Terjatuh Ke Sungai, ABK Liman ditemukan Tak Lagi Bernyawa
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Belum diketahui penyebanya, Hendi (25) Anak Buah Kapal (ABK) Liman tiba-tiba saja tercebur ke sungai saat hendak menambatkan kapal diperairan Sungai Batang Gansal Desa Seberang Pulau Kijang, Kecamatan Reteh pada Kamis (25/9) sekitar pukul 17.30 WIB. Satu jam kemudian, Hendi ditemukan mengapung dalam kondisi sudah tidak lagi bernyawa.
Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, korban terjatuh ketika akan mengingkatkan tali kapalnya ke batang pohon yang berada di tepian sungai tersebut.
“Korban terjatuh dan tenggelam. Saat ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB korban sudah tak bernyawa. Kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat,” ujar Paur Humas.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis, jasad korban kemudian diserahkan petugas kepada pihak keluarga dan selanjutnya dilakukan proses pemakaman sebagai mana meskinya.
Untuk mengetahui penyebab terjatuhnya korban, petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik rekan-rekanya sesama ABK maupun warga setempat yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Tandasnya (dro/*1)
Ketuk Hati Masyarakat, Camat Tembilahan Hulu Lakukan Goro
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Camat Tembilahan Hulu, Doan Dwi Anggara, bersama seluruh kepala UPTD Kecamatan setempat menggelar kegiatan gotong royong (Goro) membersihkan lingkungan, Jumat (26/9) pagi kemarin.
Menurut mantan kabag Umum Setdakab Inhil ini, aksi tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan fasilitas umum.
“Target kita sarana dan fasilitas umum, seperti jalan, saluran air dan sarana publik lainnya,” kata Doan, Jumat (26/9).
Apa yang dilakukan itu lanjut Doan, sebagai langkah mengetuk pintu hati masyarakat agar ikut melakukan hal demikian. Jika kesadaran akan kebersihan dapat ditingkatkan Doan yakin kesehatan masyarakat akan senantiasa dapat terjaga.
“Kita ingin semua pihak memiliki kesadaran hidup bersih. Oleh karena itu patut untuk kita laksanakan meski goro ini hanya besipat sementara dan jangka waktunya berkala, tapi sangat besar manfaatnya,”tutup Doan.(dro/*1)
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan mengukuhkan kepengurusan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Indragiri Hilir masa bhakti 2013-2018, di Gedung Wanita Tembilahan, Jum’at (26/9).
Prosesi pengukuhan yang dilaksanakan sempena pembukaan sosialisasi peran dan fungsi Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) dalam pembangunan ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo, Ketua Umum K3S Provinsi Riau, Auni M Noor dan Sekretaris, Sadriah Lahamid, sejumlah pejabat eselon, Camat, pengurus TP PKK dan perwakilan organisasi wanita di Kabupaten Inhil.
Bupati Inhil dalam sambutannya berharap dengan terbentuknya kepengurusan K3S yang baru ini, dapat segera melakukan konsilidasi dan menyusun rencana program kerja.
“Kepada seluruh komponen masyarakat yang menjadi pengurus K3S Kabupaten Inhil, saya harapkan mampu bersinergi dengan pemerintah dalam mencapai visi dan misi Kabupaten Inhil, yakni menuju kabupaten yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat,” tutur Bupati, Wardan.
Apalagi, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, keberadaan K3S di Kabupaten Inhil merupakan kebutuhan daerah sebagai mitra pemerintah, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Inhil.
“K3S juga diharapkan dapat merumuskan rencana kerja operasional yang terarah, sistematis dan berkisinambungan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua K3S Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah menyatakan bahwa pengukuhan ini akan menjadikan terobosan, sekaligus komitmen untuk lebih meningkatkan kepedulian kepada sesama di masa mendatang.
“K3S merupakan salah satu institusi yang secara berjenjang berada di bawah pembinaan Kementrian Sosial Republik Indonesia, yang berkaitan dengan pembinaan kesejahteraan sosial. Untuk itu, K3S Kabupaten Inhil harus mampu melakukan koordinasi berbagai kegiatan kesejahteraan sosial di bawah bimbingan dan pembinaan Pemkab Inhil,” imbuhnya. (dro/adv pemkab inhil)
KPK Tetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai Tersangka
Foto: halloriau
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
“Lewat ekspose yang dilakukan satgas dan pimpinan KPK disimpulkan bahwa kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, artinya KPK bisa tetapkan tersangka. Yang pertama adalah saudara AM (Annas Maamun) selaku Gubernur Riau,” ujar Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Oleh lembaganya, terang Abraham, Annas Maamun yang merupakan politisi Partai Golkar ini disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi .
Sementara itu, KPK juga menetapkan pula seorang pengusaha kelapa sawit dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia di Provinsi Riau bernama Gulat Medali selaku pihak penyuap Annas.
“Tersangka kedua adalah GM (Gulat Medali) sebagai pemberi. Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi,” kata Abraham.
Untuk penahanan keduanya, KPK sudah menyiapkan Rutan yang berada di Guntur untuk ditempati oleh Annas Maamun. “Sedangkan tersangka GM akan ditahan di Rutan KPK,” pungkas Abraham.
Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap KPK di Komplek Citra Gran, Cibubur, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan 8 orang lainnya. Mereka di antaranaya adalah, ajudan, sopir, pengusaha, dan keluarga sang Gubernur. Selain itu, KPK juga mengamankan uang dalam bentuk dolar singapura dan rupiah.
