Disbun Nilai Harga Komoditi Perkebunan Stabil

Bagansiapapi (detikriau.org) – Harga produk perkebunan di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sejauh ini dinilai masih stabil. Ketersediaan di pasaran juga mencukupi baik di pasar tradisional tradisional maupun warung.

Kondisi musim penghujan saat ini tidak menyebabkan pengaruh pada menurunnya produksi perkebunan di sejumlah sentra di wilayah kecamatan yang ada. 

“Memang saat ini musim penghujan tapi produktifitas perkebunan tetap seperti biasa, dan begitu juga hasil secara kuantitas tetap banyak,” kata kepala dinas Perkebunan (Disbun) kabupaten Rohil Ir Syahril melalui Bagian Pemasaran Eri.

Diterangkan Eri, sejauh ini untuk harga pinang basah mencapai Rp3500 perkilogram sedangkan pinang kering sekitar Rp10500 perkilogram. Begitu juga untuk Kakao sekitar Rp17500 jika Kakao kering mencapai Rp23 ribu.

“Harga tersebut merupakan yang terdata di tingkat pembelian oleh Toke ke Petani, biasanya ada juga hasil produksi kebun dari daerah Rohil yang dijual ke daerah Medan, Sumut dengan harga yang lebih tinggi tentunya,” kata Eri kepada wartawan,  baaru-baru ini

Untuk pasokan buah kelapa tua pun menurut Eri sejauh ini tidak ada keluhan dari masyarakat karena terpenuhinya persediaan kelapa di pasaran. Memang diakuinya bahwa kelapa merupakan salah satu komoditi yang menjadi kebutuhan wajib dari masyarakat terutama untuk keperluan bumbu dapur. Meskipun terjadi kenaikan harga BBM namun tidak berpengaruh pada produk perkebunan rakyat dimana harga kelapa perbutir Rp2000 untuk tingkat pemborong sedangkan ditingkatan pengecer atau konsumen sudah mencapai Rp3500.

Berkaitan dengan hal ini kepala Disbun Rohil Syahril ditemui terpisah, menyatakan pihaknya berupaya untuk mengiatkan progam perkebunan kelapa. Hal ini tidak terlepas dari sesuainya kondisi tanah untuk perkebunan kelapa selain itu permintaan terhadap buah kelapa baik yang masih muda ataupun kelapa tua tetap tinggi.

“Kalau saya cenderung untuk program perkebunan kelapa pada tahun ini, bagaimana kita kembalikan kejayaan daerah kita ini sebagai penghasil kelapa yang bisa diproduksi untuk memenuhi permintaaan ke luar daerah hingga ke luar propinsi Riau,” kata Syahril. [tris/adv]




Andi Rusli: Perusahaan Nakal, Cabut Tali Akinya

andi-rusli-pppTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten diminta untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh izin perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Inhil, Andi Rusli saat melakukan hearing bersama perwakilan petani di Desa Pekantua, Kecamatan Kempas, kemarin.

Seperti diketahui kata Andi, saat ini keberadaan sejumlah perusahaan di Negeri Seribu Parit cukup banyak menimbulkan berbagai permasalahan, diantaranya sengketa lahan yang berujung pada kerugian yang dialami oleh masyarakat sekitar.

“Jadi, sebaiknya lakukan evaluasi kembali terhadap seluruh perusahaan yang ada di Inhil. Apakah sudah beroperasi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku atau tidak, serta menguntungkan masyarakat atau malah merugikan,” kata Andi Rusli.

Setelah dilakukan evaluasi dan ditemukan adanya perusahaan yang selama keberadaannya hanya membawa banyak mudarat daripada manfaat, politisi dari PPP Inhil ini mengatakan alangkah baiknya Pemkab Inhil menambil tindakan tegas, salah satunya dengan mencabut izin operasi perusahaan yang bersangkutan.

“Kalau perlu cabut saja tali akinya. Apalagi bagi perusahaan yang keberadaanya hanya membodoh-bodohi masyarakat, serta melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(adi)




Kadiskes : Bangun Negeri Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie memberikan sambutan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1436 H.
Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie memberikan sambutan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1436 H.

TEMBILAHAN (detikriau.org)-Seluruh aparatur di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer, diajak untuk mengkolaborasikan semangat Maulid Nabi dalam ikhtiar membangun daerah, dengan spirit baru menuju Kabupaten Inhil yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie dalam sambutannya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1436 H di lingkungan Kantor Diskes, Jalan M Boya Tembilahan, Jum’at (23/1/2015).

