DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-4, Bahas LKPJ dan Ranperda

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir, Herman, yang menyampaikan pidato pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Adapun agenda pertama, yakni penyampaian pidato pengantar Bupati Indragiri Hilir terhadap LKPJ Tahun 2025, sekaligus penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati Herman memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah serta menyoroti kondisi keuangan daerah, khususnya terkait defisit anggaran dan pengelolaan belanja.

“Defisit anggaran yang terjadi merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang harus kita sikapi secara bijak dan terukur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan langkah strategis guna menjaga keseimbangan anggaran.

“Melalui efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah, kita berupaya menjaga stabilitas keuangan agar tetap sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, agenda kedua adalah penjelasan Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD tentang pedoman fasilitasi baca tulis Al-Qur’an.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Diharapkan, seluruh agenda yang dibahas dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir. (Galeri Foto)




Sebelum Pembangunan Pasar Induk Dimulai, Bupati Inhil Pastikan Penetapan TPS untuk Pedagang Sudah Rampung

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, menegaskan komitmennya untuk memastikan kesiapan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi ratusan pedagang Pasar Yos Sudarso. Langkah ini menjadi tahap awal menuju pembangunan Pasar Induk Tembilahan yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul rencana revitalisasi total pasar yang selama ini dinilai tidak lagi layak, baik dari sisi bangunan maupun kenyamanan aktivitas perdagangan.

“Mari kita bersama-sama menyukseskan peningkatan ekonomi masyarakat Indragiri Hilir yang merata, inklusif, dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pembangunan pasar induk di Jalan Yos Sudarso Tembilahan tahun 2026 ini,” ujar Bupati Herman.

Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah bergerak cepat memastikan kesiapan TPS sebelum proyek fisik dimulai. “Kita pastikan melalui dinas terkait, TPS sudah siap sebelum pekerjaan pembangunan dilaksanakan,” tambahnya.

Langkah cepat itu langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin). Saat ini, proses administrasi penetapan lokasi TPS tengah dirampungkan sebagai dasar relokasi pedagang.

Kepala Diskopdagin Inhil, Dr. Trio Beni, menargetkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait lokasi TPS rampung pada awal April 2026. “Insyaallah awal April SK penetapan lokasi TPS sudah selesai. Setelah itu, langsung kita lanjutkan pembangunan sarana dan prasarana pendukung,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Sekitar 600 pedagang akan direlokasi secara bertahap dengan sistem zonasi berdasarkan jenis dagangan, guna menjaga keteraturan dan kenyamanan selama masa transisi. Menurut Trio, percepatan relokasi menjadi faktor krusial agar proyek pembangunan tidak terhambat di lapangan.

“Kondisi pasar saat ini sudah jauh dari kata layak. Dengan pembangunan pasar baru yang lebih representatif, kita harapkan aktivitas perdagangan lebih lancar, pengunjung nyaman, dan wajah Kota Tembilahan menjadi lebih bersih serta tertata,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas PUPRPKP memastikan tahapan pembangunan fisik berjalan sesuai jadwal. Kepala Dinas PUPRPKP Inhil, Yusnaldi, menyampaikan bahwa proyek masih berada pada tahap perencanaan desain.

“Kita targetkan selambatnya Mei 2026 seluruh proses, termasuk lelang dengan pagu anggaran Rp20,9 miliar, sudah selesai,” terangnya.

Ia optimistis, jika tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik Pasar Induk Tembilahan dapat mulai dilaksanakan pada Juni 2026.

Dengan sinergi lintas OPD dan percepatan di semua lini, pembangunan Pasar Induk Tembilahan diharapkan tidak hanya menjadi proyek infrastruktur semata, tetapi juga tonggak kebangkitan sektor perdagangan daerah serta penggerak utama ekonomi masyarakat Indragiri Hilir ke depan. *




HMI Soroti Tumpukan Bakau di Tembilahan: Indikasi Lemahnya Pengawasan dan Ancaman Nyata bagi Pesisir Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan melalui Bidang Lingkungan Hidup, M. Zainal, menyatakan sikap tegas atas dugaan lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan hutan mangrove di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Di tengah fakta bahwa lebih dari 50 persen dari total 133.972 hektare mangrove di Inhil telah mengalami kerusakan, temuan tumpukan kayu bakau di tepian Sungai Jalan Gerilya Tembilahan tidak bisa dianggap hal biasa.

Sebaliknya, temuan ini memperlihatkan indikasi adanya aktivitas pemanfaatan mangrove yang patut diuji secara serius—baik dari sisi legalitas, tata kelola, maupun dampak ekologisnya.

HMI Cabang Tembilahan menilai, dalam kondisi krisis ekologis seperti saat ini, setiap aktivitas eksploitasi mangrove berpotensi mempercepat kerusakan apabila tidak diawasi secara ketat.

“Ini bukan sekadar tumpukan kayu. Ini berkemungkinan adanya kelonggaran pengawasan negara terhadap sumber daya strategis daerah,” tegas M. Zainal, Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Tembilahan.

