Bupati Inhil Ikuti Peringatan HMPI dan BMN 2014 di Concong

Bupati Inhil, HM Wardan menyerahkan bibit pohon mangroveConcong (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan menghadiri peringatan hari menanam pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional 2014 di desa Concong Dalam Kecamatan Concong. Acara ini juga dihadiri oleh Wabup Inhil, H Rosman Malomo, anggota Forkopimda Inhil, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Ketua TP.PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah wardan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Inhil Hj Ariati Alimuddin dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Inhil membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya yang menjelaskan bahwa kegiatan ditujukan untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi dan membudayakan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menanam dan memelihara pohon dalam rangka membangun ekosistem hutan melalui rehabilitasi dan lahan di seluruh Indonesia.

IMG_7199 - CopyKeberadaan hutan di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, serta UndangUndang Nomor 37 tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air.

Keberadaan hutan ini sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia dan bumi yang perlu dilindungi, dikonservasi, dimanfaatkan dan direboisasi untuk generasi sekarang dan yang akan datang.

Kemudian berkaitan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka urusan Pemerintah adalah pada perencanaan hutan dan pengawasan.

Sedangkan urusan yang diselenggarakan oleh Pemerintah pusat dan dilaksanakan oleh Pemerintah   Provinsi adalah pengelolaan hutan, konservasi sumberdaya alam hutan, pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Adapun urusan yang berada di Bupati/Walikota   adalah pelaksanaan pengelolaan Taman Hutan Raya di Kabupaten/Kota.

”Dengan demikian kami mohon bantuan para Gubernur agar urusan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah, antar Gubernur, maupun dengan Bupati/Walikota.”Sampaikan Menhut

Selanjutnya, berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat di dalam atau di sekitar hutan dalam rangka pengentasan kemiskinan terkait penerbitan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,     Menhut meminta perhatian Gubernur, Bupati/Walikota agar pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD) Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan pembangunan Hutan Rakyat Pola Kemitraan dapat terus berlangsung.

Sebagai informasi pada saat ini telah ditetapkan areal kerja Hutan Kemasyarakatan seluas 328.452 Ha, Hutan Desa seluas 318.024 Ha, Hutan Tanaman Rakyat seluas 194.200 Ha dan Hutan Rakyat Pola Kemitraan seluas 279.700 Ha pada 3.700 kelompok.

Kepada masyarakat luas, pelaku usaha, lembaga masyarakat yang bergerak di bidang sosial dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pemangku kepentingan pengelolaan hutan di Indonesia. Menhut juga mengajak agar misi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera dapat diwujudkan dengan semangat gotong royong.

Pada peringatan hari menanam pohon Indonesia dan Bulan menanam Nasional 2014 di desa Concong Dalam Kecamatan Concong ini, Pemkab Inhil menanam sebanyak 50 ribu batang pohon mangrove. (dro/adv pemkab Inhil)




Bupati Inhil Pantau Pelaksanaan MTQ ke XXXIII

Bupati Inhil meninjau Pelaksanaan MTQ XXXIII TH 2014 di Mesjid Raya Al-Huda TembilahanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Malam hari kedua Pelaksanaan Mushabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXIII Riau di Kota Tembilahan Bupati Inhil, HM Wardan didampingi istri melakukan peninjauan dibeberapa tempat pelaksanaan pertandingan diantaranya Masjid Al Huda dan Mssjid Darul Hikmah Tembilahan, senin (15/12) malam

Sebelumnya, dihari pertama, Bupati inhil juga telah melakukan kunjungan tempat-tempat pelaksanaan MTQ di Tembilahan dan Tembilahan Hulu sebanyak 7 lokasi yakni, Gedung STAI, Gedung Engku Kelana, Astaqa Utama MTQ lapangan gajah mada, Gedung Puri Cendana, Gedung Venue Futsal, dan Masjid Agung Al Huda, dimana saat meninjau di Masjid Al Huda bertepat langsung penampilan kafilah Kabupaten Inhil.

