Bupati Inhil Ajak Warganya Untuk Jaga Kerukunan

Asisiten I Darussalam saat membacakan sambutan Bupati Inhil dalam halal bi halal di Kecamatan Enok. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil
Asisiten I Darussalam saat membacakan sambutan Bupati Inhil dalam halal bi halal di Kecamatan Enok. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan mengajak kepada masyarakatnya untuk selalu menjaga suasana yang kondusif, penuh dengan kedamaian dan ketentrama dan terus meningkatkan semangat dan disiplin kerja untuk mencapai hari esok yang lebih baik.

Kepada masyarakat juga diminta untuk tetap selalu waspada terhadap berbagai upaya pihak-pihak yang tidak tidak betangungjawab yang bertujuan untuk memecahbelah rasa kebersamaa dan persaudaraan yang selama ini telah terbina dengan baik.

Permintaan ini disampaikan oleh Bupati yang dibacakan Asisiten I Setdakab Inhil Darussalam dalam amarannya saat menghadiri acara halal bi halal guru dan tenaga pendidik bertempat di gedung serba guna jalan gadjah mada kelurahan enok kecamatan enok, rabu (20/8).

Pada kegiatan yang bertemakan “mari kita tingkatkan kinerja yang professional dalam melaksanakan kurikulul 2013 dan ukuwah islamiyah diantara kita” ini juga dihadiri oleh camat enok, kapolsek, lurah, kepala desa, guru, uptd pendidikan dan masyarakat.

Halal bi Halal diaktakan Bupati merupakan tradisi bangsa Indonesia yang menjadi sebuah symbol yang merefleksikan bahwa islam adalah agama toleran yang mengedepankan hidup rukun dengan semua penganut agama lainnya.

“Perbedaan agama bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai tetapi hanyalah sebagai sebuah sarana untuk saling berlomba dalam berbuat kebajikan,” Ujar Bupati

Lebih luas, ditambahkan Bupati, Halal bi halal semestinya tidak semata-mata dizaharkan dengan saling bermaaf-maafan tetapi harus diikuti dengan perbuatan yang baik dan menyenangkan bagi orang lain.

Kab inhil dikenal dengan kebhinekaan penduduknya ini memberikan arti bahwa kampung halaman ini terdiri dari banyak suku dan etnis. Mulai dari melayu, banjar, bugis, jawa, minang, tiongha dan lain sebagainya.

Perbedaan pendapat dalam sautu keluargapun dicontohkan Bupati bisa terjadi apalagi dalam kehidupan bermasyarakat dan itu semua adalah wajar dalam kehidupan berdemokrasi saat ini.

Namun hendaknya perbedaan itu tidak harus menjurus kepada jurang pertentangan antar sesama. perbedaan pendapat secara bersama-sama hendaknya dibawa kedalam suatu musyawarah yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan persaudaraan yang kemudian diarahkan guna melahirkan berbagai kebersamaan positif untuk membangun inhil.

“pada dasarnya kita semua adalah bersaudara yang harus seiring sejalan dan bahu membahu dalam melaksanakan pembangunan.”Pesan Bupati lagi

Pada kesempatan ini pula, Bupati atas nama pribadi dan pemerintah kab inhil mengucapkan penghargaan dan terimakasih kepada seluruh komponen masyarakat kecamatan enok atas berbagai kegiatan dan peran aktifnya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah ini maupun inhil. Bupati mendo’akan semoga allah menjadikannya pahala yang berlipat ganda.(rul/adv pemkab inhil)




LAM Riau Beri Simpati Kasus Pungkat

LAMRIAUTembilahan (detikriau.org) – Sengketa Lahan berujung tindak pidana di Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil tidak hanya menarik simpati kalangan aktivis. Kali ini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau-pun tergerak hati.

Kepada awak media usai melakukan tinjauan ke DesaPungkat, Ketua LAM Riau, Marjohan Yusuf ditemui dipelataran pelabuhan rumah sakit Puri Husada Tembilahan meminta agar Pemkab Inhil serius menyikapi terjadinya peristiwa ini.

