Ini Dia Susunan Kabinet Kerja Jokowi JK

Jakarta (detikriau.org) – Minggu (26/10/2014) pukul 17.16 Wib, tepat di hari ke enam setelah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengumumkan susunan kabinet yang dinamainya “Kabinet Kerja”.

Dikatakan Jokowi, penempatan mentri didasarkan pertimbangan kemampuan dibidangnya, leadership dan managerial yang baik.

“kita ingin mendapatkan orang-prang yang bersih dan tepat, makanya sebelumnya kita juga konsultasikan dengan KPK dan PPATK “kata Presiden ke 7 RI ini.

Berikut Susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK

  1. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
  2. Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago
  3. Menteri Kemaritiman: Indroyono Soesilo
  4. Menko Politik Hukum dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto
  5. Menko Perekonomian: Sofyan Djalil
  6. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
  7. Menteri Perhubungan: Ignatius Jonan
  8. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
  9. Menteri Pariwisata: Arief Yahya
  10. Menteri ESDM: Sudirman Said
  11. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo
  12. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi
  13. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu
  14. Menteri Hukum dan Ham: Yasonna H.Laoly
  15. Menkominfo: Rudi Antara
  16. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi
  17. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro
  18. Menteri BUMN Rini M.Soemarno
  19. Menteri Koperasi dan UMKM: Puspayoga
  20. Menteri Perindustrian: Saleh Husin
  21. Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel
  22. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
  23. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri
  24. Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
  25. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
  26. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Musyidan Baldan
  27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifudin
  28. Menterni Kesehatan: Nila F Moeloek
  29. Menteri Sosial: Khofifah Indra Parawansa
  30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan anak: Yohanan Yambise
  31. Menteri Budaya Dikdasmen: Anies Baswedan
  32. Menristek dan Dikti: M.Nasir
  33. Menpora: Imam Nahrawi
  34. Menteri PDT dan Transmigrasi: Marwan Jafar. (dro/jpnn)

 




Pengoperasian Bandara Tempuling Tinggal Penyelesaian Kontrak Dengan Susi Air

susiTEMBILAHAN (detikriau.org) – Upaya pemanfaatan Bandara Tempuling, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) saat ini tengah memantapkan kerja sama dengan maskapai Susi Air.

“Kami terus berupaya agar Bandara ini bisa difungsikan untuk penerbangan domestik ke berbagai daerah. Terkahir kami sudah duduk bersama dengan pihak Susi Air,” kata Kadishubkominfo Inhil, Tantawi Jauhari, Ahad (26/10).

Rencana kerjasama itu menurutnya sudah sampai ke tahap penyelesaian kontrak. Sehingga hanya tinggal menunggu waktu yang tepat saja, Bandara Tempuling sudah dapat beroperasi.

“Kalau tidak ada halangan November ini sudah dapat berfungsi,” tandasnya.(dro/*1)




Komnas PA Sarankan Pelaku Kejahatan Seksual Dikebiri

1407851044Jakarta – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyatakan, pelaku kejahatan seksual terhadap anak dihukum kebiri melalui suntik kimia, untuk menimbulkan efek jera.

“Kekerasan seksual terhadap anak ini merupakan kejahatan kemanusiaan, seharusnya hukuman kepada pelaku setimpal atau dihukum berat maksimal seumur hidup, minimal 20 tahun dan ditambah pemberatan hukuman kebiri melalui suntik kimia,” katanya di Jakarta, Sabtu (25/10).

Ia menjelaskan, saat ini, hukuman kebiri melalui suntik kimia ini sudah diberlakukan di beberapa negara. Misalnya, Korea Selatan dan saat ini Malaysia dan Turki suah menggagas hukuman kebiri tersebut.

“Hukuman kebiri ini tambahan dari putusan hakim, selain hukuman fhisik dan Indonesia bisa memberlakukan hukuman itu untuk menekan angka kasus kejahatan seksual yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang tinggi,” ujarnya.

