Baru Dibentuk, Badan Ekonomi Kreatif Diberi Anggaran Rp 1 Triliun

150123183249-318JAKARTA — Badan Ekonomi Kreatif (BEK) yang dibentuk pemerintahan Jokowi-JK mendapat anggaran sekitar Rp 1 triliun. Kepala BEK Triawan Munaf mengatakan, anggaran tersebut akan dipakai untuk membiayai program-program yang diharapkan dapat meningkatkan penghasilan bagi negara.

“Kita diharapkan bisa mengakeselerasi pertumbuhan industri kreatif sehingga menyumbangkan lebih banyak lagi devisa dan menghasilkan penerimaan negara,” ujarnya usai dilantik di Istana Negara, Senin (26/1).

Dia menargetkan, kehadiran BEK dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor industri kreatif hingga dua kali lipat. Menurut Triawan, saat ini sektor industri kreatif baru menyumbang 7 persen dari PDB.

Lebih lanjut, dia menambahkan, BEK berada langsung di bawah presiden. Badan ini membawahi 16 subsektor di bidang industri kreatif, antara lain film, musik, tari, kuliner, fashion, kerajinan tangan, fotografi, game, arsitektur, desain interior, dan video.

Ayah dari penyanyi Sherina Munaf tersebut mengaku, saat ini ia tengah memetakan bidang mana yang akan dijadikan lokomotif untuk menggerakkan sektor lain. “Karena kalau semua ingin ditangani secara langsung hanya seperti membuang garam di laut. Jadi harus ada champion yang kita gerakkan,” ucap mantan anak band tersebut.

Jika itu dilakukan, ia optimistis industri kreatif Indonesia dapat menembus pasar internasional hingga bisa seperti Korea Selatan.

Sementara itu, mengenai struktur BEK, Triawan menjelaskan bahwa badan ini akan terdiri dari enam deputi, yakni Deputi Riset, Edukasi dan Pengembangan; Deputi Akses Permodalan; Deputi Infrastruktur; Deputi Pemasaran, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI); dan Deputi Hubungan dan Pengembangan antar Wilayah. Saat ini, Triawan mengaku tengah menunggu Keppres tentang penunjukkan orang-orang yang akan mengisi jabatan deputi tersebut. (republika)




Pemkab Wacanakan 2.042 Hektar Lahan Sinaboi Sebagai Sentra Pertanian

15bBagansiapapi (detikriau.org) – Kondisi geografis tanah di Kecamatan Sinaboi sangat cocok dijadikan areal sentra pertanian. Pemerintah daerah Kabupaten Rohil berencana menjadikan areal seluas 2.042 hektar sebagai lahan pertanian padi sawah.

Dari data diperoleh empat kepenghuluan di Kecamatan Sinaboi sudah dipetakan sebagai areal pertanian, seperti Kepenghuluan Sinaboi Darussalam luas lahan 441.56 m2, Raja Bejamu seluas 794.92 m2, Sungai Bakau 421.25 m2 dan Sungai Nyamuk 384.70 m2.

luas areal  tersebut dipastikan dapat mencukupi kebutuhan pangan masyarakat Sinaboi kedepannya, karena itu lahan itu hendaknya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin serta mampu meningkatkan hasil dari pertanian tersebut.

“Jangan sampai masyarakat mengalih fungsikan lahan pertanian kelahan perkebunan, sebab hasilnya tidak akan bagus karena sering terendam banjir,” jelas Camat Sinaboi Julianda belum lama ini

Camat berharap dinas terkait lebih fokus dalam melakukan pembinaan bagi petani khususnya di Kecamatan Sinaboi melalui tenaga PPL.

“Kedepan daerah sinaboi akan mampu bersaing dengan kecamatan lain yang ada di Rohil dalam mengembangkan hasil pertanian secara maksimal,” paparnya. [tris/adv]




Taj Mahal dibangun karena rasa bersalah?

140626032556_taj_mahal_india_512x288_bbc_nocreditdetikriau.org – Istana marmer putih Taj Mahal kerap disebut sebagai salah satu keajaiban dunia.

