Penulis: Rahmat Roes, S.Sos, M.AP




Wabup Rohul Sidak Tiga PKS, Temukan Harga TBS Petani Swadaya di Bawah Ketetapan Pemerintah

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (2/6/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan petani terkait harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai masih berada di bawah harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam kegiatan tersebut, Wabup didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul, CH Agung Nugroho, S.T.P., M.M., Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul, Muzayyinul Arifin, serta Kepala Bidang Metrologi Disperindag Rohul, Nasukha, S.P.

Rombongan Pemkab Rohul mendatangi tiga PKS, yakni PT Sumatera Karya Agro (SKA), PT Sawit Asahan Indah (SAI) di Kecamatan Rambah Samo, serta PT Rohul Sawit Industri (RSI) di Kecamatan Ujung Batu.

Kehadiran tim Pemkab Rohul disambut jajaran manajemen masing-masing perusahaan, mulai dari bagian hubungan masyarakat (humas), manajer pabrik, hingga bagian pembelian TBS.

Dari hasil monitoring langsung di lapangan, Syafaruddin Poti membenarkan masih adanya ketimpangan harga pembelian TBS, khususnya yang diterima petani swadaya atau petani mandiri.

Sementara harga TBS untuk petani plasma terpantau relatif stabil sesuai ketetapan pemerintah, harga yang diterima petani swadaya, meskipun mulai mengalami kenaikan, masih berada di bawah standar yang ditetapkan.

Di PT SKA, misalnya, harga pembelian TBS tercatat sekitar Rp3.100 per kilogram. Sementara di PT SAI, harga yang diterima petani bahkan lebih rendah, yakni sekitar Rp2.840 per kilogram.

“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Dari hasil monitoring, memang masih ada harga pembelian TBS yang berada di bawah ketetapan pemerintah. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hajat hidup dan kesejahteraan petani sawit kita,” tegas Syafaruddin Poti.

Dorong Kemitraan PKS dengan Petani

Sebagai langkah konkret dan solusi jangka panjang, Wabup menginstruksikan seluruh PKS, khususnya PKS nonkebun, agar segera membangun kemitraan resmi dengan pekebun swadaya.

Kemitraan tersebut diharapkan melibatkan kelembagaan tani yang legal, seperti Kelompok Tani (Koptan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), maupun Koperasi Unit Desa (KUD), sebagai basis pemasok bahan baku bagi pabrik.

Menurut Syafaruddin, pola kemitraan harus dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang memiliki ketentuan jelas dan mengikat.

Salah satu poin penting dalam MoU tersebut adalah kewajiban perusahaan membeli TBS sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

“Kalau perusahaan bermitra dengan petani melalui Koptan, Gapoktan, atau KUD, harus ada MoU yang jelas dan mengikat. Salah satunya, harga pembelian TBS harus mengacu pada ketetapan pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan, kemitraan antara perusahaan dan petani tidak boleh hanya sebatas hubungan jual beli. PKS juga memiliki tanggung jawab untuk ikut membina petani agar produktivitas dan kualitas hasil perkebunan meningkat.

“Kemitraan bukan hanya soal membeli buah petani. Perusahaan juga harus ikut membina petani, mulai dari teknik budi daya, perawatan kebun, hingga upaya peningkatan produktivitas. Kalau kualitas buah bagus, tentu perusahaan bisa membeli dengan harga yang lebih baik dan menguntungkan kedua belah pihak,” tambahnya.

Peringatkan Tauke dan Pemilik Peron

Wabup Rohul juga memberikan peringatan kepada para pengepul atau tauke serta pemilik peron dan timbangan sawit agar tidak memanfaatkan kondisi pasar untuk menekan harga TBS petani swadaya.

“Kita imbau tauke dan pemilik peron, jangan mengambil momentum untuk menekan harga sawit petani swadaya. Kita ingin seluruh pihak menjaga stabilitas harga dan melindungi pendapatan petani sawit di Rohul,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut hasil sidak, Pemkab Rohul dalam waktu dekat akan memanggil seluruh manajemen PKS yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu.

Pertemuan tersebut akan membahas evaluasi harga TBS sekaligus mendorong percepatan realisasi kemitraan antara PKS dan kelembagaan tani lokal.

Langkah itu diharapkan dapat menciptakan rantai pasok bahan baku yang lebih transparan sekaligus memberikan kepastian harga dan perlindungan terhadap petani sawit swadaya.

Sementara itu, Disnakbun Rohul menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga TBS setiap hari di seluruh PKS yang beroperasi di Rokan Hulu.

Data harga harian tersebut akan direkap dan dilaporkan secara berkala kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau hingga Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. (Adv)




Selamat Dan Sukses Atas Milad Ke-24 Kecamatan Medang Kampai.

ARBindonesia,com.Dumai, (01/06/2026)- Kecamatan Medang Kampai kota Dumai resmi dibentuk dan lahir pada 30 Januari 2001.