“Periksa hingga tuntas dan jelas sejauhmana kebenaran dan penyebab terjadinya persoalan ini. Jika ada aksi pastinya ada reaksi,” Ujar Marjohan Yusuf, selasa (19/8/2014) kemaren

Terkait adanya dua orang warga desa pungkat yang mengalami tekanan mental pasca kejadian itu, ia-nya berjanji untuk memberikan bantuan.

“memang ada dua orang warga yang kita temukan mengalami depresi berat. Untuknya, kita akan upayakan beri bantuan pengobatan. Jika tidak bisa sembuh di Inhil, kita akan rujuk ke Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan yang lebih serius,” janjinya.(ahmad tarmizi)




Jalan Jerambah Rusak Parah. Warga Berharap Pemerintah Lakukan Perbaikan

Beginilah kondisi jalan jerambah di desa kuala patah parang kecamatan sungai batang
Beginilah kondisi jalan jerambah di desa kuala patah parang kecamatan sungai batang

Sungai Batang (detikriau.org) –  Warga Desa Kuala Patah parang Kecamatan Sungai Batang berharap agar pemerintah segera melakukan perbaikan jalan jerambah yang ada di desanya. Sarana tranportasi vital masyarakat yang dibangun sejak 6 tahun yang lalu itu kondisinya kini sudah sangat memprihatinkan.

“jerambah ini dibangun sekitar 6 tahun yang lalu dan belum pernah mendapatkan perbaikan. Lihat saja kondisinya kini sudah jauh dari kata layak,” sampaikan Yuni, warga desa setempat, selasa (19/8/2014)

Ia berharap agar pemerintah segera melakukan perbaikan agar aktivitas sehari-hari masyarakat desanya yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan dan petani dapat berjalan dengan normal.

“Kami sangat menghatapkan perbaikan jermbah tersebut, karena jerambah itu sudah tidak layak lagi untuk dilalui,” Tandasnya. (Ahmad Tarmizi)




Kakansatpol Inhil Ingatkan Selambatnya Tanggal 8 September Pujasera Sudah Bersih

indexTembilahan (detikriau.org) –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir meminta agar pedagang pusat jajanan selera rakyat (pujaser) jalan Kapten Muchtar Tembilahan untuk melakukan pembongkaran lapaknya selambatnya tanggal 8 September 2014 mendatang.

“Ketetapan ini berdasarkan hasil pertemuan satpol pp dengan disperindag inhil tanggal 13 agustus yang lalu dan sudah disampaikan kepada pedagang pujasera,” Ujar Kaknsatpol Inhil, TM Syaifullah.

Menurutnya pembongkaran akan dilakukan pihaknya apabila sampai batas akhir yang telah ditetapkan tersebut tidak diindahkan oleh para pedagang yang berjualan diwilayah lokasi Puja Sera

“Jika selamatnya tanggal 8 belum dibongkar, baru kita yang lakukan pembongkaran,” Paparnya.

Untuk diketahui, Puja Sera tersebut akan dipindahkan kelokasi yang baru yaitu dijalan Soebrantas Tembilahan. (Ahmad Tarmizi)




Api Sedikitnya Hanguskan 3 Unit Rumah Penduduk Jalan Prof M Yamin Tembilahan

DSC_0136Tembilahan (detikriau.org) – Amukan api kembali terjadi. Sedikitnya tiga unit rumah pemukiman penduduk di jalan prof M Yamin Gang KPU Kecamatan Tembilahan kota hangus. Hingga berita ini dirilis ini api masih belum bisa dipadamkan, sumber api dan kerugian belum bisa ditaksir.

Berdasarkan keterangan dari salah seorang korban, Julianto, saat kejadian rumah sedang keadaan kosong. Kejadian diketahuinya berdasarkan informasi yang disampaikan dari tetangga akan kebakaran yang terjadi di rumahnya.