Namun sayang pada saat diusulkan hukuman kebiri ini, kata dia, respons dari Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kurang.

“Respons DPR dalam perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, hanya meningkatkan minimal hukuman tiga tahun menjadi lima tahun penjara, sementara hukuman maksimalnya masih 15 tahun,” ujarnya.

Menurut dia, hukuman kepada pelaku kejahatan seksual ini harus berkeadilan bagi anak korban kejahatan itu, apalagi kejahatan-kejahatan telah memenuhi persyaratan-persyaratan menjerat pelaku-pelaku kejahatan yang dilakukan orang dewasa itu sudah terpenuhi.

“Kami menilai penegakan hukum kepada pelaku kejahatan ini belum berkeadilan, karena masih lemah, apalagi apabila salah satu alat bukti seperti saksi tidak bisa dihadirkan maka pelaku kejahatan ini bisa bebas hukuman,” ujarnya.

Berdasarkan data dan laporan yang diterima dalam dalam empat tahun terakhir (2010 hingga 2014) sebanyak 21.689.797 kasus tersebut terjadi di 34 provinsi dan 179 kabupaten/kota.

Sebanyak 62 persen dari pelanggaran hak anak tersebut merupakan kejahatan seksual, selebihnya kekerasan fisik, penelantaran, penculikan, eksploitasi ekonomi, perdagangan anak untuk eksploitasi seksual komersial serta kasus-kasus perebutan anak.(beritasatu)




4 Makanan Ini Berbahaya Jika Dikonsumsi Berlebihan

emAwCcdhdTJakarta: Makanan yang sehat menentukan kualitas hidup Anda. Ternyata ada beberapa makanan sehat yang tak sepenuhnya menjamin kesehatan, terutama jika dikonsumsi berlebihan.

1. Jeruk dan tomat
Dua buah ini sangat baik dikonsumsi karena kaya kandungan vitamin C. Namun jika terlalu banyak dikonsumsi, bisa mengakibatkan gangguan asam lambung yang dikenal dengan refluks.

“Jika dibiarkan, asam lambung akan naik ke kerongkongan dan berpotensi menyebabkan jaringan prakanker. Sebaiknya, konsumsi tak lebih dari dua kali sehari. Hentikan konsumsi buah jika sudah terjadi gejala refluks,” jelas Gina SAM, MD, MPH, direktur The Mount Sinay Hospital yang dilansir Zergnet, Kamis (23/10/2014).

2. Tuna kaleng
Makanan ini praktis dan menyehatkan. Tetapi, jangan mengonsumsinya terlalu banyak. Menurut penelitian, ikan tuna memiliki kadar merkuri cukup tinggi. Jika dikonsumsi terlalu banyak, merkuri yang masuk ke tubuh berisiko menyebabkan gangguan pendengaran, penglihatan, hingga kemampuan bicara. Disarankan, mengonsumsi tuna kaleng tak lebih dari 3-5 kaleng seminggu.

3. Bayam
Bayam merupakan makanan kaya serat yang dipercaya bisa meluruhkan lemak-lemak tubuh. Kandungan zat thylakoid berfungsi merangsang pencernaan agar merasa cepat kenyang. Karena fungsinya, bayam kerap menjadi pilihan makanan orang yang sedang diet.

Namun, tahukah Anda bahwa bayam memiliki senyawa oksalat yang bisa memicu timbulnya batu ginjal jika dikonsumsi terlalu banyak. Untuk menghindari, batasi jumlah konsumsinya.