Kecamatan ini dibentuk bersamaan dengan kecamatan Sungai Sembilan berdasarkan peraturan daerah (Perda) Kota Dumai no 3 Tahun 2001.
Sebelum dimekarkan menjadi Kecamatan Mandiri Wilayah Medang Kampai.

Milad Kecamatan Medang Kampai Ke 24 tahun ini menjadi momentum penting untuk mempererat kebersamaan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Acara Milad ke 24 Tahun di Kecamatan Medang Kampai diperingati tepatnya di Lapangan Colok Mundam Gemilang RT 05 Kelurahan Mundam pada , 02/06/2026 .

Acara dipandu Protokol(MC) Ramadan dan Nadila Febriani.
” Dilanjutkan dengan Tari persembahan sebagai bentuk penghormatan ucapan selamat datang utk tamu kehormatan.

Pembacaan doa oleh Ahmad Riski S.Sy MH.
Kata sambutan Ketua Panitia Budi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Dumai Paisal SKM MARS yang diwakili Staff ahli Handayani SH MH,Kadisnaker Dumai,Camat Medang Kampai Indra Syafawi S.Sos MSi,Ketua LAMR Kecamatan Medang Kampai Usman,Kapolsek Medang Kampai ,Lurah lurah yang ada di Kecamatan Medan Kampai ,Para Pimpinan Perusahaan maupun para donatur dan seluruh undangan yang hadir yang tidak dapat sebutkan satu persatu.

Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada teman teman seluruh panitia yang telah bersama sama bekerja demi sukses nya Milad Kecamatan Medan Kampai ke 24 ini ucap Budi (Ketua panitia)

Tak lupa, Kata sambutan juga dari Datuk LAMR Kecamatan Medang Kampai Usman mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang hadir yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu dan tak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah menyukseskan terlaksananya acara Milad yang ke 24 tahun. Di tahun ini
Saya sangat ber apresiasiasi buat seluruh panitia ungkap Usman.

Kata sambutan Camat Medang Kampai Indra Syafawi S Sos MSi mengucapkan terima kasih kepada Walikota Dumai Paisal SKM MARS yang diwakili Staff ahli yang telah menghadiri acara Milad Kecamatan Medang Kampai yang ke 24 Tahun.
Tak lupa juga saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi SAB,anggota DPRD Kota Dumai dapil Medang kampai Edison SE,Kenda Guntara S.Sos yang telah hadir di Pesta Milad Kecamatan Medang Kampai ke 24 ini.

Terima kasih kepada Datok Usman Ketua LAMR Kecamatan Medang Kampai dan terima kasih kepada Para Donatur dari Perusahaan maupun dari masyarakat Kecamatan Medang Kampai.
Begitu juga dengan Panitia Kegiatan Milad ini,Saya secara pribadi sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran panitia atas terlaksananya kegiatan Milad ini ungkap Indra Syafawi.

Kata sambutan dari Walikota Dumai Paisal SKM MARS yang diwakili Staff Ahli Handayani SH MH dan sekaligus Pemotongan Tumpeng tanda resmi acara Milad Ke 24 Kecamatan Medang Kampai.

Turut hadir dalam Acara Milad 24 tahun kecamatan medang Kampai, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswanto, DPRD Edison, DPRD Kenda, Camat Medang Kampai Indra Safawi, Polsek Medang Kampai, Lurah sekecamatan Medang Kampai, Ketua LPMK Agus, Ketua KNPI, beserta tokoh masyarakat sekecamatan Medang Kampai, dan diakhiri Acara diselingi Tarian Zappin, serta pemotongan tumpeng dan foto bersama. ( team)




Sekda Inhil Pimpin Rapat Event Wisata Religi

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tantawi Jauhari, pimpin rapat persiapan Event Wisata Religi Gema Muharram 1448 H / 2026 M.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (2/6) pagi, di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, bertujuan meningkatkan koordinasi antar OPD dan stakeholder terkait demi kelancaran acara Gema Muharram.

Distribusi tugas dan teknis acara dibahas, termasuk rangkaian kegiatan yang mendukung khidmatnya Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H.

“Selain Dzikir, Tausiah, Buka Bersama dan berbagi Bubur Asyura, kita juga melibatkan Pimpinan OPD untuk mengkhatamkan 1 Juz Al Quran yang pada hari H nanti doa Khatam akan dibaca bersama Bupati Inhil,” ungkap Sekda Inhil, Tantawi Jauhari.

Selain kesertaan pada hari H 10 Muharram / 26 Juni nanti, Sekda pun harapkan dukungan semua pihak untuk menyukseskan acara tahunan ini.

“Dimohon partisipasi Bapak/Ibu Pimpinan OPD, selain untuk memenuhi arahan Bupati, tapi yang terpenting niatkan untuk ibadah agar kita bisa meraih fadhilah dari amalan-amalan tersebut,” lanjut Sekda.

Dalam giat Khataman Alqur’an, Kepala OPD diamanahkan 1 juz yang dipilih melalui cabut undi, kemudian pembacaan Al-Quran direkam dan disebarluaskan kilasan bacaannya, sebagai wujud Syiar Digital. (Adv)