Hadapi PT SAL, Pemkab Inhil dinilai “Lemah”

Warga Desa Pungkat kecamatan Gaung sedang mendatangi kantor Bupati Inhil
Warga Desa Pungkat kecamatan Gaung sedang mendatangi kantor Bupati Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Warga Desa Pungkat mendesak pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk bertindak lebih tegas terhadap keberadaan PT Setia Agrindo Lestari (SAL). Disamping dinilai telah lakukan pelecehkan terhadap Pemkab setempat, perusahaan ini juga dituding telah menjadi penyebab penderitaan ratusan warga desa yang berada di Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir ini.

Dihadapan Sekda Kab Inhil, H Alimuddin, mewakili warga desa pungkat, Asmar mengaku pasrah akan tuntutan 18 bulan kurungan penjara terhadap 21 warga pejuang Desa pungkat oleh JPU Kejaksaan Tembilahan. Namun yang kini menjadi kegundahan, pejuang desa mereka terkesan bak penjahat. Padahal menurut mereka perusahaanlah yang pantas disebut penjahat.

“Dulu kami tentram. Kini setelah kehadiran PT SAL, kehidupan kami porak poranda. Tidak sedikit penderitaan yang kini harus kami tanggung. Padahal kami menyelamatkan harta paling berharga untuk kelangsungan anak cucu kami,” Ucapnya Asmar kepada detikriau.org saat mendatangi gedung kantor Bupati Inhhil jalan Akasia bersama ratusan warga Desa pungkat, senin (8/12/2014)

Dalam kesempatan itu, Asmar juga menilai Pemkab Inhil terlalu lemah, penghentian izin operasional yang dikeluarkan Pemkab Inhil hanya dipandang sebelah mata oleh perusahaan. Buktinya, kini perusahan sudah kembali melakukan aktivitas. Mereka menuntut pemerintah setempat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan bertindak lebih tegas terhadap PT SAL.(dro/mirwan)




JPU Tuntut 21 Terdakwa Kasus Pungkat Dengan 18 Bulan Kurungan Penjara

foto: mirwan
foto: mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksanaan Negeri Tembilahan menuntut ke 21 pelaku kasus pembakaran 9 unit alat berat milik PT Setia Agrindo Lestari (SAL) dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan bulan kurungan penjara.

Tuntutan yang dibacakan JPU pada Sidang ke-9 di Pengadilan Negri Tembilahan, Senin (08/12/2014) itu dinilai sesuai dengan pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dasar para terdakwa telah melakukan pengrusakan barang yang bukan miliknya.

“yang meringankan selama dalam persidangan terdakwa bersikap sopan, memberikan keterangan yang tidak berbelit-belit, masih memiliki keluarga yang dinafkahi, serta menyesali perbuatan dan berjanji tidak akan mengulangi.” Ujar JPU

Pada sidang pembacaan tuntutan yang sebelumnya sempat tertunda ini disaksikan secara langsung oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Wahli) Riau serta Riau Corruption Trial (RCT) serta ratusan warga desa Pungkat kecamatan Gaung. Sidang akan dilanjutkan pada hari kamis (11/12) mendatang.

Sebelumnya, dalam konfrensi pers di kantor PWI Inhil, Jalan Baharuddin Jusuf, Kecamatan Tembilahan Hulu, Walhi Riau menilai ke 21 terdakwa kasus pembakaran alat berat PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) adalah pejuang lingkungan hidup. Oleh karenanya Walhi nyatakan mendukung mereka untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan.

Dikatakan Deputi Direktur Walhi Riau, Even Sembiring, dalam konfrensi persnya, dalam Pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa pejuang lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata. Selain dapat dikategorikan sebagai pejuang lingkungan hidup, formulasi Pasal 49 KUHP juga dapat dioperasionalkan guna melindungi 21 pejuang lingkungan hidup tersebut, dimana perbuatan para terdakwa dapat dilihat sebagai suatu pembelaan terpaksa guna melindungi kehormatan dan harta benda mereka yang dirusak atau terancam hancur karena ulah pengrusakan hutan oleh PT SAL. (dro/mirwan)




Asisten I Lantik Anggota BPD Kecamatan Tembilahan Hulu

Pelantikan Ketua BPD Kecamatan Tembilahan Hulu oleh Asisten 1 Setda InhilTembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan diwakilli Asisten I Setdakab Inhil, Drs Darussalam melantik anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Kecamatan Tembilahan Hulu. Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor Camat setempat itu turut dihadiri oleh Camat, Upika Kecamatan serta Kepala Desa yang ada di Kecamatan bertetangga dengan Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan itu. Senin (8/12)

Kegiatan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pulau Palas, Desa Sialang Panjang, Desa Pekan Kemis ini diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan oleh Asisiten I.

Dalam Sambutan Bupati yang di bacakan Asisten 1 Setda Inhil Drs.Darussalam menyampaikan harapan agara moment ini dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi pembangunan dan masyarakat di wilayah Kecamatan Tembilahah Hulu ini. Pengurus dan Anggota BPD yang dilantik pada hari ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa.

