Bupati Inhil Safari Ramadan Ke Masjid Jami’ Pulau Kijang

Bupati inhil memberikan BantuanReteh (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan Beserta Rombongan Safari Ramadhan menyambangi Masjid Jami’ di Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh. Acara Silahturahmi yang diserangkaiakan dengan buka puasa bersama dan sholat sunat teraweh ini juga dihadiri oleh Camat, Kades dan Lurah serta masyarakat. Selasa (22/7/2014)

Dikatakan Bupati dalam sambutannya, Safari Ramadan sejatinya bukan hanya sebatas kunjungan ke daerah. Namun moment ini menjadi suatu sarana untuk mendapatkan informasi secara langsung apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat.

“Program-program prioritas pasangan Warohmah pada kampanye pemilihan Bupati Inhil beberapa waktu lalu kini dituangkan dalam apa yang dinamai program spirit baru bermarwah dan bermartabat.” Kata Bupati

Ditambahkan Bupati, mulai tahun ini, Pemkab Inhil telah menganggarkan dana untuk meringankan masyarakat dalam menunaikan ibdah haji. Dengan penganggaran dana ini, biaya tranportasi lokal tidak lagi dibebankan kepada calon jamaah haji. Seluruhnya dibebankan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah. Mulai tahun ini juga, pelepasan JCH akan dipusatkan di mesjid agung Al-huda jalan Jendral Sudirman Tembilahan.

Sehubungan dengan pelaksanaan program magrib mengaji, dalam kesemaptan ini Bupati menyerahkan bantuan sebanyak 25 eksemplar Al Qur’an untuk Masjid Jami’ termasuk memberikan bantuan kepada 13 Masjid dan 14 buah surau.

Selama hamper delapan bulan menjabat sebagai Bupati Inhil, Pemkab Inhil sudah bekerja keras dan berupaya maksimal untuk melaksanakan pembangunan namun untuk menyelesaikan semua permasalahan menurut Bupati tidaklah semudah membalik telapak tangan dan memerlukan proses.

“Anggaran tahun anggaran 2014, besaran dana APBD yang digelontorkan kepada Kecamatan reteh sebesar Rp 42 Milyar. Tentunya kita berharap dana ini dapat dipergunakan dengan benar untuk menjalankan roda pembangunan,” Tambah Bupati.

Diakhir kalimatnya Bupati juga berkesempatan untuk mensosilisasikan bahwa tanggal 11 oktober 2014 pada MTQ ke-33 tingkat provinsi Inhil akan menjadi tuan rumah. Untuknya, Bupati mengharapakn dukungan dari semua masyarakat. (rul/adv pemkab inhil)




Sikapi Pilpres, SBY Harus Ambil Tindakan Hukum

sbyJakarta – Sejumlah dosen yang bergabung dalam Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil langkah hukum dan tindakan politik menyikapi perkembangan Pilpres 2014.

“Kami mengharapkan agar Presiden RI segera mengambil tindakan, baik hukum maupun politik untuk kemaslahatan bangsa dan negara,” kata DR Syaiful Bahri, SH MH, Ketua Bidang Hukum ADI di Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Menurut Syaiful, dalam proses Pilpres 2014 ini, telah nyata terjadi pelanggaran pidana Pilpres. Banyak temuan-temuan yang sudah dilaporkan kepada Bawaslu dan Bawaslu pun sudah merekomendasikan langkah-langkah khusus untuk KPU.

“Dengan adanya pembuktian, bahwa Bawaslu telah merekomendasi terjadi pelanggaran pemilu Presiden, yang terjadi di 15 provinsi. Oleh karena itu hasil ferivikasi KPU bisa batal demi hukum,” kata Syaiful.

Sejumlah pengurus ADI antara lain, Prof. Dr. Armai Arief, M. A. (Ketua Umum); Prof. Dr. Suyatno, M. Pd. (Sekretaris Umum); Dr. Syaiful Bakhri, S. H., M. H. (Ketua Departemen Hukum); dan Prof. Dr. Andi Fasial Bakti, M. A. (Ketua Departemen.

Akademisi itu berkumpul menyikapi perkembangan politik yang terjadi di tanah air, terutama setelah Capres Prabowo Subianto menyatakan sikap untuk menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Prabowo mengatakan, dirinya tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat itu dipermainkan dan diselewengkan.

“Kami siap menang dan siap kalah dengan cara yang demokratis dan terhormat,” kata Prabowo. [*]

http://nasional.inilah.com/read/detail/2121916/sikapi-pilpres-sby-harus-ambil-tindakan-hukum#.U86M4EBuGQE




Bupati Inhil Silaturahmi di Kecamatan Enok

IMG_2207Enok (detikriau.org) – Bupati Inhil, H Muhamaad Wardan kembali melakukan kegiatan safari ramdan. Kegiatan sialturahmi dengan masyarakat Kecamatan Enok ini dilaksanakan di Masjid Nurul Huda dan dihadiri oleh Kabag Ren Polres Inhil, Kepala SKPD, Camat Enok, Alim ulama serta masyarakat kecamatan enok. Selasa (22/7/2014)

Dalam kesemaptan pidatonya, sehubungan dengan program magrib mengaji, Bupati meminta kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk melaukan pendataan dan segera melaporkan ke bagian kesra Setdakab Inhil.