Dalam kesempatan pantauan itu, Bupati juga menyempatkan berdialog dengan para orang tua dan kafilah asal Inhil terkait dengan kesiapan hingga memberikan motivasi agar tetap semangat dan selalu optimis.

Kepada awak media, Bupati mengatakan bahwa sebagai tuan rumah, ia ingin melihat secara langsung suasana dan situasi masing-masing tempat perlombaan sesuai dengan program dan perencanaanya terutama fasilitasnya.

“syukur Alhamdulilah setelah saya cek kelapangan satu persatu, semua berjalan lancar,” sebut Bupati. (dro/adv pemkab inhil)




Tilawah Qur’an Tingkat Anak-Anak, Mutia Nur Akbah Antar Inhil Masuki Babak Final

DSC_6662 - CopyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Salah seorang Kafilah Kabupaten Inhil yang berasal dari pelajar SMPN 1 Keritang Kecamatan Keritang, Mutia Nur Akbah berhasil mengantarkan khafilah tilawah Qura’an tingkat Anak-anak masuk ke babak final pada perlombaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Riau ke XXXIII.

Untuk kategori putra, utusan Inhil, Hafis Salman Al-Hafis dari Sungai Guntung Kecamatan Kateman harus puas sampai babak semi final dikarena terbentur kondisi kesehatan sehingga saat seleksi tidak mampu tampil secara maksimal.

“meski begitu kita termasuk pihak keluarga tetap merasa bangga” tutur guru pembimbing Bustami.

Semenatara itu Ketua Dewan hakim, H Masari mengaku bahwa dalam kategori Maqra tilawah anak-anak ini, semua peserta telah memberikan yang terbaik, namun dari semua yang terbaik tentunya harus kita pilih yang lebih terbaik lagi, dimana penilai tersebut sebanyak 4 bidang yakni tajwid, Fasiha, lagu dan suara. Masing bidang-bidang penilaian tersebut dinilai 3 dewan hakim dengan total 12 dewan hakim.

Sementara itu ditempat terpisah Amir ahmad dan Nurhasiah yang merupakan orang tua Mutia Nur Akbah mengaku bersyukur atas masuknya anaknya tersebut dibabak final. Mereka berharap semoga difinal nantinya putrinya dapat memberikan yang terbaik dalam meraih juara demi mengharumkan nama kabupaten Inhil.

Mutia Nur Akbah sendiri merupakan pelajar SMPN 1 Kerintang Kelas VII yang saat ini berusia 12 tahun. Ia tampil nomor urut 017 dengan nomor peserta 041.(dro)




Cabang Fahmil Qur’an, Peserta Utusan Kota Pekanbaru Rebut Juara Pertama

logo1-271x242Tembilahan (detikriau.org) – Untuk Cabang Fahmil Qur’an pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-33 tingkat Provinsi Riau yang digelar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), peserta dari kota Pekanbaru berhasil merebut juara pertama dengan total nilai 1605 point disusul Kabupaten Kepulauan Meranti diperingkat kedua dengan 1085 point, kemudian Kab Inhil ditempat ketiga dengan 1030 poin serta kab Kuansing diurutan ke empat dengan total nilai 940 poin.

Berdasarkan keterangan pihak Panitia, H Akmad Khusairi Lc, ada tiga jenis paket soal yang diperlombakan yaitu, soal paket Regu, Paket Lontaran dan soal paket Rebutan. Lomba  Fahmil Qur’an ini dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan

“Untuk babak final ini, masing-masing regu mengikuti 2 paket soal, yaitu paket lontaran dan rebutan”Jelas Akmad.(mirwan)




KPPBC Tembilahan Musnahkan 2,1 Miliyar Rupiah Barang Hasil Penindakan

Asisten I Setdakab Inhil saat memulai membakar barang hasil pembaenaanTEMBILAHAN (detikriau) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan barang yang telah menjadi milik Negara di TPA Sungai Beringin Tembilahan, Selasa (16/12/2014).