Ditambahkan Bupati, BPD sebagai bagian dari Pemerintahan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah. BPD bersama dengan Kepala Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Dengan demikian, Pemerintahan Desa dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan,” Ujar Bupati

Diterangkan Bupati, secara umum BPD mempunyai kewenangan untuk membahas Rancangan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa, Melaksanakan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa, Mengusulkan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta Menggali, Menampung, Menghimpun, Merumuskan dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat.

Usai menyampaikan sambutan di lanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Asisten 1 Setda kepada Anggota BPD yang baru di lantik. (dro/adv pemkab inhil)




Siapa saja yang kini memimpin al-Qaida?

detikriau.org – Al-Qaida terus mengalami perubahan seiring tewasnya sejumlah pimpinan tinggi mereka – termasuk tentu saja kematian Osama Bin Laden pada 2011.

Fokus geografis militan ini juga berubah, seiring berkembangnya kelompol militan ISIS atau yang mengklaim sebagai Negara Islam.

Inilah sejumlah profil para tokoh penting al-Qaida:

141207152813_ayman_al-zawahiri_624x351_afp

Ayman al-Zawahiri

Ayman al-Zawahiri disebut sebagai pemimpin baru al-Qaida pada 16 Juni 2011, beberapa pekan setelah kematian Osama Bin Laden.

Dalam pernyataannya, al-Qaida berjanji untuk meneruskan upaya jihad mereka di bawah pimpinan baru melawan Amerika dan pembantunya Israel dan siapa saja yang mendukung mereka.

Zawahiri dulu menjabat sebagai kepala ideologi dan dipercaya oleh sejumlah pakar terorisme sebagai “otak operasi” peristiwa 11 September 2001 di Amerika.

Zawahiri adalah nomor dua di belakang Bin laden dalam daftar 22 teroris paling dicari yang diumumkan oleh pemerintah AS pada 2001.

Salah satu istri dan dua anaknya tewas dalam sebuah serangan udara di akhir 2001.

Pada Juni 2013, Zawahiri meminta kelompok militan ISIS atau yang mereka klaim sebagai Negara Islam meninggalkan Suriah dan fokus ke Irak saja.

Pada Febuari 2014, al-Qaida memutuskan total semua hubungan mereka dengan kelompok ISIS.

141208052045_nasser_abdul_karim_al-wuhayshi_624x351_ap_nocredit

Nasser Abdul Karim al-Wuhayshi

Wuhayshi, mantan sekretaris pribadi Osama Bin Laden, adalah pimpinan al-Qaida di Peninsula Arab (AQAP), yang dibentuk pada 2009.

Ini merupakan gabungan dua cabang al-Qaida di Arab Saudi dan Yaman.

Media AS, CNN, mengutip pejabat AS yang mengatakan bahwa ada indikasi bahwa Wuhayshi telah ditunjuk sebagai tangan kanan Ayman al-Zawahiri.

Ini memperkuat anggapan bahwa al-Qaida sekarang mengubah orientasinya dari wilayah Afghanistan-Pakistan ke Arab. Wuhayshi dilaporkan baru berusia 36 tahun.

141207064601_khalid_al-habib_304x171__nocredit

Khalid al-Habib

Khalid al-Habib, dilaporkan berkebangsaan Mesir atau Maroko. Dia diidentifikasi dalam sebuah video yang dirilis November 2005 sebagai komandan lapangan al-Qaeda di Afghanistan tenggara, sementara Abdul Hadi al-Irak disebut sebagai komandan di barat daya.

Pada awal 2006, para pejabat Pakistan melaporkan bahwa Habib telah tewas dalam serangan udara AS di dekat perbatasan Afghanistan, namun para pejabat keamanan Pakistan menarik klaim itu, dengan mengatakan bahwa tidak ada pemimpin al-Qaida yang tewas.

Habib tampaknya memegang komando keseluruhan di Afghanistan setelah penangkapan al-Irak pada 2006.

Dia digambarkan sebagai “komandan militer” al-Qaida pada Juli 2008. Para pejabat militer AS mengatakan ia mengawasi operasi “internal” al-Qaida di Afghanistan dan Pakistan utara.

141208052138_saif_al-adel_304x171_getty

Saif al-Adel

Pria Mesir berusia 40-an atau awal 50-an, Saif al-Adel adalah nama alias dari mantan kolonel angkatan darat Mesir, Muhamad Ibrahim Makkawi. Dia melakukan perjalanan ke Afghanistan pada 1980-an untuk melawan pasukan Soviet bersama mujahidin.

Adel pernah menjadi kepala keamanan Osama Bin Laden, dan diasumsikan banyak mengemban tugas komandan militer Mohammed Atef setelah dia tewas dalam serangan udara AS pada November 2001.

Dia dicurigai sebagai anggota kelompok yang membunuh mantan Presiden Mesir Anwar Sadat pada 1981.

Pada 1987, Mesir menuduh Adel mencoba untuk membentuk sayap militer kelompok militan Islam al-Jihad, dan mencoba untuk menggulingkan pemerintah.