Dikatakan Alvi, berbagai penguatan dan pembinaan moral, mental dan akhlak yang dilakukan oleh individu muslim, lembaga dakwah, pendidikan dan pemerintah di seluruh nusantara merupakan sebuah wujud tanggungjawab bersama terhadap masa depan peradaban dunia Islam dan Bangsa Indonesia.

“Mari kita semua berikhtiar dengan segala daya dan upaya, untuk membangun negeri ini dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW. Insya Allah, negeri kita akan aman dan damai, sejahtera lahir dan batin, serta memperoleh keberkahan dari Allah SWT,” tutur Fauzar.

Selanjutnya, mantan Kepala Bappeda Inhil ini mengucapka terima kasih kepada seluruh jajarannya, yang selama ini telah berpartisipasi aktif dalam menjalankan dan mensukseskan berbagai program pembangunan, baik itu di Diskes maupun Pemkab Inhil, sehingga daerah ini selalu aman, damai dan berbagai prestasi pembangunan dapat kita raih.

“Mudah-mudahan, melalui peringatan Maulid Nabi ini kita dapat terus mempererat tali silaturrahmi antar sesama, dalam upaya meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta mendukung dan mensukseskan berbagai program pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Al-Ustadz Suhaili dalam tausiyahnya juga mengajak seluruh yang hadir saat itu, untuk terus meningkatkan kecintaan terhadap Rasulullah SAW, yang merupakan nabi junjungan alam dan nabi akhir zaman.

“Bagi siapapun yang ingin mendapat banyak bidadari di surga nanti, banyak-banyaklah bershalawat, karena dengan begitu Insya Allah kita juga akan mendapat syafaat di hari akhir kelak,” imbuhnya. (adi)




Bupati Inhil Hadiri Pengukuhan KKB di Karimun Provinsi Kepri

Bupati Inhil melakukan tepung tawar kepada Ketua KKB  Kabupaten Karimun
Bupati Inhil melakukan tepung tawar kepada Ketua KKB Kabupaten Karimun

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) menghadiri Pengukuhan Pengurus Kerukunan Banjar (KKB) di Kabupaten Karimun Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang di laksanakan di Gedung Nasional Kabupaten Karimun. Kamis (23/01/2015).

Bupati Inhil di dampingi Ketua KKB Propinsi Riau H Syamsuddin Uti dan jajaran, Ketua TP PKK Hj Zulaikhah Wardan, dan beberapa Pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, yang turut di hadiri Bupati Kabupaten Karimun DR H Nurdin Basirun MA serta jajaran dan seluruh masyarakat Banjar yang ada di Kabupaten karimun.

Pengukuhan Felly eka Saputra sebagai ketua Kerukunan Keluarga Banjar (KKB) di kabupaten Karimun Proide 2014-2019 oleh Bupati Karimun DR H Nurdin Basirun dan di lanjutkan dengan pemasangan tanjak selanjutnya tepung tawar kepada Ketua dan Pengurus KKB serta jajaran.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil megucapkan terima kasih atas sambutan yang di berikan oleh Bupati Karimun serta jajaran, ini merupakan tanda masyarakat Banjar yang ada di kabupaten Karimun menjalin kerja sama yang baik dengan Pemkab Karimun.

Beliau juga menyampaikan di Kabupaten Inhil khususnya kota Tembilahan merupakan rumah kedua suku banjar sesudah Kalimantan yang di karenakan suku Banjar yang ada di kabupaten Inhil sangat banyak, dengan persentase 40% penduduk di Kabupaten Inhil merupakan masyarakat suku Banjar di samping suku-suku laninnya yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Inhil.

Ia menambahkan, kepada pengurus KKB di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri yang baru di kukuhkan ini di harapkan untuk ikut serta dalam membangun Kabupaten Karimun dan tetap menjalin kerja sama yang dengan PEMDA Kabupaten Karimun

“Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan Kontri busi bagi Kabupaten Karimun dan Kabupaten Inhil. “ Ujar Bupati Inhil

Usai menyampaikan sambutan Bupati Inhil menerima cendramata dari Bupati Kabupaten Karimun berupa Buku Profil Kabupaten Karimun.