HMI menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik pemanfaatan yang tidak transparan. Selama ini, terdapat kecenderungan pembiaran terhadap aktivitas mangrove yang tidak terkendali. Jika kondisi ini terus berlangsung, kerusakan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan sistematis dan terstruktur.

Di sisi lain, HMI memahami bahwa mangrove memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. Namun, pendekatan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan ekologis. Negara wajib hadir untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan perlindungan lingkungan.

Secara hukum, pengelolaan mangrove telah diatur dalam berbagai regulasi nasional yang menegaskan bahwa setiap pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, terencana, dan berkelanjutan. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi praktik eksploitasi ilegal maupun abu-abu hukum.

Sikap Tegas HMI Cabang Tembilahan:
1. Menolak segala bentuk eksploitasi mangrove yang tidak berbasis pada prinsip keberlanjutan dan legalitas.
2. Mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terbuka dan menyeluruh terhadap temuan kayu bakau tersebut.
3. Menuntut pengungkapan publik secara transparan terkait legalitas, asal-usul, dan rantai distribusi kayu mangrove yang ditemukan.
4. Mendorong penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa kompromi terhadap aktor-aktor yang terlibat.
5. Mengajak masyarakat untuk tidak diam dan turut mengawasi praktik-praktik yang berpotensi merusak lingkungan.

HMI Cabang Tembilahan menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya tentang kayu bakau, tetapi tentang masa depan pesisir Indragiri Hilir. (Rls)




Lahan Sitaan Negara di Perusahaan ini Tak Kunjung Dikelola, Peran Agrinas Palma Nusantara Dimana?

ARBindonesia.com, Indragiri Hilir — Hampir satu tahun sejak negara mengambil alih lahan eks milik PT. RSUP, PT. RSTM, dan PT. GHM melalui skema penertiban kawasan hutan, publik mulai mempertanyakan keseriusan pengelolaan oleh perusahaan yang ditunjuk, PT. Agrinas Palma Nusantara, khususnya di Wilayah RH 2 Pekanbaru.

Alih-alih menunjukkan progres nyata, kondisi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan dimana peran PT. Agrinas Palma Nusantara hingga lahan yang telah disita negara itu terkesan terbengkalai, tanpa aktivitas optimalisasi sebagaimana tujuan awal pengambilalihan untuk penataan dan pemanfaatan aset negara secara sah dan produktif.

Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas panen buah kelapa masih berlangsung. Namun, panen tersebut diduga tetap dilakukan oleh pihak perusahaan lama yang sebelumnya menguasai lahan, bukan di bawah kendali negara atau pengelola baru.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan potensi ada kongkalikong di balik pengelolaan lahan eks sitaan negara. Jika benar hasil kebun masih dinikmati oleh pihak lama, maka hal ini berpotensi merugikan negara sekaligus mencederai semangat penegakan hukum dalam penertiban kawasan hutan.

“Ini menjadi preseden buruk. Negara sudah hadir mengambil alih, tapi di lapangan tidak ada perubahan signifikan. Bahkan hasilnya diduga masih dinikmati pihak lama. Lalu di mana fungsi pengawasan dan pengelolaan?,” ungkap Datuk M. Yani, Ketua Lam Pulau Burung, Senin (23/3/2026).

Selain itu, lambannya pengelolaan oleh PT. Agrinas Palma Nusantara juga membuka ruang konflik horizontal di tengah masyarakat. Ketidakjelasan status penguasaan dan pengelolaan lahan berpotensi dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kepentingan tertentu, yang ujungnya merugikan masyarakat sekitar.

Seharusnya, pasca penyitaan, negara melalui perusahaan yang ditunjuk segera melakukan inventarisasi, penataan, serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan stagnasi.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah pusat, termasuk evaluasi terhadap kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara. Jika ditemukan adanya kelalaian atau indikasi penyimpangan, maka tidak ada alasan untuk tidak melakukan penindakan.

Kasus ini menjadi ujian nyata, apakah pengambilalihan lahan oleh negara benar-benar untuk kepentingan rakyat dan penegakan hukum, atau sekadar formalitas tanpa perubahan substansi di lapangan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak PT Agrinas Palma Nusantara terkait hal tersebut. (Tim)




Pawai Takbir Pekanbaru, Wali Kota Agung Nugroho Apresiasi Jasa Plt Gubri SF Hariyanto

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan apresiasi terhadap pelebaran Jalan Sultan Syarif Kasim yang dinilai memberikan dampak nyata bagi aktivitas masyarakat dan pemerintahan. Menurutnya, ruas yang kini lebih lebar tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai agenda besar Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk kegiatan keagamaan yang melibatkan ribuan warga.

Ia mengatakan, bahwa pelebaran jalan tersebut merupakan hasil kerja dari Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Pawai Gema Takbir, Jumat (20/03/2026).

“Kami mengucapkan terima kasih dan salam hormat kepada Bapak Plt Gubernur Riau (SF Hariyanto) yang sudah mendoakan dan mensukseskan acara kami ini. Karena pelebaran jalan di depan SMAN 1 Pekanbaru, adalah karya beliau waktu masih menjadi Pj Gubernur Riau,” ujarnya.

