Diseruduk PickUp, dua Pejalan Kaki dilarikan ke Rumah Sakit

gbr ilustrasiKemuning (detikriau.org) – Diduga hilangan kendali, satu unit mobil pick up yang dikendari Setiyono (56) nopol BM 8962 PC menabrak 2 orang pejalan kaki, Nurhayati (21) dan Nurgaya (39) di Jalan Lintas Timur Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Ahad (28/12). Akibat kejadian itu, kedua pejalan kaki terpaksa dilarikan ke RSUD Pematang Reba, Rengat Barat, Kab Inhu untuk mendapatkan perawatan atas luka robek pada bagian kepala dan lecet dibeberapa bagain tubuhnya.

Menurut penjelasan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik MSI melalui Kasad Lantas Ahmad Salmi, Mobil pick up yang datang dari arah Provinsi Jambi menuju Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau. Di TKP, si sopir bermaksud untuk mendahulu kendaraan yang ada didepanya.

“Ketika menyalip terdapat gundukan tanah, lalu mobil itu hilang kendali dan menabrak 2 orang pejalan kaki,”Sampaikan Ahmad Salmi, Senin (29/12).

Dalam kejadian itu, tidak hanya dua pejalan kaki yang mengalami luka, tetapi sang sopir dan seorang penumpang yang ada di dalam mobil malang itu juga ikut terluka. Meski hanya luka ringan, namun mereka harus mendapatkan pertolongan medis.

Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kecelakaan itu, namun dugaan sementara dari aparat kepolisian kecelakaan itu terjadi akibat sang sopir hilang keseimbangan saat menyalip dan menambrak gundungan tanah.

“Kami masih mendalami kasus ini. Selain para korban kami juga tengah memeriksa beberapa orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” imbuhnya. Untuk proses lebih lanjut petugas telah menahan satu unit mobil pick up itu.(dro/*1)




Kesbangpol Inhil Taja Penyuluhan Terorisme

Wakil Bupati membuka Sosialisasi Pencegahan Terorisme TH 2014
Wakil Bupati membuka Sosialisasi Pencegahan Terorisme TH 2014

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya terorisme di Kabupaten Inhil tahun 2014 bertempat di aula Dispenda Inhil Tembilahan, Senin (29/12/2014).

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil, H Sirajuddin mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini bersempena dengan Hari Bela Negara yang telah diperingati pada upacara tanggal 19 Desember 2014 yang lalu yang merupakan sebuah upaya untuk memenuhi amanat UU Dasar Negara RI tahun 1945. Peraturan pergantian UU RI Nomor 1 tahun 2002 tentang tindak pidana pemberantasan terorisme, UU RI Nomor 9 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.

“Pada hakikatnya keseluruhan peraturan perundang-undangan itu bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” kata H Sirajuddin.

Oleh sebab itu lanjutnya, Pemerintah Daerah yang merupakan bagian integral dalam sistem Pemerintah RI melalui Badan Kesbangpol melaksanakan penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya terorisme yang melibatkan elemen dan komponen bangsa yang berasal dari unsur apparatur daerah, pengurus ormas, forum kerukunan umat beragaman, forum pembauran kebangsaan, organisasi perempuan, kemahaisiswaan dan pemuda dan lainnya.

“Total keseluruhan jumlah peserta tersebut 160 orang dari beberapa elemen dan komponen yang dilibatkan pada penyuluhan ini,” tuturnya.

Melalui penyuluhan ini, ia mengharapkan dapat menjadi media memperteguh komitmen kebangsaan dalam upaya mencegah lahir dan tumbuh kembangnya terorisnya tersebut. Sehingga, kedepan mampu terciptanya kedamaian dan kesejahteraan lebih lagi dari saat ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo mengatakan dalam sambutannya sekaligus membuka resmi bahwa kegiatan serupa penyuluhan tersebut telah dikeluarkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri RI tentang peran aktif Kepala Daerah dalam penanganan penyebaran paham dan ideologi gerakan ISIS Indonesia dengan nomor surat 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh daerah untuk melakukan usaha dan langkah penanganan sebagai tindakan antisipasi. (mirwan/adv pemkab inhil)




Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Kebutuhan Pokok Merangkak Naik

sembako1Tembilahan (detikriau.org) – Harga sejumlah kebutuhan pokok di di kota Tembilahan menjelang Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 bergerak naik.

Sejumlah komoditas yang mengalami kenaikkan di antaranya beras, ikan, telur ayam ras, kacang tanah, daging ayam potong, bawang putih, bawang merah, cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit serta sejumlah kebutuhan lainnya.