Gubernur Riau Annas Maamun sebelumnya diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap anak Soemardhi Thaher, WW, saat sedang berkunjung ke rumah Annas.
Badan Reserse dan Kriminal Polri saat ini masih mengusut kasus tersebut dengan memeriksa saksi. Saksi yang telah diperiksa adalah putri Soemardhi Thaher yang diduga mengalami pelecehan tersebut.
Sumber: liputan6.com
Asisten I Pinta Kabag Humas Jalin Kemitraan yang Lebih Baik dengan Kalangan Pers
kabag Humas Baru, Ramdani (berkopiah) dan Asisten I, Darussalam dalam pertemuan dengan kalangan wartawan liputan inhil.
Tembilahan (detikriau.org) – Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam meminta agar bagian Humas untuk lebih mampu menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan insan pers yang ada di Kabupaten Inhil. Hal ini dipandang sangat perlu agar spirit kemitraan antara pemerintah daerah dan Pers dapat terbangun dengan harmonis dalam landasan kerja profesional.
Pernyataan ini menjadi salah satu pesan yang disampaikan Asisiten I dalam kesempatan silaturhami antara kabag Humas Baru, Ramdani dengan kuli tinta yang bernaung dibawah dua organisasi pers Nasional, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Inhil, Anggota Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Pekanbaru di Inhil serta dua organisasi wartawan tempatan, Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) dan gabungan Wartawan Inhil (GWI) diruang media centre bagian Humas lantai 3 gedung kantor Bupati inhil, Jum’at (26/9/2014) sore
Menurut Darussalam, agar hubungan kemitraan bisa terjalin dengan baik, Humas harus mampu untuk lebih mengedepankan sikap kerja professional. Kebutuhan dan berbagai hal yang dibutuhkan kalangan wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya haruslah diupayakan untuk diakomodir dengan baik tanpa memandang ianya berasal dari media atau organisasi pers mana sepanjang apa yang diperbantukan itu tidak menyalahi dari aturan ketentuan hukum yang disyaratkan.
Disamping hal itu, Darussalam yang juga pernah duduk sebagai penjabat kabag humas ini, juga berpesan kepada kabag humas baru untuk berupaya kembali mengaktifkan sarana yang diperuntukan untuk kalangan wartawan yang sudah lama berdiri (Balai wartawan. Red). Dengan diaktifkannya kembali balai wartawan ini, disamping sarana media centre yang sudah ada dibagian humas, diharapkan akan menjadi wadanya wartawan untuk saling berkumpul dan bertukar informasi.
“Kita tidak perlu selalu mengadakan pertemuan dengan cara formil, hubungan dengan rasa kekeluargaan pastinya akan lebih baik agar komunikasi yang tersampaikanpun akan lebih lugas dan tersalurkan dengan nyaman.” Pesan Darussalam
Diakhir kalimatnya, Darussalam berpesan kepada kabag humas baru termasuk bagi puluhan pekerja media yang ikut menghadiri pertemuan ini kedepannya lebih membuka komunikasi. Menurutnya tidak ada satupun persoalan yang tidak bisa diselesaikan sepanjang masih terbukanya jalinan komunikasi.
“Jadikan apa yang sudah berlalu sebagai sebuah pengalaman dan kedepan, mulailah dengan langkah yang lebih baik.” Tandas Darussalam.
Dalam kesempatan itu, kabag Humas baru, Ramdani juga menyampaikan komitmennya untuk berupaya membangun kemitraan yang sebenar-benarnya dengan kalangan jurnalis yang menjadi mitra pemakb Inhil selama ini. Tanpa kemitraan yang saling menghargai dan kerjasama professional, hubungan akan selalu hambar.
“Saya akan buka diri selama 24 jam penuh. Handphone saya tidak pernah mati. Silahkan hubungio jika memang ada yang harus disampaikan sepanjang itu memang sejalan dengan tugas dan fungsi saya sebagai kabag humas,” Janji Ramdani.
Semua kawan-kawan wartawan menurut Kabag adalah sahabatnya. Ia berjanji tidak akan membeda-bedakan media apa dan organisasi apa. Yang terpenting adalah kerja professional dan sesuai aturan hukum yang disyaratkan.(fsl)
Kepala Daerah Tetap Boleh Jabat Ketua Parpol
JAKARTA – Pemerintah menyambut baik keputusan rapat paripurna DPR RI yang akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah (RUU Pemda), menjadi UU Pemda di Jakarta, Jumat (26/9) petang. Keputusan disambut baik, meski usulan pemerintah kepala daerah tidak rangkap sebagai ketua partai politik di daerah, tak diakomodir.
“Kita menyambut baik keputusan tersebut. Kita ikuti saja, karena keputusan kan berada di tangan DPR. Pemerintah hanya berperan mengusulkan dan ketika disahkan, kita harus siap menjalankannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Dodi Riadmadji di Jakarta.
Menurut Dodi, pemerintah sejatinya memasukkan usulan kepala daerah tidak rangkap jabatan menjadi ketua parpol di daerah, demi pelayanan publik. Artinya, dengan hanya menjabat kepala daerah, diharapkan gubernur, bupati dan wali kota tidak lagi disibukkan urusan internal parpol.
Kepala daerah diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat. “Pada pengambilan keputusan di tingkat I, usulan pemerintah ini disetujui oleh DPR. Tapi rupanya di paripurna keputusan yang diambil berbeda,” jelas Dodi.(jpnn)