LAMR Lakukan Penabalan Gelar Kehormatan Bupati dan Wakil Bupati Inhil

IMG_3947TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan dan Wakil Bupati, H Rosman Malomo secara bersamaan menerima anugerah dan gelar kehormatan adat masyarakat melayu Riau, Selasa (4/11).

Prosesi penabalan gelar kehormatan adat yang dipusatkan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan ini, sempena dengan pengukuhan jajaran pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhil periode 2014-2019, yang diketuai oleh H Alimuddin RM.

IMG_3964Ketua LAMR Inhil, H Alimuddin RM dalam sambutannya menyatakan bahwa saat ini budaya melayu yang ada di Probinsi Riau, khususnya di Bumi Sri Gemilang sedang diuji dengan masuknya berbagai kebudayaan luar dan modern, yang sudah tidak sesuai dengan adat dan budaya melayu yang bernilai islami.

Untuk itu, sudah menjadi tugas semua pihak terutama pengurus LAMR, untuk terus melestarikan adat dan budaya melayu di tengah-tengah masyarakat, sehingga budaya melayu tetap eksis dan tidak hilang tergerus zaman.

“Kami sangat mendukung kebijakan untuk memasukan pendidikan budaya melayu dalam pelajaran muatan lokal di setiap sekolah, khususnya di Inhil yang sudah mulai diterapkan pada tahun 2014 ini,” tutur Alimuddin.

Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya berjanji akan menjaga serta menjalankan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan kepadanya.

“Kami harapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, khususnya yang tergabung dalam LAMR, untuk ikut bahu membahu dan bergandengan tangan agar budaya melayu yang bernilai islami dapat diperkenalkan kepada generasi muda sejak dini, guna mengantisipasi pengaruh buruk budaya luar,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, prosesi penabalan gelar Datuk Setia Amanah kepada Bupati Inhil, HM Wardan dilakukan langsung oleh Ketua MKA LAMR, H Tenas Effendi. Sedangkan penabalan gelar Datuk Muda Timlaban Setia Amanah kepada Wakil Bupati, H Rosman Malomo dilakukan oleh Ketua MKA LAMR Kabupaten Inhil, Syamsuri Latif.

Tampak hadir saat itu, Gubernur Riau diwakili Said Sarifuddin, Unsur Muspida, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, H Tenas Effendi, Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR, Al Azhar, tokoh masyarakat dan tokoh agama, sejumlah pejabat eselon, serta perwakilan organisasi masyarakat dan pemuda di Kabupaten Inhil.(dro/adv pemkab inhil)




Peringatan Tahun Baru 1436 H, Inhil dikadoi Rekor MURI

Bupati Inhil, HM Wardan saat menyampaikan sambutan pada peringtan puncak perayaan tahun baru islam 1436 H bertempat dilapangan upcara jalan Gadjah Mada TembilahanTembilahan (detikriau.org) – Kegiatan Istighosah dan buka bersama, puncak perayaan tahun baru islam 1436 Hijriah di Kabupaten Indragiri Hilir kali ini mendapatkan kado yang teramat istimewa. Buka bersama 25 ribuan masyarakat Inhil ini tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) TH 2014 dengan rekor; Buka Puasa Asyura dengan Bubur terbanyak.

Menurut Deputy manager MURI, Awan Raharjo, record MURI untuk Buka Puasa Asyura dengan Bubur terbanyak untuk tahun 2013 diraih oleh Kabupaten Siak dengan jumlah 1.121 termos dengan 11.210 mangkok bubur asyura. Tahaun 2014, kabupaten Inhil berhasil melampaui record MURI Siak dengan catatan sebanyak 1527 termos dengan 38.175 mangkok bubur asyura

Kegiatan puncak Gema muharam, senin sore, (10 Muharram 1436 H/ 03 November 2014 M) yang di pusatkan di lapangan Gajah Mada Tembilahan tajaan DISPORABUDPAR Inhil turut di hadiri Bupati, Wakil Bupati, Unsur Muspida, Ketua DPRD, dan Anggota DPRD Propinsi Riau, Ketua LAM Propinsi Riau serta seluruh masyarakat Inhil yang memadati lapangan. Kegiatan ini mengambil tema, Wisata Religi Gema Muharram 1436 H dengan menghadirkan Da’i kodang Al-Ustadz Soleh Muhammad (Solmet).