Bangunan itu didirikan oleh Kaisar Mughal Shah Jahan sebagai mausoleum untuk istri tercintanya, Mumtaz Mahal, yang meninggal dunia saat melahirkan.

Tetapi sebuah drama yang baru saja dipentaskan di India mengindikasikan bahwa ada motif lain di balik pembangunan Taj Mahal.

Mungkinkah gedung itu dibangun karena rasa bersalah?

“Konflik adalah pendorong dalam naskah saya,” kata Dilip Hiro, seorang penulis dan pakar hubungan internasional berbasis di London, kepada BBC.

Dalam kisah Taj Mahal, Hiro mengeksplorasi “konflik pada pasangan yang cintanya terukir sebagai sebuah kisah populer.”

“Sebagai orang India, saya terkesima oleh Taj. Kisah konvensional di belakangnya adalah cinta abadi Shah Jahan untuk Mumtaz.

“Secara sederhana, ini bukan drama tentang kecantikannya, drama ini adalah bagaimana meraih kekuasaan penuh sebagai kaisar.”

Hiro pertama kali menulis naskah drama Taj Mahal dalam bahasa Inggris pada 1970-an dengan judul Tale of Taj.

Drama ini pertama kali dipentaskan untuk pertama kalinya dalam bahasa Urdu, sebuah bahasa yang digunakan rakyat India di masa pemerintahan Shah Jahan dan masih digunakan oleh banyak orang India saat ini.

Pecatur hebat

Mumtaz adalah istri ketiga dan istri yang paling disayang Shah Jahan sehingga kisah cinta mereka menjadi legenda.

Mumtaz digambarkan sebagai istri yang cantik dan setia dan rela memiliki banyak anak dengan suaminya. Ia meninggal saat melahirkan anak ke-14.

“Tapi ada sisi lain yang tidak banyak diketahui, ia bukan istri yang cantik dan setia sama sekali. Ia adalah pecatur yang sangat hebat, jauh lebih hebat dari Shah Jahan, dan dia ambisius serta kejam,” kata sutradara M Sayeed Alam dari kelompok teater Delhi Pierrot’s Troupe.

Para ahli sejarah setuju bahwa perempuan-perempuan kerajaan pada periode Mughal menerapkan otoritas politik yang signifikan.

Kejutan dari drama ini berpusat pada permainan catur dengan taruhan tinggi.

Saat itu, Mumtaz yang sedang hamil tua menantang suaminya untuk mempertaruhkan takhtanya. Dan ketika sang kaisar kalah, ia pun naik takhta dan mewujudkan ambisinya yang kejam.

Sang kaisar menyadari bahwa ratunya harus dihentikan. Pertengkaran memperebutkan cap kerajaan berakhir dengan jatuhnya Mumtaz dari takhta dan meninggal saat melahirkan.

Namun apakah itu hanya sebuah kecelakaan atau apakah ia didorong?

Drama ini tidak memberikan jawaban pasti bagaimana Mumtaz tewas. Tetapi penonton pergi dengan membawa satu kecurigaan, bahwa mungkin Kaisar Shah Jahan berperan dalam kematiannya.

Jadi, apakah Taj Mahal benar monumen untuk cinta atau monumen untuk pembunuhan?(BBC)




Camat Enok Sebut Sekcamnya Tak Berfungsi

Camat Enok Surya Wirawan
Camat Enok Surya Wirawan

ENOK (detikriau.org) – Camat Enok Surya Wirawan sebut Sekretaris Kecamatan Enok tidak berfungsi diroda kepemerintahannya. Ia pun merasa persoalan itu menjadi kendala dalam menjalankan tugasnya sebagai Camat.

“Saya pikir Sekcam disini tidak dapat difungsikan, masak mengelola administrasi saja tidak paham,” keluhnya saat dijumpai awak media di rumah dinasnya, Sabtu (24/1/2015).

Selain itu, ia juga menyebutkan yang menjadi kendalanya seperti, bekerja tanpa koordinasi yang jelas dan lain sebagainya, sehingga ia kebingungan ketika ada persoalan saat ditanyakan oleh Kepala Desa dan Lurah.