Pemusnahan barang ini disaksikan langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Inhil Darussalam, Kapolres Inhil yang dihadiri Kasat Reskrim AKP Ade Hamzah, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, serta lain sebagainya.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Gunawan Tri Wibowo mengatakan untuk pemusnahan barang milik Negara ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan pengeluaran barang illegal dari daerah Pabean (Luar negeri) maupun kawasan bebas, khususnya Batam. “Seperti rokok yang hanya beredar di kawasan bebas saja, keluar dari itu tidak boleh,” katanya.

Dijelaskan, selama 2 tahun belakang dari Januari 2013 hingga bulan akhir 2014 ini pihaknya telah melakukan 10 kali penindakan terhadap barang impor dan barang dari kawasan bebas, serta barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk pemusnahan terhadap 10 kasus dari barang hasil penindakan selama 2 tahun ini katanya, sesuai dengan surat persetujuan dari Menteri Keuangan c.q Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Sementara itu, untuk jenis dan jumlah barang yang dimusnahkan pada saat itu diantaranya, produk hasil tembakau berupa rokok kawasan bebas Batam sebanyak 352 carton, 4 tim dan 102 slop. Minuman mengandung etil alcohol berupa bir sebanyak 797 carton. Barang elektronik berupa Telepon Genggam sebanyak 614 unit, memory card 8 pcs, dan aksesoris 10 set.

“Total keseluruhan nilai barang tersebut diperkirakan mencapai 2,1 miliyar rupiah, dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undang ini dapat menimbulkan kerugian Negara berupa kehilangan potensi penerimaan sekitar 1,4 miliyar rupiah,” terang Gunawan.

Selain dampak materil kata Gunawan, juga akan menimbulkan dampak imateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, khususnya produk barang yang dimusnahkan sejenis itu serta tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen.

Ia mengharapkan melalui pemusnahan kali ini dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabenaan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan Negara maupun dalam melindungi Negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri.(mirwan)




Rupiah Anjlok, Menkeu Salahkan AS dan Rusia

uang-pecahan-dolar-as-_141130202549-954JAKARTA — Rupiah kian tak berdaya terhadap dolar AS. Saat ini, nilai tukar rupiah saat ini mencapai Rp 12.900 per dolar AS.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut fenomena melemahnya rupiah sama seperti yang terjadi pada pertengahan 2013. Kala itu, rupiah terus anjlok karena menguatnya dolar terhadap semua mata uang dunia.

“Situasinya sama seperti pertengahan tahun kemarin saat muncul isu tapering the Fed (Bank Sentral AS). Kita akan susun langkah-langkah yang akan dilakukan bersama Bank Indonesia,” kata Bambang di kantornya, Selasa (15/12).

Bambang tidak berbicara detail mengenai langkah apa yang akan diambil. Namun ia menyebut langkah tersebut tidak akan jauh berbeda seperti yang diambil pada pertengahan tahun lalu.

“Kalau masalah tindakan dengan melakukan intervensi, itu kan yang hanya BI yang bisa melakukannya. Kita lihat bagaimana ke depan dan akan terus berkoordinasi,” ujarnya.

Mantan Wakil Menteri Keuangan tersebut mengklaim anjloknya rupiah bukan hanya karena menguatnya dolar. Tapi juga dipengaruhi oleh anjloknya mata uang Rusia, rubel.

“Yang terjadi saat ini, Rusia mata uangnya kolaps. Itu berpengaruh terhadap kita.  Karena Rusia itu kan juga dianggap negara berkembang seperti kita. Jadi, ada imbasnya ke Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan pelemahan mata uang Rusia yang kini mencapai 60 per dolar AS, membuat Rusia meningkatkan suku bunga menjadi 17 persen. Padahal sebelumnya hanya 10,5 persen.

Bambang menyebut kenaikan drastis tersebut memengaruhi pergerakan nilai mata uang di dunia, termasuk Indonesia.(republika)