Bupati Inhil serta rombongan Usai melaksanakan Pengukuhan KKB, pada malam harinya di lanjutkan dengan Tablig Akbar yang di rangkai dengan Maulid Nabi yang di laksanakan di Halaman Rumah Dinas Bupati Karimun dan turut di hadiri Bupati Karimun serta jajaran. (adv pemkab inhil)




Dalam Waktu Dekat, Kantor Bupati Baru Sudah Bisa di Fungsikan

23Bagansiapapi (detikriau.org) – Kantor Bupati Rokan Hilir yang terletak dikawasan batu 6 kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kec Bangko persisnya dipinggir Sungai Rokan, dalam waktu dekat ini akan segera ditempati. Demikian disampaikan Kadis Cipta Karya Dan Tata Ruang, Suwandi.S.Sos kepada wartawan, Jumat ( 23/1/15) diruang kerjanya.

Dijelaskannya, bahwa kantor bupati sudah bisa difungsikan, diperkirakan dibulan Februari ini seluruh pegawai Setda Rohil sudah bisa menempati bangunan 8 lantai tersebut.

“Saat ini kita lagi uji coba commisioning mechanical electrical seperti pengujian fungsi  lift, AC dan alarm,” kata Suwandi.

Dikatanya lagi,saat ini Dinas Cipta karya dan Tata Ruang sedang giat giatnya membenahi kondisi fisik bangunan kantor Bupati batu enam,ratusan orang pekerja Kontruksi dalam pengawasan pihaknya sedang melakukan uji coba berbagai kelengkapan kantor berikut dengan penambahan penambahan bangunan yang dianggap perlu.

“secara kasat mata kantor Bupati Rokan Hilir layak ditempati,namun sebelum digunakan kita juga akan menguji kelayakan beban pada bangunan tersebut. Ya, soal peresmian, nanti kita koordinasi  dulu dengan pimpinan (Bupati Rohil),” ujarnya. [tris/adv]




Kejaksaan Tembilahan Segera Sidangkan Buron Koruptor BLM PUAP 2011 di Kemuning

Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Tembilahan, Wiliyamson SH
Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Tembilahan, Wiliyamson SH

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kejaksaan Negri Tembilahan segera menyidangkan SB (40), tersangka kasus korupsi dana Bantuan Langsung Mandiri (BLM) Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Kementerian Pertanian (APBN) tahun 2011 silam pada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Rezeki Desa Limau Manis kecamatan Kemuning kabupaten Inhil.

Menurut Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Lulus Mustofa, SH MH melalui Kasi Pidsus, Wiliyamson SH, kasus ini merupakan kasus splitzing dari perkara lama yang telah diputus terbukti di PN Tipikor Pekanbaru tetapi tersangka melarikan diri dari jerat hukum.

“Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan kepolisian kepihak kita dengan nomor surat B/10/1/2015/Reskrim tertanggal 21 jauniari 2015,” Jelas Wiliyamson, kamis (22/1) diruang kerjanya.

Ditambahkan, tersangka SB dijerat dengan pasal 2 jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi dengan sanksi pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200juta dan paling banyak Rp l miliar.

Untuk kasus yang sama, sebelumnya, Manarul Anwar, mantan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Rezeki Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Propinsi Riau telah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis Hakim tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa (23/9/2014) yang lalu

Atas perbuatannya, majelis hakim yang diketuai Isnurul menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi seperti tertuang dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 2 bulan serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 23 juta subsider 2 tahun penjara.

Putusan tersebut, 5 tahun lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wiliyamson dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, yang disampaikannya pada persidangan.

Tidak hanya itu, besaran denda dan uang pengganti kerugian negara yang dibebankan, juga jauh dari tuntutan JPU, yakni masing-masing Rp 200 juta subsider 4 bulan dan Rp 100 juta subsider 3 tahun 6 bulan.

Terpidana, ketua Gapoktan Sumber Rezeki Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Manarul Anwar bersama Bendahara, SB dan Uj, yang saat itu keduanya masih berstatus DPO, menyelewengkan dana BLM-PUAP yang bersumber dari APBN tahun 2011 melalui Kementerian Pertanian RI.

Dana itu tidak dipergunakan oleh terdakwa dan SB (DPO) sebagaimana mestinya. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 100 juta. Hal ini sesuai dengan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh BPKP Provinsi Riau.(dro)