“Biasa bang setiap menjelang akhir tahun seperti ini. Apalgi belakangan ini memang sudah dipengaruhi kenaikan BBM,” Ujar salah seorang pedagang dipasar kayu jati Kecamatan Tembilahan Hulu, Amat, selasa (29/12).

Untuk daging ayam ras menurut amat memang biasanya akan mengalami peningkatan permintaan apalagi menjelang malam pergantian tahun. Sedangkan sejumlah sayur mayur lebih disebabkan sedikit berkurangnya pasokan karena penurunan produksi akibat pengaruh cuaca. “Itu menurut sejumlah pemasok sayur mayur dari sumbar,” Kata Amat

Salah seorang pembeli warga setempat, Ny. Imis mengakui kenaikkan beberapa kebutuhan keseharian ini cukup berat dirasakan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah seperti diriya.

“Sudah berat dengan adanya kenaikkan BBM dan listrik akhir tahun 2014 ini nanti bakal ditambah dengan rencana pemerintah menaikkan harga gas dan lainnya,” keluh ibu dua anak yang mengaku bingung membagi biaya hidup sehari-hari termasuk kebutuhan biaya pendidikan anak-anaknya ini.(dro)




Wabup Inhil Buka Sosialisasi KLA

Penyerahan Plakat dari PEMDA Kabupaten Inhil oleh Wakil Bupati Kepada Asisten Deputi Partisipasi Kementrian PP dan PA Republik Indonesia
Penyerahan Plakat dari PEMDA Kabupaten Inhil oleh Wakil Bupati Kepada Asisten Deputi Partisipasi Kementrian PP dan PA Republik Indonesia

Tembilahan (detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H ROsman Malomo membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang di taja Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Inhil. Pada kegiatan yang dilaksankan di lantai 5 Gedung kantor Bupati Inhil yang dilaksanakan dalam 1 hari kerja ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Partisipasi Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Drs. Darmawan M.Si, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Forkopimda, Kepala Dinas, Camat serta perwakilan dunia usaha yang ada di Kabupaten Inhil. Senin (29/12/2014).

Dalam sambutannya Wabup menyatakan bahwa seperti diketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah system dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Kebijakan Kota Layak Anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “World Fit For Children”, dimana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.

Kebijakan pengembangan KLA saat ini telah memasuki tahun ke-5. Dalam kurun waktu tersebut pula KLA Indonesia telah memperluas jaringannya kedunia Internasional dengan tujuan utama memperoleh lesson learned dari pengalaman-pengalaman terbaik Negara-negara lain sehingga program dan kegiatan yang dikembangkan akan menjadi lebih inovatif.

Diterangkan Wabup, ada 31 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yakni Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya serta Perlindungan Khusus.

Wabup berharap indikator-indikator Kota Layak Anak (KLA) tersebut dapat dievaluasi dan dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Saya ingin mengajak kita semua, dalam proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi diantara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.” Pesan Wabup

Wabup juga menyatakan sangat konsen pada penguatan koordinasi semua pihak baik Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha dapat terus ditingkatkan dan dapat melakukan koordinasi secara rutin, karena anak adalah investasi dimasa yang akan datang, maka menjadi kewajiban secara bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas.

“Untuk itu peran seluruh Pemangku Kepentingan, Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya,” Tandas Wabup

Usai menyampaikan sambutan Wakil Bupati menyerahkan Plakat kepada Asisten Deputi Partisipasi Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Drs. Darmawan M.Si.

Acara di lanjutkan dengan sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari Pemkab Inhil Wakil Bupati H.Rosman Malomo dan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. (dro/adv pemkab inhil)




Sekcam Pelangiran Apresiasi Semangat HIPPMAPEL Tembilahan

pelangiranPELANGIRAN (detikriau.org) – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pelangiran mengapresiasi semangat kerja Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Pelangiran (HIPPMAPEL) Tembilahan untuk ikut andil dalam memajukan kecamatan tanah kelahiran mereka.

 

“Kita mengapresiasi dan berterima kasih banyak kepada HIPPMAPEL Tembilahan yang begitu semangat membantu kami dalam membangun kecamatan ini untuk lebih baik lagi,” kata Sekcam Pelangiran, Abdul Fani S.Sos dalam sambutannya pada penutupan lomba Hafsyi se-Kecamatan Pelangiran yang digelar HIPPMAPEL Tembilahan di Gedung Serba Guna Pelangiran Besar, Sabtu (27/12/2014) malam.

Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa pihak Kepemerintahan Kecamatan Pelangiran sangat mengharapkan ada upaya dan dukungan penuh dari mahasiswa yang berasal dari Kecamatan itu sendiri untuk meningkatkan kemajuan kecamatan dari segi pembangunan dan lainnya.

Saat ini, ia mulai merasakan berbagai bentuk kinerja dan upaya dari HIPPMAPEL Tembilahan dalam membantu memudahkan jalannya roda kepemerintahan Kecamatan dalam menghidupkan semangat masyarakat untuk lebih aktif lagi.

“Yang dulunya belum pernah menggelar lomba hafsyi, kini HIPPMAPEL Tembilahan mengadakan lomba perdana di ibu kota kecamatan, meski tidak sepenuhnya diikuti setiap desa, namun tahun-tahun berikutnya masih bisa kita lombakan lagi,” sebut Fani.

Sementara itu, Ketua HIPPMAPEL Tembilahan Mistar Juyo saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini Paguyuban yang dipimpinnya itu kedepan akan terus diupayakan untuk menjelma menjadi organisasi kebanggaan masyarakat Pelangiran, khususnya bagi orang tua yang meneruskan pendidikan anaknya di kota Tembilahan.(mirwan)




Ustaz Arifin Ilham: Sudah tidak Shalat Shubuh, Tapi Rayakan Kemirisan

Oleh: Ustaz Muhammad Arifin Ilham

tahun-baru-_141223073405-958JAKARTA — Dalam hitungan hari, kita akan meninggalkan 2014. Dan, kita yang telah tercahayai iman akan disuguhi hal-hal yang memiriskan hati. Inilah yang akan kita jumpai dari merayakan kemirisan itu.

Akan kita temui, di sudut-sudut kampung begadang semalam suntuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan diteruskan hingga pagi menjelang. Dan, kebanyakan mereka luput dari shalat Shubuh berjamaah di masjid. Bahkan, ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh karena serangan kantuk dan lelah. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban syar’i tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.

Ketahuilah ikhwah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Ia termasuk dosa besar. Nabi Muhammad SAW mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al-Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya, maka dia telah kafir.’”

Apa sesungguhnya yang didapat dari merayakan perayaan yang tidak ada sumbernya sama sekali dalam agama kita kalau bukan hanya menjerumuskan dalam dosa besar?

Simak hadis dari Abi Barzah, “Rasulullah membenci tidur sebelum shalat Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi SAW tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat Subuh berjamaah.

Umar bin Khattab sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya. “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti pada akhir malam tertidur lelap?” Apalagi, dengan begadang ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?

Suguhan miris dari tingkah laku muda-mudi kita. Perayaan tahun baru tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur pria dan wanita) dan berkhalwat (berdua-duan), bahkan lebih parah dari itu terjerumus dalam zina. Inilah yang sering terjadi di hanya satu malam itu dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis.

Merayakan tahun baru serasa tidak sempurna jika tidak ada suara mercon, petasan, terompet, atau suara bising lainnya. Ketahuilah, ini semua kemungkaran yang tidak ada tuntunannya. Bukankah perbuatan itu ada di dalamnya amal fasad yang mengganggu Muslim lainnya.

Saat saudaranya istirahat, boleh jadi ada yang sakit, anak bayi yang rewel, tapi karena suara yang memekakkan telinga itu jadilah mereka tidak bisa istirahat dan tidur. Sabda Nabi, “Seorang Muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”

Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran. Jika diperkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam itu Rp 10 ribu untuk membeli mercon dan segala hal terkait, lalu yang merayakannya sekitar 10 juta penduduk Indonesia, hitunglah berapa jumlah uang yang dihamburkan dalam waktu semalam?

Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp 10 ribu, bagaimana jika lebih dari itu? Seratus miliar jelas sangat bermanfaat untuk membantu mereka yang tidak bisa berobat yang rumah dan keadaannya rusak karena longsor atau banjir atau mereka yang putus sekolah dan lain-lain.

Wahai para pemangku kepentingan, orang-orang berpunya, simak firman-Nya, “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya, pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS al-Isra’: 26-27).

Merayakan tahun baru bagian amal membuang-buang waktu. Padahal, waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal manfaat, bukan sia-sia. Nabi Muhammad SAW telah memberi nasihat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”

Nasihat Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan, kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”

Seharusnya, seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Tapi, mensyukuri nikmat waktu dengan melakukan ketaatan dan ibadah, bukan menerjang larangan Allah. Wallahu a’lam.(rol)