KTP Siak Masih Berlaku Sebagai Identitas Kependudukan

ktpTembilahan (detikriau.org) – KTP Siak masih berlaku sebagai identitas kependudukan yang sah meskipun undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan membunyikan pemerlakukannya hanya sampai 31 Desember 2014.

Berdasarkan keterangan Kadisdukcapil Inhil, H Tengku Edy Efrizal, hasil rapat kerja nasional (Rakernas) terkait administrasi kependudukan di Yogyakarta akhir November kemarin, proses perekaman e-KTP hingga saat ini masih tetap dilanjutkan.

“Proses perekaman e-KTP terus dilakukan oleh masing-masing daerah. Selesai direkam, datanya kita kirim ke pusat untuk validasi. Setelah proses validasi selesai, barulah daerah masing-masing melakukan pencetakan,” ungkap Tengku Eddy Efrizal, Rabu (10/12).

Saat ini lanjut mantan Kepala Dinas PU Inhil itu, pihaknya telah memiliki 2 unit alat pencetak e-KTP. 1 unit diantaranya sudah siap dipergunakan.

Namun meskipun setelah direkam dan datanya selesai divalidasi, e-KTP masih belum dibenarkan untuk diedarkan kemasyarakat hingga tuntasnya proses evaluasi oleh pemerintah pusat terutama pada kolom agama yang saat ini mejadi perdebatan.

“Secara tertulis memang pemerintah belum menegaskannya perpanjangan pemberlakuan KTP Siak. Namun secara lisan dengan kondisi saat ini, KTP Siak masih diperpanjang karena belum semua penduduk memiliki e-KTP,” Tambah Tengku Edy

Diakhir penjelasannya, ia juga menjelaskan bahwa hingga hari ini sebanyak 46 ribu data penduduk Inhil sudah direkan dan divalidasi namun blangko e-KTP yang diterima dari pemerintah pusat baru sebanyak 3.192 lembar. “jadi yang mana harus kami dahulukan untuk dicetak karna blangkonya tidak mencukupi.” Tandas Tengku Edy. (dro/*1)




Kafilah MTQ Siak Tiba Di Inhil Lebih Awal

Foto:Mirwan
Foto:Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Rombongan kafilah dari Kabupaten Siak pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-33 tingkat Provinsi Riau tahun 2014 menjadi peserta yang pertama tiba di kota Tembilahan.

Kedatangan rombongan ini disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Inhil, H Alimuddin RM di Sekretariat MTQ tingkat Provinsi Riau jalan KH Dewantara no 1 Tembilahan.

Pada kesempatan itu Sekda Inhil mengucapkan selamat datang kepada kafilah yang telah tiba di kota Ibadah ini dengan selamat. Selain itu, ia juga menerangkan kepada kafilah bahwa Indragiri Hilir ini begelar kabupaten Seribu Parit.

“Jadi jangan heran, disini banyak jembatannya, panggilannya saja kabupaten Seribu Parit,” kata Sekda.

Sementara itu, ketua Kafilah MTQ Kabupaten Siak Fauzi Asni meminta kepada panitia MTQ di Inhil ini untuk memberikan pelayanan dan bimbingan yang baik kepada 36 peserta MTQ yang dibawanya. Sebab, mengingat tempat yang mereka datangi ini cukup jauh.

“Maklum kami belum tahu bagaimana keseharian di Inhil ini, jadi harapan kami kepada tuan rumah untuk tetap berkomunikasi serta menerima dengan baik putra daerah Siak yang kami bawa,” harapnya.(mirwan)




H-3, Sejumlah Peserta MTQ Ke 33 Riau Tiba di Tembilahan

sekda inhil menyambut kedatangan kafilah di sekretariat MTQ Riau ke 33
sekda inhil menyambut kedatangan kafilah di sekretariat MTQ Riau ke 33

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah peserta kabupaten / kota di Provinsi Riau mulai berdatangan ke kota Tembilahan. Kedatangan para kafilah ini dalam rangka mempersiapkan diri guna mengikuti berbagai tahapan yang akan dilaksanakan oleh pihak panitia, menjelang dimulainya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau, yang rencananya dibuka pada sabtu (13/12) nanti.

Sejak pagi hingga sore Rabu (10/12) rombongan kafilah dari 3 kabupaten di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Siak, Indragiri Hulu (Inhu) dan Kabupaten Kepulauan Meranti sudah tiba di kota Tembilahan. Kedatangan rombongan disambut oleh Sekda Inhil, H Alimuddin RM beserta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Ketua Panitia MTQ Riau tahun 2014, H Fauzan Hamid mengatakan, setelah kedatangan kafilah dari 3 kabupaten tadi, pada hari ini hingga malam nanti juga akan tiba lagi di Tembilahan peserta MTQ dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),Kampar, dan Kota Pekanbaru.

“Kafilah yang sudah datang kita tempatkan di beberapa lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Dan berkemungkinan hingga pukul 22.00 WIB malam nanti, kita masih tetap menunggu dan menerima kedatangan kafilah,” tutur Fauzan Hamid.