Bupati, di dampingi Wakil Bupati menerima Penghargaan MURI 1436 H
Bupati, di dampingi Wakil Bupati menerima Penghargaan MURI 1436 H

DSC_0430

Pergantian tahun baru Islam 1436 H di Kabupten Inhil di awali dengan pawai ta’ruf, Zikir dan do’a, menjelang hari puncaknya 10 Muharram 1436 H diisi berbagai kegiatan yang bernuansa Islami, diantaranya; Perlombaan shalawat nariah, Rebana dan lain-lain yang di akhiri dengan puasa 10 Muharram 1436 H, yang di tandai buka bersama yang di hadiri 25 ribu jamaah dan makan bubur asyura dengan 1000 rasa.

Dalam sambutannya Bupati Inhil HM.Wardan atas nama PEMDA Inhil mengucakan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Panitia dan masyarakat Kabupaten Inhil atas pertisipasinya sehingga kegiatan ini dapat terlaksanan dengan lancer. hari ini, hampir 90 % persen masyarakat Inhil yang hadir melaksanakan ibadah puasa.

“hari ini kita berhari raya dan bergembira dengan berbuka bersama.” Syukur Bupati

Ustadz Soleh Muhammad (Solmed) dalam tausiyahnya mengatakan bahwa kita harus bangga dalan memperingati Tahun baru Islam. Adapun hikmah atau hadiah dari Allah apabila kita berpuasa pada 10 muharram seperti sekarang ini, akan di hapuskan dosa-doasanya 1 tahun yang lalu. Terakhir beliau berpesan agar selalu bertaubat. “semoga kita mati dalam husnul khatimah” do’anya.

Acara ini di akhiri dengan Buka bersama dan di laksanakan Shalat Magrib secara berjamaah di lapangan upcara gadjah mada di lanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan dari MURI yang di terima langsung Bupati Inhil HM.Wardan di dampingi Wakil Bupati, H Rosman Malomo. (dro/adv pemkab inhil)

 

dua komunitas seni kesukuan juga tampak berpartisipasi ramaikan iven wisata religi Gema Muharam 1436 H
dua komunitas seni kesukuan juga tampak berpartisipasi ramaikan iven wisata religi Gema Muharam 1436 H

DSC_0417




Baru Sepekan Dilantik, 6 Menteri Jokowi Dilaporkan ke KPK

JAKARTA – Sejumlah pengamat dan tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia siang tadi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta KPK segera memeriksa menteri di Kabinet Kerja yang baru sepekan dilantik, karena diduga mendapat tanda merah atau kuning dalam hal rekam jejak di kasus korupsi.

“Ini semacam pertanggung-jawaban KPK karena sebelumnya KPK menyebutkan bahwa ada nama-nama yang ditandai dalam kabinet dengan tanda merah, tanda kuning, tetapi sampai sekarang tidak ditindaklanjut,” kata salah satu perwakilan dari Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti di KPK, Jakarta, Senin (3/11).

Dalam kesempatan itu, Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia juga menyerahkan sejumlah nama yang dianggap perlu ditelusuri oleh KPK. Karyono Wibowo, perwakilan Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia lainnya, menyatakan bahwa mereka menyerahkan nama menteri dan pihak legislatif ke KPK.

Ada enam menteri di Kabinet Kerja yang dianggap perlu ditelusuri rekam jejaknya. Mereka adalah adalah Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.

Sedangkan dari pihak legislatif, nama yang perlu segera ditelusuri KPK adalah Ketua Setya Novanto dan Ketua MPR Zulkifli Hasan. “Berangkat dari beberapa data yang dilacak teman-teman, bermasalah, pernah diperiksa KPK, dan punya masalah hukum,” kata Karyono menjelaskan alasan mereka menyerahkan nama-nama itu ke KPK.

Perwakilan Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia lainnya, Chalid Muhammad juga meminta KPK agar memprioritaskan penelusuran terhadap menteri dan pimpinan DPR yang telah disebut terindikasi korupsi. Menurut Chalid, jika bisa diprioritaskan maka bisa meminimalisir terjadi korupsi.

“Kalau ini bisa diprioritaskan maka dampaknya akan sangat besar untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi di kemudian hari,” tandasnya.(jpnn)




Praktiknya, Pengratisan Akte Kependudukan Masih Sulit Diterapkan

Edy Gunawan
Edy Gunawan

Tembilahan (detikriau.org) – Peniadaan pungutan biaya dengan dicabutkan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hanya saja dalam praktiknya ketetapan ini masih sulit untuk diterapkan.