“Ketika saya tiba dirumah, api sudah membakar hampir diseluruh bagian rumah. Tidak ada barang yang bisa diselamatkan selain satu buah kendaraan roda empat jenis sedan yang berhasil diselamatkan warga setempat,” Ujar guru SMA 1 Kecamatan Tembilahan Hulu ini dengan nada suara sabar

Pengakuan Julianto, sebelum kejadian, listrik dilingkungan kediamannya mendapatkan giliran pemadaman. Informasi yang diterimanya dari salah seorang tetangga yang ikut menyelamatkan mobilnya, sesaat sebelum diketahuinya kobaran api, saat listrik hidup, terdengar semacam suara letupan dari arah rumahnya, tidak berselang lama, apipun membesar.

“Ini informasi yang saya terima. Api terlihat pertama kali terjadi sekira pukul 21.00 wib. saya juga sedang tidak berada dirumah. Yang jelas, disamping rumah kediaman saya, rumah tetangga saya jauhar (2 unit) juga ikut terbakar.” Tandasnya.

Hingga berita ini dirilis detikriau.org belum mendapatkan keterengan resmi dari pihak kepolisian. (dro)




DPRD Inhil Setujui RPJMD Kab Inhil Tahun 2013- 2018

IMG_3696 - CopyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyetujui dan menerima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Keputusan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa persidangan ke 2 tahun 2014 DPRD Kabupaten Inhil, dalam rangka penyampaian hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) II terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhil tahun 2013-2018, di Gedung DPRD Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (18/8) malam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, HM Raus Walid didampingi para Wakil Ketua, H Jubair Malomo, Dani M Nursalam dan H Muslimin ini turut dihadiri oleh Bupati, HM Wardan, Wakil Bupati, H Rosman Malomo, Unsur Muspida, sejumlah pejabat eselon dan anggota DPRD Kabupaten Inhil.

Juru Bicara Pansus II DPRD Kabupaten Inhil, H Edi Haryanto dalam laporannya mengatakan, RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih untuk 5 tahun ke depan, yang merupakan pedoman dan rujukan, serta acuan dalam menyusun kegiatan di SKPD, sesuai dengan spirit baru menuju Kabupaten Inhil yang lebih maju, bermartabat dan bermarwah.

“Dari hasil pembahasan Pansus II, disarankan Pemkab Inhil secepatnya menyelesaikan proses audit pembangunan yang belum terselesaikan, seperti proyek multiyear, pelabuhan parit 21, terminal parit 8 dan lain-lain,” tutur Edi.

Selanjutnya, politisi Partai Golkar ini juga meminta agar Pemkab Inhil dapat menyampaikan lebih awal RPJMD kepada DPRD, Sehingga bisa dibahas terlebih dahulu dan diperoleh kesepakatan, yang nantinya akan ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Inhil.

“Dari hasil laporan Pansus II DPRD Inhil, RPJMD dapat diterima dan disetujui, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Inhil. Pendapat dan saran dari Pansus II dapat dijadikan pendapat, saran dan usul dewan,” kata Ketua DPRD, HM Raus Walid.

Sementara itu, Bupati HM Wardan menjelaskan, dalam rangka penyempurnaan Rancangan RPJMD, Pemkab Inhil telah melakukan konsultasi ke Gubernur melalui Bappeda Provinsi Riau sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 54 tahun 2010 pasal 69. Beberapa catatan perbaikan sebagaimana rekomendasi Pemprov Riau telah dilakukan perbaikan secara berkelanjutan, sesuai perkembangan data yang masuk dari setiap SKPD.

“Dalam proses selanjutnya, beberapa catatan dari Pansus 2 DPRD Inhil akan segera ditindaklanjuti, sehingga paling lambat 7 hari sejak persetujuan DPRD, Perda tentang RPJMD Inhil tahun 2013-2014 dapat segera disampaikan ke Pemprov Riau untuk dilakukan klarifikasi,” imbuhnya.(dro)