Bupati sekali lagi menyampaikan keinginannya untuk kembali mengumandangkan bacaan ayat suci alqur’an di 2118 Masjid dan Mushola baik di Desa, Kecamatan di seluruh Kabupaten Inhil.

Bupati juga mengungkapkan rasa syukurnya karena hamper setiap hari dibulan suci ini ia berkesempatan untuk bersilaturahmi, berdiskusi dengan masyarakat hingga mendapatkan masukan atas berbagai program yang telah dijalankan.

“Semoga silaturahmi dengan masyarakat ini menjadi pertemuan yang dibarokahi oleh Allah swt,” Doa Bupati.

Usainya, Bupati berkesempatan menyerahkan bantuan sebanyak 25 eksplar Al-Qur’an kepada Masjid Nurul huda

Sempena dengan perlombaan seni baca alqur’an tingkat Provinsi Riau yang mana Kab Inhil sebagai tuan rumah. Menurut Bupati ada 4 sukses yang ditargetkan. Yaitu Sukses sebagai tuan rumah artinya kita harus berbenah, Sukses penyelenggaraan, panitia harus baik dan mampu melayani, Sukses prestasi, dengan target juara umum serta sukses pemberdayaan ekonomi rakyat seperti dengan melaksanakan bazar, pameran serta produk unggulan daerah.

Dalam kesemaptan itu, Bupati juga berkesempatan menyerahkan bantuan kepada beberapa masjid yakni, Mesjid Al-Muttaqin Parit Surau Desa Jaya Bhakti,Mesjid Istiqomah Desa Ambat,Mesjid Nurul Yaqin Sungai Piyai Kiri, kemudian Mesjid Darussalam Kelurahan Pusaran dan Mesjid Nurul Ihsan Parit Lama Jl.Lintas Timur Teluk Mergong.

Selanjutnya adalah Mesjid Nurul Jama-ah Parit Surau Desa Jaya Bhakti, Mesjid Jamiul Muttaqin Parit Surau Jaya Bhakti, Mesjid Nurul Yaqin Parit Jambi Desa Simpang Tiga, Mesjid Al-Wustha Desa Sungai Rukam, Mesjid Faturrahman Desa Bagan Jaya, Mesjid Baitul Ihsan Pasar Lama Desa Bagan Jaya, Mesjid Nurul Jannah Parit Pusaran 6 Kelurahan Pusaran, Mesjid Al-Barokah Desa Sei.Rukam, Mesjid Darul Hikmah Desa Sungai Ambat, Mushollah Al-Furqon Desa Bagan Jaya,M ushollah Khusnul Khotimah Parit Pusaran 5 dan terakhir adalah Mushollah Al-Ijtihad Parit Guntung.(rul/adv pemkab Inhil)




Jokowi-JK Terpilih, Presiden SBY Belum Beri Ucapan Selamat

KPU telah menetapkan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden

261689_megawati-sampaikan-ucapan-selamat-ke-jokowi-jk_663_382Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Selasa 22 Juli 2014.

Namun, malam ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menghubungi Joko Widodo dan JK untuk mengucapkan selamat.

“Saya kira belum pada saat ini. Saya belum bisa pastikan kapan,” kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Pasha di Cikeas.

Namun, kata Julian, selama seharian ini, Presiden SBY telah memantau secara langsung rekapitulasi suara di KPU.

“Sepanjang hari ini, Bapak Presiden memantau dan mengikuti langsung proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU. Mulai dari tadi pagi, beliau terus ikuti dan mencermati sampai pada saat diumumkan oleh KPU hasil resminya malam ini,” kata dia.

Julian mengatakan, Presiden telah memantau langsung keamanan seluruh wilayah Indonesia pada saat rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU berjalan aman.

Pemantauan itu dilakukan melalui teleconfrence dengan para pimpinan TNI dan Polri.

“Jadi, di samping mengikuti perkembangan rekapitulasi suara di KPU, Presiden juga melakukan teleconfrence di Cikeas,” kata Julian.

Kemudian, SBY juga mendapat laporan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM bahwa komunikasi jajaran TNI dan Polri telah berjalan dengan baik. Serta, berhasil menciptakan situasi yang baik dan kondusif.

“Atas laporan itu, Presiden menganggap saat ini aman terkendali. Beliau belum perlu memberikan penjelasan statement langsung pada malam ini,” kata dia.

Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019. Keputusan dituangkan dalam Keputusan KPU nomor 536/KPTS/KPU/2014.