Dijelaskan Asisten II Setda Inhil ini, rangkaian penyelenggaraan perhelatan religius tersebut akan dimulai pada Jum’at (12/12) malam, dengan pelaksanaan malam taaruf dan pelantikan dewan hakim MTQ, yang dipusatkan di halaman rumah kediaman Bupati Inhil, Jalan Kesehatan Tembilahan.

Selanjutnya, pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan pelepasan pawai taaruf kafilah peserta MTQ tingkat Provinsi Riau, yang diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di Bumi Langcang Kuning ini. Kemudian, sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB dilaksanakan pembukaan stan bazar, yang dipusatkan di eks bangunan pujasera, Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan.

“Malam harinya, barulah digelar pembukaan MTQ ke-33 tingkat Provinsi Riau tahun 2014 oleh Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman, yang dipusatkan di lapangan Gajah Mada Tembilahan,” imbuhnya.(dro/adv pemkab Inhil)




Bupati Inhil Tinjau Pelaksanaan Pembangunan Pasar Kayu jati

Bupati Inhil berbincang bersama pedagang dipasar kayu kecamatan Tembilahan HuluTembilahan (detikriau.org) – Didampingi Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM, Kadisperindag, H Fahrolrozy beserta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhil, Bupati, HM Wardan meninjau pelaksanaan pembangunan pasar Kayu jati di Kecamatan Tembilahan Hulu.

Dalam kesempatan kunjungan itu, Bupati menyaksikan secara langsung proses pelaksanaan pekerjaan los yang sudah hampir rampung dan berdialog dengan sejumlah pedagang serta pengujung pasar.

Sebagaimana disampaikan Bupati sebelumnya, lokasi pasar kayu jati yang kini dinamai pasar “Umbut Kelapa” itu, Pemkab Inhil merencanakan untuk membangun seribu unit los tempat berdagang. Pembangunan pasar terbesar di Kecamatan Tembilahan hulu ini selain didanai melalui dana pemerintah, baik Kabupaten, Provinsi dan Pusat juga didanai melalui Coorporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan swasta.

“Sebahagian besar los pasar yang dibangun diperuntukkan sebagi lokasi pemindahan pedagang di jalan Yos Sudarso Tembilahan. Dengan meningkatnya jumlah pedagang, kedepan kita berharap pasar ini akan tumbuh menjadi salah satu pasar terbesar yang akan mampu melayani semua kebutuhan masyarakat terutama masyarakat di Kecamatan Tembilahan hulu,” Ujar Bupati.

Ditambahkan Bupati, upaya pemindahan pedagang dari pasar terapung, jalan Yos Sudarso ke pasar umbut kelapa ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menertibkan dan menjadikan kota Tembilahan yang bersih dan indah.

Usai meninjau pembangunan pasar “Umbut Kelapa”, bersama rombongan Bupati juga meninjau perisapan pelaksanaan MTQ ke 33 Riau. Saat itu Bupati menyempatkan melihat secara langsung proses pekerjaan pembuatan mobil hias Kabupaten Inhil yang nantinya akan diikutkan pada pawai Ta’ruf MTQ. (dro/adv pemkab inhil)




Asisten II Buka Pertemuan Peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam kehidupan beragama di Inhil,

Asisten II saat membacakan sambutan tertulis  Bupati Inhil
Asisten II saat membacakan sambutan tertulis Bupati Inhil

Tembilahan (detikriau) – Terbentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indragiri Hilir adalah sebagai ungkapan keprihatinan dan kepedulian sosial terhadap berbagai tantangan dan masalah yang menghadang keadilan, kerukunan, persaudaraan sejati dalam kehidupan masyarakat sebagai bangsa Indonesia umumnya dan Kabupaten Indragiri Hilir khususnya.

“Kerukunan umat beragama yang kita miliki sekarang ini adalah modal yang amat berharga bagi kelangsungan kehidupan kita sebagai bangsa, dan mungkin saja masih kita rasakan belum sempurna, namun dengan segala suka-dukanya, kerukunan umat beragama di Indonesia dianggap sebagai yang terbaik dalam pengamatan masyarakat Internasional.” Sampaikan Bupati Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II setda Kab. Inhil H. Fauzan Hamid saat membuka acara pertemuan peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam kehidupan beragama di Kab. Inhil, rabu (10/12)

Ditambahkan Bupati, setiap individu harus tetap waspada dan mawas diri karena kerukunan adalah sesuatu yang sangat dinamis dan dapat cepat berubah. Karena itu, kerukunan umat beragama harus selalu dijaga dan dipelihara.