Dia diyakini telah terlibat dalam pemboman 1998 kedutaan AS di Afrika Timur, pelatihan para pejuang Somalia yang menewaskan 18 prajurit AS di Mogadishu pada tahun 1993, dan memerintahkan beberapa pembajak pesawat 11 September 2001.

Mustafa Hamid

Mustafa Hamid, bapak mertua Saif al-Adel, menjabat sebagai instruktur taktik di kamp al-Qaida dekat Jalalabad. Dia juga merupakan penghubung antara kelompok mereka dan pemerintah Iran, menurut AS.

Setelah jatuhnya Taliban, ia menegosiasikan relokasi yang aman untuk beberapa anggota senior al-Qaida dan keluarga mereka ke Iran. Pada pertengahan 2003, Hamid ditangkap oleh pihak berwenang Iran, namun satu laporan mengatakan dia dibebaskan pada 2011 dan kembali ke Mesir setelah revolusi.(BBC)




Ikan Mati dan Buaya Mabuk, BLH Lebih Menduga disebabkan Aktivitas Masyarakat daripada Limbah Perusahaan

Buaya muara yang ditemukan warga mabuk disungai indragiri.
Buaya muara yang ditemukan warga mabuk disungai indragiri.

Tembilahan (detikriau.org) – Kepada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, H Encik Kamal Syahindra menyebutkan bahwa laporan pengolahan limbah milik perusahaan disepanjang aliran sungai Indragiri dalam beberapa bulan belakangan masih berada dalam ambang batas.

Mabuk dan matinya ikan serta hewan air dialiran sungai itu diduganya lebih dimungkinkan disebabkan pestisida dilahan pertanian masyarakat yang terbawa bersama naiknya air pasang dan curah hujan.

Pernyataan ini disampaikannya saat dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya akhir pekan kemaren. Sejauh ini menurutnya BLH sudah mengambil sample air untuk dilakukan pemeriksaan dilaboratorium.

“Pembuktinya harus secara ilmiah. Sampelnya sudah diambil dan kita kirim ke Pekanbaru untuk diteliti. 2 atau 3 pekan mendatang baru hasilnya dapat diketahui,”Jawab Encik Kamal kala itu.

Menurut mantan Kadistamben Inhil ini, jika dilihat dari laporan pengelolaan limbah perusahaan yang ada di sepanjang Sungai Indragiri dalam beberapa bulan terakhir ini masih dalam ambang batas. Artinya tidak ada pengelolaan limbah milik perusahaan yang salah.

“Jadi bisa juga diakibatkan pertisida dilahan pertanian masyarakat atau juga akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan meningkatnya kadar keasaman air sungai indragiri.” Jawabnya lagi

Namun menurutnya jika memang nantinya hasil penelitian menunjukkan bahwa Sungai Indragiri memang tercemari oleh limbah perusahaan disana, maka perusahaan bisa ditindak tegas sebagaimana ketentuan yang ada. Tandasnya.

Sebelumnya, dalam sepekan terakhir ini, masyarakat di Kecamatan Kempas dan Tempuling banyak menemukan ikan mati di sepanjang aliran sungai. Tidak hanya itu, warga juga dikagetkan oleh temuan seekor buaya muara terapung lemas. Kematian ikan dan buaya ‘mabuk’ ini diduga masyarakat akibat pencemaran limbah pabrik di aliran sungai.

Dugaan pencemaran limbah pabrik itu, menurut masyarakat diperkuat oleh penyakit gatal-gatal yang dialami warga seusai memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan rumah tangga. Padahal sebelumnya tidak demikian. (dro)




Masih Banyak Pejabat Nakal, BKD Inhil diminta Tegas

Anggota DPRD Inhil, Yuliantini
Anggota DPRD Inhil, Yuliantini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan mengkritisi adanya oknum pejabat, mulai pejabat setingkat Camat hingga Kepala Sekolah yang jarang berada ditempat tugasnya.

“Kita menilai ada beberapa Camat dan Kasek malah lebih sering berada di Tembilahan daripada ditempat tugasnya masing-masing. Harusnya ini menjadi catatan serius oleh pimpinan mereka,” sampaikan Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Yuliantini baru-baru ini di Tembilahan

Bahkan politisi partai Golkar ini juga mengaku menangkap kesan Badan Kepegawaian Daerah seakan tidak ambil peduli. Padahal penegakan disiplin PNS adalah tugas dan wewenangnya. “Kalau tidak mengetahui, rasanya jug aneh karena kelakuan pejabat tidak disiplin seperti ini cukup mudah ditemui,” Kritiknya lagi

Yuliantini bahkan secara terang-terangan memaparkan bahwa disalah satu Desa di Kecamatan mandah, salah seorang Kasek hanya datang 1 kali dalam setahun ditempat seharusnya ia memberikan pengabdian.

“Kita minta BKD tegas dan lebih memperketat pengawasan kepada para pejabat yang ada di desa hingga kecamatan. Kita tak ingin ke depan ada Camat, Kades maupun Kasek yang justru memberikan contoh yang tidak baik. Jika masih nakal, berikan mereka sanksi sesuai aturan,” Pintanya. (dro/*1)