Sebelumnya, diakhir 2014 kemaren, ia mengaku telah menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Indragiri Hilir (Inhil) dalam kesempatan salah satu rapat koordinasi yang diikuti seluruh camat dilingkungan Kabupaten Inhil. Dalam penyampaiannya kepada Bupati, ia meminta Sekcam Enok untuk diganti dengan yang lebih profesional, artinya yang paham dengan tugasnya sebagai Sekcam.

“Saya menyampaikan seperti itu bukan karena ego ataupun lainnya yang mengatas namakan pribadi, namun saya menyampaikan secara professional atas nama Pemerintah Kecamatan untuk kelancaran tugas yang saya emban,” tutupnya. (mirwan)




Dewan Minta Perusahaan Yang Berganti Pemilik Wajib Melapor ke Pemkab Inhil

muammar-pkbTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada seluruh perusahaan yang berganti pemiliknya, wajib segera melapor ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakui dinas dan instansi terkait.

Langkah tersebut bertujuan agar Pemkab Inhil memiliki data yang valid dan benar, serta mencegah terjadinya mafia perizinan, karena sudah sering terjadi ketika meminta izin perusahaan bernama A, namun tidak lama berjalan perusahaan tersebut dijual dan menjadi perusahaan B.

“Kita khawatirkan ini permainan para mafia perizinan. Dimana, perusahaan yang sudah mendapat izin kemdian menjualnya ke perusahaan lain,” tutur Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar dalam hearing bersama perwakilan petani, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dijelaskan, perusahaan yang berganti pemilik ini terkesan seperti ingin menghilangkan jejak, karena diawal membuka perusahaan banyak memberikan janji kepada masyarakat, sehingga usaha untuk membuka perusahaan di wilayah tersebut menjadi mulus dan tidan mendapat kendala atau hambatan dari masyarakat.

“Sistem mereka itu, ketika ingin membuka perusahaan memberikan janji-janji dengan masyarakat. Tapi setelah semua selesai, perusahaannya malah dijual ke pihak lain, sehingga masyarakat tidak bisa menuntut lagi, dikarenakan perusahaannya sudah berganti pemilik,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, permasalahan tersebut harus menjadi perhatian serius dari Pemda, sehingga tidak dijadikan lahan bisnis bagi para mafia perizinan.

“Pemkab Inhil harus menindak tegas hal ini, salah satunya dengan meminta perusahaan yang berganti hak milik untuk melaporkannya,” pungkasnya.(adi)

 

 




Diskes Komit Wujudkan Inhil Bebas Pasung 2017

bebas pasungTEMBILAHAN (detikriau.org) -Untuk mencapai paripurnanya kesehatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dapat dilakukan dengan barbagai cara, salah satunya mungkin yang perlu disikapi dengan bijak adalah terkait tekad dan komitmen Dinas Kesehatan (Diskes) dalam mensukseskan program Inhil bebas pasung 2017.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie terkait dengan prioritas program pembangunan Pemkab Inhul ke depan, yang diantaranya di bidang kesehatan.

Dikatakan Alvi, Inhil bebas pasung 2017, berarti di tahun 2016 mendatang tidak boleh lagi ada orang sakit jiwa yang dipasung dan dirawat di rumah.

“Untuk penguatan lintas program dan lintas sektor seperti ini, tentunya kami akan memperkuat internal melalui pelayanan kesehatan khusus maupun secara koordinatif kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan,” tutur Alvi.

Dijelaskan Alvi, penguatan internal tersebut diantaranya dengan mendirikan ruang rawat inap bagi pasien sakit jiwa yang ada di Negeri Seribu Parit ini.

“Kita tidak bisa mencapai Inhil bebas pasung, kalau pasien sakit jiwa tidak punya ruang untuk dilakukan penjemputan dan pelayanan,” terangnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Bappeda Inhil ini menyatakan, itulah contoh perbaikan konprehensif untuk bidang kesehatan, yang sudah mulai tata dan disusun sejak RPJMD dan draft Rensra Kabupaten Inhil. (adi)