Dijelaskan, pelebaran yang juga tepat berada di sekitar Masjid Raya Annur Provinsi Riau tersebut dinilai menjadi faktor penting suksesnya pelaksanaan pawai takbir yang diikuti ribuan masyarakat. Ia menambahkan, dengan kondisi jalan yang luas, kegiatan pawai takbir dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi peserta maupun masyarakat yang menyaksikan.

“Sehingga, sekarang kami dapat memanfaatkan untuk mengadakan berbagai acara untuk Pemerintah Kota Pekanbaru. Mari tepuk tangan untuk karya-karya beliau,” jelasnya.

Wako Pekanbaru Agung Nugroho, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam menjaga infrastruktur. Sehingga, fasilitas seperti inilah yang dapat dimanfaarkan oleh masyarakat.
“Kita jaga kekompakan, mari kita saling menghargai untuk bagaimana kita sama-sama mensukseskan program-program pemerintah. Terutama tentu menjadikan Pekanbaru sebagai kota hijau atau Green City. Karena kota ini bukan milik masyarakat Pekanbaru saja tetapi wajahnya Provinsi Riau,” tambahnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat menjadikan momentum Idulfitri sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berharap semangat kebersamaan yang tercermin dalam kegiatan pawai takbir dapat terus terjaga dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan begitu, kita jadikan Idulfitri menjadi awal pribadi yang lebih baik, lebih peduli, lebih kompak, dan lebih kuat beribadah. Mudah-mudahan kita semua mendapatkan keberkahan dan kemenangan serta mendapatkan pahala setinggi-tingginya di mata Allah SWT,” harapnya.

Sementara itu, warga Pekanbaru, Farhan Fatikala (42), mengaku senang dengan kondisi Jalan Sultan Syarif Kasim yang kini lebih lebar. Menurutnya, perubahan tersebut sangat terasa terutama dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari dan pelaksanaan berabagai acara.

“Pelebaran jalan ini tidak hanya berdampak pada arus lalu lintas yang lebih tertib, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi warga yang melintas maupun yang mengikuti berbagai kegiatan di kawasan sini. Apalagi saat momentum seperti pawai keliling, kondisi jalan yang luas sangat membantu ribuan orang tanpa menimbulkan desak-desakan,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Baginya, pembangunan seperti ini menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan warga.

“Ya tentu ini langkah yang bagus, kalau saya kepinginnya semua jalan yang sering macet dapat dilakukan pelebaran. Semoga saja pemerintah kita bisa mewujudkannya, jadi kita bersama dapat rasa aman dan nyaman untuk menikmatinya,” pungkasnya. *




Bupati Inhil Tunaikan Sholat ID di Masjid Al-Huda Tembilahan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bersama ribuan jemaah, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi yang digelar di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Sabtu (21/3).

Bupati hadir bersama Ketua TP. PKK Inhil Katerina Susanti Herman, Unsur Forkopimda, pejabat dan lembaga terkait, dalam salat Idul Fitri yang diimami oleh Ustadz Muhammad Rizal Al Hafidz tersebut. Setelahnya, suasana makin khidmat dengan khutbah yang disampaikan Ustadz Effendi LC.

Hari Raya Idul Fitri sering dimaknai sebagai Hari Kemenangan dan menjadi euforia masyarakat, bagi Bupati Herman, kemenangan sesungguhnya dalam perayaan Idul Fitri ialah perubahan menjadi manusia yang lebih baik dengan peningkatan kualitas ibadah.

“Rasulullah SAW bersabda, apabila ibadah kita sama dengan sebelum Ramadan maka kita termasuk golongan orang tertipu. Jika ibadah kita kurang dari sebelum Ramadan, maka kita termasuk orang merugi. Namun jika ibadah kita lebih meningkat inilah orang-orang beruntung yang meraih kemenangan sesungguhnya,” jelas Bupati Inhil.

Melanjutkan mengutip Sabda Nabi yang diriwayatkan Imam Muslim dan Bukhari, Bupati sampaikan bahwa seorang mukmin dengan mukmin lainnya bagaikan satu bangunan, yang sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.

Bagi Bupati, Hadist ini bisa diterapkan dalam menjalankan roda pemerintahan yang menghadapi berbagai tangan.

“Kami menyadari masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama keterbatasan anggaran. Namun dengan kebersamaan, dukungan dan doa dari seluruh masyarakat, pembangunan di Kabupaten Inhil akan terus berjalan secara bertahap, prioritas, terukur dan berkelanjutan, mari saling bersinergi membangun Kabupaten yang kita cintai ini,” imbuh Herman.

Salahsatu bentuk dukungan dari lembaga vertikal tampak di akhir acara, ketika Bupati dan Kapolres Inhil secara simbolis menyerahkan bantuan bibit pohon dalam program Green Policing, sebagai upaya menjaga kelestarian alam Inhil dan menanamkan kepedulian lingkungan kepada masyarakat. (Galeri Foto)