“Saya yakin dan percaya bahwa masyarakat Indragiri Hilir masih memegang teguh apa yang dikatakan dan dicontohkan para tokoh agama dalam kehidupan sehari-hari, dan oleh karenanya membina umat untuk menjaga teguh kerukunan perlu terus kita galang bersama,”Ujar Bupati

Setakat ini, kata Bupati lagi, dilapangan memang masih didapati berbagai masalah yang mempengaruhi hubunan antar umat beragama khususnya di Kab Inhil seperti permasalahan pendirian rumah ibadah, dengan tidak jelasnya syarat-syarat yang di atur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri no. 8 dan no. 9 tahun 2006.

Kemudian tidak jelasnya ukuran pelayanan yang ditawarkan pemerintah dan kurangnya komunikasi antara pihak-pihak yang hendak mendirikan rumah ibadah dengan umat beragama serta pemeluk-pemeluk agama disekitar lokasi rumah ibadah yang hendak di bangun termasuk sebagian warga masyarakat memang ada yang masih mempertanyakan mengapa masalah agama diatur oleh pemerintah, bukankah hal itu merupakan bagian dari kebebasan beragama.

Dalam kaitan ini, Bupati menjelaskan bahwa yang diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri ini bukanlah aspek doktrin agama yang merupakan kewenangan masing-masing agama, melainkan hal-hal yang terkait dengan lalu lintas para pemeluk agama yang juga Warga Negara Indonesia, ketika mereka bertemu sesama Warga Negara Indonesia pemeluk agama lain dalam mengamalkan ajaran agama mereka. Dalam peraturan ini pemerintah sama sekali tidak mengurangi kebebasan beragama yang disebut dalam pasal 29 UUD 1945.

Beribadat dan membangun rumah ibadah adalah dua hal yang berbeda. Beribadat adalah ekspresi keagamaan seseorang kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan membangun rumah ibadah adalah tindakan yang berhubungan dengan warga negara lainnya karena kepemilikan, kedekatan lokasi, dan sebagainya.

Dalam kesempatan ini Bupati juga menyampaikan bahwa forum ini adalah hal yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Inhil karena momentumnya yang tepat. Paling tidak ada tiga moment yang sedang dan akan dihadapi dalam waktu dekat ini, dan kedewasaan dalam kerukunan beragama sangat diperlukan dalam menyukseskan Ketiga moment tersebut yakni helat MTQ Riau yang pelaksanaannya tinggal beberapa hari lagi, pelaksanaan Natal yang damai, serta pelaksanaan tahun baru yang aman dan terkendali.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Inhil Jalan Keritang Tembilahan menghadirkan narasumber Ketua FKUB Provinsi Riau,Ketua MUI Inhil dan Sekban Kesbangpol Inhil dengan peserta berjumlah 50 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, Agama, Etnis dan generasi Muda yang berasal dari 20 kecamatan di Kab.Inhil. (dro/adv pemkab inhil)




Bupati Inhil: Kelola dan Pertanggungjawabkan Uang Negara dengan Baik

Bupati Inhil HM.Wardan saat menerima penghargaan Laporan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kenerja Instansi Pemerintah  Pemerintah (LAKIP) Kabupaten/Kota dari Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokkrasi RI yang diserahkan oleh Sesmen PAN RB Dwi wahyu Atmaji di Jakarta kemaren
Bupati Inhil HM.Wardan saat menerima penghargaan Laporan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kenerja Instansi Pemerintah Pemerintah (LAKIP) Kabupaten/Kota dari Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokkrasi RI yang diserahkan oleh Sesmen PAN RB Dwi wahyu Atmaji di Jakarta kemaren

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, kembali mengingatkan semua bawahannya untuk teliti dan mentaati semua ketentuan dalam menjalankan keuangan daerah. Sekecil apapun penggunaanya haruslah dapat dipertanggung jawabkan.

“Namanya juga uang negara, tentu harus dikelola dengan baik. Sekecil apapun penggunaanya harus bisa dipertanggungjawabkan,” Pinta Bupatid dalam sebuah kesempatan baru-baru ini di Tembilahan

Bagi mereka yang berani dan sengaja melanggar ketentuan pastinya dipandang sebagai bentuk tindakan yang mencoreng nama baik Pemerintah sekaligus sebagai bentuk pembangkangan terhadap amanah jabatan yang diberikan.

Berapa besarpun anggaran yang dikeluarkan. Harus jelas dasar dan pengeluarannya. Selain bertanggung jawab kepada Negara nantinya juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

“Kalau memang tidak ada ketentuannya, ya jangan dicari-cari. Setiap kegiatan harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan,”tegas Bupati.

Bupati Inhil yang terkenal agamis ini juga menegaskan tidak akan menolerir serta melindungi mereka yang sengaja ingin melanggar ketentuan. Bagi mereka ini diminta mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan. Mantan Sekko Pekanbaru ini juga memerintahkan pengawasan internal, baik inspektorat atau lembaga lainnya untuk serius dalam melakukan pengawasan.

“Kita ingin dalam melaksanakan tugas itu nyaman. Begitu juga saat purna tugas. Karena itu jangan lakukan tindakan yang melanggar ketentuan,” Amanah Bupati.(dro/*1)