Penetapan ini disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik usai menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara pasangan capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Selasa malam, 22 Juli 2014.(*)

http://politik.news.viva.co.id/news/read/523835-jokowi-jk-terpilih–presiden-sby-belum-beri-ucapan-selamat




Ini Lima Alasan Prabowo Tolak Hasil Pilpres

Menurut Prabowo banyak aturan main dilanggar sendiri oleh KPU

260603_koalisi-permanen-koalisi-merah-putih_663_382Jakarta – Calon presiden Prabowo Subianto bersama ketua partai koalisi sepakat menolak hasil pemilihan presiden 2014. Prabowo yang didampingi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Akbar Tanjung, Suryadharma Ali dan ketua tim pemenangan Mahfud MD, menyampaikan pernyataan sikap ini di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa 22 Juli 2014.

Disampaikan Prabowo, koalisi merah putih telah mengikuti langkah-langkah pemilihan presiden 2014 dengan penuh kehormatan dan keikhlasan.

“Bahwa rakyat Indonesialah yang menentukan nasibnya sendiri. Yang di belakang saya adalah pejuang-pejuang demokrasi. Hampir semua mereka yg terlibat membangun demokrasi,” katanya.

Sebagai perwira TNI, Prabowo mendorong demokrasi. Katanya, kalau hanya sekedar mencari hidup enak, nyaman, dia tidak perlu lagi berjuang dalam bidang politik.

“Demokrasi artinya rakyat berkuasa. Artinya demokrasi adalah pemilihan yang jujur dan adil. Kalau di TPS yang berhak memilih 300 tapi yang datang 800 orang, itu berarti tidak jujur. Kalau ada pejanbat yang coblos-coblos puluhan atau ratusan surat suara, itu tidak demokratis,” katanya.

Ditambahkan Prabowo, timnya yang berada di berbagai provinsi, seperti Papua yang mengakui ada 4 kabupaten yang tidak pernah melakukan pencoblosan. Sementara di DKI Jakarta, terdapat 5.800 TPS yang menurut bawaslu direkomedasikan pemilu ulang tapi diabaikan KPU.

“Di Jawa Timur demikian juga, 6 kabupaten direkomendasikan,” katanya.

Dengan demikian, capres dan cawapres nomor urut 1 mengambil sikap sebagai berikut:

1. Proses KPU bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main dibuat tapi dilanggar sendiri oleh KPU.

2. Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah tanah air diabaikan oleh KPU.

3. Ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil.

4. KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan melalui MK. Padahal sumber masalahnya ada pada internal KPU.

5. Terjadi kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematik pada pelaksanaan pemilu.

“Atas pertimbangan di atas, kami sebagai pengemban suara rakyat, akan gunakan hak konstitusional, yaitu menolak pelaksaanaan pilpres 2014,” kata Prabowo.

Menurutnya, pemilu presiden cacat hukum dan dengan demikian koalisi merah putih menarik diri dari proses yang sedang berlangsung. Koalisi ini tidak bersedia mengorbankan mandat yang diberikan rakyat dipermaikan dan diselewengkan.

“Kami Prabowo-Hatta siap menang dan siap kalah dengan cara yang demokratis dan terhormat,” katanya. Karena itu, kepada seluruh rakyat RI yang telah memilih Prabowo-Hatta tetap tenang karena tim tidak diam karena demokrasi dicederai.(*)

http://politik.news.viva.co.id/news/read/523728-ini-lima-alasan-prabowo-tolak-hasil-pilpres




KPU Tetapkan Joko Widodo-JK Sebagai Pemenang Pilpres 2014

Hasil rekapitulasi pasangan nomor urut dua memperoleh suara terbanyak

261693_megawati-sampaikan-ucapan-selamat-ke-jokowi-jk_663_382Jakarta – Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019. Keputusan dituangkan dalam Keputusan KPU nomor 536/KPTS/KPU/2014.

Penetapan ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik usai menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara pasangan capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Selasa malam, 22 Juli 2014.

Pertama, menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dalam Pemilu Presiden 2014 nomor urut dua, Saudara Ir. H. Joko Widodo dan Drs. HM. Jusuf Kalla, karena memperoleh suara sebanyak 70.997.833 suara, atau 53,15 persen dari total suara sah nasional.

“Kedua, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019,” ujar Husni Kamil Manik.

Kata Husni, salinan ini akan disampaikan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Presiden, pimpinan Partai Politik, atau gabungan partai pengusung pasangan calon, dan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Husni.

Usai pembacaan keputusan, Ketua KPU mempersilahkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla maju ke depan dan menerima surat keputusan KPU tentang Penetapan Capres dan Cawapres Terpilih.(*)

http://politik.news.viva.co.id/news/read/523833-kpu-tetapkan-joko-widodo-jk-sebagai-pemenang-pilpres-2014