Penilaian ini disampaikan oleh juru bicara Pansus I DPRD Inhil, Edy Gunawan pada rapat paripurna ke 10 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (3/11/2014) malam.

Dikatakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pengratisan ini masih belum bisa dilakukan terutama terhadap masyarakat ditingkat Desa. Hari ini, untuk mendapatkan akte kependudukanmasyarakat desa kerap kali masih harus mengeluarkan biaya hingga ratusan ribu rupiah. Biaya-biaya ini diantaranya diperlukan untuk kebutuhan tranportasi dan akomodasi untuk melakukan pengurusan. “belum lagi ditambah biaya untuk mendapatkan tandatangan oknum pejabat yang masih saja ada yang nakal,” Sindir Edy Gunawan.

Mengatasi persoalan ini, Pansus I mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengupayakan peningkatan honorarium operator. Dengan honor yang relatif kecil, dinilainya cenderung akan menjadi penyebab maraknya praktik pungli.

Disamping hal itu, Pansus I juga meminta agar Pemkab Inhil meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pengurusan akte kependudukan diberikan secara gratis. “termasuk mengupayakan untuk mendelegasikan wewenang agar pengurusan akte kependudukan juga bisa dilakukan ditingkat desa.” Tandasnya. (dro)




DPRD Inhil Setujui Tingkatkan 5 Ranperda dan Cabut 2 Perda

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir menyetujui hasil pembahasan Pansus I dan II terhadap 5 Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda serta pencabutan 2 perda Kabupaten Inhil.

Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna ke 10 masa sidang ke tiga tahun sidang 2014 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan. pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi tiga wakil ketua, H Feriandi, H Maryanto dan H Syahruddin ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman malomo beserta sejumlah pejabat, senin (3/11/2014) malam.

Kelima Ranperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda itu adalah, Ranperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 30 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Kemudian Ranperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ranperda tentang Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), Ranperda tentang usulan perubahan ketiga atas Perda nomor 31 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Ranperda tentang perubahan Perda nomor 29 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Inhil.

Sedangkan pencabutan 2 Perda adalah, Perda nomor 2 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan. Dengan status BLUD yang disandang RSUD PH, Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan cukup dilakukan dengan Peraturan Bupati (Perbup) serta pencabutan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil yang saat ini diberikan secara gratis kepada masyarakat. (dro)




Bergantian, LAMR Inhil lamar Bupati dan Wakil Bupati

“diberikan gelar adat Datuk Setia Amanah dan Datuk Muda Setia Amanah”

IMG_3592TEMBILAHAN (detikriau.org)-Bupati, HM Wardan dan Wakil Bupati, H Rosman Malomo dilamar secara bergantian oleh Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (2/11/2014) malam.

Prosesi lamaran yang dilakukan di dua tempat berbeda ini, dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di rumah kediaman dinas Bupati, Jalan Kesehatan Tembilahan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat didampingi ketua dan jajaran pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhil.

Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Inhil, H Syamsuri Latif mengatakan, kedatangan rombongan bertujuan untuk melamar dan menanyakan kepada Bupati dan Wakil Bupati, apakah mereka bersedia untuk menerima pemberian gelar adat Datuk Setia Amanah dan Datuk Muda Setia Amanah.

Ketua Harian LAMR Inhil, H Alimuddin RM menjelaskan bahwa pemberian dan penganugerahan gelar ini didasari pada peraturan LAMR, yakni setiap kepala daerah diberi gelar oleh LAMR selama masa kepemimpinannya.

“Gelar ini memiliki makna bahwa mereka yang telah dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi pemimpin, harus setia dan amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.,” terang Alimuddin yang juga menjabat sebagai Sekda Inhil.

Prosesi lamaran LAMR Inhil di rumah kediaman Bupati Inhil, HM WardanDalam kesempatan itu, Bupati Inhil mengucapkan terima kasih atas anugerah dan gelar yang akan disematkan kepada dirinya. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini berjanji akan sungguh-sungguh dan tulus dalam mengemban amanan serta kepercayaan yang telah diberikan tersebut.

Usai prosesi lamaran di rumah dinas Bupati, rombongan bertolak menuju rumah kediaman Wakil Bupati, H Rosman Malomo di Gang Pramuka Tembilahan. Di rumah ini, ketua rombongan juga menyampaikan maksud dan tujuan yang sama, serta diamini oleh seluruh tamu dan undangan yang hadir saat itu.(dro/adv pemkab inhil)