4. Kedelai
Kacang kedelai merupakan salah satu jenis polong-polongan yang bisa dibuat berbagai jenis makanan. Kedelai memiliki 40 persen protein, vitamin A, dan vitamin B kompleks. Seperti halnya beberapa makanan yang disebutkan di atas, kedelai juga berbahaya jika dikonsumsi berlebihan. Adapun efek yang ditimbulkan adalah hiperplasia endometrium, sebuah keadaan di mana endometrium tumbuh secara berlebihan. Keadaan ini bisa memicu kanker rahim.
ROS

sumber: http://rona.metrotvnews.com/read/2014/10/23/309214/4-makanan-ini-berbahaya-jika-dikonsumsi-berlebihan




Panorama Hutan Bakau di Sepanjang Pesisir Inhil




Inikah Formasi Kabinet Jokowi-JK?

xlarge_kabinet-jokowi-jkDetikriau.org (Jakarta) – Berdasarkan sumber Kompas.com di kalangan elite sekitar Jokowi, ada sejumlah perubahan nama kementerian jika dibandingkan dengan Kabinet Indonesia Bersatu II. Selain itu, bidang kemaritiman tidak berada dalam kementerian koordinator, tetapi pada pos kementerian.

Dari daftar tersebut, masih ada empat kementerian yang belum terisi, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berikut proyeksi susunan kabinet tersebut.

  1. Wiranto diprediksi menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
  2. Ryamizard Ryacudu dicalonkan menjadi Menteri Pertahanan
  3. Tjahjo Kumolo dipersiapkan menjadi Menteri Dalam Negeri
  4. Retno Marsudi diprediksi menjadi Menteri Luar Negeri
  5. Niken Widiastuti diproyeksikan menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika
  6. Saldi Isra diperkirakan menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia/Menteri Luar Negeri
  7. Puan Maharani diproyeksikan menjadi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
  8. Ferry Mursidan diproyeksikan menjadi Menteri Agraria dan Pertanahan
  9. Siti Nurbaya dicalonkan menjadi Menteri Kehutanan/Lingkungan
  10. Yuddy Chrisnandi diproyeksikan menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga
  11. Din Syamsudin diproyeksikan menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  12. Lukman Hakim dicalonkan menjadi Menteri Agama
  13. Komarudin Hidayat diproyeksikan menjadi Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah
  14. Sudharto diproyeksikan menjadi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
  15. Marwan Ja’far diproyeksikan menjadi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal
  16. Hanif Dhakiri diproyeksikan menjadi Menteri Tenaga Kerja, Desa Tertinggal, dan Transmigrasi/Kepala BNPTKI
  17. Sofyan Djalil diproyeksikan menjadi Menteri Koordinator Perekonomian
  18. Rini Soemarno dicalonkan menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara
  19. Khofifah Indar Parawansa diperkirakan menjadi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
  20. Bambang Brojonegoro dipersiapkan menjadi Menteri Keuangan
  21. Rahmat Gobel diproyeksikan menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan
  22. Kuntoro Mangkusubroto diproyeksikan menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  23. Ignatius Jonan diproyeksikan menjadi Menteri Transportasi
  24. Basuki Hadimuljono diproyeksikan menjadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  25. Agus Suhartono diproyeksikan menjadi Menteri Maritim
  26. Indroyono Soesilo dipersiapkan menjadi Menteri Agraria/Kedaulatan Pangan
  27. Susi Pudjiastuti diproyeksikan menjadi Kementerian Pariwisata
  28. Hasto Kristiyanto diproyeksikan menjadi Menteri Sekretaris Negara
  29. Pramono Anung diproyeksikan menjadi Sekretaris Kabinet
  30. HM Prasetyo diproyeksikan menjadi Jaksa Agung

 

Selain itu, ada beberapa tokoh yang diproyeksi akan menduduki posisi penting untuk membantu Jokowi, yakni:

– Luhut Binsar Panjaitan diproyeksikan menjadi Kepala Staf Kepresidenan
– Anis Baswedan dicalonkan menjadi Staf Kepresidenan
– Putra Nababan dipersiapkan menjadi Staf Kepresidenan
– Andi Wijayanto diperkirakan menjadi Staf Sekretaris Negara
– Mirza Adityaswara diproyeksikan menjadi Gubernur BI/Direktur Jenderal Pajak.

sumber: kompas